KATEGORI : KUMPULAN MAKALAH

Struktur Sosial Sekolah

13 October 2013 22:04:10 Dibaca : 14595

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Struktur Sosial Sekolah”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ........................................................................................................................ 2

Daftar Isi ................................................................................................................................. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ........................................................................................................ 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 5Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 6

BAB 2 PEMBAHASAN ........................................................................................................ 7

Struktur Sosial .......................................................................................................... .. 7Kedudukan Dan Peranan .......................................................................................... .. 7Berbagai Kedudukan Dalam Masyarakat Sekolah ................................................... .. 9Struktur Sosial Orang Dewasa Di Sekolah ............................................................... 10Kedudukan Guru Dalam Struktur Sosial Sekolah .................................................... 11Hubungan Guru-Murid ............................................................................................. 11Klik Di Kalangan Guru ............................................................................................. 11Orang Dewasa Tak Pengajar ..................................................................................... 12Struktur Sosial Murid – Murid Di Sekolah ............................................................... 12Kedudukan Menurut Usia Dan Kelas ..................................................................... 12Struktur Sosial Berhubungan Dengan Kurikulum .................................................... 13Pengelompokan Di Sekolah ...................................................................................... 13Pengaruh-Pengaruh Luar Terhadap Sekolah ............................................................. 13Ciri-ciri Struktur Sosial .......................................................................................... 14Fungsi Struktur Sosial ........................................................................................... 15Bentuk Struktur Sosial........................................................................................... 15

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 19

Kesimpulan ............................................................................................................... 19Saran-Saran ............................................................................................................... 19

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 20

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan di sekolah bukan hanya ditentukan oleh usaha murid secara individual atau berkat interaksi murid dan guru dalam proses belajar mengajar, melainkan juga oleh interaksi murid dengan lingkungan sosialnya dalam berbagai situasi sosial yang dihadapinya didalam maupun diluar sekolah.

Pendidikan dipandang sebagai sosialisasi, yang terjadi dalam interaksi sosial. Maka karena itu sudah sewajarnya seorang pendidik harus berusaha menganalisis lapangan pendidikan dari segi sosiologi, mengenai hubungan antar manusiawi dalam keluarga, di sekolah, di luar sekolah, dalam masyarakat dan system-sistem sosialnya. Selain memandang anak sebagai individu, guru harus pula mempelajarinya sebagai makhluk sosial, sebagai anggota dari berbagai macam lingkungan sosial.

Pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa agar tercapai kedewasaan baik jasmani maupun rohani yang dilakukan secara formal, informal, dan nonformal. Selain itu pendidikan juga berarti suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang dari tidak tahu menjadi tahu serta suatu proses perkembangan intelektual yang sifatnya normatif. Tujuan pendidikan adalah adanya suatu ilmu yang didapatkan dalam proses tersebut agar kalangsungan hidup manusia itu sendiri dapat terjamin karena adanya pendidikan yang di dapatnya yang bersifat normatif .

Pendidikan di Indonesia sangatlah penting. Sehingga di Indonesia dibentuk system pendidikan dan beberapa organisasi pendidikan juga telah berdiri di Negara kita ini. Segala hal yang berhubungan tentang pendidikan diatur oleh suatu lembaga pendidikan yang telah dibentuk oleh pemerintah kita dalam suatu system Pendidikan Nasional. System pendidikan tersebut telah diatu dalam bab XIV Undang-undang No. 20 Pasal 50 Tahun 2003.

Selain Menteri Pendidikan Nasional, juga menteri lain atau Pimpinan Lembaga pemerintah lain bertanggung jawab terhadap pendidikan yang diselenggarakan oleh departemen dan lembaganya masing-masing.

Pengelolaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh badan/perorangan yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan. Dalam melaksanakan tugas pengelolaan pendidikan, Menteri mempunyai aparat yang bekerja dijajaran lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.

Pemahaman tentang struktur organisasi dan aspek administrasi dalam Departemen Pendidikan Nasional sangat penting, karena dapat membantu mahasiswa untuk mengetahui proses, tingkat dan mekanisme pengambilan keputusan pendidikan serta alur komunikasi dalam system pendidikan nasional.

Bila seorang insinyur bicara tentang “struktur” bangunan, maka yang dimaksudnya adalah materialnya, hubungan antara bagian-bagian bangunan, bangunan itu dalam keseluruhannya sebagai gedung.

Demikian pula dengan struktur sosial, maka sebagai materialnya (Jumlah orang, pria, wanita, dewasa, anak, guru, murid dan sebagainya), hubungan antara bagiannya ( apa yang diharapkan guru dari murid dan sebagainya ), hakikat masyarakat itu sebagai keseluruhan yakni caranya bagian-bagian menjadi kesatuan yang bulat agar dapat menjalankan fungsinya.

Oleh karena itu, untuk mempelajari struktur sosial sekolah akan kita selidiki berbagai jenis anggota menurut kedudukannya masing-masing dalam sistem persekolahan. Contohnya (1) di dalam kelas, seorang guru mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada murid. Dan murid kelas rendah rasanya mempunyai keududukan yang lebih rendah daripada murid-murid yang lebih tinggi. (2) Di sekolah, seorang kepala sekolah berkedudukan sebagai konsultan yang memberikan nasihat, petunjuk, saran-saran kepada gurudalam usaha untuk meningkatkan mutu sekolah. Kepala sekolah merupakan peranan memegan kekuasaan atau kepemimpinan yang penuh di sekolah.

Dengan adanya kedudukan masing-masing, maka mereka menjalankan kedudukan dan fungsi peranannya seperti yang diharapkan menurut kedudukan itu. Dalam makalah ini, akan dijelaskan cara/metode untuk mempelajari struktur informal murid. Kemudian pengaruh-pengaruh luar terhadap sekolah.

B. Rumusan Masalah

Untuk mengetahui bagaimana struktur sosial sekolah, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :

1. Apa pengertian struktur sosial ?

2. Bagaimana kedudukan dan peranan struktur sosial sekolah ?

3. Bagaimana kedudukan struktur sosial sekolah dalam masyarakat sekolah ?

4. Bagaimana struktur sosial orang dewasa di sekolah ?

5. Bagaimana kedudukan guru dalam struktur sosial sekolah ?

6. Bagaimana hubungan antara guru dan murid ?

7. Bagaimana klik dikalangan guru ?

8. Apakah yang dimaksud dengan orang dewasa tak pengajar ?

9. Bagaimana struktur sosial murid-murid di sekolah ?

10. Bagaiman kedudukan murid menurut usia dan kelas ?

11. Apakah yang dimaksud dengan struktur sosial berhubungan dengan kurikulum ?

12. Bagaimana pengelompokan di sekolah ?

13. Apa saja pengaruh-pengaruh luar terhadap sekolah ?

C. Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana Struktur Sosial Sekolah dan penulisan makalah ini juga untuk memenuhi tugas dari dosen pengampu Sosiologi pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Struktur Sosial Sekolah

A. Struktur Sosial

Bila seorang insinyur bicara tentang “struktur” bangunan maka yang dimaksud adalah (1) materialnya, (2) hubungan antara bagian-bagian baangunan, dan (3) bangunan itu dalam keseluruhannya sebagai gedung sekolah, kantor, dan sebagainya. Demikian juga struktur sosial dimaksud (1) materialnya (jumlah orang, pria, wanita, dewasa, anak, guru, murid, dan sebagainya), (2) hubungan antara bagiannya (apa yang diharapkan guru dari murid dan sekolahnya, dan sebagainya), (3) hakikat masyarakat itu sebagai keseluruhan yakni caranya bagian-bagiannya menjadi kesatuan yang bulat agar dapat menjalankan fungsinya. Material bagi sekolah adalah kepala sekolah, guru, pegawai, pesuruh, murid-murid pria maupun wanita yang masing-masing mempunyai kedudukan dan peranan.

Dalam struktur sosial terdapat system kedudukan dan peran anggota-anggota kelompok yang kebanyakan bersifat hierarkis, yakni dari kedudukan yang tinggi yang memegang kekuasaan paling banyak sampai kedudukan yang paling rendah. Dalam struktur sosial sekolah, kepala sekolah menduduki kedudukan yang paling tinggi dan pesuruh kedudukan yang paling rendah. Dalam kelas guru memiliki kedudukan yang paling tinggi dari pada murid. Biasanya murid-murid kelas rendah merasa mempunyai kedudukan yang paling rendah daripada murid-murid kelas yang paling tinggi.

Struktur itu memungkinkan sekolah menjalankan fungsinya sebagai lembaga edukatif dengan baik. Masing-masing mempunyai kedudukan tertentu dan menjalankan peranan seperti yang diharapkan menurut kedudukan itu. Dengan demikian dapat dicegah berbagai konflik dan dapat dijamin kelancaran segala usaha pendidikan.

B. Kedudukan Dan Peranan

Kedudukan atau status menentukan posisi seseorang dalam struktur sosial, yakni menentukan hubungannya dengan orang lain, misalnya apa yang dapat diharapkan oleh seorang suami dari istrinya, apa yang diharapkan majikan dari pekerjaan pegawainya, bagaimana orang tua atau guru memperlakukan anak atau sebaliknya. Status atau kedudukan menentukan kelakuan orang tertentu. Dalam kedudukannya sebagai guru ia mengharapkan kelakuan tertentudari murid, lepas dari pribadinya sebagai individu, apakah ia peramah, keras, pandai, rajin atau pemalas. Setiap guru dalam kedudukannya sebagai guru dapat mengharapkan kelakuan tertentu dari murid, siapa pun guru itu dan siapa pun murid itu.

Status atau kedudukan individu, apakah ia diatas atau dibawahstatus orang lain mempengaruhi peranannya. Peranan adalah konsekuensi atau akibat kedudukan atau status seseorang. Seorang mandor diharapkan memberikan perintah kepada pekerja. Guru diharapkan mematuhi instruksi kepala sekolah tetapi menuntut agar murid-murid belajar. Akan tetapi cara-cara seorang membawakan peranannya dapat berbeda menurut kepribadian seseorang. Guru dapat bersifat otokratisatau demokratis dalam menjalankan peranannya.

Tiap orang dalam masyarakat mempunyai berbagai kedudukan. Seorang murid mempunyai kedudukan sebagai pelajar, ketua murid, anggota regu sepak bola atau sebagai kakak terhadap murid-murid yang lebih rendah kelasnya, sedangkan dirumah ia berkedudukan sebagai anak terhadap orang tuanya, adik terhadap kakaknya dan diluar rumah ia menjadi teman teman bagi sejumlah anak-anak lainnya. Demikian pula guru itu berkedudukan sebagai suami atau istri, bapak atau ibu bagi anaknya, anggota paduan suara atau ada kalanya menjadi sopir kendaraan umum. Dalam tiap kedudukan itu ia menjalankan peranan tertentu. Berdasarkan kedudukan daripadanya diharapkan kelakuan tertentu.

Peranan mencangkup kewajiban dan hak yang bertalian dengan kedudukan. Dalam kedudukan individu sebagai guru ia berkewajiban mendidik anak dan berhak untuk mengharuskannya belajar dan bila perlu memberikannya hukuman. Sebaliknya anak dalam kedudukannya sebagai murud harus mematuhi guru dengan hak untuk menerima pelajaran. Kita lihat bahwa peranan selalu mempunyai segi timbale balik. Guru hanya dapat menjalankan peranannya antara lain menyuruh anak belajar bila murid mematuhinya dan mau belajar. Hak guru memerintah dibarengi dengan oleh kewajibanmurid untuk mematuhinya. Maka dapat dikatakan bahwa peranan adalah serangkaian hak dan kewajiban yakni bersifat timbale balik dalam hubungan antar individu. Hak adalah kesempatan atau kemungkinan untuk bertindak yang sebaliknyamenimbulkan kewajiban pada pihak lain untuk memungkinkan tindakan itu. Hak sesorang dimungkinkan dan dibatasi oleh kewajiban pihak lain untuk mematuhinya.Kedudukan seseorang ada yang diperoleh berdasaarkan kelairan, ada pula yang diperoleh sendiri berkat usaha individu.

Orang lahir sebagai anak raja, anak kasta Brahmana atau Paria, dan kenyataan itu menetukan peranannya. Demikian juga seorang lahir sebagai pria atau wanita, anak berkulit putih atau berkulit hitam. Individu lahir sebagai bayi, kemudian berkembang sebagai pemuda lalu menjadi bapak dan mengakhiri hidupnya sebagai kakek. Dalam tiap fase perkembangannya ia mempunyai kedudukan dan peran tertentu.

Dalam masyarakat modern dengan banyaknya pembagian dan spesialisasi pekerjaan, luas kemungkinan untuk memperoleh kedudukan berkat usaha sendiri, antara lain melalui pendidikan. Juga dalam negara kita yang merdeka ini boleh dikatakan tidak ada lagi jabatan yang ditentukan oleh keturunan dan kebangsaan seperti dulu terdapat pada zaman feudal-kolonial. Pada prinsifnya setiap warga Negara dapat menduduki jabatan yang setinggi-tingginya. Dalam kenyataan kelahiran seseorang menurut seks, agama, suku bangsa, status sosialdan lain-lain masih ada pengaruhnya seklaipun tidak sesuai dengan UUD 1945. Kedudukan berdasarkan kelahiran dan usaha terdapat dalam tiap masyarakat. Makin maju suatu masyarakat makin bnayak kesempatan bagi setipa orang untuk menduduki tempat tertentu, sekalipun sering melalui persaingan yang berat.

C. Berbagai Kedudukan Dalam Masyarakat Sekolah

Sekolah, seperti system sosial lainnya dapat dipelajari berdasarkan kedudukan anggota dalam kelompok itu. Setiap orang yang menjadi anggota suatu kelompok mempunyai bayangan tentang kedudukna masing-masing dalam kelompok itu. Setiap anak mempunyai gambaran tentang kedudukan ayah, ibu, dan anggota keluarga lainnya. Demikian juga di sekolah kita mempunyai bayangan tentang kedudukan kepala sekolah, guru-guru, staf administrasi, pesuruh dan murid-murid sendiri serta hungan antara berbagai kedudukan itu. Biasanya gambaran seseorang tentang berbagai kedudukan itu bercorak pribadi dan berkaitan dengan tokoh tertentu. Namun yang akan kita selidiki bukanlah yang bersifat pribadi itu, melainkan yang bersifat umum. Kita ketahui kedudukan seorangayah pada umumnya dalam keluarga serta hubungannya dengan kedudukan ibu, anak-anak dan pembantu, walaupun setiap ayah menjalankan peranannya denagn cara yang khas menurut pribadinya dalam keluarga. Demikian pula dapat diselidiki kedudukan kepala sekolah pada umumnya walaupun tipa kepala sekolah mempunyai pribadi tersendiri yang unik dan menjalankan peranannya menurut pribadi masing-masing.

Dalam mempelajari struktur sekolah akan kita selidiki berbagai jenis anggota menurut kedudukannya masing-masing dalam sisitem persekolahan. Dengan kedudukan atau posisi dimaksud kategori atau tempat seseorang dalam system klasifikasi sosial .Misalnya anak wanita ,pria dewasa,nenek menunjukan posisi atau kedudukan dalamsistem penggolongan menurut usia jenis kelamin.Tiap individu dapat mempunyai berbagai kedudukan menurut system klasifikasi,misalnya seperti pria dewasa,sebagai bapak dalam keluarga,sebagai pegawai di kantor,sebagai teman dalam pergaulan atau permainan atau sebagai anggota golongan menengah.

Dalam tiap kedudukan individu diharapkan menunjukan pola kelakuan tertentu.Perbuatannya,ucapannya,perasaannya.nilai-nilainya ,dan sebagainya harus sesuai dengan apa yang diharapkan bertalian dengan kedudukannya.Menurut kedudukan atau posisinya ia harus menjalankan peranan tertentu.Peranan menentukan kelakuan yang diharapkan dalam situasi sosial tertentu.

Dalam setiap kelompok orang mengenal kedudukan atau posisi masing-masing.Orang mempunyai gambaran tentang kelakuan yang diharapkan dari masing-masing menurut kedudukan yang ditempatinya. Jadi di masyarakat sekolah dari kepala sekolah ,guru,murid,pegawai sekolah diharapkan kelakuan tertentu.

Pada umumnya dapat kita bedakan dua tingkat dalam struktur sosial sekolah yakni yang berkenaan dengan orang dewasa serta hubungan diantara mereka,jadi mengenai kepala sekolah,guru-guru,pegawai administrasi.pesuruh,pengurus yayasan pada sekolah swasta,Kanwil P dan K pada sekolah negri.Tingkat ke dua berkenaan dengan sistem kedudukan dan hubungan antara murid-murid.Selanjutnya akan diselidiki hubungan diantara kedua tingkat itu.

D. Struktur Sosial Orang Dewasa Di Sekolah

Kepala sekolah menduduki kedudukan yang paling tinggi di sekolah berkat kedudukannya,tetapi juga karena sering pengalaman,masa kerja dan pendidikannya.Ialah yang berhak mengambil keputusan yang harus di patuhi oleh seluruh sekolah .disamping hak itu ia memikul tanggung jawab penuh atas kelancaran pendidikan disekolah.Kepala sekolah merupakan perantaraantara atasan yakni Kanwil dan Guru-guru.Keputusan-keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan disampaikan oleh Kanwil melalui kepala sekolah kepada guru-guru dan murid-murid.

Kepala sekolah juga berkedudukan sebagai konsultan yang memberikan petunjuk ,nasehat,saran-saran kepada guru-guru dalam usaha untuk memperbaiki mutu sekolah. Kepala sekolah juga memegang kepemimpinan disekolah dan ia di harapkan sanggup member pimpinan dalam segala hal yang mengenai sekolah,dalam menghadapi masyarakat, muri-murid maupun guru-guru.

Disekolah yang kecil,khususnya yang tidak mempunyai pegawai administrasi,kepala sekolah sering harus berpungsi sebagai petugas administrasi,mengurus korespondensi,mengantar surat keberbagai instansi,membuat laporan-laporan dan sebagainya,karena biasanya ia mempunyai jam mengajar yang di kurangi,bahkan dapat dibebaskan dari tugas mengajar.Dan pekerjaan administrasi itu kepala sekolah dapat dibantu oleh guru.Akan tetapi disekolah menengah biasanya kepala sekolah di bantu oleh oegawai administrasi.

E. Kedudukan Guru Dalam Struktur Sosial Sekolah

Kedudukan guru lebih rendah dari pada kepala sekolah dan karena itu ia harus menghormatinya dan bersedia untuk mematuhinya dalam hal-hal mengenai sekolah.Dalam kenaikan pangkat ia bergantung pada disposisi atau rekomendasi yang baik dari kepala sekolah dank arena itu banyak sedikitnya masa depannya di tentukan oleh hubungan-hubungan dengan kepala sekolah itu.

Kedudukan guru juga turut ditentukan oleh lama masa kerja.Berkat usia dan pengalamannya mengajar guru lama mengharapkan rasa hormat dari guru-guru baru atau yang lebih muda.

F. Hubungan Guru-Murid

Hubungan antara guru dan murid mempunyai sifat yang relatif stabil.

Ciri has dari hubungan ini adalah bahwa terdapat status yang tak sama antara guru dan murid.Dalam hubungan guru-murid biasanya hanya murid diharapkan mengalami perubahan kelakuan sebagai hasil belajar.Aspek ke tiga ini mertalian dengan aspek ke dua yakni perubahan kelakuan yang diharapkan mengenai hal-hal tertentu yang lebih spesifik dan umum.

Guru akan lebih banyak mempengaruhi kelakuan murid apabila dalam memberi pelajaran dalam kelas hubungan itu tidak sepihak.

G. Klik Di Kalangan Guru

Dikalangan guru-guru sering terjadi pengelompokan atau pembentukan “klik” (clique) yang bersifat informal.Ada kelompok yang dibentuk berdasarkan :

a. Jenis kelamin

b. Minat professional

c. Sosial

d. Kedudukan formal yang sama

Klik memegang peranan dalam mengambil berbagai keputusan. Maka besar faedahnya bila kepala sekpolah mengetahui tentang adanya berbagau kelompok serta hubungan antar kelompok itu atau pertentangan diantaranya.

H. Orang Dewasa Tak Pengajar

Yang termasuk golongan ini antara lain pegawai administrasi dan pesuruh sekolah secara formal kedudukan mereka lebih rendah dari kepala sekolah dan tenaga pengajar.Hierarki itu juga diterima oleh yang bersangkutan dan oleh masyarakat. Dalam praktik ada kemungkinan pegawai administrasi yang telah lama memegang jabatannya dan telah mengenal seluk beluk sekolah mempunyai kedudukan yang lebih tinggi.

I. Struktur Sosial Murid – Murid Di Sekolah

Sekolah bagi murid-murid dapat dipandang sebagai system persahabatan dan hubungan –hubungan soaial.Bedanya dengan orang dewasa ialah bahwa struktur sosial ini lebih bersifat tak formal.Kedudukan murid hanya dikenal dalam lingkungan sekolah saja. Ada juga kedudukan murid yang lebih formal seperti ketua OSIS. Akan tetapi kebanyakan kedudukan murid bersifat tak formal dan hanya diketahui dalam kalangan sekolah itu saja.

Ada dua metode utama untuk mempelajari struktur informal para pelajar:

Teknik sosiometri yaitu dalam garis besarnya kepada murid diberikan pertanyaan lalu dari hasil pertanyaan itu diajukan kepada setiap murid dalam kelas atau kelompok murid dapat disusun suatu diagram yang disebut sosiogram.Metode partisipasi-observasi yaitu sambil turut berpartisipasi dalam kegiatan kelompok selama beberapa waktu mengadakan observasi tentang kelompok.

Disuatu sekolah dapat kita temukan macam-macam kedudukan murid dan hubungan antar murid,antara lain :

Hubungan dan kedudukan berdasarkan usia dan tingkat kelasStruktur sosial berhubungan dengan kurikulumKlik atau kelompok persahabatan disekolahHubungan antara struktur masyrakat dengan pengelompokan disekolahKelompok EliteKelompok siswa yang mempunyai organisasi formal

J. Kedudukan Menurut Usia Dan Kelas

Murid-murid suatu kelas pada umumnya mempunyai usia yang sama untuk menjadi suatu kelompok yang kompak dakam menghadapi kelas lain. Terhadap kelas yang lebih tinggi mereka merasa dirinya orang bawahan sebagai adik terhadap kakak yang pantas menunjukan rasa hormat dan patuh.

Kedudukan atasan dan kekuasaan murid-murid kelas tinggi diperkuat oleh tugas kehormatan yang diberikan kepada mereka,sebagai ketua OSIS,ketua regu olah raga atau panitia,pengurus atau pemimpin perkumpulan atau kegiatan siswa.

K. Struktur Sosial Berhubungan Dengan Kurikulum

Murid-murid di SD, SMP, SMA wanita maupun pria mengikuti pelajaran yang sama. Disana sini terdapat perbedaan kecil, misalnya sepak bola hanya di ikuti oleh murid pria dan ketrampilan menjahit oleh murid wanita. Bidang studi akademis sama bagi semua anak pria maupun wanita. Murid-murid yang pandai sering diberikan guru tugas-tugas yang khusus dan diijinkan menjadi pengurus perkumpulan sekolah. Di SMA setelah semester pertama diadakan pembagian dalam jurusan-jurusan,menurut teorinya menyalurkan murid-murid menurut bakat masing-masing. Yaitu jurusan IPA dan IPS.

L. Pengelompokan Di Sekolah

Pengelompokan atau pembentukan klik mudah terjadi disekolah. Suatu klik terbentuk bila dua orang atau lebih saling merasa persahabatan yang akrab dan Karena itu banyak bermain bersama,saling bercakap-cakap,merencanakan dan melakukan kegitan yang sama didalam maupun di luar sekolah bila klik ini mempunyai sikap anti sosial maka klik itu dapat menjadi “geng”

Sttabilitas klik dapat diselidiki dengan menggunakan teknik sosiometri pada jangka waktu tertentu, misalnya dengan jarak waktu 1,2 atau 3 tahun. Dengan membandingkan sosiogram nya dapat kita lihat perubahan-perubahan yang terjadi. Faktor yang paling penting dalam pembentukan klik adalah usia atau tingkat kelas. Menurut pengamatan sehari-hari tampaknya anggota suatu klik mempunyai minat atau kegemaran yang sama misalnya musik, olah raga dan sebagainya.

M. Pengaruh-Pengaruh Luar Terhadap Sekolah

Berbagai hal diluar sekolah yang dapat mempengaruhi system sekolah antara lain.

1. Pengaruh terhadap peranan murid

Peranan murid antara lain ditentukan oleh guru akan tetapi oleh pandangan masyarakat tentang peranan murid antara lain oleh keluarga murid, kelompok sepermainan, model-model bagi kelakuannya termasuk tokoh-tokoh media masa. Orang tua dapat mempengaruhi sikap anak terhadap otoritas guru,dapat mendukung atau mencela guru dalam tindakannya.

2. Pengaruh luar terhadap guru

Pearanan guru sebagian besar ditentukan oleh harapan-harapan kepala sekolah dan pihak atasan.Murid-murid sendiri jarang menantang kedudukan guru. Akan tetapi pihak luar dapat mempengaruhi peranannya, antara lain:

a. Orang tua murid

b. Perkumpulan guru

c. Keluarga dan teman sepergaulan guru

Walaupun orang tua jarang berhadapan muka dengan guru kecuali dalam hal-hal khusus, namun pengaruh orang tua sangat besar atas kelakuan guru.

3. Pengaruh luar terhadap sekolah

Tiap sekolah berada dalam lingkungan sosial tertentu, yakni masyarakat sekitar, daerah, maupun Negara. Norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sekitar sekolah mau tidak mau harus di hormati guru.

N. Ciri-ciri Struktur Sosial

1. Muncul pada kelompok masyarakat

Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat.Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.

2. Berkaitan erat dengan kebudayaan

Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb:

a. Keadaan geografis Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.

b. Mata pencaharian Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.

c. Pembangunan Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.

3. Dapat berubah dan berkembang Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

O. Fungsi Struktur Sosial

1. Fungsi Identitas Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.

2. Fungsi Kontrol Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan berpotensi menibulkan konsekuensi yang pahit.

3. Fungsi Pembelajaran Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisplinan.

P. Bentuk Struktur Sosial

Bentuk struktur sosial terdiri dari stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial. Masing-masing punya ciri tersendiri.

1. Stratifikasi Sosial Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan. Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial. Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.

Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:

1. Stratifikasi Sosial Tertutup Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)

2. Stratifikasi Sosial terbuka Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.

Bentuk-bentuk mobilitas sosial:

a. Mobilitas Sosial Horizontal Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.

b. Mobilitas Sosial Vertikal Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.

Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:

#Vertikal naik Status dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.

#Vertikal turun Status dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.

c. Mobilitas antargenerasi Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.

d. Stratifikasi Sosial Campuran Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.

Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:

a. Dasar ekonomi

Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:

1) Golongan Atas

Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.

2) Golongan Menengah

Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;

3) Golongan Bawah

Terdiri dari buruh tani dan budak.

b. Dasar pendidikan

Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.

c. Dasar kekuasaan

Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.

Dampak adanya stratifikasi sosial:

a. Dampak Positif

Orang yang berada pada lapisan terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih tinggi.

b. Dampak Negatif

Dapat menimbulkan kesenjangan sosial

L. Diferensiasi Sosial

Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar. Jenis diferensiasi antara lain:

a. Diferensiasi ras Ras adalah su8atu kelompok manusia dengan ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Secara umum, manusia dapat dibagi menjadi 3 kelompok ras, yaitu Ras Mongoloid, Negroid, dan Kaukasoid. Orang Indonesia termasuk dalam ras Mongoloid.

b. Diferensiasi suku bangsa Suku bangsa adalah kategori yang lebih kecil dari ras. Indonesia termasuk negara dengan aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga papua.

c. Diferensiasi klen Klen merupakan kesatuan keturunan, kepercayaan, dan tradisi. Dalam masyarakat Indonesia terdapat 2 bentuk klen utama, yaitu:

a. Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) Contohnya yang terdapat pada masyarakat Minangkabau.

b. Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) Contohnya yang terdapat pada masyarakat Batak.

d. Diferensiasi agama Di Indonesia kita mengenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu, dan kepercayaan lainnya.

e. Diferensiasi profesi Masyarakat biasanya dikelompokkan atas dasar jenis pekerjaannya.

f. Diferensiasi jenis kelamin Berdasarkan jenis kelamin, masyarakat dibagi atas laki-laki dan perempuan yang memiliki derajat yang sama.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Jadi yang dimaksud struktur sosial sekolah adalah

1) Materialnya (jumlah orang, pria, wanita, dewasa, anak, guru, murid, dan sebagainya)

2) Hubungan antara bagiannya (apa yang diharapkan guru dari murid dan sekolahnya, dan sebagainya)

3) Hakikat masyarakat itu sebagai keseluruhan yakni caranya bagian-bagiannya menjadi kesatuan yang bulat agar dapat menjalankan fungsinya.

Struktur itu memungkinkan sekolah menjalankan fungsinya sebagai lembaga edukatif dengan baik. Masing-masing mempunyai kedudukan tertentu dan menjalankan peranan seperti yang diharapkan menurut kedudukan itu. Dengan demikian dapat dicegah berbagai konflik dan dapat dijamin kelancaran segala usaha pendidikan.

B. Saran-Saran

Makalah ini kami akui masih banyak banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Daftar Pustaka

Nasution. M.A. Prof. Dr. Sosiologi Pendidikan. 2004.Jakarta:Bumi Aksara

Gunawan, Ary. 2006.Sosiologi Pendidikan Suatu Analisis Sosiologi tentang Pelbagai Problem Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

http://ms.wikipedia.org/wiki/Sosiologi_pendidikan

http://herlysusantiiaseekaseek.blogspot.com/2012/03/makalah-sosiologi-pendidikan-tentang_29.html

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan dan Konsep Tentang Realitas Sosial Budaya.”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ........................................................................................................................ 2

Daftar Isi ................................................................................................................................. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ........................................................................................................ 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 6Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 6

BAB 2 PEMBAHASAN ........................................................................................................ 4

Pengertian Sosiologi ................................................................................................ .. 4Sosiologi Sebagai Ilmu.............................................................................................. .. 8C. Landasan Sosiologi ................................................................................................. 12Ruang Lingkup Dan Fungsi Kajian Sosiologi ...................................................... 13Masyarakat Indonesia Sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional 15Sosiologi sebagai Ilmu Sosial ................................................................................... 16Kegunaan Ilmu Sosiologi bagi jurusan Hubungan Internasional .............................. 17

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 20

Kesimpulan ............................................................................................................... 20Saran-Saran ............................................................................................................... 20

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 21

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Istilah Sosiologi pertama kali dikenalkan oleh Auguste Comte (tetapi
dalam catatan Sejarah, Emile Durkheim lah yang melanjutkan ‘istilah’ tersebut
dan menerapkannya menjadi sebuah disiplin ilmu). Sosiologi berasal dari
gabungan 2 kata dalam bahasa Latin yaitu Socius yang artinya teman dan Logos
yang artinya ilmu. Secara keseluruhan, Sosiologi berarti ilmu yang mempelajari
masyarakat.

Masyarakat sendiri adalah kelompok atau gabungan dari individu yang
saling berhubungan, berbudaya, dan memiliki kepentingan yang relatif sama.
Sosiologi bertujuan untuk mempelajari masyarakat dengan meneliti/mengamati dan
menarik kesimpulan dari perilaku masyarakat, khususnya perilaku atau pattern sosial manusia.

Sosiologi tergolong ilmu yang fleksibel. Hal ini bisa dilihat dari
sifatnya yang tersusun dari penelitian-penelitian ilmiah yang bersifat kaku
namun bisa dikritik oleh publik karena sosiologi adalah ilmu yang berisi
tentang pengetahuan kemasyarakatan, oleh karena itu selalu dinamis dan dapat
diubah-ubah sesuai dan seiring dengan perkembangan yang terjadi di dalam objek
penelitiannya (masyarakat).

Sosiologi sendiri muncul akibat tekanan/ancaman yang dirasakan oleh
masyarakat terhadap hal-hal dan nilai-nilai yang selama ini sudah dianggap
benar dan nyaman dalam tatanan kehidupan mereka, khususnya dalam bidang sosial.
Renungan sosiologis dimulai ketika masyarakat mulai mengalami goncangan/krisis
terhadap nilai-nilai dan prinsip hidup yang mereka pegang, atau “threats to the taken-for-granted world”,

– Berger dan Berger.

Menurut Max Weber, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tindakan
sosial. Namun, hal ini tidak berarti semua tindakan yang dilakukan manusia
tergolong tindakan sosial. Tindakan sosial adalah sebuah tindakan yang
dilakukan atas dasar perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang
lain. Dengan kata lain, tindakan sosial adalah tindakan yang diambil menyangkut
DAN mengarah pada orang lain.

Peta dunia tentang kemakmuran dan kemajuan umat manusia berkembang dan bergeser dari yang diwarnai penguasaan/kekayaan akan Sumber Daya Alam (SDA) kepada pemilikan Sumber Daya Alam (SDA) yang bermutu. Tidak diragukan lagi bahwa mutu SDM merupakan fungsi pendidikan, dalam arti bahwa bangsa yang memiliki sistem pendidikan bermutu akan menjadi bangsa yang maju dan makmur, dan sebaliknya. Ada korelasi positif antara struktur penduduk berdasarkan pendidikan dengan tingkat pendidikan yang dicapai. Selanjutnya bisa dilihat bahwa antara mutu pendidikan dengan tingkat kemakmuran terdapat hubungan yang saling menguatkan.

Pada level individu, pendidikan merupakan proses sosialisasi dan pembudayaan melalui interaksi dengan lingkungan, yang menghasilkan pribadi-pribadi utuh yang menempati status tertentu dalam struktur sosialnya. Pendidikan merupakan proses pelestarian dan perubahan budaya. Melalui pendidikan, berlangsung pewarisan komponen-komponen budaya yang telah dibina dan dipelihara secara turun temurun, namun sejalan dengan itu melalui pendidikan orang diharapkan akan mampu membentuk hari esok yang lebih baik daripada hari ini dan hari kemarin yang dilewatinya.

Meskipun secara teknis setiap masyarakat mengembangkan sistem pendidikan sendiri-sendiri sesuai dengan latar belakang sosio-budaya yang berlaku dan karakteristik masyarakatnya, tujuan akhirnya adalah sama yaitu mengembangkan pribadi-pribadi yang utuh, sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, beriman dan bertakwa, bermental kuat, produktif, kreatif, dan mandiri, bermakna bagi dirinya dan turut bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat dan manusia pada umumnya.

Interaksi sosial merupakan kata kunci dalam proses pendidikan. Keberhasilan pendidikan ditentukan oleh mutu interaksi itu. Dengan siapa ia berinteraksi, pesan-pesan apa yang disampaikan, bagaimana interaksi itu berlangsung, media dan sarana-prasarana apa yang digunakan, serta bagaimana dampak interaksi itu pada pihak-pihak yang terlibat.

Pada kesempatan ini kami sebagai siswa yang baru saja menginjakan kaki di bangku SMA yang telah diberikan tugas oleh guru sosiologi untuk menyusun sebuah makalah tentang ‘Sosiologi sebagai ilmu penghetauan’, sebagaimana yang telah guru kami sampaikan bahwa ilmu sosiologi pertama kali digunakan oleh seorang filosof perancis yang bernama Auguste Marie Francois Savier Comte, berkat jasanya itu Auguste Comte di juluki sebagai bapak sosiologi.

B. Rumusan Masalah

v Apa itu sosiologi ?

v Mengapa Soiologi Sebagai Ilmu pengetahuan ?

v Bagaimana Landasan Sosiologi?

v Bagaiman Ruang Lingkup Dan Fungsi Kajian Sosiologi?

v Bagaiman Masyarakat Indonesia Sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional?

v Bagaiman Sosiologi sebagai Ilmu Sosial?

v Bagaiman Kegunaan Ilmu Sosiologi bagi jurusan Hubungan Internasional?

C. Tujuan penulisan

v Agar mengetahui pengertian sosiologi

v Agar lebih faham tentang sosiologi sebagai ilmu pengetahuan.

v Agar mengetahui Masyarakat Indonesia Sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional

v Agar mengetahui Ruang Lingkup Dan Fungsi Kajian Sosiologi

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Sosiologi

Istilah sosiologi berasal dari kata “socious” (bahasa latin) yang artinya teman atau kawan, dan “logos” (bahasa Yunani) yang artinya ilmu pengetahuan. Secara harfiah sosiologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antar teman. Yang dimaksud hubungan antar teman meliputi antara orang yang satu dengan orang yang lain, baik yang bersungguh-sungguh teman atau sahabat maupun lawan atau musuh. Pengertian ini diperluas sedikit menjadi “Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat.”

Istilah sosiologi digunakan pertama kali oleh seorang filosof dari Perancis yang bernama Auguste Marie Francois Savier Comte, ini terkenal dengan sebutan Auguste Comte pada tahun (1798-1857), dalam bukunya “Course de Philosophie Positive”. Karena jasanya maka Auguste Compte disebut sebagai Bapak Sosiologi. Berikut ini definisi sosiologi menurut para ahli :

Allan Jhonson

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan satu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem itu.

Anthony Giddens

Sosiologi merupakan studi tentang kehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat.

Herbert Spencer dari Inggris

Sosiologi adalah penelitian tentang susunan-susunan dan proses-proses dari kehidupan sosial sebagai suatu keseluruhan.

Hassan Shadily

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh, serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup serta kepercayaan dan keyakinan, memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama dalam tiap persekutuan hidup manusia.

Pitirim A. Sorokin

Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari :

a) Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi, gerak masyarakat dan politik, dan sebagainya.

b) Hubungan dan saling pengaruh antara gejala-gejala sosial dan gejala-gejala non sosial, misalnya gejala geografis, biologis dan sebagainya, serta,

c) Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial.

Mayor Polak

Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan diantara manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik kelompok formal maupun kelompok material atau kelompok statis maupun kelompok dinamis.

Roucek dan Warren

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dengan kelompok.

Lahirnya Sosiologi

Sosiologi lahir berkaitan dengan terjadinya perubahan sosial masyarakat di Eropa Barat pada masa Revolusi Industri (di Inggris) dan Revolusi Sosial ( di Perancis).

1. Beberapa tokoh sosiologi antara lain sebagai berikut :

v Auguste Comte (1798 – 1857)

Istilah sosiologi pertama kali dikemukakan oleh Auguste Comte seorang ahli filsafat Perancis pada tahun 1839, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi.

Sumbangannya terhadap sosiologi antara lain sebagai berikut :

1) Sosiologi harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis secara sistematik. Objek yang dikaji harus berupa fakta, onjektif, bermanfaat, serta mengarah pada kepastian dan kecermatan.

2) Auguste Comte menjelaskan bahwa dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewtai tiga jenjang yang dikenal dengan hukum tiga jenjang yaitu :

jenjang teologi,jenjang metafisika danjenjang positif

3) Auguste Comte mengatakan bahwa sosiologi merupakan ratu ilmu-ilmu sosial dan menempati peringkat teratas dalam hierarki ilmu-ilmu sosial.

Auguste Comte membagi sosiologi ke dalam dua bagian, yaitu statistika sosial (sosial statics) dan dinamika sosial (sosial dinamics).

Sosiologi sebagai ilmu (sifat hakekat)

Menurut Soerjono Soekanto, ilmu dapat didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika). Pengetahuan harus bersifat objektif, artinya selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu. Hanya pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan teruji kebenarannya yang dapat disebut sebagai ilmu. Sosiologi dapat disebut sebagai ilmu karena sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Sosiologi merupakan ilmu yang berdiri sendiri yang objeknya adalah masyarakat.

Sosiologi dapat disebut memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan karena memiliki sifat-sifat :

Sosiologi bersifat empiris, artinya sosiologi didasarkan pada observasi (pengamatan) terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif melainkan objektif;Sosiologi bersifat teoritis, artinya selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi, merupakan unsure-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan antar hubungan dan sebab akibat sehingga menjadi teori;Sosiologi bersifat kumulatif, artinya teori-teori sosiologi terbentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada;Sosiologi bersifat nonetis, artinya yang menjadi inti persoalan dalam sosiologi bukanlah persoalan baik buruknya suatu fakta, melainkan tujuan yang hendak dicapai dengan menjelaskan fakta-fakta tersebut.Ciri-ciri sosiologi sebagai berikut :Sosiologi merupakan ilmu sosial (bukan ilmu alam atau kerohanian)Sosiologi bersifat kategoris (bukan normatif)Sosiologi merupakan ilmu murni (bukan terapan)Sosiologi bersifat abstrak (bukan konkret)Sosiologi bertujuan untuk mendapatkan pola-pola umum terinteraksi.Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan empiris-rasional.Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum (bukan khusus)Objek SosiologiObjek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri.Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai mahkluk sosial atau masyarakat yaitu hubungan antar manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.

2. Cabang-cabang sosiologi terdiri atas :Sosiologi Politik => Sosiologi politik adalah suatu cabang sosiologi yang mengkaji hubungan antara gejala-gejala kemasyarakatn dengan politik.Sosiologi Hukum => Sosiologi hukum adalah cabang sosiologi yang mempelajari hubungan antara gejala-gejala kemasyarakatan dengan hukum.Sosiologi Pendidikan => Sosiologi pendidikan adalah cabang sosiologi yang mengkaji hubungan gejala-gejala kemasyarakatan dengan pendidikan.Sosiologi Agama => Sosiologi agama adalah bagian dari ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan gejala kemasyarakatan dengan agama.Sosiologi Kekeluargaan => Sosiologi kekeluargaan adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan keluarga.Sosiologi Kesenian => Sosiologi kesenian adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan seni.Sosiologi Kedokteran => Sosiologi kedokteran adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan kedokteran.Sosiologi Ilmu Pengetahuan => Sosiologi ilmu pengetahuan adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala – gejala kemasyarakatan dengan ilmu pengetahuan.Sosiologi Ekonomi => Sosiologi ekonomi adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala-gejala kemasyarakatan dengan ekonomi.Sosiologi Persengketaan => Sosiologi persengketaan adalah cabang sosiologi yang membahas hubungan gejala-gejala kemasyarakatan dengan persengketaan.

B. Sosiologi Sebagai Ilmu

1. Manfaat sosiologi antara lain sebagai berikut :

Sosiologi dapat membantu kita untuk mengontrol atau mengendalikan setiap tindakan dan perilaku kita dalam kehidupan bermasyarakat.Sosiologi mampu mengkaji status dan peran kita sebagai anggota masyarakat, serta dapat menilai ‘dunia’ atau ‘budaya’ lain yang belum kita ketahui.Dengan bantuan sosiologi kita akan makin memahami nilai, norma, tradisi, dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat lain, serta memanfaatkan perbedaan-perbedaan yang ada tanpa menyebabkan timbulnya konflik diantara anggota masyarakat yang berbeda.Bagi kita sebagai generasi penerus, mempelajari sosiologi membuat kita lebih tanggap, kritis, dan rasional dalam menghadapi gejala-gejala sosial masyarakat yang makin kompleks dewasa ini, serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari.

v Metode – metode Sosiologi

Sebagai suatu metode sosiologi menggunakan metode ilmiah dalam mempelajari gejala-gejala alamiah khususnya gejala kemasyarakatan. Teknik dasar dalam metode ilmiah adalah observasi ilmiah atau disebut juga penalaran.

Menurut Paul B. Horton, teknik riset dalam sosiologi, antara lain sebagai berikut :

Study Cross – sectional dan longitudinal, yakni suatu pengamatan yang meliputi suatu daerah yang luas dan dalam suatu jangka waktu tertentu. Sedangkan studi longitudinal adalah studi yang berlangsung sepanjang waktu yang menggambarkan suatu kecenderungan atau serangkaian pengamatan sebelum dan sesudahnya.Eksperimen laboratorium dan eksperimen lapangan. Dalam eksperimen laboratorium, subjek orang dikumpulkan dalam suatu tempat “laboratorium” kemudian diberi pengalaman sesuai dengan yang diinginkan peneliti, kemudian dicatat dan ditarik kesimpulan.Penelitian pengamatan, hampir sama dengan eksperimen, tetapi dalam penelitian ini peneliti tidak mempengaruhi terjadinya suatu kejadian.

2 . Jenis-jenis Metode Yang Digunakan Dalam Sosiologi Metode Kualitatif :

ð Metode kualitatif mengutamakan bahan atau hasil pengamatan yang sukar diukur dengan angka. Metode ini meliputi :

1) Metode historis, yaitu menganalisis peristiwa-peristiwa masa lalu untuk merumuskan prinsip – prinsip umum;

2) Metode komparatif, yaitu membandingkan antara bermacam-macam masyarakat;

3) Metode studi kasus, alat-alat yang diperlukan :

a) wawancara

b) daftar pertanyaan

c) pengamatan partisipasi

=> Metode Kuantitatif

Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka atau gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan skala, indeks, tabel, dan formula. Termasuk dalam metode ini adalah metode statistik, dimana gejala-gejala masyarakat sebelum dianalisis dikuantifikasi terlebih dahulu.

C. Landasan Sosiologi

Landasan sosiologi mengandung norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan bermasyarakat suatu bangsa, kita harus memusatkan perhatian pada pola hubungan antar pribadi dan antar kelompok dalam masyrakat tersebut. Untuk terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma social yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh pengikutnya, yaitu: (1) paham individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham integralistik. Paham individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Dampak individualisme menimbulkan cara pandang yang lebih mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti ini, usaha untuk mencapai pengembangan diri, antara anggota masyarakat satu dengan yang lain saling berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang kuat.

Paham kolektivisme memberikan kedudukan yang berlebihan kepada masyarakat dan kedudukan anggota masyarakat secara perseorangan hanyalah sebagai alat bagi masyarakatnya. Sedangkan paham integralistik dilandasi pemahaman bahwa masing-masing anggota masyarakat saling berhubungan erat satu sama lain secara organis merupakan masyarakat. Masyarakat integralistik menempatkan manusia tidak secara individualis melainkan dalam konteks strukturnya manusia adalah pribadi dan juga merupakan relasi. Kepentingan masyarakat secara keseluruhan diutamakan tanpa merugikan kepentingan pribadi.

Landasan sosiologis pendidikan di Indonesia menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat: (1) kekeluargaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat, (2) kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat, (3) negara melindungi warga negaranya, dan (4) selaras serasi seimbang antara hak dan kewajiban. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas manusia secara orang per orang melainkan juga kualitas struktur masyarakatnya.

D. Ruang Lingkup Dan Fungsi Kajian Sosiologi

Para ahli Sosiologi dan ahli Pendidikan sepakat bahwa, sesuai dengan namanya, Sosiologi Pendidikan atau Sociology of Education (juga Educational Sociology) adalah cabang ilmu Sosiologi, yang pengkajiannya diperlukan oleh professional dibidang pendidikan (calon guru, para guru, dan pemikir pendidikan) dan para mahasisiwa serta professional sosiologi.

Mengenai ruang lingkup Sosiologi Pendidikan, Brookover mengemukakan adanya empat pokok bahasan berikut: (1) Hubungan sistem pendidikan dengan sistem social lain, (2) Hubungan sekolah dengan komunitas sekitar, (3) Hubungan antar manusia dalam sistem pendidikan, (4) Pengaruh sekolah terhadap perilaku anak didik (Rochman Natawidjaja, et. Al., 2007: 81). Sosiologi Pendidikan diharapkan mampu memberikan rekomendasi mengenai bagaimana harapan dan tuntutan masyarakat mengenai isi dan proses pendidikan itu, atau bagaimana sebaiknya pendidikan itu berlangsung menurut kacamata kepentingan masyarakat, baik pada level nasional maupun lokal.

Sosiologi Pendidikan secara operasional dapat defenisi sebagai cabang sosiologi yang memusatkan perhatian pada mempelajari hubungan antara pranata pendidikan dengan pranata kehidupan lain, antara unit pendidikan dengan komunitas sekitar, interaksi social antara orang-orang dalam satu unit pendidikan, dan dampak pendidikan pada kehidupan peserta didik (Rochman Natawidjaja, et. Al., 2007: 82). Sebagaimana ilmu pengetahuan pada umumnya, Sosiologi Pendidikan dituntut melakukan tiga fungsi pokok.

Pertama, fungsi eksplanasi, yaitu menjelaskan atau memberikan pemahaman tentang fenomena yang termasuk ke dalam ruang lingkup pembahasannya. Untuk diperlukan konsep-konsep, proposisi-proposisi mulai dari yang bercorak generalisasi empirik sampai dalil dan hukum-hukum yang mantap, data dan informasi mengenai hasil penelitian lapangan yang actual, baik dari lingkungan sendiri maupun dari lingkungan lain, serta informasi tentang masalah dan tantangan yang dihadapi. Dengan informasi yang lengkap dan akurat, komunikan akan memperoleh pemahaman dan wawasan yang baik dan akan dapat menafsirkan fenomena-fenomena yang dihadapi secara akurat. Penjelasan-penjelasan itu bisa disampaikan melalui berbagai media komunikasi.

Kedua, fungsi prediksi, yaitu meramalkan kondisi dan permasalahan pendidikan yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang. Sejalan dengan itu, tuntutan masyarakat akan berubah dan berkembang akibat bekerjanya faktor-faktor internal dan eksternal yang masuk ke dalam masyarakat melalui berbagai media komunikasi. Fungsi prediksi ini amat diperlukan dalam perencanaan pengembangan pendidikan guna mengantisipasi kondisi dan tantangan baru.

Ketiga, fungsi utilisasi, yaitu menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat seperti masalah lapangan kerja dan pengangguran, konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan lain-lain yang memerlukan dukungan pendidikan, dan masalah penyelenggaraan pendidikan sendiri.

Jadi, secara umum Sosiologi Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan fungsi-fungsinya selaku ilmu pengetahuan (pemahaman eksplanasi, prediksi, dan utilisasi) melalui pengkajian tentang keterkaitan fenomena-fenomena siosial dan pendidikan, dalam rangka mencari model-model pendidikan yang lebih fungsional dalam kehidupan masyarakat. Secara khusus, Sosiologi Pendidikan berusaha untuk menghimpun data dan informasi tentang interaksi sosial di antara orang-orang yang terlibat dalam institusi pendidikan dan dampaknya bagi peserta didik, tentang hubungan antara lembaga pendidikan dan komunitas sekitarnya, dan tentang hubungan antara pendidikan dengan pranata kehidupan lain.

E. Masyarakat Indonesia Sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional

Masyarakat selalu mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, pada umumnya bertempat tinggal di wilayah tertentu, dan adakalanya mereka memiliki hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama. Masyarakat dapat merupakan suatu kesatuan hidup dalam arti luas ataupun dalam arti sempit. Masyarakat dalam arti luas pada umumnya lebih abstrak misalnya masyarakat bangsa, sedang dalam arti sempit lebih konkrit misalnya marga atau suku. Masyarakat sebagai kesatuan hidup memiliki ciri utama, antara lain: (1) ada interaksi antara warga-warganya, (2) pola tingkah laku warganya diatur oleh adapt istiadat, norma-norma, hukum, dan aturan-aturan khas, (3) ada rasa identitas kuat yang mengikat para warganya. Kesatuan wilayah, kesatuan adat- istiadat, rasa identitas, dan rasa loyalitas terhadap kelompoknya merupakan pangkal dari perasaan bangga sebagai patriotisme, nasionalisme, jiwa korps, dan kesetiakawanan sosial (Umar Tirtarahardja dan La Sulo, 1994: 100).

Masyarakat Indonesia mempnyai perjalanan sejarah yang panjang. Dari dulu hingga kini, ciri yang menonjol dari masyarakat Indonesia adalah sebagai masyarakat majemuk yang tersebar di ribuan pulau di nusantara. Melalui perjalanan panjang, masyarakat yang bhineka tersebut akhirnya mencapai satu kesatuan politik untuk mendirikan satu negara serta berusaha mewujudkan satu masyarakat Indonesia sebagaiu masyarakat yang bhinneka tunggal ika. Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih ditandai oleh dua ciri yang unik, yakni (1) secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan social atau komunitas berdasarkan perbedaan suku, agama, adat istiadat, dan kedaerahan, dan (2) secara vertical ditandai oleh adanya perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas, menengah, dan lapisan bawah.

Pada zaman penjajahan, sifat dasar masyarakat Indonesia yang menonjol adalah (1) terjadi segmentasi ke dalam bentuk kelompok social atau golongan social jajahan yang seringkali memiliki sub-kebudayaan sendiri, (2) memiliki struktur social yang terbagi-bagi, (3) seringkali anggota masyarakat atau kelompok tidak mengembangkan consensus di antara mereka terhadap nilai-nilai yang bersifat mendasar, (4) diantara kelompok relative seringkali mengalami konflik, (5) terdapat saling ketergantungan di bidang ekonomi, (6) adanya dominasi politiuk oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok social yang lain, dan (7) secara relative integrasi social sukar dapat tumbuh (Wayan Ardhana, 1986: Modul 1/70).

Masyarakat Indonesia setelah kemerdekaan, utamanya pada zaman pemerintahan Orde Baru, telah banyak mengalami perubahan. Sebagai masyarakat majemuk, maka komunitas dengan ciri-ciri unik, baik secara horizontal maupun secara vertical, masih dapat ditemukan, demikian pula halnya dengan sifat-sifat dasar dari zaman penjajahan belum terhapus seluruhnya. Namun niat politik yang kuat menjadi suatu masyarakat bangsa Indonesia serta kemajuan dalam berbagai bidang pembangunan, maka sisi ketunggalan dari “bhinneka tunggal ika” makin mencuat. Berbagai upaya dilakukan, baik melalui kegiatan jalur sekolah maupun jalur luar sekolah, telah menumbuhkan benih-benih persatuan dan kesatuan yang semakin kokoh.

Berbagai upaya telah dilakukan dengan tidak mengabaikan kenyataan tentang kemajemukan masyarakat Indonesia. Hal terakhir tersebut kini makin mendapat perhatian yang semestinya dengan antara lain dimasukkannya muatan lokal (mulok) di dalam kurikulum sekolah. Perlu ditegaskan bahwa muatan local di dalam kurikulum tidak dimaksudkan sebagai upaya membentuk “manusia lokal”, akan tetapi haruslah dirancang dan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan “manusia Indonesia” di suatu lokal tertentu. Dengan demikian akan dapat diwujudkan manusia Indonesia dengan wawasan nusantara dan berjiwa nasional akan tetapi yang memahami dan menyatu dengan lingkungan (alam, sosial, dan budaya) de sekitarnya.

F. Sosiologi sebagai Ilmu Sosial

Sosiologi digolongkan sebagai ilmu sosial karena Sosiologi menggunakan masyarakat sebagai obyek pembelajarannya. Lebih jelasnya, ilmu Sosiologi membahas tentang masyarakat dari berbagai sisi dan sudut pandang yang beragam serta hubungan dan interaksi antar individu dalam masyarakat tersebut.

Sosiologi dapat juga dikatakan sebagai:

1) suku-suku atau rumpun-rumpun sosial

2) ilmu yang mengkaji ‘kekuasaan’ secara lebih khusus dan mendalam

3) ilmu sosial yang lain

4) ilmu yang mengkaji tentang masyarakat.

Sosiologi dapat digolongkan sebagai ilmu pengetahuan karena telah memenuhi unsur-unsur atau syarat-syarat ilmu yaitu:

Bersifat empiris; bisa di nalar, tidak tentatif.Bersifat teoritis; menyusun kesimpulan daribpengamatan terlebih dahulu. Kesimpulan tersusun dari kerangka-kerangka pikiran yang logis sehingga menjadi sebuah teori.Bersifat kumulatif; dapat diperluas, diperbaiki, dan diperhalus.Bersifat non-etis; tidak menghakimi tapi memperjelas fakta.

G. Kegunaan Ilmu Sosiologi bagi jurusan Hubungan Internasional

Hubungan Internasional adalah ilmu yang menggabungkan ilmu politik,
antropologi, dan berbagai macam ilmu sosial lainnya dalam satu wadah ilmu. Hal
ini sangat penting karena mahasiswa dan alumni jurusan Hubungan
Internasional akan terlibat dalam masyarakat secara langsung setelah lulus nanti; terutama masyarakat kelas atas dan orang-orang yang berpengaruh dalam dunia diplomasi.

Untuk itu diperlukan keahlian khusus untuk memahami masyarakat secara general,
mengamati tingkah laku masyarakat dan menarik kesimpulan serta melakukan
analisis cara-cara terbaik untuk mendekati suatu golongan masyarakat, tidak
hanya masyarakat kalangan atas namun juga masyarakat kalangan bawah. Seorang lulusan Hubungan Internasional haruslah bisa melakukan pendekatan pada dua kelompok masyarakat agar visi dan misinya sebagai seseorang yang dapat menjembatani komunikasi antar negara dapat tercapai.

Kegunaan ilmu Sosiologi bagi jurusan Hubungan Internasional terbagi 3:

1.Kegunaan bagi masyarakat di negara sendiri

Untuk dapat menjembatani hubungan negara sendiri dengan negara lain, langkah pertama yang harus diambil adalah memahami perilaku masyarakat negara sendiri. Hal ini
penting karena dengan memahami perilaku masyarakat negara sendiri, seorang
alumni Hubungan Internasional akan mampu menganalisis situasi dan kondisi serta
mungkin SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats) dari negara sendiri
untuk kemudian diolah lagi menjadi sesuatu yang bisa menjadi solusi atas hubungan
negaranya sendiri dengan negara lain. Pertumbuhan sosialyang meningkat tajam juga menjadi salah satu alasan bagi para mahasiswa dan alumni Hubungan Internasional untuk mempelajari Sosiologi, karena dengan Sosiologi dapat dilakukan metode-metode pendekatan untuk meneliti masyarakat yang kerap bertumbuh.

2. Kegunaan bagi masyarakat di negara lain

Insights atau pengetahuan yang dipunyai seorang sarjana atau alumnus Hubungan Internasional akan sangat berperan dalam membangun komunikasi antara negaranya sendiri dengan negara lain, karena dengan begitu masyarakat di negara lain-khususnya masyarakat
yang berhubungan secara diplomatis-akan mempunyai gambaran atas
karakterisitik negara tersebut.

Dari insights atau hasil analisis sosiologis seorang mahasiswa atau alumnus Hubungan Internasional juga dapat dibentuk opini publik negara lain terhadap negara sendiri. Baik atau buruknya opini publik tersebut tergantung pada keahlian seorang mahasiswa atau alumnus Hubungan Internasional dalam memberikan pengarahan tentang citra masyarakat negaranya sendiri kepada negara lain. Jika mereka berhasil menyampaikan keadaan
masyarakat di negara mereka sendiri dengan baik, tentu kesan yang didapat akan
baik juga. Semakin baik kesan yang dibuat oleh si mahasiswa atau alumnus
Hubungan Internasional tersebut kepada masyarakat negara lain, semakin baik
pula kesan yang akan ditangkap oleh masyarakat negara lain tersebut.

3. Kegunaan bagi diri sendiri

Poin ini adalah poin terakhirsekaligus poin yang paling penting. Kegunaan belajar Sosiologi terhadap seorang individu adalah kemampuan orang tersebut dalam menilai seseorang dan menemukan cara yang tepat untuk berkomunikasi dengan orang lain akan terasah dengan baik dan tentu saja skill semacam ini sangat berguna, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan dalam melakukan pekerjaan. Poin dari pentingnya belajar Sosiologi dalam jurusan Hubungan Internasional adalah karena Sosiologi membantu kita memahami masyarakat secara bertahap serta mengasah kemampuan analisis kita. Dalam Sosiologi, terkadang dibutuhkan quick analysis terhadap suatu perilaku masyarakat dan hal itu menuntut solusi yang cepat pula, jadi otak kita terlatih untuk melakukan quick analysis terhadap masyarakat – yang tentu saja akan mempercepat dan menambah efisiensi terhadap pekerjaan atau riset yang sedang kita kerjakan.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Sesuai yang dikatakan oleh auguste comte sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kehidupan sosial dalam masyarakat yang sangat berguna dalam kehidupan masyarakat karna sosiologi dapat membantu masyarakat dalam menyelesaiankan berbagai persoalan dalam kehidupan. Dan Secara harfiah sosiologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antar teman. Yang dimaksud hubungan antar teman meliputi antara orang yang satu dengan orang yang lain, baik yang bersungguh-sungguh teman atau sahabat maupun lawan atau musuh. Pengertian ini diperluas sedikit menjadi “Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat.”

B. Saran-Saran

Di dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi sebuah konkrit yang harus di selesaikan dengan baik dengan demikian ilmu sosiologi dapat membantu menangani dan menyelesaikan konkrit itu secara baik. Memang tidak mudah untuk dapat menyelesaikan konkrit itu tapi dengan bermodalkan ilmu sosiologi yang di dapat sedikit demi sedikit jika di laksanakan dengan baik maka perlahan-lahan sebuah konkrit itu dapat terselesaikan.

Daftar Pustaka

William D Perdue. 1986. Sociological Theory: Explanation, Paradigm, and Ideology. Palo Alto, CA: Mayfield Publishing Company. Hlm. 20

Kamanto Sunarto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE UI. Hlm. 5

James. M. Henslin, 2002. Essential of Sociology: A Down to Earth Approach Fourth Edition. Boston: Allyn and Bacon. Hlm 10

Pitirim Sorokin. 1928. Contemporary Sociological Theories. New York: Harper. Hlm. 25

Randall Collins. 1974. Conflict Sociology: Toward an Explanatory Science. New York: Academic Press. Hlm. 19

George Ritzer. 1992. Sociological Theory. New York: Mc Graw-Hill. Hlm. 28

Sosiologi: KBBI. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka, 2002

Andrey Korotayev, Artemy Malkov, and Daria Khaltourina, Introduction to Social Macrodynamics, Moscow: URSS, 2006.

http://www.masbied.com/2010/03/20/landasan-sosiologi-pendidikan/#more-2410

 

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

13 October 2013 21:58:28 Dibaca : 35118

Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolongan Allah dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata Pengantar ........................................................................................................................ 2

Daftar Isi ................................................................................................................................. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ........................................................................................................ 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 4Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 7Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 7

BAB 2 PEMBAHASAN ........................................................................................................ 8

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan .............. .. 8Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan ................................. 12Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Reformasi....................................... 14Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia ............................................................... 15

BAB 3 PENUTUP ................................................................................................................ 20

Kesimpulan ............................................................................................................... 20Saran-Saran ............................................................................................................... 20

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 21

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Setiap hari pastinya kita menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa sehari-hari kita. Baik untuk berbicara, menulis, dan kegiatan sehari-hari lainnya. Tapi sekarang ini telah banyak perubahan yang ada. Baik dari segi pengaruh luar yaitu perkembangan global dan juga dari masyarakat Indonesia sendiri.

Sekarang ini pun dari bidang pendidikan, anak-anak playgroup sudah diajarkan menggunakan bahasa luar negeri seperti Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin dan Bahasa Jepang dan masih banyak yang lainnya. Belum lagi setelah tingkat SD, SMP, SMA dan seterusnya, makin banyak bahasa-bahasa asing yang dipelajari.

Ini dianggap sebagai kebutuhan modal, juga sebagai tolak ukur kemajuan individu-individu di masa depan. Tapi ini mempunyai pengaruh secara langsung dan tak langsung, yaitu bahasa asing menjadi bahasa sehari-hari agar terbiasa dan juga sebagai alat latih untuk memperlancar pengucapan, pendengaran dan penulisan.

Cukup memprihatinkan, karena fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dari Warga Negara Indonesia menjadi tergeser. Karena bahasa asing, menjadi bahasa pergaulan, menjadi jembatan dalam persaingan global dan juga salah satu syarat dalam dunia pekerjaan.

Tak dipungkiri pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Maka dari itu untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita didalamnya.

Asal Mula Bahasa Indonesia dari segi bahasa yang digunakan

Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

Perkembangan Bahasa Indonesia berdasarkan peristiwa-peristiwa penting
Perinciannya sebagai berikut:

Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

Memperhatikan perkembangan zaman, bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya peranan bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah mempelajari sejarah perkembangan bahasa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan reformasi.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan?
2. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan?
3. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari penyusunan makalah ini aadalah:

Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaanUntuk mengetahui perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaanUntuk mengetahui perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja Ada beberapa tahapan proses penerimaan itu membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya meliputi :

1). Masa Pra-1928

Bila dilihat dari sudut pandang sejarah, bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada masanya kerajaan Sriwijaya menjadi pusat kebudayaan, perdagangan, tempat orang belajar filsafat, dan pusat keagamaan (Budha) dengan menggunakan bahasa perhubungannya yaitu bahasa Melayu.

Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I Tsing.

Bukti lain adalah dengan ditemukannya berbagai prasasti yang menggunakan bahasa Melayu. Prasasti-prasasti tersebut antara lain :

a) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683 M.

b) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.

c) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M.

d) Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688 M.

e) Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.

f) Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.

Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu. Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah Belanda mengalami kegagalan sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi: “…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.” Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim.

Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.

Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka bernasional.

Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

Dalam Kongres II Jong Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda. Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda itu berisi:

1) Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;

2) Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air Indonesia;

3) Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

2). Masa Pasca-1928

Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.”

Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.

Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini dikenal sebagai Angkatan 45.

Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.

B. Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan

Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Keesokan harinya yaitu tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

a) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.

b) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.

c) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.

d) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

Peristiwa-peristiwa penting lainnya yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan sampai sebelum masa reformasi antara lain:
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia H. M. Soeharto, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.Kongres bahasa Indonesia IV yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta. Di kamus tersebut tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat penambahan 1.000 kata baru. Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa dalam Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000 pada tahun 1988. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah baru di berbagai bidang ilmu.
Pada tahun 1980-an ketika terjadi peledakan ekonomi secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke perkantoran dan pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia. Istilah asing marak digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama gedung, perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama yang berbahasa Indonesia.

C. Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Reformasi

Perkembangan bahasa Indonesia masa reformasi, diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII yang diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut.

Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Selain itu sampai tahun 2007, Pusat Bahasa berhasil menambah kira-kira 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000. Namun, angin reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi bahasa Indonesia. Kerancuan penggunaan bahasa Indonesia makin marak di era reformasi. Penggunaan bahasa asing kembali marak dan bahasa Indonesia sempat terpinggirkan. Pada zaman reformasi salah satu pihak yang memiliki andil dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah media massa baik cetak maupun elektronik. Tokoh pers Djafar Assegaf menuding sekarang ini kita tengah mengalami “krisis penggunaan bahasa Indonesia” yang amat serius. Media massa sudah terjerumus kepada situasi “tiada tanggung jawab” terhadap pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Media massa kini cenderung menggunakan bahasa asing padahal dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Ini menunjukkan penghormatan terhadap bahasa Indonesia sudah mulai memudar. Hal ini disebabkan antara lain oleh perubahan zaman, reformasi yang tidak ada konsep yang utuh, sikap tidak percaya diri dari wartawan, redaktur, pemimpin redaksi dan pemilik perusahaan pers karena mereka cenderung memikirkan pangsa pasarnya, persaingan usaha antarmedia dan selera pribadi. Ada dua kecenderungan dalam pers saat ini yang dapat menimbulkan kekhawatiran akan perkembangan bahasa Indonesia. Pertama, bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim). Kedua, banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing dalam surat kabar. Namun, pers juga telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru seperti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar dan sebagainya. Istilah-istilah tersebut memang terdapat di kamus, tetapi tidak digunakan secara umum atau hanya terbatas di kalangan tertentu saja.

Selain itu, saat ini bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Di kalangan pelajar dan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul. Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada generasi muda. Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini bahwasanya kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing ataupun mencampuradukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia.

Dengan alasan globalisasi, percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing justru semakin marak. Kata-kata seperti “new arrival”, “sale”, “best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko dan pusat perbelanjaan. Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang salah. Malahan tidak sedikit media yang memberikan judul acara dengan kata-kata dalam bahasa asing.

Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh masyarakat umum, maupun pelajar mengalami maju-mundur. Perkembangan teknologi saat ini membuat penyebaran bahasa Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin mudah dan berkembang pesat. Bahasa Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika pada awalnya masyarakat Indonesia yang terdiri dari multisuku, multietnis, multiras, dan multiagama susah bergaul antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa, kini dengan adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bahasa Indonesia. Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia juga memiliki kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari negara - negara besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan. Bahkan dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman, bahasa Mandarin dan bahasa lainnya. Pelajar dan para pemuda juga menganggap sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Keadaan ini berbalik 180 derajat dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan semangat cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Alhasil, akibat pelajar menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak dari pelajar itu sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa Indonesia. Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus Ujian Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak perlu lagi belajar bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa berbahasa Indonesia seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir sehingga timbul rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia dalam pergaulan internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat timbulnya pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia.

Sejak zaman reformasi tahun 1998 Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia. Minat orang asing belajar bahasa Indonesia menurun akibat kondisi pengajaran bahasa Indonesia belakangan ini menunjukkan gejala penurunan. Gejala penurunan itu baik dari aspek intensitas penyelenggaraan maupun dari segi jumlah peminatnya. Penurunan intensitas penyelenggaraan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, dari dalam negeri menurunnya minat itu akibat penyelenggaraan pengajaran untuk penutur asing itu sendiri maupun kondisi dari dalam negeri sendiri. Penurunan minat itu terjadi di negara seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Hal itu akibat politik di negara tersebut, di Jerman bahkan pelajaran bahasa Indonesia di kampus-kampus peminatnya berkurang. Kalau sampai ditutup program ini, tertutup juga upaya untuk meningkatkan citra Indonesia di sana. Kurangnya minat mempelajari Bahasa Indonesia di beberapa negara diantaranya juga karena kurangnya sumber daya manusia. Namun sejak itu pun ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab, serta negara serumpun berkembang pesat.

Salah satu upaya pemerintah Indonesia mengembangkan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, dengan pemasyarakatan alat uji bahasa Indonesia yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pusat Bahasa juga mencoba mensosialisasikan setiap programnya kepada instansi lain seperti membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.

D. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.

Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.

Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.

Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.

Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.

Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan masalah diatas dapat disimpulkan bahwa:

Sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan dibagi menjadi dua tahapan yaitu pertama masa pra-I928 ditandai dengan penggunaan bahasa Melayu pada zaman kerajaan Sriwijaya sampai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda. Kedua, masa pasca-1928 ditandai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia sampai dengan pada tahum 1942 dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang.Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan dimulai dari tanggal 18 Agustus ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, sampai dengan diadakannya kongres Bahasa Indonesia kedua sampai ke delapan.Pada zaman reformasi diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta tanggal 26-30 Oktober 1998. Hingga sekarang cenderung membawa perubahan buruk bagi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sekarang sudah menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris dan bahasa gaul. Selain itu Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Namun, juga ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab. Saat ini Pusat Bahasa berupaya membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.B. Saran-Saran

untuk kelengkapan makalah ini maka kami sangat mengharapkan saran-saran yang sifatnya membangun, dan kami mohan maaf apabila ada kesalahan penulisan, karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari salah dan khilaf,

Daftar Pustaka

Anonim. Bahasa Daerah Terancam Punah. www.jurnalnet.com. 18 Juli 2007.

Anonim. Bahasa Indonesia. www.wikipedia.com. 2007.

Anonim. Banggalah Berbahasa Indonesia. www.jurnalnet.com. 16 Juni 2007.

Anonim. Penggunaan Bahasa Indonesia Telah Diabaikan. www.sinarharapan.com. 2002.

Kusaeni, Akhmad. Bahasa Indonesia Jurnalistik di Era Reformasi. www.antara.com. 19 Desember 2007.

Moeliono, M. Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.

Saleh, Mustain. Bahasa Mana yang Berbudaya?. www.kacong-jebbing.com.

Yamilah, M., Slamet Samsoerizal. 1994. Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.

http://kikiantonika.blogspot.com/2009/10/perkembangan-bahasa-indonesia.html

 

Bela Negara

13 October 2013 21:56:46 Dibaca : 10797

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas izin dan kuasaNya-lah kami bisa menyelesaikan makalah, yakni berupa makalah dengan judul “Bela Negara”.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami berbagai hambatan, namun hambatan itu bisa kami lalui karena pertolonganNya dan berbagai pihak lainnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih dari jauh dari sempurna, baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Gorontalo, November 2012

Penulis

Daftar Isi

Kata pengantar ...................................................................................................................... .. 2

Daftar isi ............................................................................................................................... .. 3

BAB 1 PEDAHULUAN ..................................................................................................... .. 4

Latar Belakang .......................................................................................................... .. 5Rumusan Masalah .................................................................................................... .. 7Tujuan penulisan ....................................................................................................... .. 7

BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................... .. 8

Bela Negara.............................................................................................................. .. 8Pengertian Bela Negara di Indonesia ...................................................................... .. 9Unsur Dasar Bela Negara ......................................................................................... .. 9Dasar Hukum ............................................................................................................ .. 9Hak dan Kewajiban Dalam Bela Negara .................................................................. 10Pentingnya Usaha Pembelaan Negara ...................................................................... 10Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan .......................................................... 12Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara ................................... 13Bela Negara Dan Relevansinya Di Era Reformasi .................................................. 15Bela Negara Secara Fisik .......................................................................................... 17Bela Negara Secara Non-Fisik ................................................................................... 18

BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................... 20

Kesimpulan ............................................................................................................... 20Saran-Saran ............................................................................................................... 20

Daftar Pustaka ....................................................................................................................... 21

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Bela Negara adalah sebagai organisasi mata Rantai Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia yang di bentuk untuk turut mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tetap tegak dan utuhnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga turut peran serta membantu dan mendampingi pemerintah sebagai penyelenggara Negara dalam setiap kebijakan Pemerintahan baik tingkat Pusat maupun daerah demi tercapainya Pembangunan di segala bidang secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Mengingat usia para pelaku sejarah Bangsa ini sudah semakin tua dan bahkan sudah berkurang jumlahnya karena sudah banyak yang meninggal dunia akan tetapi semangat nilai perjuangannya harus tetap kita gelorakan kepada anak bangsa mendatang agar tidak terjadi kepada generasi muda yang melupakan sejarah dan melupakan para pahlawan dan para pendiri Bangsa terdahulu, BELA NEGARA berkewajiban juga di tuntut pada anggotanya untuk menegakkan kebenaran dalam berbangsa dan bernegara bahwa di kemudian hari jangan ada lagi bangsa yang tidak menghormati pemimpinya dan Jangan ada lagi bangsa yang melecehkan lembaga lembaga tinggi negara dan Institusi Negara yang Sah lainya.

Para Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia menginginkan rakyat ini tetap bersatu tidak ada yang makar namun sebaliknya tidak ada lagi di negara ini kesewenang wenangan pemimpin dan para penyelenggara negara menindas Rakyatnya, Pejuang Perintis Kemerdekaan ingin bangsa ini tetap hidup rukun bersatu bersinergi antara Lembaga Tinggi negara pemerintah dan TNI/POLRI bersama rakyat membangun dan menjaga keutuhan negara dalam satu tujuan Bela negara seperti yang tercantum dalam amanat UUD 45 sebagaimana tersebut di atas.

Dengan demikian sesuai dengan namanya Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Bela Negara yang mendapat amanah dari para Pejuang Perintis Kemerdekaan lewat surat keputusan sah dari Ketua Umum Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Masa Bhakti 2004-2009, kita mengajak seluruh komponen bangsa khususnya para generasi muda yang lahir dan menghirup udara dan makan minum di bumi pertiwi ini untuk tetap bergandeng tangan bersatu dalam satu kesatuan dan mari kita teruskan perjuangan para pendiri bangsa yang sudah berkorban nyawa harta darah nanah dan segalanya demi untuk bangsa dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, serta mengisi kemerdekaan dengan segala upaya dan kemampuan kita demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan juga ketentraman seluruh anak bangsa tanpa memandang suku, agama, ras atau golongan, serta mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk ikut peran serta di barisan terdepan membela negara sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat (3) yang tercantum di atas dengan segala kemampuan dan ketrampilan yang kita miliki.

Oleh karena itu Bela Negara adalah spektrum yang sangat luas, dari yang terhalus sampai yang terkeras sekalipun, yang dimulai dari berbuat baik sesama warga Negara sampai berupaya menangkal ancaman serangan musuh bersenjata yang datangnya dari dalam negeri maupun dari luar demi untuk melindungi kedaulatan bangsa dan negara. Oleh karena itu kita sadar bahwa Bela Negara bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah atau TNI/POLRI saja melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen Masyarakat Indonesia, maka dari itu BELA NEGARA akan memobilisasi relawan-relawan Kesadaran Bela Negara yang akan digalang di seluruh wilayah Indonesia untuk mensukseskan gerakan Bela Negara menjadi gerakan Nasional yang sesuai KEPPRES RI No. 28 tanggal 19 Desember 2006. Dalam pelaksanaannya Gerakan Bela Negara juga menyesuaikan dengan peraturan pemerintah dan peraturan adat istiadat yang berlaku di daerah masing-masing tanpa bersebrangan satu sama lain.

Demi cita-cita yang mulia bagi seluruh anak bangsa, maka BELA NEGARA turut berperan serta membangun bangsa dalam hal kesadaran Berbela Negara secara menyeluruh yang tepat Guna dengan membuat beberapa Bidang bidang Keorganisasian dan satuan-satuan tugas untuk membantu aparat pemerintah dan juga TNI/POLRI pada khususnya dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara Kamtibmas, antara lain:

BELA NEGRA dipersiapkan untuk komponan cadangan dan pendukung TNI/POLRI. Dalam bidang Pertahanan dan keamanan negara jika di butuhkan, Sat-Bela Negara juga membangun pencitraan TNI pada Masyarakat luas, dan menjalin hubungan kemitraan POLRI dengan Masyarakat, mengingat jumlah Prajurit dan Personel dan juga masih minimnya peralatanTNI/POLRI kita maka belum seperti yang kita harapkan bersama, karena belum sebanding dengan luas pulau di wilayah NKRI dan pesatnya perkembangan penduduk atau kehidupan masyarakat kita yang beraneka ragam suku budaya, sehingga sering terjadi keributan antar warga yang terkadang beda pendapat atau paham dan juga kejahatan dan pelanggaran hukum lainya yang masih marak di bebarapa wilayah, untuk itu Kamtibmas masih sangat perlu ditingkatkan bersama;

Membentuk Satgas Peka Bencana Alam yang akan turut bergabung dengan badan penanggulangan bencana alam nasional, karena akhir-akhir ini di beberapa daerah kita sering terjadinya bencana alam dari gempa banjir angin puting beliung dan kebakaran hutan dan lain-lain ini menjadi keprihatinan kita bersama;

Membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di beberapa daerah demi memberi pelayanan Konsultasi dan Bantuan di bidang Hukum pada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan dan juga turut peran serta menegakan Supremasi Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Membentuk Koperasi dari tingkat Kepengurusan Pusat dan di Daerah guna mendidik dan mengenalkan pentingnya Perkoperasian di negara kita sebagai soko guru perekonomian Rakyat. Koperasi Bela Negara di bentuk demi kepentingan kesejahteraan para anggota dan masyarakat Luas pada umumnya,

Menyelenggarakan Event Hari Hari Besar Nasional dan seminar-seminar Nasional bersama pemerintah dan Lembaga Tinggi Negara dan juga kalangan swasta Nasional Lainya, pada moment-moment penting di negeri ini yang perlu kita angkat dan besarkan agar dapat mendidik kecintaan dan kemajuan pada anak Bangsa dan negara;

Melestarikan sejarah kepahlawanan nasional dan budaya bangsa dan juga melestarikan lingkungan hidup sumber daya alam yang ada di sekliling kita demi kelangsungan hidup anak Bangsa masa sekarang dan masa akan datang,

Agenda utama yang harus bisa kita lakukan untuk sementara ini oleh BELA NEGARA yaitu akan menggalakan dan mengajak para anggotanya dan elemen masyarakat lainya untuk meningkatkan kesadaran Berbela Negara demi memupuk jiwa Nasionalisme dan Patriotisme para pemuda dan generasi penerus anak bangsa agar selalu memperkokoh dan mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda tanggal 28 0ktober 1928 yang dipelopori oleh para pergerakan Pemuda terdahulu agar lebih semangat untuk menjaga dan menegakkan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kerangka Utuh NKRI.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

B. Rumusan Masalah

Dari pembuatan makalah ini ada beberapa yang jadi pokok permasalahan diantaranya :

Apa pengertian Bela Negara ?Bagaimana cara untuk Bela Negara?Siapa yang wajib untuk Bela Negara?

C. Maksud dan Tujuan Penulisan

1. Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah :

Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PKn.Untuk menambah wawasan

2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah

Untuk menambah pengetahuan tentang Bela Negara.Mengetahui apa pengertian Bela Negara Agar orang tau tentang apa itu Bela Negara

BAB II
PEMBAHASAN

A. Bela Negara

Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertanankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard

Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional, Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

B. Pengertian Bela Negara di Indonesia

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

C. Unsur Dasar Bela Negara

Cinta Tanah AirKesadaran Berbangsa & bernegaraYakin akan Pancasila sebagai ideologi NegaraRela berkorban untuk bangsa & NegaraMemiliki kemampuan awal bela Negara

D. Dasar Hukum

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

ð Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:

Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan RakyatUndang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.

E. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :

Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeriBelajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn

F. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara

Pernahkah kalian melihat atau meraba wujud negara? Tentu kalian sulit melihat atau merabawujud negara, karena negara bersifat abstrak (in abstracto). Namun demikian, untuk mengetahui wujud negara dapat kita telusuri dari unsur-unsur negara seperti penduduk, wilayah, pemerintah,dan pengakuan. Unsur-unsur itulah yang mesti kita bela. Dalam UUD 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam undang-undangtersebut bukan ´usaha pembelaan negara´ tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai maknasama yaitu ´upaya bela negara´. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela negaraadalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara KesatuanRepublik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsunganhidup bangsa dan negara.

Berdasarkan pengertian upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah.

Alasan wajib bela negara bagi rakyat Indonesia adalah :

Latar belakang historis : sejak dulu ingin menguasai Indinesia, Indonesia pernah dijajah kurang lebih 350 tahun lamanya, kemerdekaan diperoleh berkat rakyat Indonesia, rakyat Indonesia memiliki nilai juang tinggi.kedudukan geografis dan geostrategis negara RIkondisi demografisperkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam UU NO 2 tentang pertahanan negara, keikutsertaan pertahanan negara yang dapat berperan serta ialah dalam bentuk :

pendidikan kewarganegaraanpelatihan dasar kemiliteran secara wajibpengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela / wajibpengabdian sesuai dengan profesi

Dasar hukum bela negara :

UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1UU no 39 tahun 1999 tentang HAMUU no 56 tahun 1999 tentang Ratih atau rakyat terlatihUU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara

fungsi negara :

penertibankesejahteraan dan kemakmuran rakyatpertahananmenegakkan keadilan

sifat negara :

memaksamonopoli / menguasaimencakup semua/ menyeruluh

Lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dannegara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.Dengan demikian pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapimeliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yang telah dilakukan Elan Wukak Victor, dari Nusa Tenggara Timur merupakan usaha pembelaan negaradalam bentuk keamanan lingkungan.

G. Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan

Pernahkah kalian memiliki barang yang diganggu atau akan diambil alih orang lain yang tidak berhak? Apakah kalian berusaha membela atau mempertahankannya? Pasti kalianmempertahankannya bukan? Setiap manusia normal secara naluriah pasti akan selalumelindungi, membela, dan mempertahankan apa yang dimiliki dari ganguan orang lain. Lebih-lebih jika sesuatu itu sangat disenangi, sangat penting, dan sangat berharga bagi kalian.Hal lain yang sangat penting bagi kehidupan kita adalah negara. Pada dasarnya setiap orangmembutuhkan suatu organisasi yang disebut negara. Apa yang akan terjadi jika tidak ada negara?Thomas Hobbes pernah melukiskan kehidupan manusia sebelum adanya negara yaitu ´manusiamerupakan serigala bagi manusia lainnya´(Homo Homini Lupus) dan ´perang manusia lawanmanusia´ (Bellum Omnium Contra Omnes).

Dengan demikian, jika tidak ada negara pasti tidak akan ada ketertiban, keamanan, dan keadilan. Supaya hidup tertib, aman, dan damai makadiperlukan negara. Negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh setiap warga negaranya.Oleh karena itu, membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negaranya. Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warganegaraIndonesia, diantaranya yaitu:

untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman;untuk menjaga keutuhan wilayah negaramerupakan panggilan sejarah; merupakan kewajiban setiap warga negara.

Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama,teori fungsi negara, kedua, unsur-unsur negara, ketiga, aspek sejarah perjuangan bangsa(merupakan panggilan sejarah), dan keempat, peraturan perundang-undangan tentang kewajibanmembela negara. Kaitan hal ± hal tersebut dapat disimak pada uraian berikut ini.

H. Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara

Para ahli merumuskan fungsi negara secara berbeda-beda. Perbedaan itu tergantung pada titik berat perhatian latar belakang perumusan tujuan negara serta dipengaruhi oleh pandangan atau ideologi yang dianut suatu negara atau ahli tersebut. Seorang ahli bernama Miriam Budiardjomenyatakan, bahwa setiap negara, apapun ideologinya, menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu:

Fungsi penertiban (law and order) Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuranrakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari negara.Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negaraharus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan. Ke empat fungsitersebut merupakan fungsi minimum, yang berarti fungsi negara tersebut bisa berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara.

Jadi fungsi negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan negara karena keduanya saling berkaitan,sehingga para ahli seringkali menggandengkan tujuan dengan fungsi negara. Bagaimanaketerkaitan fungsi negara dengan usaha pembelaan negara? Pada dasarnya fungsi-fungsi negaratersebut berkaitan dengan usaha pembelaan negara. Salah satu fungsi negara yang sangat penting bagi jaminan kelangsungan hidup negara adalah fungsi pertahanan negara. Fungsi pertahanannegara dimaksudkan terutama untuk menjaga dan mempertahankan negara dari segalakemungkinan serangan dari luar. Oleh sebab itu harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahananyaitu TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan perlengkapannya. TNI terdiri atas TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL.

Perlengkapan TNI dikenal dengan sebutan alat utama sistem senjata (Alutsista) Fungsi pertahanan negara tidak bisa dipisahkan dengan pembelaan terhadap negara sebagaimanaditegaskan dalam UU RI Nomor 3 tahun 2003 bahwa ³setiap warga negara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara´(Pasal 9 ayat 1). Hal ini mengandung makna, bahwa partisipasi warga negara dalammelaksanakan fungsi pertahanan negara merupakan wujud upaya pembelaan negara. Selainfungsi pertahanan, fungsi lain yang juga sangat penting dalam upaya pembelaan negara adalahfungsi keamanan (ketertiban) yaitu untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.Untuk melaksanakan fungsi keamanan tersebut di negara kita dibentuklembaga yang kita kenaldengan POLRI. Berdasarkan uraian di atas, fungsinegara yang sangat penting untuk memeliharaatau tetap tegaknya negara adalah fungsi pertahanan dan ketertiban (keamanan). Untuk mewujudkan fungsi pertahanan dan keamanan, selain negara harus memiliki alat-alat pertahanandan keamanan, juga diperlukan keikutsertaan segenap warga negara dalam upaya pertahanan dankeamanan negara. Dengan demikian, keikutsertaan segenap warga negara dalam melaksanakanfungsi pertahanan dan keamanan negara berkaitan dengan upaya membela negara.

Fungsi pertahanan dan keamanan negara merupakan fungsi yang sangat penting dalamkehidupan negara dan merupakan prasyarat bagi fungsi-fungsi lainnya. Hal itu karena negarahanya dapat menjalankan fungsi-fungsi lainnya jika negara mampu mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dari dalam.

Pentingnya fungsi pertahanan dankeamanan dalam kehidupan negara dapat diibaratkan pada kehidupan pribadi sehari-hari kita. Apakah kalian bisa belajar dengan tenang atau tidur dengan nyenyak apabila tidak mampumenangkal dan mempertahankan diri dari gangguan atau ancaman yang dihadapi? Jadi jika ingin belajar dengan tenang, nyaman dan konsentrasi, maka diperlukan kemampuan untuk menangkal berbagai gangguan dan ancaman yang dihadapi.

Demikian pula dalam organisasi negara, fungsi pertahanan dan keamanan sangat penting karenanegara tidak akan dapat mensejahterakan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menegakkan keadilan, dan lain-lain jika tidak mampu mempertahankan diri terhadap ancaman baik dari luar maupun dari dalam. hal ini mengandung arti bahwa untuk mempertahankan dan megamankannegara bukan hanya kewajiban TNI dan POLRI, tetapi juga merupakan kewajiban setiap warganegara Indonesia termasuk kalian sebagai siswa yang sekaligus juga sebagai warga negaraIndonesia.

Coba renungkan apa yang telah kalian lakukan untuk mengamankan lingkungansekolah atau tempat tinggalkalian!Sedangkan fungsi kesejahteraan dan kemakmuran dijalankan oleh pemerintah dalam bentuk pelayanan dan perniagaan. Fungsi pelayanan atau jasa yaitu seluruh aktivitas yang mungkin tidak akan ada apabila tidak diselenggarakan oleh negara, yang meliputi antara lain pemeliharaan fakir miskin, pembangunan jalan, pembangunan jembatan, kesehatan, pendidikan, dan program- program pembangunan lainnya.

I. Bela Negara Dan Relevansinya Di Era Reformasi

Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai

ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.

Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.

Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah Pendidikan Pendahuluan Bela Negara masih relevan dan masih dibutuhkan. Makalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi era globalisasi abad ke 21. Hakekat Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman Dari Luar

Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990an, maka ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik khususnya di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa Kepulauan Spratly yang melibatkan beberapa negara di kawasan ini, masalah Timor Timur yang menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Australia, dan sengketa Pulau Sipadan/Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, namun diperkirakan semua pihak yang terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui kekerasan bersenjata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam jangka waktu pendek ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.

Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:

a Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia

b Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.

c Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).

d Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.

e Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap keamanan negara guna menentukan langkah atau tindakan untuk menghadapinya.

Ancaman Dari Dalam

Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negaraRepublik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri,antara lain dalam bentuk:

a disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat

b keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa

c upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia

d potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA

e makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional

J. Bela Negara Secara Fisik

Keterlibatan warga negara sipil dalam upaya pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara Republik Indonesia. Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta, maka pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih (Ratih) yang terdiri dari berbagai unsur misalnya Resimen Mahasiswa, Perlawanan Rakyat, Pertahanan Sipil, Mitra Babinsa, OKP yang telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, di mana unsur-unsur Rakyat Terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara fungsi Perlawanan Rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang di mana Rakyat Terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi pasukan reguler TNI dan terlibat langsung di medan perang.

Apabila keadaan ekonomi nasional telah pulih dan keuangan negara memungkinkan, maka dapat pula dipertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhi syarat seperti yang dilakukan di banyak negara maju di Barat. Mereka yang telah mengikuti pendidikan dasar militer akan dijadikan Cadangan Tentara Nasional Indonesia selama waktu tertentu, dengan masa dinas misalnya sebulan dalam setahun untuk mengikuti latihan atau kursus-kursus penyegaran. Dalam keadaan darurat perang, mereka dapat dimobilisasi dalam waktu singkat untuk tugas-tugas

tempur maupun tugas-tugas teritorial. Rekrutmen dilakukan secara selektif, teratur dan berkesinambungan. Penempatan tugas dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan atau profesi mereka dalam kehidupan sipil misalnya dokter ditempatkan di Rumah Sakit Tentara, pengacara di Dinas Hukum, akuntan di Bagian Keuangan, penerbang di Skwadron Angkutan, dan sebagainya. Gagasan ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat sipil, tapi memperkenalkan "dwi-fungsi sipil". Maksudnya sebagai upaya sosialisasi "konsep bela negara" di mana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah semata-mata tanggung jawab TNI, tapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia.

K. Bela Negara Secara Non-Fisik

Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

a meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak

b menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat

c berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika) meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia

d pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing

Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Kesimpulan dari pembuatan makalah ini adalah bahwa kita lebih tau tentang arti Bela Negara, Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Sebagai warga negara yang mengerti makna hak dan kewajiban, kita seharusnya juga mengerti akan makna dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dan juga Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 1982, yagn keduanya menyatakan tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam urusan pembelaan negara.

Kontribusi kita sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah dengan cara tetap patuh dan memegang teguh prinsip Pancasila. Jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pelita yang senantiasa menuntun langkah kita.

D. Saran-Saran

Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua. Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Daftar Pustaka

Budianto, 2004 “Kewarganegarraan SMA kelas X”, Jakarta : Erlangga.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003 “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta : Balai Pustaka.

Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI kelas VI”, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

__________., 2012. “Contoh Makalah PKn Bela Negara”. http://hends25.blogspot.com/2011/09/contoh-makalah-pkn-bela-negara.html, (online), (diakses 21 Juli 2012)

__________., 2011. “search : bela negara”. http://search.google.com/, (online), (diakses 22 September 2011)

__________., 2011. “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia”. http://organisasi.org/, (online), (http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara.html, diakses 22 September 2011)

 

Sistem Pengendalian Manajemen

13 October 2013 21:53:58 Dibaca : 7804

Sistem Pengendalian Manajemen

1. Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen

Sistem pengendalian manajemen dikategorikan sebagai bagian dari pengetahuan perilaku terapan (applied behavioral science). Pada dasarnya, sistem ini berisi tuntutan kepada kita mengenai cara menjalankan dan mengendalikan perusahaan / organisasi yang “dianggap baik” berdasarkan asumsi-asumsi tertentu. Dalam hal ini “dianggap baik” berarti mampu mengejawantahkan / menerjemahkan antara lain :

b. Tolok ukur kinerja yang mencerminkan perusahaan / organisasi berjalan secara efisien, efektif, dan produktif.

c. Kebijakan dalam menentukan tolok ukur di atas.

d. Apreasiasi kepada sumber daya yang dimiliki perusahaan organisasi.

Masing-masing perusahaan memiliki kompleksitas berbeda dalam pengendalian manajemen, makin besar skala perusahaan akan semakin kompleks.

8

Pengendalian manajemen bersifat menyeluruh dan terpadu, artinya lebih mengarah ke berbagai upaya yang dilakukan manajemen agar tujuan organisasi terpenuhi. Jadi sitem pengendalian manajemen dapat diterapkan pada berbagai bentuk organisasi, sebab hakikatnya setiap organisasi mempunyai komponen sama, yaitu :

a. W = Work (Pekerjaan)

b. E = Employe (Tenaga Kerja)

c. R = Relationship (Hubungan)

d. E = Environment (Lingkungan)

Sistem pengendalian manajemen dapat dikatakan sebagai pengetahuan “teoritis-praktis.” Karena itu dalam SPM akan lebih mudah mencernanya kalau dalam mempelajarinya senantiasa membayangkan dan mengakitkannya dengan perilaku manusia dalam kehidupan organisasi / perusahaan.

Beberapa definisi sistem pengendalian manajemen : Edy Sukarno menyatakan :

“Sistem pengendalian manajemen adalah suatu sistem terintegrasi antara proses, strategi, pemrograman, penganggaran, akuntansi, pertanggungjawaban, yang hakikatnya untuk membantu orang dalam menjalankan organisasi atau perusahaan agar hasilnya optimal.”

Sedangkan Anthony and Govindarajan dalam bukunya Management Control System mengungkapkan :

“Management control is the process by which managers influence other members of the organization to implement the organization’s strategies.”

Sistem pengendalian manajemen mempunyai beberapa ciri penting, yaitu :

a. Sistem pengendalian manajemen digunakan untuk mengendalikan seluruh organisasi, termasuk pengendalian terhadap seluruh sumber daya (resources) yang digunakan, baik manusia, alat-alat dan teknologi, maupun hasil yang diperoleh organisasi, sehingga proses pencapaian tujuan organisasi dapat berjalan lancar.

b. Pengendalian manajemen bertolak dari strategi dan teknik evaluasi yang berintegrasi dan menyeluruh, serta kurang bersifat perhitungan yang pasti dalam mengevaluasi sesuatu.

c. Pengendalian manajemen lebih berorientasi pada manusia, karena pengendalian manajemen lebih ditujukan untuk membantu manager mencapai strategi organisasi dan bukan untuk memperbaiki detail catatan.

Oleh sebab itu dalam pengendalian manajemen, peranan pertimbangan-pertimbangan psikologis lebih dominan. Berdasarkan ciri-ciri tersebut di atas, dapat diketahui bahwa tugas terpenting dari manajemen melalui pengendalian manajemen adalah beusaha mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Agar tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik, pada tahap pertama manajer harus memutuskan, apa yang akan dicapai oleh organisasi dan cara untuk mencapainya, lewat keputusan ini akan diketahui seperangkat tujuan organisasi dan strategi menjadi sejumlah kebijakan-kebijakan yagn dapat menuntut arah, maupun program-program kegiatan untuk tercapainya tujuan tersebut. Setelah keputusan-keputusan tersebut dibuat, maka pengendalian manajemen mulai bertugas untuk memastikan bahwa kehendak manajemen telah dilaksanakan oleh seluruh organisasi.

Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen

a. Fungsi Pengendalian Manajemen

Pengendalian manajemen merupakan usaha yang tersistematis dari perusahaan untuk mencapai tujuannya dengan cara membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan membuat tindakan yang tepat untuk mengoreksi perbedaan yang penting.

Pengendalian biaya yang efektif akan tergantung pada komunikasi yang baik antara informasi akuntansi dengan manajemen. Dengan membuat laporan prestasi kerja, controller memberikan saran kepada berbagai tingkat manajemen mengenai tindakan perbaikan yang diperlukan dalam suatu kegiatan. Laporan bisa berbentuk pernyataan langsung ataupun tertulis dari kontroller kepada tingkat manajemen perusahaan yang berisikan laporan penyimpangan dari rencana yang telah ditentukan, sesuai dengan prinsip manajemen berdasarkan penyimpangan. Laporan ini selain laporan penyimpangan rencana (jika ada) juga memberikan laporan prestasi kerja yang telah dicapai oleh para pekerja.

b. Sistem Pengendalian Manajemen Mempunyai Unsur-Unsur :

1) Detektor

2) Selektor

3) Efektor

4) Komunikator

Unsur-unsur ini satu sama lain saling berhubungan dan membentuk suatu proses kerja. Proses yang terjadi berawal ketika detektor mencari informasi tentang aktivitas. Detektor ini dapat berupa sistem informasi baik formal maupun informasi, yang menyediakan informasi kepada pimpinan mengenai apa yang terjadi di dalam suatu aktivitas.

Setelah informasi diperoleh, aktivitas yang terekam didalamnya dibandingkan dengan standar atau patokan berupa kriteria mengenai apa yang seharusnya dilaksanakan dan seberapa jauh perlunya pembenaran.

Proses perbaikan dilaksanakan oleh efektif, sehingga penyimpanan-penyimpanan diubah agar kegiatan kembali mengikuti kriteria yang telah ditetapkan. Begitulah proses pengendalian manajemen, dinamis dan berkelanjutan.

c. Proses Pengendalian Manajemen

Proses pengendalian manajemen yang baik sebenarnya formal, namun sifat pengendalian informal masih banyak terjadi. Pengendalian manajemen formal merupakan tahap-tahap yang saling berkaitan satu sama lain, terdiri dari proses :

1) Pemrograman (Programming)

Dalam tahap ini perusahaan menentukan program-program yang akan dilaksanakan dan memperkirakan sumber daya yang akan alokasikan untuk setiap program yang telah ditentukan.

2) Penganggaran (Budgeting)

Pada tahap penganggaran ini program direncanakan secara terinci, dinyatakan dalam satu moneter untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Anggaran ini berdasarkan pada kumpulan anggaran-anggaran dari pusat pertanggungjawaban.

3) Operasi dan Akuntansi (Operating and Accounting)

Pada tahap ini dilaksanakan pencatatan mengenai berbagai sumber daya yang digunakan dan penerimaan-penerimaan yang dihasilkan. Catatan dan biaya-biaya tersebut digolongkan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan pusat-pusat tanggungjawabnya. Penggolongan yang sesuai program dipakai sebagai dasar untuk pemrograman di masa yang akan datang, sedangkan penggolongan yang sesuai dengan pusat tanggung jawab digunakan untuk mengukur kinerja para manajer.

4) Laporan dan Analisis (Reporting and Analysis)

Tahap ini paling penting karena menutup suatu siklus dari proses pengendalian manajemen agar data untuk proses pertanggungjawaban akuntansi dapat dikumpulkan.

Analisis laporan manajemen antara lain dapat berupa :

1) Perlu tidaknya strategi perusahaan diperiksa kembali.

2) Perlu tidaknya dilakukan penghapusan, penambahan, atau pengubahan program di tahun yang akan datang.

3) Dari analisis penyimpangan dapat disimpulkan perlunya diadakan perubahan anggaran, apabila sudah tidak realistis.

4) Dari laporan-laporan dapat diambil kesimpulan perlu adanya perbaikan-perbaikan untuk masalah yang tidak dapat diantisipasi.

B. Pengertian, Pembagian, Fungsi dan Unsur-Unsur Pengendalian Intern.

1. Pengertian Pengendalian Intern

Kebutuhan terhadap struktur pengendalian intern sangat dirasakan pada suatu keadaan dimana pimpinan karena keterbatasannya tidak sanggup lagi secara langsung mengendalikan segala kegiatan yang terjadi dalam perusahaan. Keadaan seperti ini biasanya disebabkan karena ruang lingkup perusahaan sebagai suatu kesatuan ekonomi sudah meluas sedemikian rupa sehingga struktur organisasi perusahaan menjadi kompleks dan melebar ke segala arah.

Pengendalian intern merupakan suatu istilah yang semakin banyak digunakan dalam berbagai variasi kepentingan. Dalam perkembangannya pengendalian intern mempunyai beberapa pengertian, diantaranya menurut Bambang Hartadi (1990 : 121) membedakan pengertian pengendalian intern dalam arti sempit dan luas sebagai berikut :

“Dalam arti sempit, istilah pengendalian intern sama dengan pengertian internal check yang merupakan prosedur-prosedur mekanis untuk memeriksa ketelitian data-data administrasi yang didalamnya sudah termasuk prosedur-prosedur akuntansi dan operasional.”

Sedangkan dalam arti luas

“Pengendalian intern dapat dipandang sebagai sistem sosial yang mempunyai wawasan atau makna khusus yang berada dalam organisasi perusahaan. Sistem tersebut terdiri dair kebijakan, teknik, prosedur, alat-alat fisik, dokumentasi, orang-orang yang berinteraksi satu sama lain diarahkan untuk :

1. Melindungi harta

2. Menjamin terhadap terjadinya hutang yang tidak layak

3. Menjamin ketelitian dan dapat dipercayainya data akuntansi

4. Dapat diperolehnya operasi yang efisien

5. Menjamin ditaatinya kebijakan perusahaan.

Pengendalian intern di atas sesuai dengan pengertian yang dimuat dalam “Statement on Auditing Procedure” dengan definisi sebagai berikut :

“Sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, semua metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasi yang dianut dalam perusahaan untuk melindungi harta kekayaan, memeriksa ketelitian dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan.”

Menurut Wilson dan Campbell (1991 : 123) pengendalian intern dalam arti yang luas meliputi pengendalian yang bersifat akuntansi adalah :

“Pengendalian akuntansi (accounting control) mencakup rencana organisasi dan semua metode dan prosedur yang terutama mencakup pengamanan harta perusahaan serta keterandalan (eliability) dari catatan-catatan keuangan. Pada umumnya ia meliputi pengendalian seperti misalnya sistem kewenangan dan persetujuan, pemisahan tugas-tugas yang berhubungan dengan pembukuan dan laporan-laporan akuntansi dari tugas-tugas yang berhubungan dengan asuransi atau perlindungan / pemeliharaan harga, pengamanan fisik dari harga dan pemeriksaan intern.

Wilson dan Compbell (1991 : 124), yang bersifat administratif adalah :

“Pengendalian administratif (administrative control) terdiri dari rencana organisasi dan semua metode dan prosedur yang terutama berhubungan dengan efisiensi operasi dan ketaatan pada kebijaksanaan manajemen dan biasanya hanya berhubungan secara tidak langsung dengan catatan finansial. Pada umumnya ia meliputi pengendalian-pengendalian seperti misalnya analisa statistik, time and motion studies, laporan pelaksanaan, program latihan pegawai dan pengendalian kualitas.”

Dengan demikian pengendalian intern adalah semua cara yang diambil untuk memastikan pimpinan dalam menempuh jalannya operasi perusahaan di mana segala sesuatunya harus berjalan sebagaimana mestinya dan harus disesuaikan dengan ketentuan serta kebijaksanaan yang telah ditetapkan pimpinan, oleh karena itu menjadi tanggung jawab pimpinanlah untuk mengadakan suatu sistem pengendalian intern yang baik.

2. Pembagian Pengendalian Intern

Apabila kita memperhatikan secara seksama pengertian dari pengendalian intern yang dikemukakan di atas, maka akan terlihat bahwa pengendalian intern disini dibagi atas 2 bagian, yakni :

a. Suatu pengendalian yang berhubungan langsung dengan maslaah pengamanan harta perusahaan dan dapat diandalkannya catatan-catatan keuangan. Yang termasuk dalam pengendalian ini adalah :

1) Sistem pemberian wewenang, yaitu mencakup apakah transaksi-transaksi telah sesuai dengan persetujuan atau wewenang yang telah ditetapkan, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.

2) Sistem pencatatan (akuntansi) yang berkenaan dengan apakah transaksi-transaksi yang dilakukan telah dicatat sedemikian rupa, sehingga :

a) Memungkinkan dibuat ikhtisar-ikhtisar keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim atau kriteria lain yang sesuai dengan tujuan ikhtisar tersebut.

b) Menekankan pertanggungjawaban atas harta perusahaan.

3) Pemisahan fungsi antara tugas-tugas opersional terutama yang berhubungan dengan tugas-tugas pencatatan, pengawasan physic atas harta perusahaan.

4) Sistem pencocokan antara jumlah aktiva / harta perusahaan yang tercatat dalam catatan perusahaan dengan aktiva / harta perusahaan yang ada secara periodik atau pada waktu tertentu dan tindakan-tindakan sewajarnya yang dilakukan jika terjadi perbedaan.

b. Suatu pengendalian yang berhubungan langsung dengan masalah pencapaian tujuan, yaitu masalah efisiensi usaha, efektivitas, kehematan dalam bidang operasional dan ketaatan terhadap kebijakan serta prosedur yang telah ditetapkan, pada umumnya tidak berhubungan langsung dengan catatan keuangan, termasuk dalam pengendalian ini seperti :

1) Prosedur kerja

2) Analisa statistik

3) Pelatihan, mutasi dan rotasi pegawai

4) Rencana cuti dan lain sebagainya.

3. Fungsi Pengendalian Intern

Fungsi pengendalian intern adalah :

a. Mencegah terjadinya penyimpangan, kelalaian dan kelemahan sehingga tidak terjadi kerugian yang diinginkan.

b. Memperbaiki kesalahan dan penyelewengan agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan peborosan-pemborosan.

c. Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pegawai yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.

d. Mendidik para pegawai untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengendalian intern dalam suatu perusahaan diharapkan dapat mampu mengetahui dan mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan. Meskipun pada akhirnya tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan baik tetapi hendaknya akibat sampingan yang mungkin timbul dan dapat merugikan perusahaan dapat ditekan sekecil mungkin dan bila mana mungkin dihilangkan.

4. Unsur-Unsur Pengendalian Intern

a. Struktur Organisasi

Struktur organisasi yang tepat bagi suatu perusahaan belum tentu baik bagi perusahaan yang lain. Perbedaan struktur organisasi di antara berbagai hal seperti jenis, luas perusahaan, banyaknya cabang-cabang dan lain-lain.

Suatu dasar yang berguna dalam menyusun struktur organisasi perusahaan adalah pertimbangan bahwa organisasi itu harus fleksibel dalam arti memungkinkan adanya penyusunan-penyusunan tanpa harus adanya perubahan total. Selain itu organisasi yang disusun harus dapat menunjukkan garis-garis wewenang dan tanggung jawab yang jelas, dalam arti jangan sampai terjadi adanya overlap fungsi masing-masing bagian. Untuk dapat memenuhi syarat bagi adanya suatu pengawasan yang baik, hendaknya struktur organisasi dapat memisahkan fungsi-fungsi operasional, penyimpanan dan pencatatan. Pemsiahan fungsi-fungsi ini diharapkan dapat mencegah timbulnya kecurangan-kecurangan dalam perusahaan.

Contoh-contoh sederhana pemisahan fungsi dalam perusahaan dan adanya penetapan garis wewenang dan tanggung jawab yang jelas adalah sebagai berikut :

1) Seorang kasir yang menerima dan menyimpan uang tidak boleh mengurus administrasi dalam piutang.

2) Kepala gudang yang bertanggung jawab di gudang tidak boleh mengurus administrasi persediaan.

3) Jika ada pegawai yang upahnya harian maka harus ada seorang yang khusus dipisahkan antara yang mencatat absensi, yang membuat daftar gaji, dan membayarnya.

Selanjutnya, tugas-tugas hendaknya dibagi-bagikan antara beberapa pegawai sehingga tidak ada seorangpun yang mengerjakan suatu transaksi dari permulaan sampai akhir. Pada transaksi-transaksi yang penting harus diikutsertakan sedikitnya dua orang dan hasil pekerjaan mereka dipergunakna untuk saling mengecek.

b. Sistem wewenang dan prosedur pembukuan

Untuk dapat mengatasi transaksi-transaksi di dalam perusahaan yang berkenaan dengan data-data finansial yang menyangkut perusahaan, harta, utang, modal dan hasil usaha dlaam suatu periode akuntansi perlu dibuatkan suatu pedoman sistem dan prosedur akuntansi yang didalamnya tercakup klasifikasi rekening. Agar tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh manajer dapat dilaksanakan dengan tepat, maka perlu penyusunan formulir-formulir dan pencatatan-pencatatan yang baik dan tepat.

Adapun syarat-syarat pencatatan atau pembukuan yang baik demi terlaksananya pengawasan intern haruslah memenuhi hal-hal seperti di bawah ini :

1) Pembukuan itu harus secara organitoris terpisah dari tanggung jawab penjagaan.

2) Pembukuan itu harus rencanakan sedemikian rupa sehingga terbentuk dan terpelihara adanya catatan-catatan yanglengkap dan tetap mengenai tanggung jawab dan hasil-hasilnya.

3) Pembukuan tersebut harus selalu menyertai setiap transaksi-transaksi yang terjadi.

4) Pembagian tanggung jawab pembukuan harus mencakup tanggung jawab yang sepenuhnya tentang penyelenggaraanya.

c. Praktek-praktek yang sehat

Yang dimaksud praktek-praktek yang sehat adalah setiap pegawai dalam perusahaan melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Praktek yang sehat ini harus berlaku untuk ke seluruh prosedur yang ada, sehingga pekejaan suatu bagian akna langsung dicek oleh bagian lainnya. Pekerjaan pengecekkan seperti ini dapat terjadi bila struktur organisasi dan prosedur yang disusun itu sudah memisahkan tugas-tugas dan wewenang-wewenang sehingga tidak ada satu bagian pun dalam perusahaan yang mengerjakan suatu transaksi dari awal sampai akhir.

d. Pegawai yang cakap

Tingkat kecakapan pegawai dari suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi sukses tidaknya suatu sistem pengendalian intern. Apabila sudah disusun struktur organisasi yang tepat, prosedur yang baik, tetapi tingkat kecakapan tidak memenuhi syarat yang diminta, bisa diharapkan bahwa sistem pengawasan intern juga tidak akan berhasil dengan baik.

Untuk mendapatkan pegawai yang cukup cakap harus dimulai sejak penerimaan pegawai baru yaitu melalui tes-tes dan seleksi agar dapat ditentukan apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria yang diinginkan.

Dalam proses penilaian pengendalian intern yang berhubungan dengan karyawan, beberapa hal yang diperlukan antara lain :

1) Apakah karyawan tersebut mempunyai pengalaman dan latar belakang pendidikan yang cukup dalam menangani tugasnya.

2) Apakah mereka diawasi secara cukup untuk menjamin pekerjaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

3) Apakah karyawan yang menangani / menyimpan dana atau surat berharga cukup terjaminkan.

Pegawai yang cukup cakap untuk suatu pekerjaan bukan berarti pegawai yang tingkat pendidikannya paling tinggi, sehingga gajinya juga besar, tetapi mungkin dengan pendidikan menengah sudah cukup. Hal-hal ini seperti perlu dipertimbangkan agar dapat diperoleh pegawai yang cukup cakap tetapi juga ekonomis.

e. Pengawasan tambahan

Untuk menjamin pengawasan intern dengan baik selain terpenuhinya keempat unsur di atas, diperlukan beberapa pengawasan tambahan yang terdiri :

1) Laporan

Unsur laporan juga hal yang penting dalam pelaksanaan pengawasan intern yang baik. Laporan ini diserahkan kepada atasan dengan maksud agar atasan dapat mengetahui hasil kegiatan perusahaan. Agar tercapainya pengawasan intern yang memuaskan sangat diperlukan ketelitian baik dalam penyelenggaraan maupun dalam penentuan apa yang harus dilaporkan maka harus diperhatikan faktor-faktor yang dibutuhkan dalam menyusun laporan, yaitu :

a) Tepat waktunya, laporan akan hilang nilainya apabila laporan tidak dilaporkan pada waktunya atau terlambat melaporkannya.

b) Ketelitian, dalam menyusun laporan sangat diperlukan, karena kesalahan dalam membuat laporan akan membuat kerugian dan tidak berguna lagi bagi perusahaan.

c) Berguna, kebanyakan laporan dimaksudkan untuk memperlihatkan hasil salah satu fase dalam proses yang dipimpin oleh seorang pegawai. Oleh karena itu agar laporan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, maka laporan harus dipisahkan jawabnya yaitu segala sesuatu kegiatan transaksi atau kejadian yang ada.

d) Jelas, laporan-laporan harus memberikan gambaran yang lengkap dan jelas tentang apa-apa yang telah berlangsung. Laporan yang dibuat tentunya setelah berlangsungnya pekerjaan maka laporan harus tepat pada waktunya, teliti, lengkap dan tidak memihak.

2) Standar atau budget

Standar atau budget merupakan alat untuk mengukur realisasi. Dengan adanya standar atau budget maka laporan-laporan itu bisa disusun dengan membandingkan antara realisasi dengan standar atau budgetnya, sehingga dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

3) Staf audit intern

Staf audit intern merupakan bagian atau pegawai dalam perusahaan yang tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini dapat dipergunakan untuk mengetahui apakah pelaksanana kerja itu sesuai atau menyimpang dari yang sudah ditetapkan. Prosedur-prosedur yang telah disusun dengan tujuan untuk mengadakan suatu sistem pengendalian intern, maka dapat mengetahui apakah ketetapan yang sudah ada tersebut dipatuhi atau tidak.

C. Pengendalian Intern Kas

Menurut Bambang Hartadi, “yang dimaksud kas adalah : “Alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaa.”

Menurut Wilson dan Campbell (1991 : 343), menyebutkan tujuan pengelolaan / manajemen kas adalah :

1. Penyediaan kas yang cukup untuk operasi jangka pendek dan jangka panjang.

2. Penggunaan dana perusahaan secara efektif pada setiap waktu.

3. Penetapan tanggung jawab untuk penerimaan kas dan pemberian perlindungan yang cukup sampai dana disimpan.

4. Penyelenggaraan pengendalian untuk menjamin bahwa pembayaran-pembayaran hanya dilakukan untuk tujuan yang sah.

5. Penyelenggaraan catatan-catatan kas yang cukup.

Telah diketahui bahwa sumber penerimaan kas untuk berbagai jenis industri atau perdagangan yang khas adalah :

Penagihan piutangPenjualan kontanPenerimaan royaltySewa dividenDividen

Sedangkan pengeluaran kas dalam perusahaan industri atau perdagangan biasanya terdiri dari :

Gaji tetapGaji perjamBahan bakuPajakBiaya perjalananBiaya operasi yang lainBungaPembelian peralatan

Pengendalian Intern Atas Penerimaan Kas

Dalam organisasi perusahaan pada umumnya dijumpai banyak jenis transaksi kas yang biasa atau rutin.

Beberaepa sumber yang khas adalah :

a. Penerimaan melalui pos

b. Penjualan kontan

c. Penjualan kredit

Dengan tidak mempersoalkan sumber kasnya, basis untuk pencegahan kesalahan atau kecurangan adalah prinsip pengendalian intern. Sistem tersebut meliputi pemisahan fungsi antara pengurusan fisik uang dengan penyelenggaraan pembukuannya. Sistem ini mengharuskan pekerjaan seseorang pegawai dengan pegawai lain dapat saling melengkapi.

Sistem pengendalian intern penerimaan kas, adalah :

a. Semua penerimaan kas melalui pos harus dicatat sebelum ditransfer kepada kasir.

b. Semua penerimaan harus disetor sepenuhnya setiap hari.

c. Fungsi penerimaan kas dan pengeluaran kas harus dipisahkan sama sekali.

d. Penanganan fisik kas harus dipisahkan seluruhnya dari penyelenggaraan pembukuan dan kasir tidak berwenang atau berhak terhadap pembukuan.

e. Para agen dan wakil lapangan diharuskan memberikan kwitansi tanda terima, tentunya dengan meninggalkan tembusan untuk arsip.

f. Semua pegawai yang menangani kas atau pembukuan kas diharuskan mengambil cuti, orang lain harus menggantikannya selama cuti. Juga, pada waktu yang tidak diberitahu, para pegawai harus dipisahkan ke tugas lain untuk mendeteksi atau mencegah terjadinya kolusi atau persekongkolan.

Untuk mengetahui cara penggelapan atau kecurangan terhadap kas di dalam perusahaan maka perlu diketahui beberapa cara atau pedoman yang lazim digunakan dalam penyalahgunaan dana perusahaan, yaitu meliputi :

a. Penerimaan perpos

1) Lapping yaitu menyelewengkan kas dengan cara melaporkan penerimaan lebih lambat dari pada saat penerimaannya, perkiraan debitur yang bersangkutan baru akan dikredit setelah diterima pembayaran dari debitur lain.

2) Menggunakan dana untuk sementara waktu, tanpa memalsukan catatan / pembukuan atau hanya dengan tidak mencatat uang yang diterima.

3) Dengan mencantumkan angka penjumlahan buku kas yang lebih besar / lebih kecil daripada jumlah yang sebenarnya.

4) Dengan terlalu tinggi membukukan potongan harga dan potongan-potongan lainnya.

5) Dengan menghapuskan piutang yang tidak tertagih dan mengantongi uang hasil penagihan piutang.

6) Dengan menahan berbagai jenis pendapatan lain-lain.

b. Penjualan over-the counter

1) Dengan tidak melaporkan semua penjualan, sebaliknya mengantongi uangnya.

2) Dengan secara salah menjumlahkan lembaran penjualan dan mengantongi uang sebesar selisihnya.

3) Dengan membukukan pengeluaran palsu

4) Denngan meregistrasikan jumlah penjualan yang lebih kecil dari pada jumlah yang sebenarnya.

5) Dengan mengantongi kelebihan kas

c. Penagihan oleh para tenaga penjual

1) Menguangkan cek “kontak.”

2) Tidak melaporkan adanya penjualan.

3) Dengan terlalu tinggi melaporkan jumlah trade-ins (tukar tambah).

Selain pemisahan tugas, cara lain yang dapat dilaksanakan untuk menghalangi terjadinya penyimpangan / penyelewenangan, salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan mendadak oleh uditor intern atau oleh akuntan publik.

Pengendalian Intern Pengeluaran Kas

Ada dua aspek pengendalian yaitu :

a. Penentuan waktu pembayaran

b. Sistem pengendalian intern

Kegunaan adanya pengendalian yang teliti terhadap waktu pembayaran adalah untuk menjamin agar rekening-rekening dibayarkan pada saat telah jatuh tempo, dengan cara demikian, maka kas dapat dihemat untuk investasi sementara.

Beberapa prinsip pengendalian intern pengeluaran kas :

a. Kecuali untuk transaksi kas kecil, semua pembayaran harus dilakukan dengan cek.

b. Semua cek harus diberi nomor lebih dahulu

c. Tanggung jawab untuk penerimaan kas harus dipisahkan dari tanggung jawab untuk pengeluaran kas

d. Pencatatan kas harus terpisahkan sama sekali dari tugas melakukan pembayaran

e. Faktur yang telah disetujui untuk pembayaran dan semua dokumen pendukung yang diperlukan harus menjadi prasyarat untuk melakukan pembayaran.

f. Setelah pembayaran dilakukan, semua dokumen pendukung harus diberi tanda “telah dibayar” agar tidak bisa dipergunakan untuk kedua kalinya.

Di dalam pengeluaran kas terdapat juga penyalahgunaan dana atau kecurangan. Beberapa cara umum untuk melakukan kecurangan adalah sebagai berikut :

a. Menyiapkan bukti voucher palsu atau mengajukan voucher untuk mendapatkan pembayaran dua kali.

b. Kiting atau pinjaman tanpa mendapat persetujuan dengan cara tidak mencatat pembayaran, tetapi mencatat penyetoran dalam hal melakukan transfer bank.

c. Mencantumkan jumlah total yang tidak benar dalam buku kas

d. Menaikkan jumlah cek setelah ditandatangani

e. Mencantumkan potongan harga dengan jumlah yang lebih rendah dari pada yang sebenarnya.

f. Menguangkan cek gaji / upah atau dividen yang belum ditagih oleh yang berhak.

g. Mengubah bukti / voucher pengeluaran kas kecil.

h. Memalsukan cek dan memusnahkannya pada saat telah diterima dari bank menggantikannya dengan cek lain yang dibatalkan atau dengan nota pembebanan.