DEFINISI ILMU POLITIK ATAS DASAR HAKIKAT POLITIK

13 August 2016 12:01:50 Dibaca : 5809 Kategori : TUGAS CAMPUS

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, atas berkat izin dan petunjuk-Nya alhamdulillah saya bisa menyelesaikan tugas “definisi ilmu politik atas dasar hakekat politik”tidak lupa pula shalawat serta salam kita hadiahkan untuk Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia ke zaman yang berilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan pada saat ini.

Tentunya saya juga menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan dalam penulisannya, karena saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Kepada ibu dosen dan juga teman-teman semua agar dapat memberikan kritik maupun saran dan juga masukan untuk saya, demi untuk kebaikan makalah ini kedepannya. Harapan saya semoga kritikan dan masukan dari ibu dosen dan teman-teman semua bisa bermanfaat bagi saya.

Atas kritikan dan masukannya saya terlebih dahulu mengucapkan banyak terimakasih.

GORONTALO, 15 Desember 2013

Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Istilah ilmu politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunanai ‘polis’ yang berarti kota atau negara kota. Dari kata polis itu diturunkan kata “polities” (warga negara) dan “politikos” (kewarganegaraan), kemudian kata “politike techne” atau kemahiran politik dan “politike episteme” untuk ilmu politik. Ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas baru berkembang akhir abad ke-19. Namun apabila ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, bahkan dikatakan sebagai ilmu sosial yang paling tua umurnya.
Di Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S. M. ini dapat dilihat dari karya-karya yang dihasilkan oleh Herodotus, atau filusuf-filusuf seperti Plato dan Aristoteles. Di Indonesia kita mengenal beberapa tulisan yang menuangkan ide mengenai kehidupan berbudaya dan bernegara antara lain Negara Kertagama karya Mpu Prapanca dan Babad Tanah Jawi. Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk kedalam masalah filsafat. Terutama Moral Philosophy, dan bahasannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah. Setelah perang dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negeri Belanda pertama kali didirikan Faculteit der Sociale en Politike Wetenschappen tahun 1947. Selanjutnya terus berkembang, UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) menyelenggarakan suatu penelitian secara mendalam yang mencakup kira-kira 10 negara. Hasilnya di bukukan dalam The University Teaching of Social Sciences : Political Science.

BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI
Definisi merupakan hal pokok jika kita ingin mengetahui lebih lanjut dari apa yang ingin kita ketahui. Definisi memegang peranan yang penting untuk melangkah lebih jauh, karena bila kita ingin memasuki sebuah rumah maka satu hal yang perlu kita ketahui adalah ada di sebelah mana pintu yang benar-benar menunjukan ruangan yang kita tuju, salah-salah membuka pintu kita bisa terjebak ke ruangan yang tak memiliki nilai apa-apa.
Hakikat adalah makna pokok atau utama dari suatu hal. Secara harfiah hakikat diartikan sebagai makna sebenarnya suatu zat. Hakikat perlu di pahami bila kita ingin mengetahui arti sebenarnya sesuatu. Hakikat yang dimaksud dalam makalah ini adalah hakikat politik, dalam lensa kekuasaan.
Sebagai salah satu bagian dari Ilmu Sosial, ilmu politik tidak terlepas dari pengaruh ilmu-ilmu sosial lainnya yang turut berkembang. Begitu pula pengambilan definisi-definisi yang akan dipaparkan berhubungan pula dengan disiplin ilmu sosial lainnya. Hal itu terjadi karena objek ilmu politik adalah manusia, yang senantiasa dinamis dan terus berkemabng dari waktu kewaktu.
Konsep-konsep yang dikembangkan dalam ilmu politik secara langsung dan tidak langsung cukup memiliki pengaruh dalam diambilnya suatu definisi mengenai arti ilmu politik. Konsep negara, masyarakat, kekuasaan, pengambilan keputusan, serta pendistribusian kekuasaan sangat terkait dengan definis yang akan di gunakan dalam menyelami ilmu politik Berkaitan dengan itu, ilmu politik berkembang sejalan dengan ilmu sosial lainnya serta perkembangan konsep yang ada di masyarakat. Keanekaragaman peristilahan atau sebutan dimiliki oleh ilmu politik, salah satunya ilmu politik mengalami kesulitan dalam hal pendefinisian. Hal ini sama seperti ilmu hukum yang sampai sekarang belum ditemukan satu definisi
yang memuaskan. Pendefinisian ilmu politik dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu :

1. endefinisian Institusional Pendefinisian ini melihat obyek ilmu politik dalam institusi atau lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah dan lain-lain. Beberapa sarjana yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain :
-Wilbur White
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan proses-proses negara dan pemerintah.
-Gilchrist
Ilmu politik adalah ilmu mengenai negara dan pemerintah.
- Adolf Grabowsky
Ilmu politik menyelidiki negara dalam keadaan bergerak.
Golongan pendefinisian institusional ini mempelajari lembaga-lembaga politik dengan negara sebagai pusat pembahasannya. Pembahasan dimulai dengan asal mula negara, hakikat negara, sejarah dan tujuan, serta bentuk-bentuk negara sampai dengan penyusunan deduksi-deduksi tentang pertumbuhan dan perkembangan negara.
2. Pendefinisian Fungsional Pendefinisian ini merupakan reaksi atas pendefinisian institusional yang terlalu menitikberatkan pada struktur formal lembaga-lembaga politik, dengan peninjauan yang terlalu dogmatis dan aspek hukum. Pendefinisian Fungsional lebih mengutamakan fungsi dan aktivitas dari struktur formal lembaga-lembaga politik, dan lembaga politik ditinjau sebagai sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari faktor non yuridis.
3. Pendefinisian atas dasar Hakikat Politik Pendefinisian ini melihat kekuasaan sebagai hakikat politik. Hakikat politik adalah kekuasaan (power) dan dengan begitu politik adalah serangkaian peristiwa yang hubungannya satu sama lain didasarkan atas kekuasaan. Politik adalah “Perjuangan untuk memperoleh kekuasaan” atau “teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan” atau “masalah-masalah pelaksanaan dan pengawasan kekuasaan”, atau “pembentukan dan penggunaan kekuasaan”.

Beberapa definisi yang dikemukakan oleh sarjana sebagai berikut :
- Joseph Roucek Politics is the quest for power and political relationship, actual or potentia”.
- Catliri A study of the act of control, or as the act of human and social control.
- Laswell When we speak of the science of politics, we mean the science of power.
Pendefinisian ilmu politik berdasarkan hakikat politik sebagai kekuasaan disebut juga interpretasi dari politik berdasarkan kekuasaan (power interpretation of politics). Kekuasaan yang diselidiki itu diperlihatkan sifatnya, asas, dan perkembangannya, rangka dan akibatnya.

Kategori pendefinisian harus melihat dari parameter yang digunakan, masing-masing pengkategorian definisi ilmu politik bersandar pada hal yang berbeda. Pendefinisian Institusional bersandar kepada negara, pemerintah dan lainnya sebagai obyek, pendefinisian fungsional lebih menitikberatkan pada fungsi-fungsi dan aktivitas lembaga-lembaga politik, dan pendefinisian atas dasar hakikat politik lebih menitikberatkan kepada kekuasaan sebagai hakikat politik. Atas dasar kategori tersebut terlihat bahwa sandaran pendefinisian atas dasar hakikat politik, yakni kekuasaan; lebih luas dari kategori yang lain seperti negara dan fungsi-fungsinya.

Bicara mengenai negara atau lembaga lainnya lebih condong kepada pengetahuan mengenai asal mula, hakikat negara, sejarah dan tujuan serta bentuk-bentuk negara dan perkembangannya saja secara kelembagaan. Demikian halnya jika kita bicara mengenai fungsi, walau lebih luas dari berbicara struktur, namun itu terbatas pada pelaksaan fungsi dan aktivitas dari struktur saja. Lain halnya jika kita menyandarkan pada hakekat politik sebagai kekuasaan, ini berarti definisi politik dilihat dalam skup yang lebih besar, mulai dari lembaga atau strukturnya, karena tidak mungkin ada kekuasaan tanpa adanya struktur atau wilayah pelaksanaanya, sampai pada proses bagaimana kekuasaan itu dicapai, dipertahankan serta realita pelaksanaan kekuasaan tersebut.
Pendefinisian atas dasar hakikat politik jauh lebih luas lingkupnya dalam memandang gejala politik yang berkembang saat ini. Berbicara politik tidak lepas membicarakan bagaimana memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Definisi politik berdasar hakikat politik telah menerangkan arti politik yang sebenarnya saat ini, kekuasaan yang menjadi tujuan politik yang ditempuh melalui berbagai macam cara, maupun cara-cara yang digunakan untuk mempertahankan kekuasaan yang dipegang. Kedua hal tersebut menjadi hal yang lumrah dalam politik dimanapun kita berada. Bahkan kecenderungan yang ada saat ini lebih menekankan kepada fenomena-fenomena yang terjadi pada politik praktis, bukan pada persoalan bagaimana ilmu politik itu ada dan dipakai. Ada beberapa pandangan yang mengatakan bahwa banyaknya orang yang mempelajari ilmu politik, hukum dan sebagainya hanya merupakan alat untuk menggapai kekuasaan. Oleh karena itu tepatlah penggunaan definisi atas dasar hakikat dipakai dalam mendefinisikan arti politik ketimbang dua definisi lainnya yang mendefinisikan politik dari konteks yang cenderung sempit.
Pendefinisian mengenai ilmu politik diatas adalah saling melengkapi, tergantung dari sisi mana kita memandang politik, jika kita memandang ilmu plitik dari segi negara sebgai struktur maka tentu tepatlah penggunaan definisi ilmu politik secara Institusional, namun bila kita lebih condong kepada pelaksanaan fungsi dan aktivitas dari struktur formal lembaga, maka definisi funsional sah-sah saja digunakan. Begitu pula penggunaan definisi atas dasar hakikat bilamana kita ingin melihat ilmu politik dari konteks kekuasaan.

BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Harapan penulis semoga kehadiran tulisan ini dapat menambah sedikit pengetahuan dalam memahami mata kuliah Pengantar Ilmu Politik khususnya dan politik secara umum, karena hanya melalui pemahaman awal yang baik, kita dapat melangkah untuk megetahui sesuatu lebih dalam lagi. Ingat tidak ada kawan abadi dan musuh abadi dalam politik yang ada hanyalah kepentingan abadi.
Dari pembahasan makalah yang berjudul “definisi ilmu politik atas dasar hakikat politik” dapat kita simpulkan :
a. Pertama Pendefinisian ilmu politik menurut para ahli ada tiga kategori, yaitu pendefinisian institusional, pendefinisian fungsional, dan pendefinisian atas dasar hakikat politik.
b. Kedua pengkategorian definisi tersebut bersandar pada hal yang berbeda, pendefinisian institusional bersandar pada struktur lembaga-lembaga, pendefinisian fungsional lebih pada fungsi dan aktivitas lembaga-lembaga bersangkutan, sedang pendefinisian atas dasar hakikat politik bersandar pada hakikat politik sebagai kekuasaan.
c. Ketiga pendefinisian atas dasar hakikat politik lebih luas dibanding pendefinisian institusional dan fungsional dilihat dari konteks politik saat ini.
d. Keempat pendefinisian diatas saling melengkapi tergantung dari konteks mana kita melihat ilmu politik.

DAFTAR PUSTAKA
Taylor, E.B (1958/1871) Primitive Culture : Researches in the Development of Mythologi, Religion, art and Custom, Gloucester, MA.
Spiro, M.E (1987) Culture and Human Nature, Chocago
Schneider, D. (1968) American Kinship : A Cultural Account, Englewood Cliffs, NJ.
Geertz, C. (1973) The Interpretation of Culture, New York.
Malinowski, B (1922) Argonouts of The western Pasific, London.
Benedict. R (1934) Pattern of Culture, Boston, MA.
D’Andrade, R, Culture dalam Jessica Kuper, & Adam Kuper,, Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, 2000
Linton, R, A Study of Man, an introduction, Appleton Century-Croft. Inc., New York, 1936, hal 397