Nama   : Siti Rahmatia Adam

Nim     : 151418146

Kelas   : 6E PGSD

Ruang lingkup manajemen hubungan sekolah dan masyarakat

A.    Peranan Kepemimpinan Sekolah

Humas pendidikan dalam pelaksanaannya memiliki ruang lingkup nan wajib diketahui oleh pada praktisi humas saat ini. Ruang lingkup humas diperlukan agar dalam menjalankan kewa-jibannya sebagai humas, seorang humas menyadari kedudukannya serta apa saja nan menjadi wewenangnya. Karena tak semua hal menjadi wewenang humas. Tapi, ada pihak lain juga nan terlibat. Jangan sampai ada pihak nan merasa terlangkahi oleh langkah seorang humas dalam menjalani ruang lingkup humas.

Manajemen humas dalam pendidikan merupakan media-tor yang berada di antara pimpinan sekolah dengan publiknya. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aktivitas tugas humas adalah mengelola komunikasi antara organisasi dengan publiknya. Jadi dapat dikatakan bahwa humas (public relation) adalah aktivitas yang menghubungkan antara organisasi dengan masyarakat (pub-lic) demi tercapaianya tujuan organisasi dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan. Berdasar pengertian tersebut, maka maksud disusunnya program kerja Wakil Kepala Sekolah/ PP urusan Hubungan Masyarakat adalah mampu untuk menjem- batani keterlibatan seluruh anggota masyarakat sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, lingkungan, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut peduli dalam mengop-timalkan kemampuan dan kerja sama sesuai dengan kemampuan-nya masing-masing, dan membntu kepala sekolah dalam kegiatan pengelolaan sekolah.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah terjalinnya hubungan baik antar anggota masyarakat sekolah, masyarakat umum, lingkungan, komite, perguruan tinggi, Dunia usaha dan Industri, tokoh-tokoh masyarakat, alumni dan mendia massa sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan terjalin rapi serta saling pengertian.

Semua warga sekolah, warga masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintah daerah setempat selalu bekerja sama untuk kemajuan pendidikan di daerah tersebut, karena kita juga menyadari bahwa tidak semua peserta didik mampu untuk mencukupi kebutuhan sekolah sehari-hari, buku, alat tulis dan buku-buku paket lain untuk belajar sehari-hari. Terobosan-terobosan baru, kerjasama dengan berbagai pihak dan menggali informasi-informasi untuk bea siswa, BKM maupun bantuan-bantuan lain. Sehingga  bagi yang kurang mampu dapat terus bisa bersekolah.

 

B.     Ruang lingkup hubungan sekolah dan masyarakat dalam suatu organisasi atau lembaga, yaitu:

1.      Humas eksternal

(publik eksternal), yang dimaksud denganpublik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya.Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai media massa, pemerintah, masyarakat setempat, kontraktor, serta pelanggan (orang tua siswa).

Hubungan Masyarakat Keluar (Humas Eksternal) turut menentukan keberhasilan kegiatan hubungan masyarakat suatu badan atau lembaga.Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai :

a.       Press Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan pers umumnya dengan mass media seperti pers, radio, film dan televisi yang utama adalah pers.

b.      Government Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Lembaga atau instansi resmi yang berhubungan dengan kegiatan sekolah.

c.       Community Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan masyarakat setempat.

d.      Supplier Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan para levaransir (pemborong), kontraktor agar segala kebutuhan perusahaan dapat diterima secara teratur serta dengan harga dan syarat-syarat yang wajar.

e.       Customer Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan para langganan, sehingga hubungan itu selalu dalam situasi bahwa langgananlah yang sangat membutuhkan pendidikan, bukan sebaliknya.

2.      Humas internal (publik internal)

Yangdimaksud dengan publik internal adalahpublik yang menjadi bagian dariunit/organisasi/lembaga itu sendiri.Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat kedalam pada hakikatnya untukmeningkatkan kegairahan bekerja para guru, tenaga akademik, karyawan lembaga/instansi yang bersangkutan.Sebagai garis besar, publik internal meliputi warga dalam sekolah, yaitu guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah (Rahmat, 2016).

Tujuan hubungan masyarakat ke dalam ialah pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para, guru, tenaga akademik, karyawan lembaga atau instansi yang bersangkutan. Sebagai garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut, Internal public meliputi :

a.       Employee  Relations.  Memelihara  hubungan   khusus   antaramanajemen dengan guru dalam kepegawaian secara formal. Misalnya mengenai penempatan, pemindahan, kenaikan pangkat, pemberhentian, pensiun dan sebagainya.

b.      Human Relations. Memelihara hubungan khusus antara sesamawarga dalam sekolah secara informal, sebagai manusia (secara manusiawi). Pergaulan antara manusia, bukan sebagai hubungan manusia secara formal.

c.       Labour Relations. Memelihara hubungan antara kepala sekolahdengan komite serta turut menyelesaikan masalah-masalah yang timbul. Mengadakan tindakan-tindakan preventif mencegah kesulitan-kesulitan yang timbul, karenanya turutmelancarkan hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak.

d.      Stockholder Relations, Industrial Relations. Sesuai dengan sifatdan kebutuhan sekolah yaitu mengadakan hubungan dengan para pemegang saham.

Ruang Lingkup bidang kerja Humas di sekolah ini adalah dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yang meliputi:

a.       Koordinasi dengan Kepala sekolah dan unsur pimpinan lain.

b.      KerjasamadenganBP/BKdalam menangani masalah kemampuan, minat dan kekeluargaan.

c.       Kerjasama dengan warga sekolah

d.      Kerjasama dengan tokoh masyarakat

e.       Kerja sama dengan aparat pemerintahan Kelurahan

f.       Menjalin silaturahmi antar Alumni

g.      Kerjasama dengan perguruan  tinggi tentang  kemajuan pendidikan

h.      Mengembangkan persaudaraan dengan lingkungan yang harmonis.

i.        Menjalin kerjasama dengan Kantin sekolah, pengurus OSIS tentang kebersihan lingkungan.

Disamping hal-hal tersebut diatas waka/PP Humas melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut;

a.       Melakukan Koordinasi secara Kontinue dengan semua unsur pimpinan dan Tata Usaha.

b.      Menerima tamu umum yang   berkaitan dengan tugas kehumasan.

c.       Penyampaian informasi terkai tdengan Sertifikasi, Libur Sekolah dan informasi-informasi lain yang ada kaitannya dengan guru dan persekolahan.

d.      Menuliskan berbagai informasi dipapan pengumuman guru kaitannya dengan rapat dinas, rapat awal tahun, rapat kelulusan, rapat akhir tahun dan kenaikan kelas.

e.       Mempersiapkan agenda rapat, dan menyampaikan guru yang tidak hadir pada saat belajar kepada guru piket.

f.       Mempersiapkan pertemuan-pertemuan dengan pengurus komite, jika ada hal yang perlu dibicarakan.

g.      Melakukan Home visit bersama BP/BK, Wali Kelas, jika ada siswa yang sakit, atau siswa yang jarang masuk sekolah.

Hubungan Sekolah dan Masyarakat

04 June 2021 15:12:31 Dibaca : 1034

Nama : Siti Rahmatia Adam

Nim : 151418146

Kelas : 6E PGSD

Pentingnya Hubungan Sekolah dan Masyarakat

A.   Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Hubungan antara sekolah dengan masyarakat sangat penting dilakukan. Karena masyarakat adalah pemilik sekolah dan sekolah yang harus melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya akan pendidikan. sekolah merupakan tempat bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pemahamannya tentang pendidikan. Kepada sekolah masyarakat menyerahkan anaknya untuk dibekali pendidikan agar berguna bagi bangsa dan negara serta dapat meningkatkan potensi dirinya. Tanpa adanya sekolah sebagai wadah pendidikan, masyarakat akan buta terhadap pendidikan, tetapi apabila tidak adanya kontribusi masyarakat terhadap sekolah maka sekolah akan sulit melaksanakan kegiatannya untuk mencapai tujuan pendidikan yang dihapkan. Karena masyarat cukup andil dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan. Mulai dari akses, sarana dan prasarana, sumber daya bahkan biaya yang digunakan untuk pendidikan. tanpa adanya campur tangan dari masyarakat maka sulit bagi sekolah melaksanakan tujuan pendidikan tersebut.

Hubungan masyarakat atau sering disingkat sebagai Humas dengan lembaga pendidikan merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina serta mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah, masyarakat dan lembaga pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan atau pendidikan secara efektif dan efisien. Pengaruh masyarakat terhadap lembaga pendidikan terasa amat kuat dan berpengaruh pula kepada para individu yang ada dalam lingkungan lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan dalam memperbaiki dan mempertinggi hubungan kerja sama antara masyarakat dan lembaga pendidikan yaitu dengan melibatkan orang tua dan masyarakat serta isu-isu yang timbul dan bagaimana menyelesaikan isu-isu tersebut.

B.   Jenis-jenis Hubungan Sekolah dan Masyarakat

a.       Hubungan edukatif, ialah hubungan kerja sama dalam hal mendidik murid, antara guru di sekolah dan orang tua didalam keluarga.

b.      Hubungan kultural, yaitu usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.

c.       Hubungan institusional, yaitu hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi  resmi lain, baik swasta maupun pemerintah.

 

 

C.   Tujuan Hubungan Sekolah dan Msayarakat

1.      Mengenalkan pentingnya sekolah bagi masyarakat

2.      Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.

3.      Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksnaan program sekolah.

4.      Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

5.      Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak.

 

D.   Teknik-teknik Hubungan Sekolah dan Masyarakat

1.      Teknik tertulis. Cara tulis yang dapat digunakan meliputi; laporan tertulis yang dilakukan setiap triwulan, catur wulan, semester atau tahunan. Pamflet, berita kegiatan murid, catatan berita gembura dan buku kecil tentang cara membimbing anak.

2.      Teknik lisan. Hubungan sekolah dengan masyarakat dapat juga dilakukan dengan cara lisan; seperti, kunjungan dirumah, panggilan orang tuan dan pertemuan.

3.      Teknik peragaan. Hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilakukan dengan cara mengundang masyarakat melihat peragaan yang diselenggarakan di sekolah.

 

E.   Pengaruh Timbal Balik Antar Sekolah dengan Masyarakat

a.       Pengaruh sekolah terhafap masyarakat

Pengaruh sekolah terhadap masyarkat pada dasarnya tergantung pada luas tidaknya produk serta kualitas dari produk kualitas itu sendiri. Semakin luas produk sekolah di tengah-tengah masyarakat, lebih-lebih bila diikuti dengan tingkatan kualitas yang memadai, tentu produk sekolah tersebut memabawa pengaruh positif dan berarti bagi perkembangan masyarakat brsangkutan.

b.      Pengaruh masyarakat terhadap sekolah

Masyarakat selalu tumbuh dan berkembang. Selain itu setiap masyarakat memiliki identitas atau ciri tersendiri sesuai dengan pengalaman kesejahteran dan budayanta. Identitas dan gerak perkembangan masyarakat secara langsung akan berpengaruh pada tujuan, peninjauan dalam menentukan arah yang tepat untuk masyarakat dan proses pendidikan di persekolahan.

Jadi sangat penting sekolah dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik untuk menjaga kelestarian dan memajkan masyarakat itu sendiri. Sekolah diselenggarkan untuk dapat menjaga kelestarian nilai-nilai masyarakat, dengan harapan sekolah dapat mewariskan nilai-nilai yang di miliki masyarakat dengan baikdan benar. Sekolah juga berperan sebagai agen perubahan (agen of change ), dimana sekolah dapat menggadakan perubahan nila-nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat dalam kemajuan dan pembanggunan.

AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN

26 March 2021 02:58:11 Dibaca : 651

Nama   : Siti Rahmatia Adam

Nim     : 151418146

Kelas   : 6E PGSD

AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN

Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti yang tertuang dalam Pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, bahkan kinerja pendidikan yaitu gabungan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi dan angka melek aksara digunakan sebagai variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama-sama dengan variabel kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Akses pendidikan adalah kemudahan yang diberikan kepada setiap warga masyarakat untuk menggunakan kesempatannya untuk memasuki suatu program pendidikan. Akses tersebut dapat berupa sikap sosial yang nondiskriminatif, kebijakan politik dalam bentuk peraturan perundang- undangan yang mendukung dan mencegah diskriminasi, tersedianya lingkungan fisik pendidikan yang aksesibel, tersedianya alat bantu belajar/mengajar yang sesuai, dan biaya pendidikan yang terjangkau, yang memungkinkan setiap warga masyarakat menggunakan kesempatannya untuk mengikuti proses belajar/mengajar di program pendidikan yang dipilihnya.

Penelitian yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2003 itu menyimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia sangat berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Dari informasi penelitian tersebut disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak saja dipengaruhi oleh meningkatnya pendidikan tenaga kerja tetapi juga oleh pendidikan penduduk secara keseluruhan. Hasil penelitian tersebut diatas memberi dasar yang kuat untuk membangun pendidikan di Indonesia secara lebih cepat dengan tetap memperhatikan peningkatan kualitasnya.

Kualitas pendidikan relatif masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik. Hal tersebut terutama disebabkan oleh (1) ketersediaan pendidik yang belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, (2) kesejahteraan pendidik yang masih rendah, (3) fasilitas belajar belum tersedia secara mencukupi, dan (4) biaya operasional pendidikan belum disediakan secara memadai. Anggaran pembangunan pendidikan belum tersedia secara memadai. Apabila dibandingkan dengan negara-negara lain, alokasi anggaran pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Data Human Development Report 2004 mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 1999- 2001 Indonesia hanya mengalokasikan anggaran pemerintah (public expenditure) sebesar 1,3 persen dari produk domestik bruto (PBD). Sementara dalam kurun waktu yang sama Malaysia, Thailand, dan Filipina secara berturut-turut telah mengalokasikan anggaran sebesar 7,9 persen, 5,0 persen, dan 3,2 persen dari PDB.

Sasaran pembangunan pendidikan sampai dengan tahun 2009 adalah meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan dan meningkatnya mutu pendidikan. Sasaran tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi peningkatan jumlah penduduk dan perubahan struktur penduduk sampai dengan tahun 2009.

Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut, Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:

1.      Menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dasar yang bermutu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi hak dasar warga negara.

2.      Menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah.

3.      Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal.

4.      Meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan jumlah dan jenis program studi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan.

5.      Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal.

6.      Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya.

7.      Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antarkelompok masyarakat dengan memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan, terpencil dan kepulauan, masyarakat di daerah konflik, serta masyarakat penyandang cacat.

8.      Menyelenggarakan pendidikan alternatif di wilayah konflik dan bencana alam yang diikuti dengan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak.

9.      Menyelenggarakan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

10.  Mengintensifkan pelaksanaan sosialisasi pentingnya pendidikan untuk semua kepada seluruh kelompok masyarakat.

11.  Mengembangkan kurikulum baik nasional maupun lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta perkembangan global, regional, nasional dan lokal termasuk pengembangan kinestetika dan integrasi pendidikan kecakapan hidup.

12.  Mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan multikultural guna menumbuhkan wawasan kebangsaan dan menyemaikan nilai-nilai demokrasi

13.  Memantapkan pendidikan budi pekerti dalam rangka pembinaan akhlak mulia termasuk etika dan estetika.

14.  Menyediakan materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini baik yang berupa materi cetak seperti buku pelajaran maupun yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar.

15.  Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.

16.  Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan infrastruktur pendidikan.

17.  Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi termasuk sistem pengujian dan penilaian pendidikan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan nasional.

18.  Menyempurnakan manajemen pendidikan dengan meningkatkan otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan.

19.  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk dalam pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.

20.  Menata sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

21.  Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas, jangkauan dan kesetaraan pelayanan, efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan.

Berdasarkan sasaran dan arah kebijakan tersebut diatas, langkah-langkah yang akan ditempuh dijabarkan ke dalam program-program pembangunan dan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :

1.           PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

2.           PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR SEMBILAN TAHUN

3.           PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH

4.           PROGRAM PENDIDIKAN TINGGI

5.           PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL

6.           PROGRAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

7.           PROGRAM PENDIDIKAN KEDINASAN

8.           PROGRAM PENGEMBANGAN BUDAYA BACA DAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN

9.           PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

10.        PROGRAM MANAJEMEN PELAYANAN PENDIDIKAN

Sumber:

Suryosubroto, B. 2012. HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (school public relations). Jakarta. Rineka Cipta.

https://www.bappenas.go.id/files/8113/5229/9463/bab-27-peningkatan-akses-masyarakat-terhadap-pendidikan-yang-berkualitas.pdf 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong