Hukum KDRT

27 February 2013 09:39:28 Dibaca : 1064

Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) Fenomena ini pada masyarakat cukup menarik,baik itu kekesaran secara fisik, seksual, psikologis.

Kekerasan dalam rumah tangga ini adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri.

Penyebab KDRT adalah:-Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara

-Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, dan berani

-KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri

-Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan

Jika terjadi KDRT,tetapi anda tidak melapor pada pihak yang berwajib,maka polisi tidak dapat menindaklanjuti kejehatan tersebut.dan jika masih boleh diselesaikan dengan cara kekeluargaan,maka selesaikanlah dengan cara kekeluargaan.

SOFT SKILL

22 February 2013 09:19:19 Dibaca : 1002

Soft skill termaksud pembinaan karaktek seseorang untuk menjadikan orang tersebut menjadi sukses.

kunci keberhasilan seseorang yaitu dengan bersungguh-sungguh untuk belajar dan tidak mudah putus asa untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.

Untuk mencapai Keberhasilan tersebut kita harus membangun karakteristik diri seperti :

- Kepercayaan diri

- Manajemen diri

- Tanggung jawab

- Jujur

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong