Nama : Ana Yuliana Antuli

Kelas : 6 E

NIM : 151418152

Mata Kuliah : Hubungan Sekolah dan Masyarakat

 

Ruang Lingkup Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Manajemen dan public relation atau yang kerap disebut dengan hubungan masyarakat menurut Rhenald Kasali (1994) bahwa manajemen dan public relation merupakan dua bidang ilmu yang berkembang secara terpisah. Akan tetapi, perkembangannya pada abad ke-20 ini, manajemen akhirnya berhasil meningkatkan peranannya pada hampir setiap kehidupan. Seperti pada hubungannya antara manajemen dan bidang-bidang lainnya, manajemen juga telah menyatu dengan public relations.

Artinya, manajemen telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi penerapan konsepsi public relations dalam kehidupan manusia. Public relations punya peranan yang penting dalam upaya mengefektifkan organisasi dengan membangun hubungan jangka panjang dengan lembaga-lembaga strategis.

Dalam pelaksanaan pekerjaannya, sudah barang tentu seorang praktisi public relations akan menggunakan konsepkonsep manajemen untuk mempermudah pelaksanaan tugas-tugasnya, seperti membuat rencana, melakukan persiapanpersiapan, melakukan aksi dan komunikasi, dan ditutup dengan tindakan pengendalian yang disebut evaluasi (Kasali, 1994).

Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat menurut J.C. Siedel dalam Rahmat (2016:120) mengatakah bahwa public relation (Humas) adalah proses yang berjalan terus menerus, dimana manajemen berusaha untuk memperoleh good will dan pengertian dari para pegawai, langganan, dan masyarakat luas. Kedalam melalui analisa, dan keluar melalui jalan menggunakan pernyataan. Jadi bahwa dalam pelaksanaan hubungan masyarakat merupakan suatu proses yang terencana yang berkesinambungan guna memperoleh itikad baik dari semua pihak, baik kepada pihak internal (Kepala sekolah, guru, staf) maupun kepada pihak eksternal (orang tua, masyarakat).

Jadi dapat disimpulkan yang dimaksud dengan manajemen hubungan sekolah dan masyarakat yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh petugas humas berkaitan dengan hal komunikasi antara lembaga/organisasi dengan pihak masyarakatnya baik internal maupun eksternal dengan menggunakan fungsifungsi manajemen untuk menciptakan hubungan yang harmonis.

Ruang Lingkup Hubungan Sekolah dan Masyarakat Ruang lingkup hubungan sekolah dan masyarakat dalam suatu organisasi atau lembaga, yaitu:

1) Humas eksternal (publik eksternal), yang dimaksud dengan publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya. Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai media massa, pemerintah, masyarakat setempat, kontraktor, serta pelanggan (orang tua siswa); dan

2) Humas internal (publik internal), yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari unit/organisasi/lembaga itu sendiri. Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat kedalam pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para guru, tenaga akademik, karyawan lembaga/instansi yang bersangkutan. Sebagai garis besar, publik internal meliputi warga dalam sekolah, yaitu guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah (Rahmat, 2016).

 

Tujuan Hubungan Sekolah dan Masyarakat Hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai salah satu aktivitas yang mendapat kedudukan setara dengan kegiatan pengajaran, pengelolaan keuangan, pengelolaan kesiswaan dan sebagainya (substansi kegiatan managemen sekolah) juga harus direncanakan, dikelola dan dievaluasi secara baik. Tanpa perencanaan dan pengelolaan serta evaluasi yang baik, tujuan yang hakiki dari kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat tidak akan tercapai (Rahmat, 2016). Elsbree dalam Ismaya (2015) telah mengemukakan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut:

1) Untuk meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak

2) Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

3) Untuk mengembangkan antusiasme saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan kedua belah pihak.

Berdasarkan beberapa tujuan humas yang telah dikemukakan di atas mengacu pada segala program yang dilaksanakan oleh bidang humas yang jika dapat terlaksana, maka persepsi masyarakat tentang sekolah akan dapat dibangun secara optimal.

 

Fungsi-fumgsi Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat1. Perencanaan Hubungan Sekolah dan MasyarakatPerencanaan, yaitu suatu proses persiapan mengenai apa yang harus diperbuat di masa yang akan datang dengan mempertimbangkan segala sarana dan ketersediaan peralatan pendukung serta memprediksi kemungkinan hambatan yang akan dihadapi dan cara menyelesaikannya (Terry & Rue, 2001)

2. Pelaksanaan Hubungan Sekolah dan MasyarakatSetelah setiap personalia mempunyai kejelasan tugas dan tanggung jawab, tibalah saatnya pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Proses ini disebut pengaktifan. Pengaktifan adalah kegiatan menggerakkan semua personalia agar melakukan tugasnya untuk mencapai tujuan organisasi (Rahmat, 2016)

3. Monitoring dan Evaluasi Hubungan Sekolah dan MasyarakatEvaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Menurut Koontz, pengawasan adalah pengukuran dan koreksi pencapaian tujuan untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan sesuai dengan rencana (Minarti, 2016).

 

Prinsip-prinsip Hubungan Sekolah dan Masyarakat       Ada  sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan dalam rangka mengembangkan program hubungan sekolah dan masyarakat yaitu :

1.    Keterpaduan (intergrating), yaitu keterkaitan antara kepala sekolah, masyarakat dan keluarga yang merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dengan yang lain.

2.    Berkesinambungan (contiinuiting), yaitu suatu proses yang berkembang terus-menerus. Sekolah seharusnya memberi informasi terus-menerus, dan sebaliknya, masyarakat ikut membantu sekolah melalui pembentukan public-opinion agarimage masyarakat tetap baik terhadap sekolah.

3.    Menyeluruh (coverage), yaitu bahwa penyajian fakta-fakta kepada masyarakat itu menyeluruh seluruh aspek. Jadi, semua aspek hidup sekolah diperhatikan mulai dari kehidupan keagamaan sampai pada kehidupan ekonomi. Untuk itu, setiap kegiatan sekolah dapat dijelaskan melalui media massa, surat kabar sekolah, laporan berkala dan sebagainya.

4.    Sederhana (symplicity), yaitu bahwa informasi yang diberikan secara sederhana. Informasi itu dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dengan rasa persahabatan. Jadi, yang penting ialah jelas, menimbulkan rasa suka, mudah dimengerti.

5.    Konstruktif (constructiveness), yaitu bahwa informasi itu dapat membentuk pendapat umum yang positif terhadap sekolah.

6.    Kesesuaian (adaptability), yaitu hendaknya program sekolah itu memperhatikan dan menyesuaikan dengan masyarakat sekitarnya.

7.    Luwes (flexibility), yaitu program yang sewaktu-waktu mampu menerima perubahan yang terjadi. (Sahertian, 1994: 2

PENTINGNYA HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

04 June 2021 16:28:12 Dibaca : 10

Nama : Ana Yuliana Antuli

Kelas : 6 E

NIM : 151418152

Mata Kuliah : Hubungan Sekolah dan Masyarakat

 

Pentingnya Hubungan Masyarakat dengan Sekolah

 

A.    Pentingnya hubungan Masyarakat dengan Sekolah

Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien.

Menurut pandangan ‘filosofis’ tentang hakikat sekolah itu sendiri dan hakikat  masyarakat, diantaranya sebagai berikut:

1.  Sekolah adalah bagian integral dari masyarakat; ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat.

2. Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.

3.   Kemajuan sekolah dan masyarakat saling berkorelasi; keduanya saling membutuhkan.

 

B.     Jenis-jenis Hubungan Sekolah dan Masyarakat

1)    Hubungan edukatif, merupakan hubungan kerjasama dalam hal mendidik, yaitu antara guru dan orang tua di dalam keluarga. Hubungan ini di maksutkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip dan pertentangan yang dapat menggakibatkan keragu-raguan pada diri anak atau murid. Cara kerjasama tersebut dapat direalisaskan dengan mengadakan pertemuan yang direncanakan secara periodik antara guru-guru di sekolah dengan orang tua murid.

2)   Hubungan kultural, ialah usaha kerjasama antara sekolah dengan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Untuk itu diperlukan adanya hubungan kerjasama yang fungsional antara kehidupan di sekolah dan kehidupan dalam masyarakat. Kegiatan kuikulum sekolah disesusikan dengan kebutuhan dan tuntunan perkembangan masyarakat.

3)  Hubungan institusional, yakni hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lain. Dengan adanya hubungan ini, sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi ceramah, dan pengembangan materi kurikulum, maupu bantuan yang berupa fasilitas.

 

C.    Fungsi dan Tujuan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

·       Fungsi pokok dari keduanya adalah menarik simpati masyarakat dan publik, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang mampu menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

·       Tujuan:

a. Meningkatkan popularitas sekolah dimata masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.

b. Memajukan kualitas pembelajaran, dan pertumbuhan anak.

c. Memperkokoh tujuan serta meningkakan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.

d. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubunggan dengan sekolah.

 

   D.    Penggolongan Jenis-Jenis Kegiatan Humas di Sekolah

 Kegiatan EksternalKegiatan ini selalu berhungan atau ditujukan kepada publik atau masyarakat di luar warga sekolah, bisa dilakukan secara langsung, seperti rapat bersama, kunjugan tamu, dan lain-lain, konsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Atau tidak langsung, seperti; informasi lewat TV, radio, media cetak, pameran sekolah, dan lain-lain.

Kegiatan InternalKegiatan ini merupakan publisitas ke dalam sasarannya tidak lain adalah warga sekolah yang bersangkutan, yakni para guru, tenaga tata usaha, dan seluruh siswa. Kegiatan ini juga bisa dilakukan secara langsung seperti; rapat dewan guru, upacara sekolah, rekreasi bersama, dan lain-lain. Dan yang diakukan secara  tidak lsngsung antara lain: menyampaikan informasi melalui surat edaran, papan pengumuman di sekolah, majalah dinding dan lain-lain.

 

Pada prinsipnya, kegiatan Internal bertujuan untuk:

1.Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah, situasi dan perkembangannya.

2.Menampung sarana dan pendapat dari warga sekolah.

3.Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerjasama.

Faktor pendukung kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat

1.      Adanya program dan perencanaan yang sistematis.

2.      Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.

3.      Tersedia tenaga terampil, alat sarana dan dana yang memadai.

4.      Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan ini.

 

Hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat akan membentuk:

1)      Adanya saling pengertian antara organisasi/ instansi dengan pihak luar.

2)      Adanya kegiatan yang membantu karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.

3)      Adanya kerjasama yang erat dengan masing-masing pihak dan merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya usaha pihak yang lain.

 

Dengan hubungan yang harmonis tesebut diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan sekolah yang produktif dan berkualitas

 

Kesimpulan

Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik untuk menjaga kelestarian dan memajukan masyarakat itu sendiri. Sekolah diselenggarkan untuk dapat menjaga kelestarian nilai-nilai masyarakat, dengan harapan sekolah dapat mewariskan nilai-nilai yang di miliki masyarakat dengan baik dan benar. Sekolah juga berperan sebagai agen perubahan (agen of change), dimana sekolah dapat mengadakan perubahan nila-nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat dalam kemajuan dan pembangunan.

Hubungan sekolah dan masyarakat dilakukan untuk kebutuhan yang dibutuhkan oleh sekolah dan masyarakat itu sendiri. Sekolah melakukan komunikasi dengan masyarakat agar memahami kebutuhan pendidikan dan pembangunan masyarakat.

Hubungan sekolah dan masyarakat dapat dikatakan sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personil sekolah dan anggota msyarakat.

 

Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan

25 March 2021 00:15:03 Dibaca : 16

Nama : Ana Yuliana Antuli

Kelas : 6 E

NIM : 151418152

 

AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN

                Akses masyarakat terhadap dunia pendidikan merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan Bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negera Indonesia yang terrtuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan Kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian abadai dan Keadilan sosial. Lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti yang tertuang dalam pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pngetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi keejahteraan umat manusia, dan pasal 31 ayat (1) yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

            Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasioanl harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu secara Relevansi dan efisien manajemen pendidikan untuk mengahadapi tantangan sesuai dengan tuntunan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Pendidikan sebagai salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinn, penigkatkan keadilan dan kesetaraan Gender, pemahaman nilai-nilai budaya dan multikulturalisme, serta peningkatan keadilan sosial.

            Penelitian yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2003 menyimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia sangat berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Dari informasi tersebut disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak saja dipengaruhi oleh meningkatnya pendidikan tenaga kerja tetapi juga oleh pendidikan penduduk secara keseluruhan. Hasil penelitian tersebut diatas memberi dasar yang kuat untuk membangun pendidikan di Indonesia secara lebih cepat dengan tetap memperhatikan peningkatan kualitasnya.

            Pada realitasnya masih banyak anak-anak yang putus sekolah, masih banyak anak-anak yang terlantar dan masih banyak berbagai macam persoalan lainnya yang menyangkut anak yang belum mendapat perhatian penuh dari Pemerintah, khususnya permasalahan perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi anak (masyarakat). Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak boleh dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak geografis.

            Hal ini ditandai dengan masih tingginya angka putus sekolah yang terjadi di tengah masyarakat, karena Faktor yang paling dominan terjadinya anak putus sekolah adalah karena faktor ekonomi. Pendidikan merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan oleh manusia sebagai subjeknya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Karenanya, pendidikan dipandang sebagai bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan atau sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pandangan ini dikuatkan dengan pendapat yang mengatakan bahwa pendidikan mempunyai peranan dalam pembangunan nasional dan pembangunan ekonomi khususnya. Demikian sebaliknya, ekonomi menganggap bahwa manusia merupakan salah satu produksi.

            Pemerintah sering kali mengumumkan pembebasan biaya SPP untuk SD demi membantu meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga dengan status sosioekonomi lemah, tetapi upaya tersebut tidak efektif karena SPP hanya merupakan bagian terkecil dari keseluruhan biaya pendidikan anak. Bila ditinjau dari jenjang pendidikannya, tampaknya merupakan kondisi yang universal (dengan kadar yang berbeda-beda) bahwa yang paling kecil tingkat aksesnya bagi anak-anak dari golongan sosioekonomi lemah adalah jenjang pendidikan pra-sekolah dan pendidikan tinggi.

            Akses masyarakat terhadap dunia pendidikan, di samping dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga, juga sering terkait dengan latar belakang budaya keluarga. Henriksen (1995) mengemukakan bahwa di banyak komunitas kumuh di kota-kota besar serta komunitas kelas pekerja, menjadi seorang "dewasa" itu sering dikaitkan dengan keadaan mempunyai pekerjaan dan berpenghasilan sesudah tamat sekolah menengah, bukannya melanjutkan pendidikan sesudah tamat SMU. Di samping itu, anak laki-laki tertua dari keluarga Hispanic yang kurang mampu sering diharapkan berhenti sekolah sesudah SMU, karena merupakan kewajibannya untuk bekerja demi mendukung ekonomi keluarga. Jadi, kewajiban dan ekspektasi keluarga itu sering membatasi pilihan pendidikan bagi para siswa.

            Kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap pendidikan anak di Indonesia senantiasa dilakukan dengan mengutamakan pendidikan sebagai program kerja utama pemerintah di samping program-program lainnya. Mengingat di dalam Pembukaan UndangUndang Dasar 1945 ditegaskan tujuan dari bangsa Indonesia adalah: “…mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dewasa ini pendidikan nasional telah merupakan subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis. Hal ini berarti pendidikan telah dimasukkan di dalam kancah perebutan kekuasaan oleh partai-partai politik. Pendidikan bukan lagi bertujuan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, tetapi untuk membangung kekuatan dari politik praktis tertentu untuk kepentingan golongan atau pun kelompoknya sendiri. Di dalam pandangan ini politik ditentukan oleh dua paradigma, yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi.

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong