Standar Akuntansi Di Berbagai Negara

02 April 2013 14:20:36 Dibaca : 2042

Standar Akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun,praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal : dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif,secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan,bebrapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik,dan dibeberapa negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri,dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompk sector swasta yang meliputi profesi akuntansi,pengguana penyusun laporan keuangan,para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak,kementrian yang bertanggung jawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector  swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Dinegara-negara hukum umum,sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Dinegara hukum kode sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.