ARSIP BULANAN : September 2014

penyakit maag kronis

10 September 2014 22:32:40 Dibaca : 1153
[Tanpa Konten]

Konsep dasar profesionalisme

10 September 2014 22:14:31 Dibaca : 6352

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Guru adalah salah satu contoh dari sekian jenis profesi, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita miliki.
B. Tujuan
– Untuk mengetahui lebih jauh tentang profesi
– Untuk mengetahui criteria pekerjaan sebagai profesi
– Mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar profesionalisme
C. Rumusan Masalah
– Apakah profesi itu?
– Apa saja Kriteria pekerjaan sebagai profesi?
– Bagaimana konsep dasar profesionalisme itu?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan : PROFESI :
– Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
– Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
– Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

B. Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus. Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna.
PROFESIONAL :
– Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
– Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
– Hidup dari situ.
– Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

C. Kriteria Pekerjaan menjadi sebuah profesi

Dalam rangka memahami lebih lanjut tentang profesi perlu diketahui adanya sepuluh macam kriteria yang diungkapkan oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam studi tentang jabatan profesi mengungkap sepuluh kriteria:
1. Profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggunakan prinsip keilmuan yang dapat diterima masyarakat.
2. Profesi harus menuntut suatu latihan profesional yang memadai dan membudaya.
3. Profesi menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi.
4. Profesi harus memberikan keterangan tentang ketrampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum tidak memilikinya.
5. Profesi harus sudah mengembangkan hasil dari pengalaman yang sudah teruji.
6. Profesi harus merupakan tipe pekerjaan yang bermanfaat.
7. Profesi harus sudah memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas.
8. Profesi harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya.
9. Profesi harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain.
10. Profesi harus mengakui kewajibannya dalam masyarakat dengan meminta anggotanya memenuhi kode etik yang diterima dan dibangunnya.

Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a. Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).

Sesuai dengan pengertian profesi dan ciri-ciri yang diungkapkan di atas, maka pekerjaan guru adalah tugas keprofesian, mengingat hal-hal sebagai berikut:
1. Diperlukan persyaratan akademis dan adanya kode etik.
2. Semakin dituntut adanya kualifikasi agar tahu tentang permasalahan perkembangan anak (Shaleh, 2005:278-280).
Abudin Nata menambahkan tiga kriteria suatu pekerjaan profesional:
a. Mengandung unsur pengabdian
Setiap profesi dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat. Setiap orang yang mengaku menjadi pengembang dari suatu profesi tertentu harus benar-benar yakin bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
b. Mengandung unsur idealisme
Setiap profesi bukanlah sekedar mata pencari atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja melainkan dalam profesi itu tercakup pengertian pengabdian pada sesuatu yang luhur dan idealis, seperti mengabdi untuk tegaknya keadilan, kebenaran meringankan beban penderitaan sesama manusia.
c. Mengandung unsur pengembangan
Setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus-menerus. Secara teknis profesi tidak boleh berhenti atau mandek. Kalau kemandekan teknik ini terjadi profesi itu dianggap sedang mengalami proses kelayuan atau sudah mati. Dengan demikian, profesipun manjadi punah dari kehidupan masyarakat (Nata, 2001:139).

Menurut Mukhtar Lutfi ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi yaitu:
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu.
2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian .
3. Kebakuan yang universal.
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien.
Wolmer dan Mills dalam Sardiman mengatakan pekerjaan itu dikatakan sebagai profesi apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang yang luas.
2. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris.
3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional. ( Sardiman, 2007:164).

Rahman Nata wijaya mengemukakan beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi:
1. Ada standar kerja yang baku dan jelas.
2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program pendidikan yang baik.
3. Ada organisasi yang memadai pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada etika dan kode etik yang mengatur prilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku .
6. Ada pengakuan masyarakat (profesional penguasa dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi yang dimiliki.
Guru adalah salah satu dari profesi, dewasa ini memiliki profesi haruslah mampu menjadi profesional. Karena tuntutan perkembangan dan hal ini sejalan dengan dinamisasi sistem pendidikan. Menjadi seorang guru harus profesional karena nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi profesionalisme melalui profesinya itu.

DAFTAR PUSTAKA

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 897.

Sjafri Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.

Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.

Jenis Karya Tulis Ilmiah

10 September 2014 22:12:51 Dibaca : 1400

Seperti yang sudah saya sampaikan pada postingan terdahulu tentang macam-macam karya tulis ilmiah, Karya tulis ilmiah dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah seminar, buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Dengan demikian terdapat banyak pilihan bagi guru dalam mengembangkan profesinya melalui karya tulis ilmiah. Tidak ada salahnya pada tulisan ini saya jabarkan lagi secara singkat jenis-jenis karya tulis ilmiah.

Makalah atau paper merupakan rumusan atau simpulan pemikiran sebagai hasil telaah atau pengkajian sederhana dari sebuah referensi bacaan, pemikiran tokoh, ilmuwan atau penulis sebelumnya. Karya ilmiah jenis ini biasa diberikan oleh dosen atau guru kepada mahasiswa atau siswanya. Tujuannya biasa untuk memberikan ruang bagi peserta didik dalam menuangkan gagasan ilmiahnya untuk mengasah kemampuan intelektualnya dalam menanggapi permasalahan yang berkembang. Makalah biasanya disajikan dalam forum seminar, lokakarya, workshop dan sejenisnya.
Laporan praktikum biasanya merupakan laporan tertulis dari serangkaian kegiatan praktikum yang telah dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa. Dalam menuliskan laporan unsur kronologis menjadi sangat penting karena praktik kerja baik di lapangan maupun di laboratorium terdiri dari tahapan-tahapan yang sistematis yang harus dilaporkan secara sistematis juga. Dengan demikian penulisan laporan praktikum dituntut untuk menyampaikan sebuah kegiatan secara sistematis, runtut dan terperinci.
Artikel merupakan gagasan tertulis dari penulis tentang suatu permasalahan yang didasarkan pada kajian pustaka atau hasil penelitian. Artikel merupakan diseminasi pemikiran dari ahli atau seseorang yang secara intens mengamati permasalahan tertentu (pengamat). Artikel hampir mirip dengan makalah, yang membedakan adalah ruang publikasinya. Apabila makalah disampaikan dalam forum seminar atau workshop, artikel dipublikasikan di media massa baik jurnal ilmiah atau media massa (koran atau majalah, yang biasa disebut artikel ilmiah populer). Artikel dapat ditulis dalam berbagai bentuk yaitu opini, essay atau feature. Opini merupakan gagasan pribadi penulis, sedangkan essay merupakan karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang penulisnya (Kamus Besar Bagasa Indonesia, 2005: 308). Sedangkan feature merupakan bentuk penulisan artikel yang berupa berita.
Tugas akhir baik skripsi (tingkat S1), thesis (S2) atau disertasi (S3) merupakan karya ilmiah yang ditujukan untuk mengakhiri studi di perguruan tinggi. Tugas akhir biasanya berupa hasil penelitian dari bidang tertentu (sesuai jurusan atau program studi yang diambil) yang kemudian diujikan secara lisan untuk memperoleh derajat kelulusan dan kelayakan karya tersebut.

Read more: KARYA TULIS ILMIAH :: Contoh Karya Tulis Ilmiah

Misi Teknik Arsitek

10 September 2014 22:08:58 Dibaca : 1006

1. Mendidik mahasiswa menjadi calon Arsitek yang paham akan\012profesinya yang senantiasa memelihara komitmen terhadap\012perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang \012berkelanjutan serta menciptakan keselaraan, keserasian \012dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan\0122. Meningkatkan kualiatas lulusan yang siap berkembang\012menjadi anggota masyarakat intelektual yang mampu \012mencapai derajat ilmu pengetahuan yang setinggi-\012tingginya melalui ketrampilan hard skill dan soft skill \0123. Mandiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya, terutama \012dalambidang profesinya, berpedoman kepada motto tepat \012waktu, tepat aturan, tepat ukuran, keselamatan\012dan kesehatan kerja\0124. Mengadaptasi dan memanfaatkan perkembangan ini dan \012teknologi untuk mendukung kegiatan tridharma perguruan\012tinggi terutama dibidang Tehnik Arsitektur (Perencanaan\012dan Perancangan bangunan struktur dan konstruksi\012bangunan gedung planologi perkotaan, dan landscapin\012pertamanan) mulai dari perencanaan sampai mutu \012pelaksanaan serta pengawasan

Teknik Sipil

10 September 2014 22:03:31 Dibaca : 889

Teknik sipil merupakan bidang keahlian yang sudah cukup tua dan telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan dunia. Pada dasarnya bidang teknik sipil membantu membentuk kehidupan moderen yang kita nikmati sekarang ini. Bidang teknik sipil membangun, menjalankan, merawat dan memperbaiki atau memperbaharui fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan oleh kehidupan modern seperti gedung, jalan, jalan layang, jalan kereta api, jembatan, bendungan untuk pembangkit listrik dan juga pengairan, pelabuhan laut dan udara, bangunan kilang minyak, bangunan anjungan lepas pantai, dan lain-lain.

Sejalan dengan perkembangannya yang telah cukup lama, bidang teknik sipil telah mengalami perkembangan yang cukup berarti, dari jaman dimana infrastruktur sipil dibangun dengan hanya mengandalkan pengalaman dan coba-coba sampai dengan yang direncanakan dengan bantuan komputer. Selain itu, banyak teori, penemuan, inovasi dan juga kegagalan yang telah dialami selama perkembangannya. Adalah hal yang akan menarik jika sejarah dan kejadian yang terjadi didalam perkembangan bidang teknik sipil dapat diabadikan dalam bentuk ulasan di situs ini. Dan tak lupa teori dan juga terapan dari ilmu-ilmu yang dipelajari di bidang teknik sipil juga menarik untuk dibahas dalam situs ini.

Bidang Keahliah Teknik Sipil

Bidang teknik sipil itu cakupannya sangat luas. Seperti disinggung sebelumnya, karakteristik dari fasilitas yang dihasilkan bisa sangat berbeda satu dengan yang lain dan tentunya juga memerlukan ahli yang berbeda kepakarannya. Sebagai contoh ahli yang merencanakan gedung pencakar langit tentunya memerlukan ilmu yang berbeda jika dibandingkan dengan ahli yang akan merencanakan saluran irigasi. Oleh karena itu, keahliah bidang teknik sipil biasanya dibagi-bagi lagi menjadi beberapa sub bidang keahlian. Pada umumnya teknik sipil ini dibagi-bagi menjadi beberapa sub bidang keahlian diantaranya:

Bidang keahlian struktur
Bidang keahlian transportasi
Bidang keahlian geoteknik
Bidang keahlian manajemen rekayasa konstruksi
Bidang keahlian sumber daya air

Dari waktu ke waktu, kita akan coba menampilkan dan juga membahas hal-hal yang berhubungan dengan teknik sipil. Tulisan atau materi tersebut akan dipublikasikan dibawah kategori-kategori berikut:

Desain Beton Bertulang
Rekayasa Gempa
Teknologi Beton
Jembatan
Mekanika Rekayasa
Umum
Transportasi
Tinjauan Buku-Buku Struktur
Beasiswa

Kesempatan Bekerja dan Berkarya Bagi Lulusan Sarjana Teknik Sipil

Kesempatan bekerja dan berkarya bagi lulusan sarjana teknik sipil sangat luas sekali. Yang umum diketahui adalah bekerja pada konsultan dan kontraktor. Baik konsultan maupun kontraktor biasanya dibagi-bagi lagi menurut bidang keahliannya seperti gedung, jembatan, jalan, pengairan dan lain-lain. Konsultan dibagi lagi menjadi konsultan perencana dan konsultan pengawas/ manajemen konstruksi. Di permerintahan, sarjana teknik sipil umumnya bekerja di departemen Pekerjaan Umum (PU), Bappenas, Bappeda, kantor pajak (perlu ahli teknik sipil misalnya untuk menentukan pajak suatu bangunan) dan lain sebagainya. Bisa juga bekerja di Telkom, PLN untuk prasarana seperti tower telekomunikasi, bendungan untuk pembangkit listrik dan lain sebagainya. Selain itu, banyak juga sarjana teknik sipil yang bekerja di bank atau badan keuangan (misalnya untuk membantu memutuskan peminjaman uang untuk membangun prasarana seperti jembatan, gedung dan lain-lain. Lulusan teknik sipil juga bisa memegang posisi manajemen di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang teknologi.

Karena kemajuan peradaban manusia harus didukung dengan peningkatan prasarana, maka sarjana teknik sipil akan terus dibutuhkan. Perlu diingat juga bahwa prasarana yang telah dibangun perlu untuk dirawat atau dipelihara dan juga diperbaharui jika mengalami kerusakan, yang tentunya memerlukan ahli di bidang teknik sipil.

Penutup

Sebagai penutup, bidang teknik sipil telah berkontribusi besar dalam membentuk kehidupan moderen yang kita lihat sekarang ini. Kita harus bangga sebagai sebagai ahli teknik sipil. Bagi anda yang ingin mempertimbangkan bidang teknik sipil sebagai profesi anda, jangan ragu-ragu. Banyak sekali kesempatan dan juga tantangan yang harus dipecahkan oleh ahli teknik sipil di abad ke 21 ini.

Sebagai tambahan, kita juga akan menyajikan iklan lowongan pekerjaan yang berhubungan dengan teknik sipil dari waktu ke waktu pada kategori lowongan kerja dibawah ini. Iklan lowongan tersebut umumnya diberikan oleh pengunjung situs ini. Jadi kalau anda kebetulan ingin mengiklankan lowongan pekerjaan disini, silakan kirimkan ke kami, nanti kami tampilkan di situs ini gratis: