DEMOKRASI DI INDONESIA

22 February 2013 15:55:36 Dibaca : 1802

DEMOKRASI DI INDONESIA

1. Demokrasi Desa

Demokrasi desa memiliki 5 (lima) unsur atau anasir, yaitu

a. rapat,

b. mufakat,

c. gotong-royong,

d. hak mengadakan protes bersama,dan

e. hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.

Demokrasi desa tidak bisa dijadikan pola demokrasi untuk Indonesia modern. Namun, kelima unsur demokrasi desa terseut dapat dikembangkan menjadi konsep demokrasi Indonesia yang modern. Demokrasi Indonesia modern menurut Moh. Hatta harus meliputi 3 (hal), yaitu

a. demokrasi di bidang politik

b. demokrasi di bidang ekonomi, dan

c. demokrasi di bidang sosial.

2. Demokrasi Pancasila

Bersumber pada ideologinya, demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila. Pancasila adalah ideologi nasional, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesui, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi sebagai;

1) cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilai keputusan politik;

2) alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi.

Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kedaulatan rakyat

b. Republik

c. Negara berdasar atas hukum

d. Pemerintahan yang konstitusional

e. Sistem perwakilan

f. Prinsip musyawarah

g. Prinsip ketuhanan

Demokrasi Pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai berikut.

1) Secar luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politi, ekonomi, dan sosial.

2) Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

3.Perkembangan Demokrasi

Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dan setua dengan usia Republik Indonesia itu sendiri. Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPI antara bulan Mei sampai Juli 1945.

Paradigma kenegaraan Soepomo yang disampaikan tanggal 31 Mei 1945 terkenal dengan ide integralistik bangsa Indonesia. Menurut Soepomo, politik pembangunan negara harus sesuai dengan struktur sosial masyarakat Indonesia. Bentuk negara harus mengungkap semangat kebatinan bangsa Indonesia yaitu hasrat rakyat akan persatuan. (Suseno, 1997). Negara merupakan kesatuan integral dengan masyarakatnya.

Membicarakan pelaksanaan demokrasi tidak lepas dari periodisasi demokrasi yang pernah dan berlaku dan sejarah Indonesia. Menurut Mirriam Budiardjo (1997) dipandang dari sudut perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia sampai masa Orde Baru dapat dibagi dalam 3 (tiga) masa yaitusebagai berikut.

a. Masa Republik I, yang dinamakan masa demokrasi parlementer.

b. Masa Republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin.

c.Masa Republik III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang menonjolkan sistem presidensiil.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat pula dibagi ke dalam periode berikut.

a. Pelaksanaan Demokrasi Masa Revolusi tahun 1945 sampai 1950.

b. Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Lama yang terdiri:

1) Masa demokrasi liberal tahun 1950 sampai 1959;

2) Masa demokrasi terpimpin tahun 1959 sampai 1965.

c. Pelaksanaan Demokrasi Masa Orde Baru tahun 1966 sampai 1998.

d. Pelaksanaan Demokrasi Masa Transisi tahun 1998 sampai 1999.

e. Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi tahun 1999 sampai dengan sekarang.

Pada masa transisi dan reformasi ini juga, banyak terjadi pertentangan, perbedaan pendapat, yang kerap menimbulkan kerusuhan dan konflik antarbangsa sendiri. Antara tahun 1998 sampai tahun 1999 dianggap tahun yang penuh dengan gejolak dan kerusuhan. Beberapa kasus kerusuhan tersebut antara lain:

a. kerusuhan di Aceh;

b. kerusuhan dan pertentangan diwilayah TimorTimur;

c. konflik di Ambon, Maluku, Kalimatan Tengah, dan lain-lain.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll