• Keberadaan wanita di rumah akan menjauhkanya dari setan

Apabila seorang wanita berada di rumah, berarti dia telah menutupi auratnya dan melindungi kehormatannya dari gangguan setan, jin, dan manusia. Jika dia lebih jauh (dalam rumah) maka dia akan lebih dekat dengan Tuhannya. Sebaliknya, ketika ia keluar dari rumah dia akan menjadi sasaran mata-mata jahat dari setan, jin dan manusia.

Rasulullah SAW Bersabda sebagai berikut:
"Wanita adalah Aurat, Apabila ia keluar rumah, setan akan bersenang - senang akan memandanginya" (HR.At. Tirmidzi)

Wanita yang keluar rumah tanpa mengikuti ajaran agama seperti :

- Memakai wangi-wangian

Dalam riwayat Ahmad (4/414):

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهيِ َ زَانِيَةٌ

Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 4/311)

- Tanpa izin dari suami/ibubapa

- Tanpa diiringi dengan mahramnya

- Tidak menutup aurat

- Untuk tujuan yang tidak diredhai oleh agama

- Tidak menundukkan pandangan

Tundukkanlah pandangan matamu, jangan melemparkannya ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat: Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka…” (An-Nur: 31)

-Tidak perbanyakkkan zikir selama perjalanan.

Maka keluarnya wanita tersebut dari rumahnya akan membuatkan syaitan laknatullah bergembira dan mereka akan bersorak-sorai atas pemergiannya. Wanita seperti inilah syaitan akan mudah menggoda manusia.

Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ

  • Keberadaan seorang wanita di rumah akan menjauhkanya dari Tabarruj

Keberadaan seorang wanita di rumah akan menjauhi dirinya dari Tabarruj yaitu memamerkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada orang-orang yang tidak berhak mendapatkanya. Oleh karena itu, Allah memerintahkan ummahatul mukminin untuk berdiam diri di rumah dan tidak bertabarruj dirumah. Allah Berfirman sebagai berikut:

"Dan hendaklah kamu di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingka laku) seperti orang - orang jahiliyah dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat,dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah Bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS AL-Ahzab, 33:33)

Perbuatan-Perbuatan yang Terkategori Tabarruj:

1.Menegenakan pakaian tipis dan pakaian ketat yang merangsang.

Wanita yang mengenakan pakaian tipis, atau memakai busana ketat dan merangsang termasuk dalam kategori tabarruj. Nabi saw bersabda :

Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti seekor sapi yang digunakan untuk meyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang, berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk unta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” (HR. Imam Muslim)

Dan juga sabda Rasul saw :
Betapa banyak wanita-wanta yang telanjang, berpakaian tipis merangsang, dan berlenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk kedalam surga dan mencium baunya.” (HR. Imam Bukhari)

Dari kedua hadits tersebut jelas dinyatakan bahwa yang menjadikan serorang wanita telanjang adalah karena pakainnya dan disebut telanjang karena pakaian tipis yang ia kenakan. Jika pakaiannya tipis maka ia bisa minyingkap dirinya, dan ini haram hukumnya. Serta tidak akan masuk surga wanita yang melakukan hal tersebut.

2. Mengenakan wewangian dihadapan laki-laki asing

Didalam hadits lain, dituturkan bahwasanya Nabi saw bersabda :
Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina.”(HR. Imam al-Nasaaiy)

Imam Muslim juga menuturkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwasnnya nabi saw bersabda :
Setiap wanita yang memakai wewangian, janganlah ia mengerjakan sholat ‘isya’ bersama kami.” (HR. Muslim)

Dua hadits diatas menjelaskan bahwa seorang wanita mukminat dilarang keluar rumah atau berada diantara laki-laki dengan mengenakan wewangian yang dominan. Adapun sifat wewangian bagi wanita mukminat adalah tidak kentara baunya dan mencolok warnanya. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sabdda Rasulullah saw :
Ketahuilah parfum pria adalah yang tercium baunya, dan tidak terlihat warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanyadan tidak tercium baunya.”(HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)

3. Berdandan menor dan berlebihan

Berdandan atau bersolek dg tidak seperti biasanya atau berlebihan adalah termasuk tabarruj. Misalnya memakai bedak tebal, eye shadow, lipstick dg warna mencolok dan merangsang, dan lain sebagainya. Imam bukhari menyatakan, bahwa “tabarruj adalah tindakan wanita yang menampakkan kecantikannya kepada orang lain.”

Larangan tersebut juga teah disebutkan dalam al-Qur’an. Allah SWT berfirman :
Janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nuur:31)

Ayat ini juga menunjukkan keharaman tabarruj. Sedangkan definisi tabarruj adalah idzhaar al-ziinah wa al-mahaasin li al-ajaanib (menampakkan perhiasan dan kecantikan kepada laki-laki yang bukan mahram). Berdandan menor, baik dengan lipstick, bedak, eye shadow, dan lain sebagainya dipandang merupakan tindakan tabarruj. Sebab semua tindakan ini ditujukan untuk menampakkan kecantikan dirinya kepada orang yang bukan mahram.

4. Membuka sebagian aurat

Wanita yang mengenakan topi kepala tanpa berkerudung, mengenakan celana tanpa mengenakan jilbab, memakai kerudung tetapi kalung dan anting-antingnya tampak, dan sebagainya, termasuk dalam tabarruj. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Rasul saw:

Ada dua golongan manusia, yang masuk nerak ……………………………….., dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang dan berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk unta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya………..”(HR. Imam Muslim)

  • Ibadah Wanita Di Rumah lebih besar pahalanya

Wanita memang diperbolehkan shalat di mesjid. Namun, shalat dirumah jauh lebih baik daripada shalat di mesjid.

Diriwayatkan bahwa Ummu Humaid, Istri Abu Humaid As Sa'di mendatangi Rasulullah SAW seraya berkata,"Wahai Rasulullah, sungguh aku ingin ingin selalu shalat berjama'ah bersamamu. "Beliau Bersabda, "Aku mengerti bahwa kamu ingin selalu shalat bersamaku, tapi shalatmu diruang khusus untukmu lebih baik daripada shalatmu dikamarmu, dan shalatmu dikamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu, dan shalatmu dirumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di mesjid kaummu lebih baik dari pada shalatmu di mesjidku." (HR.Ahmad)

Namun, ketika waktu atau situasi yang mengharuskan shalat dimasjd dianjurkan wanita berada disaf paling belakang."Sebaik-baik kaum lelaki adalah di saf pertama dan seburuk-buruk saf kaum lelaki adalah yang paling akhir. Dan sebaik-sebaik saf kaum wanita yang akhir dan seburuknya saf kaum wanita adalah yang pertama".(HR Abu Daud, Bukhari, Ahmad)

Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk selalu mengikuti kebenaran dan berpegang teguh dengannya sampai tiba saatnya pertemuan dengan Allah. Amin… Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong