RUANG LINGKUP MANAJAMEN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
“Ruang Lingkup Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat”
Dosen Pengampuh
Muhammad Sarlin, S.Pd, M.Pd
DI SUSUN OLEH :
TRI ADELIAWATI LALU (151418155)
KELAS : 6 E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGRI GORONTALO
T.A 2020/2021
RUANG LINGKUP MANAJAMEN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatuyang ada dan terjadi di sekeliling proses pendidikan itu berlangsung, (Manusia dan lingkungan fisik).Semua keadaan lingkungan tersebut berperan dan memberikan kontribusi terhadap proses peningkatan kualitas pendidikan dan atau kualitas lulusan pendidikan. Perhatian Top Manajemen (Kepala Sekolah) seharusnya berupaya untuk mengintegrasikan sumbersumber pendidikan dan memanfaatkannya seoptimal mungkin, sehingga semua sumber tersebut memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Salah satu sumber yang perlu dikelola adalah lingkungan masyarakat atau orang tua murid, termasuk stakeholders.
Manajemen pendidikan perlu menangani masyarakat (perlu hubungan sekolah dan masyarakat). Kepala sekolah merupakan pejabat formal yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan terhadap tenaga kependidikan dan mendayagunakan, serta pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana. Sebagai kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen dan desentralisasi pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang mendasar dalam pembaruan sistem pendidikan disekolah.
Dampak tersebut antara lain terhadap efektifitas pendidikan, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat. Untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sekolah dan meningkatkan produktifitas sekolah, kepala sekolah memiliki peran yang sangat kuat untuk mengkoordinasikan, menggerakkan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia disekolah. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong warga sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan melalui program yang dilaksanakan terencana dan bertahap. Dalam hal ini kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu mengambil inisiatif dan prak arsa untuk meningkatkan efektifitas sekolah. Keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan adalah keberhasilan dalam mempengaruhi, menggerakkan, membimbing dan mendorong warga sekolah, baik tenaga pendidik guru, tenaga staf, siswa, masyarakat, dan seluruh stakeholder.
Pendidikan tanpa melibatkan peran serta masyarakat tentu akan berjalan dengan timpang, karena perwujudan pendidikan jelas diperuntukan bagi rakyat dan tentunya akan dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. Untuk mencapai tujuan kerja sama sekolah dengan masyarakat, ada beberapa prinsip sebagai pedoman untuk melaksana-kannya. Masyarakat sekolah hendaknya benar-benar mengetahui keadaan masyarakat di daerah itu, baik sifat dan problemnya maupun sumber-sumber yang ada dalam masyarakat tersebut. Adakan survey mengenai masyarakat di daerah tertentu. Survey itu perlu untuk menghimpun informasi yang meliputi aspek kehidupan masyarakat dan kondisinya. Pengenalan dalam masyarakat merupakan bahan dalam penyusunan hasil survey yang membantu anak-anak dalam meningkatkan keingintahuan tentang orangorang yang ada di sana, kejadian-kejadian, masa depan masyarakat, dan membangkitkan minat anak-anak untuk mengadakan penelitian tentang kesejahteraan masyarakat tersebut dan juga akan terbukanya pintu untuk kerjasama antara sekolah, wali siswa dan masyarakat.
Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk :
- Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak.
- Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
- Menggairahkan untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Banyak peluang yang dapat dimanfaatkan sekolah di antaranya: gerakan mutu, kemajuan media komunikasi massa, multi media dan kesadaran masyarakat baru akan pendidikan berkualitas dan berbasis kepada masyarakat (Community Based Education). Artinya, kepala sekolah bersama guru-guru dan pihak terkait (stakeholder) perlu bersikap proaktif dalam menjawab tantangan perubahan agar sekolah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan. Menurut Suparno, SJ. et. dkk. (2003) pola kepemimpinan kepala sekolah amat berpengaruh dan sangat menentukan kemajuan sekolah. Kepemimpinan kolaboratif diperkirakan yang akan dapat menyediakan fasilitas dan dapat menyediakan sumber daya (resources) bagi kemajuan sekolah.
Kepemimpinan kolaboratif diperkirakan yang akan dapat menyediakan fasilitas dan dapat menyediakan sumber daya (resources) bagi kemajuan sekolah. Sedangkan tantangan sekolah di era informasi, di antara: perubahan niai-nilai/norma, liberalisasi, ekonomi, Iptek yang canggih dan bahaya narkoba. Setiap peluang perlu dimanfaatkan dan dioptimalkan, sedangkan setiap tantangan perlu diantispasi, sehingga peranan sekolah tetap dapat ditingkatkan sesuai dengan peluang yang ada.peranan sekolah berkaitan secara langsung dengan pengembangan sumber daya manusia (human resources development).
Sekolah harus menjadi penyalur semua informasi, pengetahuan, sumberdaya dan metodelogi belajar, sekolah juga harus menjadi tempat dan pusat pembelajaran, tempat kerja dan pusat pemeliharaan. Menghadapi tantangan pada era informasi dn perubahan sosial yang semakin cepat, pendidikan masa depan perlu sejak dini (mulai pendidikan dasar) melatih peserta didik untuk mampu belajar mandiri. Tranformasi dari masyarakat yang lamban, tidak kreatif dan bodoh kepada terbentuknya masyarakat yang belajar (Learning Society) dengan kreativitas yang tinggi menjadi sasaran pembelajaran.
Pengetahuan dan pembelajaran masyarakat dalam era informasi bermakna Trier dalam Prospects, sebagai berikut :
- Perolehan dan penggunaan pengetahuan adalah proses penting dalam proses inovasi, perubahan dan pembangunan masyarakat,
- Penetahuan tertentu harus didasarkan atas kerjasama dari orang dalam berbagai kelompok,
- Kesiapan dari pengetahuan masyarakat harus didasarkan atas kritera dan pengorganisasian dari pembelanjaan masyarakat, dan
- Semua tingkatan usia dri pembelajar harus mencakup dorongan kebutuhan menuju munculnya pembelajaran efektif.
Sumber :
file:///C:/Users/Asus/Downloads/1170-2222-1-SM.pdf
PENTINGNYA HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
“Pentingnya Hubungan Sekolah dan Masyarakat”
Dosen Pengampuh
Muhammad Sarlin, S.Pd, M.Pd
DI SUSUN OLEH :
TRI ADELIAWATI LALU (151418155)
KELAS : 6 E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGRI GORONTALO
T.A 2020/2021
1. Pentingnya hubungan sekolah dan masyarakat
Hubungan antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah. Secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Arthur B. Mochlan menyatakan school public relation adalah kegiatan yang dilakukan sekolah atau sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.Ada suatu kebutuhan yang sama antara keduanya, baik dilihat dari segi edukatif, maupun dilihat dari segi psikologi. Hubungan antar sekolah dan masyarakat lebih dibutuhkan dan lebih terasa fungsinya, karena adanya kecenderungan perubahan dalam pendidikan yang menekankan perkembangan pribadi dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman anak dibawah bimbingan guru, baik diluar maupun di dalam sekolah.
Beberapa pandangan filosofis tentang hakikat sekolah itu sendiri dan hakikat masyarakat dan bagaimana hubungan antara keduanya.
a. Sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat.
b. Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
c. Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
d. Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkolerasi;keduanya saling membutuhkan.
e. Masyarakat adalah pemiik sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
f. Pentingnya hubungan sekolah dan masyarakat di tinjau dari sudut pandang historis sebagai berikut:
- Dari sejarah kita mengetahui bahwa pada zaman kolonial belanda dahulu,sekolah-sekolah sngaja di isolasikan dari kehidupan masyarakat sekitarnya.
- Dalam zaman kemerdekaan ini sekolah merupakan lembaga pendidikan yang seharusnya mendidik generasi muda untuk; hidup di masyarakat.
- Sekolah haruslah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan di hendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu di dirikan.
- Sebaliknya masyarakat harus dan wajib membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang di olah dan di hasilkan sekolah sesuai dengan apa yang dihendaki dan di butuhkan oleh masyarakat.
- Dari sejarah pendidikan kita mengenal adanya arbeid school (sekolah kerja)seperti yang di dirikan oleh ovide decroly di belgia.
- Pentingnya hubungan sekolah dan masyarakat dapat pula dikaitkan dengan semakin banyaknya isyu yang berupa kritik-kritik dari masyarakat tentang tidak sesuainya produk sekolah dengan kebutuhan pembangunan.
2. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
a. Integrity
Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat harus terpadu, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan kepada masyarakat harus informasi yang terpadu antara informasi kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik. Biasanya sering terjadi sekolah tidak menginformasikan atau menutupi sesuatu yang sebenarnya menjadi masalah sekolah dan perlu bantuan atau dukungan orang
b. Continuity
Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat tidak hanya dilakukan secara insedental atau sewaktu-waktu, misalnya satu kali dalam satu tahun atau sekali dalam satu semester, hanya dilakukan oleh sekolah pada saat akan meminta bantuan keuangan kepada orang tua atau masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat selalu beranggapan apabila ada panggilan sekolah untuk datang ke sekolah selalu dikaitkan dengan uangg tua murid.
c. Simplicity
Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok pihak pemberi informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui pertemuan langsung maupun melalui media hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana sesuai dengan kondisi dan karakteristik pendengar (masyarakat setempat.
d. Coverage
Kegiatan pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan mencakup semua aspek, faktor atau substansi yang perlu disampaikan dan diketahui oleh masyarakat, misalnya program ekstra kurikuler, kegiatan kurikuler, remedial teaching dan lain-lain kegiatan.
e. Constructiveness
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya konstruktif dalam arti sekolah memberikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan memberikan respon hal-hal positif tentang sekolah serta mengerti dan memahami secara detail berbagai masalah yang dihadapi sekolah.
f. Adaptability
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya disesuaikan dengan keadaan di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Penyesuaian dalam hal ini termasuk penyesuaian terhadap aktivitas, kebiasaan, budaya (culture) dan bahan informasi yang ada dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Bahkan pelaksanaan kegiatan hubungan dengan masyarakat pun harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
3. Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat.
Ditinjau dari kepentingan sekolah,dan dari kebutuhan masyarakat itu sendiri,menurut Elsbree dan McNally di kelompokkan menjadi tiga tujuan pokok yaitu:
a. Mengembangkan mutu belajar dan pertumbuhan anak-anak
- Personal sekolah,terutama guru-guru,perlu mengetahui benar-benar kondisi-kondisi masyarakat lingkungan hidup anak-anak yang sangat penting bagi program pendidikan adat istiadat dan kepercayaan masyarakat,keadaan penghidupan dan ekonomi mereka,kesempatan dan saran rekreasi bagi anak-anak.
- Kepala sekolah dan guru-guru hendaknya selalu berusaha untuk dapat bekerja sama dan memanfaatkan sumber-sumber di dalam masyarakat yang di perlukan untuk memperkaya program sekolah
- Sekolah hendaknya dapat bekerja sama dengan organisasi-organisasi dan istansi-istansi lain di dalam masyarakat yang mempunyai tugas dan kepentingan yang sama terhadap pendidikan anak-anak
- Guru-guru hendaknya selalu mengikuti perkembangan masyarakat dan selalu siap memahami dan mengkaji sumber-sumber masyarakat yang dapat dimasukkan ke dalam rencana perkembagan pendidikan.
b. Meningkatkan tujuan dan mutu kehidupan masyarakat.
Di dalam masyarakat yang demokratis,sekolah seharusnya dapat menjadikan dirinya sebagai pelopor dan pusat perkembangan bagi perubahan-perubahan masyarakat.bukan sekolah yang harus mengekor secara pasif kepada perkembangan masyarakat,tetapi sebaliknya sekolahlah justru yang harus memelopori bagaimana dan kemana masyarakat itu harus di kembangkan.
c. Mengembangkan pengertian,antusiasme,dan partisipasi masyarakat.
Hubungannya dengan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan,Menteri P dan K pernah pula mengusulkan dalam salah satu tulisanya a.I.sebagai berikut:
“azas pendidikan nasional indonesia adalah pendidikan sepnjang umur hidup manusia dari sejak lahir sampai meninggal, bagi semua jenis umur ,golongan, dan keyakinan .
4. Jenis-jenis hubungan sekolah dan masyarakat
Banyak orang mengartikan hubungan kerja sama sekolah dan masyarakat iti dalam pengertian yang sempit.Mereka berpendapat bahwa hubungan kerja sama itu hanyalah dalam hal mendidik anak belaka. Kepala sekolah dan guru telah merasa cukup adanya hubungan sekolah dan masyarakat jika di sekolahnya telah terbentuk BP3 atau POMG,yang sewaktu-waktu.
Padahal,hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat itu mengandung arti yang lebih luas dan mencangkup beberapa bidang.hubungan kerja sama sekolah dan masyarakat itu dapat di golongkan menjadi tiga jenis hubungkan,yaitu (1)hubungan edukatif (2)hubungan kultural (3)hubungan institusional.
- Hubungan edukatif yang penulis maksudkan ialah hubungan kerja sama dalam hal mendidik/murid,antara guru di sekolah dan orang tua di dalam keluarga.
- Yang di maksud dengan hubungan kultural disini ialah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.
- Jenis hubungan yang ketiga ialah hubungan instutisional yakni hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lain,baik swasta maupun pemerintah.
5. Masyarakat adalah lingkungan sosial
Masyarakat sebagai lingkungan sosial besar pengaruhnya terhadap sikap dan cara-cara kerja karyawan,guru-guru, dan juga dia sendiri sebagai pemimpin. Di dalam ilmu pendidikan dan dalam psikologi kita mengeenal adanya dua jenis lingkungan (environment), yaitu lingkungan alam (physical environment) dan lingkungan sosial (sosial environment). Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang ada di dunia ini yang bukn manusia, seperti rumah , air, iklim , daerah pegunungan , daerh pantai, keadaan floradan fauna, dan sebagainya. Sedang yang dimaksud dengan lingkungan sosial adalah semua orang lain yang mempengarhi kita, termasuk cara pergaulannya, adat-istiadatnya, agama dan kepercayaannya, dan sebagainya. Maksutnya , lingkungan sosial yang dimaksudkan disini adalah masyarakat manusia termasuk ebudayaannya.
Dalam salah satu tulisannya, Dr. siswojo mengemukakan bahwa isi lingkungan sosial dapat dikelompokkan menjadi empat kategori yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu:
1. Fisik , teknologi, dan sumber manusia (physical, tecnological, and human resources)
2. Sistem hubungan keluarga dalam masyarakat (relational system in the community)
3. Jaingan-jaringan organisasi ( the network of organizations)
4. Cara-cara berfikir ,kepercayaan, ddan nilai-nilai (patterns of thought, belif and values)yang ada dan dianut oleh anggota masyarakat.
Kita mengetahui bahwa masyarkat indonesia, dilihat dari isi lingkungan sosialnya,adalah heterogen.Tiap-tiap daerah dan wilayah memiliki karakteristik yang berbeda beda.Perbedaan-perbedaan isi lingkungan sosial tersebut mempengaruhi dan mencerminkan adanya perbedaan dalam pandangan hidup, cara berpikir dan persepsinya terhadap pendidikan, pada anggota masyarakat di lingkungan sosial masing-masing.
6. Peranan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
- Sekolah sebagai partner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsional.
- Sekolah sebagai prosedur yang melayani kesan pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Berdasarkan hal ini, berarti antara masyarakat dengan sekolah memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan di kedua belah pihak.
- Masyarakat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
- Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
7. Faktor Pendukung Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:
- Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
- Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
- Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
- Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sumber :
https://www.academia.edu/29678840/HUBUNGAN_SEKOLAH_DAN_MASYARAKAT
AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
“Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan”
Dosen Pengampuh :
Muhammad Sarlin, S.Pd, M.Pd
DI SUSUN OLEH :
TRI ADELIAWATI LALU (151418155)
KELAS : 6 E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGRI GORONTALO
T.A 2020/2021
Akses pendidikan adalah kemudahan yang diberikan kepada setiap warga masyarakat untuk menggunakan kesempatannya untuk memasuki suatu program pendidikan. Akses tersebut dapat berupa sikap sosial yang nondiskriminatif, kebijakan politik dalam bentuk peraturan perundangundangan yang mendukung dan mencegah diskriminasi, tersedianya lingkungan fisik pendidikan yang aksesibel, tersedianya alat bantu belajar/mengajar yang sesuai, dan biaya pendidikan yang terjangkau, yang memungkinkan setiap warga masyarakat menggunakan kesempatannya untuk mengikuti proses belajar/mengajar di program pendidikan yang dipilihnya.
Oleh karena itu, kesempatan dan akses adalah dua hal yang saling terkait dan saling menentukan. Di dalam makalah ini akan dibahas bagaimana saling keterkaitan antara berbagai bentuk akses dengan terciptanya kesempatan pendidikan itu terjadi.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia. Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.
Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, bahkan kinerja pendidikan yaitu gabungan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi dan angka melek aksara digunakan sebagai variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama-sama dengan variabel kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Kualitas pendidikan relatif masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik. Hal tersebut terutama disebabkan oleh (1) ketersediaan pendidik yang belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, (2) kesejahteraan pendidik yang masih rendah, (3) fasilitas belajar belum tersedia secara mencukupi, dan (4) biaya operasional pendidikan belum disediakan secara memadai. Hasil survei pendidikan yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2004 menunjukkan bahwa belum semua pendidik memiliki kualifikasi pendidikan seperti yang disyaratkan. Proporsi guru sekolah dasar (SD) termasuk sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan madrasah ibtidaiyah (MI) yang berpendidikan Diploma-2 keatas adalah 61,4 persen dan proporsi guru sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) yang berpendidikan Diploma-3 keatas sebesar 75,1 persen. Kondisi tersebut tentu belum mencukupi untuk menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Tersedianya alat akses bagi para penyandang cacat ini terutama penting bila kita hendak mewujudkan sistem pendidikan inklusif, satu sistem yang memadukan peserta didik cacat dan non-cacat di dalam kelas yang sama. Untuk mengakomodasi kebutuhan individual para siswa dan untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk menguasai materi belajar, para pendidik dapat mengadaptasikan atau memodifikasi buku-buku ajar atau tes. Bentuk akomodasi yang sudah biasa diberikan adalah Braille atau rekaman audio bagi siswa-siswa tunanetra, gambar dengan teks bagi siswa-siswa tunarungu, dan teks dengan bahasa yang lebih sederhana bagi siswa-siswa tunagrahita. Perkembangan teknologi asistif telah memungkinkan para peserta didik penyandang cacat ini memperoleh akses ke kurikulum yang sama. Di Amerika Serikat, diterapkannya teknologi asistif itu dijamin oleh undang-undang. Section 508 dari Americans with Disabilities Act mengharuskan semua teknologi informasi dan elektronik pemerintah federal dapat dipergunakan oleh para penyandang cacat, kecuali jika hal itu menimbulkan beban yang terlalu berat (Williams, 2000).
Keharusan ini berlaku pula bagi semua kontraktor federal yang membangun peralatan teknologi informasi atau mengakses sumber informasi pemerintah dan berinteraksi dengan instansi-instansi pemerintah. Instansi-instansi pemerintah federal harus mematuhi standar aksesibilitas untuk semua teknologi informasi dan elektronik ini mulai tanggal 7 Agustus 2000. Sebuah sistem teknologi informasi dipandang aksesibel bila sistem itu dapat dipergunakan dalam berbagai cara yang tidak bergantung pada satu indera atau kemampuan. Misalnya, satu sistem yang memberikan output hanya dalam format audio tidak akan aksesibel bagi orang-orang tunarungu, dan sistem yang menuntut penggunaan mouse untuk navigasinya tidak akan aksesibel bagi orang-orang yang tunanetra. Oleh karena itu individu-individu penyandang cacat ini membutuhkan software khusus atau alat tambahan.
Akan tetapi, penyediaan akses itu lebih dari sekedar menyediakan buku ajar dan komputer bagi setiap siswa. Guru harus menjamin bahwa para siswa itu secara aktif terlibat dalam kegiatan belajar; artinya, bahan pengajaran harus memberikan tantangan kognitif, tanpa memandang tingkat perkembangan siswasiswanya.
Aspek-aspek terpenting dari desain universal untuk pembelajaran itu telah dirumuskan oleh the Center for Applied Special Technology (CAST) ke dalam tiga prinsip:
1. Kurikulum harus dapat disajikan dengan berbagai cara (multiple means of representation). Materi pelajaran dapat disajikan dengan cara-cara alternatif bagi siswa-siswa yang mempunyai kemampuan belajar lebih baik melalui penglihatan atau pendengaran, atau bagi mereka yang memerlukan tingkat kompleksitas yang berbeda.
2. Kurikulum harus memungkinkan para siswa mengekspresikan dirinya dengan berbagai cara (multiple means of expression) sehingga mereka dapat memberikan respon dengan cara yang lebih disukainya.
3. Kurikulum harus memungkinkan berbagai bentuk kegiatan belajar (multiple means of engagement).
Minat belajar siswa harus disesuaikan dengan cara penyajian materi pelajaran dan cara ekspresi yang disukai siswa. Siswa akan lebih termotivasi bila mereka terlibat aktif dalam apa yang dipelajarinya. Keterlibatan ini hanya mungkin terjadi bila siswa memiliki akses.
Sumber :
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195106011979031-DIDI_TARSIDI/Makalah%26Artikel_Tarsidi_PLB/AKSES_%26_KESEMPATAN_PENDIDIKAN.pdf
https://www.bappenas.go.id/files/6713/4986/1921/bab-26---pendidikan__20090129020400__36.pdf
https://www.bappenas.go.id/files/8113/5229/9463/bab-27-peningkatan-akses-masyarakat-terhadap-pendidikan-yang-berkualitas.pdf