Nama : I MADE SADIKA

Nim : 281 411 022

Semester/kelas : VI / A

Fak/jrusan : FIS/ SOSIOLOGI

2014

ANALISIS PERBANDINGAN ALIRAN ATAU MASHAB DALAM SOSIOLOGI HUKUM

Latar Belakang

Sosiologi merupakasn setudi sisitematis yang menelaah gejala sosial sebagai objek kajian. Soerjono Soekanto dan Satjipto Rahardjo mendefinisikan sosiologi hukum sebagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Ada beberapa aliran-aliran atau sebuah teori dan konsep-konsep dasar peletak sosiologi hukum yang sangat penting di bahas untuk di pahami, dari mana sebenrnya teori dan konsep serta realitas sosail terbentuk, Objek yang menjadi sasaran studi sosiolgi hukum adalah pengorganisasian sosial hukum. Objek sasaran disini adalah badan-badan yang terlibat dalam penyelenggaraan hukum, misalnya: pembuatan undang-undang, pengadilan, polisi, advokat. Sosiologi Hukum ialah: Ilmu pengetahuan tentang interaksi manusia yang berkaitan dengan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Sosiologi hukum menyelidiki fakta lain yang tidak diselidiki oleh ilmu hukum, antara lain perikelakuan hukum, meneliti perubahan sosial (social change) atau sebaliknya perubahan/pembaharuan hukum (change of law).

1. Aliran Hukum alam

Aliran Hukum Alam, Aliran ini berpendapat bahwa hukum berlaku universal (umum). Menurut Friedman, aliran ini timbul karena kegagalan manusia dalam mencari keadilan yang absolut, sehingga hukum alam dipandang sebagai hukum yang berlaku secara universal dan abadi Gagasan mengenai hukum alam didasarkan pada asumsi bahwa melalui penalaran, hakikat mahkluk hidup akan dapat diketahui dan pengetahuan tersebut menjadi dasar bagi tertib sosial serta tertib hukum eksistensi manusia. Hukum alam dianggap lebih tinggi dari hukum yang sengaja dibentuk oleh manusia. Aliran hukum alam ini dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:

Aliran Hukum Alam Irasional.

Aliran ini berpendapat bahwa, hukum yang berlaku universal dan abadi bersumber dari Tuhan secara langsung. Pendukung aliran ini antara lain: Thomas Aquinas (Aquino), John Salisbury, Daante, Piere Dubois, Marsilius Padua, dan John Wyclife. Lebih jauh Thomas Aquinas membagi hukum ke dalam 4 golongan, yaitu:

a) Lex Aeterna, merupakan rasio Tuhan sendiri yang mengatur segala hal dan merupakan sumber dari segala hukum. Rasio ini tidak dapat ditangkap oleh pancaindera manusia.b) Lex Divina, bagia dari rasio Tuhan yang dapat ditangkap oleh manusia berdasarkan waktu yang diterimanya.

c) Lex Naaturalis, inilah yang dikenal sebagai hukum alam dan merupakan penjelmaan dari rasio manusia.

d) Lex Posistivis, hukum yang berlaku merupakan pelaksanaan huku m alam oleh manusia berhubung dengan syarat khusus yang diperlukan oleh keadaan

b. Aliran Hukum Alam Rasional.

Berkebalikan dari aliran irasional, aliran ini mengatakan bahwa sumber dari hukum yang universal dan abadi adalah rasio manusia. Pandangan ini muncul setelah zaman Renaissance, yang berpendapat bahwa hukum alam muncul dari pikiran (rasio) manusia tentang apa yang baik dan buruk penilaiannya diserahkan kepada kesusilaan (moral) alam, akibat pandangan bahwa rasio manusia terlepas dari tertib ketuhanan. Tokoh-tokohnya, antara lain: Hugo de Groot (Grotius), Christian Thomasius, Immanuel Kant, dan Samuel Pufendorf

2. Mashab formalisme

Tokoh terpenting dalam mazhab ini adalah Jhon Austin (1790-1859), ia mengatakan bahwa: hukum merupakan perintah dari mereka yang memegang kekuasan tertinggi (law is command of the lawgivers), atau dari yang memegang kedaulatan. Menurut Austin, hukum adalah perintah yang dibebankan untuk mengatur mahluk berfikir, perintah mana yang dilakukan oleh mahluk berfikir yang memegang dan mempunyai kekuasaan. Austin menganggap hukum sebagai suatu sistem yang logis, tetap dan bersifat tertutup dan karena ajarannya dinamakan Analitical Jurisprudence. Ajaran Austin kurang/tidak memberi tempat bagi hukum yang hidup dalam masyarakat.

Austin membagi hukum dalam 2 (dua) bagian:

a. Hukum yang sebenarnya; hukum yang tepat disebut sebagai hukum, jenis hukum ini disebut juga sebagai hukum positif. Hukum yang sebenarnya mengandung: perintah, sanksi, kewajiban dan kedaulatan. Hukum yang sebenarnya terbagi 2 (dua): Hukum yang dibuat oleh penguasa seperti undang-undanf, peraturan pemerintah dan lain-lain. Hukum yang dibuat atau disusun oleh rakyat secara individual yang dipergunakan untuk melaksanakan hak-hak yang diberikan kepadanya, misalnya: hak kurator terhadap badan/orang dalam kuratele atau hak wali terhadap orang yang berada dibawah perwalian.

b. Hukum yang tidak sebenarnya; adalah bukan hukum yang merupakan hukum yang secara langsung berasal dari penguasa, tetapi peraturan-peraturan yang berasal dari perkumpulan-perkumpulan atau badan-badan tertentu.

Tokoh yang kedua adalah Hans Kelsen(1881), dari unsur sosiologis berarti bahwa ajaran Hans Kelsen tidak memberi tempat bagi hukum kebiasaan yang hidup dan berkembang didalam masyarakat. ajaran Kelsen memandang hukum sebagai sollen yuridis semata-mata yang sama sekali terlepas dari das sein/kenyataan sosial. Hukum merupakan sollens kategori (seharusnya) dan bukan seins kategori(adanya): orang menaati hukum karena ia merasa wajib untuk mentaatinya sebagai suatu kehendak negara. hukum itu tidak lain merupakan suatu kaidah ketertiban yang menghendaki orang menaatinya sebagaimana seharusnya.

Ajaran stufen theory berpendapat bahwa suatu sistem hukum adalah suatu hierarkhis dari hukum dimana suatu ketentuan hukum tertentu bersumber pada ketentuan hukum lainnya yang lebih tinggi adalah grundnorm atau norma dasar.

3. Kebudayaan Dan Sejarah

Mazhab sejarah dan kebudayaan ini adalah senyatanya mempunyai pemikiran yang bertentangan dengan mazhab formalisme. Dalam hal ini mazhab sejarah dan kebudayaan menekankan bahwasanya hukum hanya dapat dimengerti dengan menelaah kerangka sejarah dan kebudayaan dimana hukum tersebut timbul.

Beberapa pemikir mazhab ini, antara lain Friedrich Karl von Savigny (1779-1861) berasala dari jerman, tokoh ini juga ini dianggap sebagai pemuka sejarah hukum (bahkan Georges Gurvitch menyatakan Savigny dan Puhcha adalah peletak dasar mazhab sejarah ini). Ia berpendapat bahwa hukum merupakan perwujudan dari kesadaran hukum masyarakat (valksgeist). Yang mana semua hukum berasal dari adat istiadat dan kepercayaan serta bukan berasal dari pembentukan undang-undang

4. Aliran Utilitarianisme

Prinsip aliran ini adalah bahwa masyarakat bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832) yaitu:

“Dalam teorinya tentang hukum, Bentham menggunakan salah satu prinsip dari aliran utilitarianisme yakni bahwa manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan setiap kejahatan harus disertai dengan hukuman-hukuman yang sesuai dengan kejahatan tersebut. Dan hendaknya penderitaan yang dijatuhkan tidak lebih dari apa yang diperlakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan”.

Yang menjadi kelemahan teori Bentham ini adalah bahwa ukuran keadilan, kebahagiaan dan penderitaan itu sendiri diinterpretasikan relatif berbeda antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Sehingga keadilan dan penderitaan tersebut tidaklah menjadi wujud yang pasti sama bagi setiap manusia.

Tokoh lain dalam aliran ini adalah Rudolph Von Ihering (1818-1892) yang ajarannya disebut sosial utilitarianisme. Ihering berpendapat:

“… hukum sebagai sarana untuk mengendalikan individu-individu agar tujuannya sesuai dengan tujuan masyarakat dimana merela menjadi warganya… hukum juga merupakan suatu alat yang dapat dipergunakan untuk melakukan perubahan-perubahan sosial”.

5. Aliran jurisprudence

Interessenjurisprudenz atau the jurisprudence of interest adalah aliran yang muncul di Jerman antara lain dipelopori oleh Rudolf van Jhering (1818-1892). Interressenjurisprudenz merupakan reaksi terhadap mazhab sejarah dan Begriff jurisprudenz yang dipandang telah memberi abstraksi kosong tentang hukum. Slogan aliran ini meyakinkan bahwa semua hukum itu tercipta karena atau bergantung penuh pada tujuannya (Der Zweck ist der Schopfer des ganzen Rechts). Hukum tidak timbul dari kamar belajar yang sepi, tetapi merupakan resultante dari perkelahian kepentingan yang berbenturan satu sama lain. Mengingat aliran ini muncul di Jerman, maka faktorundang-undang sebagai sumber hukum menjadi penting untuk diperhatikan.Interessenjurisprudenz memandang setiap undang-undang dibuat dengan tujuantertentu. Tujuan inilah yang harus dipegang oleh hakim tatkala ia menyelesaikan suatu perkara. Hakim harus mendahulukan kepentingan yang telah digariskan oleh pembentuk undang-undang tersebut.Di sini digunakan penafsiran teleologis dikaitkan dengan penafsiran sejarah undang-undang.

Baru apabila hakim gagal mencari kaitan itu dalam penafsiran historis, ia boleh memberikan pertimbangan tersendiri. Sepanjang yang dapat ditelusuri dari karya-karyanya, Pak Tjip tampaknya tidak pernah menganjurkan prioritas dari seni penemuan hukum seperti yang dianjurkan oleh Interessenjurisprudenz tersebut. Dalam konteks ini, pemikiran keduanya mengalami divergensi. Pintu kebebasan bagi hakim yang masih terkekang undang-undang dalam pemikiran Interessenjurisprudenz ini memang sedikit terkuak melakui pemikiran François Geny (1861-1944) di Perancis. Pemikiran hukum progresif ala Pak Tjip justru agak mirip dengan gagasan Geny karena keduanya membuka diskresi bagi hakim dalam menemukan hukum

Simpulan Dan Saran

Dapat disimpulkan bahwa perbandingan aliran atau mashab dalam sosiologi hukum dari Aliran Hukum Alam, Aliran ini berpendapat bahwa hukum berlaku universal (umum). aliran ini timbul karena kegagalan manusia dalam mencari keadilan yang absolut kemudian berkembang.

Selanjutnya perkembangan dari masab formalisme secara singkat bahwa ajaran Hans Kelsen tidak memberi tempat bagi hukum kebiasaan yang hidup dan berkembang didalam masyarakat Hukum yang sebenarnya hukum yang tepat disebut sebagai hukum, jenis hukum ini disebut juga sebagai hukum positif. Hukum yang sebenarnya mengandung: perintah, sanksi, kewajiban dan kedaulatan. Hukum yang sebenarnya terbagi 2 (dua): Hukum yang dibuat oleh penguasa seperti undang-undan, peraturan pemerintah dan lain-lain. Hukum yang dibuat atau disusun oleh rakyat secara individual yang dipergunakan untuk melaksanakan hak-hak yang diberikan kepadanya, misalnya: hak kurator terhadap badan/orang dalam kuratele atau hak wali terhadap orang yang berada dibawah perwalian.

Mazhab sejarah dan kebudayaan ini adalah senyatanya mempunyai pemikiran yang bertentangan dengan mazhab formalisme. Dalam hal ini mazhab sejarah dan kebudayaan menekankan bahwasanya hukum hanya dapat dimengerti dengan menelaah kerangka sejarah dan kebudayaan dimana hukum tersebut timbul selanjutnya,

Satu prinsip dari aliran utilitarianisme yakni bahwa manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan setiap kejahatan harus disertai dengan hukuman-hukuman yang sesuai dengan kejahatan tersebut. Dan hendaknya penderitaan yang dijatuhkan tidak lebih dari apa yang diperlakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan

Kemudian yang terakhir Interressenjurisprudenz merupakan reaksi terhadap mazhab sejarah dan Begriff jurisprudenz yang dipandang telah memberi abstraksi kosong tentang hukum. Slogan aliran ini meyakinkan bahwa semua hukum itu tercipta karena atau bergantung penuh pada tujuannya (Der Zweck ist der Schopfer des ganzen Rechts). Hukum tidak timbul dari kamar belajar yang sepi, tetapi merupakan resultante dari perkelahian kepentingan yang berbenturan satu sama lain

Daftar Pustaka

Hasbi, yusrizal.19 juni 2014. Pengantar Sosiologi Hukum. www. Isu Hukum Pengantar Sosiologi Hukum.htm

Shidarta.2010. Posisi Pemikiran Hukum Progresif Dalam Konfigurasi Aliran-Aliran Filsafat Hukum (Sebuah Diagnosis Awal).Shidarta

Syauqi, Achmad.2012. Aliran-Aliran Dalam Filsafat Hukum Dan Yang Relevan Dengan Suasana Kebangsaan Indonesia.Universitas Mataram

fungsi komunikasi dalam masyarakat

23 June 2014 09:20:05 Dibaca : 3073

Nama : I MADE SADIKA

Nim : 281 411 022

Semester/kelas : VI / A

Fak/jrusan : FIS/ SOSIOLOGI

2014

FUNGSI KOMUNIKASI DALAM MASYARAKAT

1. Latar belakang

Kata atau istilah komunikasi dari bahasa Inggris “communication ,secara etimologis atau menurut asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata communis Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna. Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia.

Melihat komunikasi sebagai alat berinteraksi di dalam masyarakat maka dari itu penulis ingin memaparkan fungsi komunikasi secara jelas dan singkat. dalam melakukan interaksi dengan individu lain atau sekelompok individu (Goldstein, 1982). Menurut French (dalam Rakhmat 1996), kemampuan interpersonal adalah apa yang digunakan seseorang ketika berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain secara tatap muka. Komunikasi Sosial adalah mengisyaratkan bahwa komunikasi penting untuk membangun konsep diri, untuk kelangsungan hidup, aktualisasi diri, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketergantungan, antara lain lewat komunikasi yang menghibur, dan memupuk hubungan dengan orang lain. Melalui komunikasi sosial kita bisa berkerja sama dengan anggota masyarakat

2. fungsi komunikasi dalam masyarakat

Fungsi komunikasi adalah :

a. Kendali : komunikasi bertindak untuk mengendalikan prilaku anggota dalam beberapa cara, setiap organisasi mempunyai wewenang dan garis panduan formal yang harus dipatuhi oleh karyawan.

b. Motivasi : komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar.

c. Pengungkapan emosional : bagi banyak karyawan kelompok kerja mereka merupakan sumber utama untuk interaksi sosial, komunikasi yang terjadi di dalam kelompok itu merupakan mekanisme fundamental dengan mana anggota-anggota menunjukkan kekecewaan dan rasa puas mereka oleh karena itu komunikasi menyiarkan ungkapan emosional dari perasaan dan pemenuhan kebutuhan sosial.

d. Informasi : komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan meneruskan data guna mengenai dan menilai pilihan-pilihan alternatif (Robbins, 2002 : 310-311)Begitu pula dengan komunikasi individual dan ekternar individual Komunikasi eksternal memiliki fungsi yang lebih jika dibandingkan dengan komunikasi internal. Pada komunikasi internal, fungsi komunikasi umumnya ialah transactional. Artinya, umumnya peristiwa komunikasi (communicative event) dimaksudkan untuk menyampaikan pesan atau informasi yang pada umumnya informasi yang terkait dengan ilmupengetahuan dan teknologi.

e. Untuk kelangsungan hidup, memupuk hubungan, dan memperoleh kebahagiaan

Sejak lahir, kita tidak dapat hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu dan harus berkomunikasi dengan orang lain, untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memenuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan. Komunikasi, dalam konteks apa pun, adalah bentuk dasar adaptasi terhadap lingkungan. Menurut Rene Spitz, komunikasi (ujaran) adalah jembatan antara bagian luar dan bagian dalam kepribadian: “mulut sebagai rongga utama adalah jembatan antara persepsi dalam dan persepsi luar, ia adalah tempat lahir semua persepsi luar dan model dasarnya, ia adalah tempat transisi bagi perkembangan aktivitas internasional, bagi munculnya kemauan dari kepasifan. Melalui komunikasi pula kita dapat memenuhi kebutuhan emosional kita dan meningkatkan kesehatan mental kita. Kita belajar makna cinta, kasih sayang, keintiman, simpati, rasa hormat, rasa bangga, bahkan irihati, dan kebencian. Melalui komunikasi sosial, kita dapat mengalami berbagai kualitas perasaan itu dan membandingkannya antara perasaan yang satu dengan perasaan yang lainnya. Karena itu, kita tidak mungkin, kita dapat mengenal cinta bila kita pun tidak mengenal benci. Kita tidak akan mengenal makna pelecehan bila kita tidak mengenal makna penghormatan. Lewat umpan balik dari orang lain kita memperoleh informasi bahwa kita orang yang berharga. Penegasan orang lain atas diri kita membuat kita merasa nyaman dengan diri sendiri dan percaya diri. Melalui komunikasi dengan orang lain, kita dapat memenuhi kebutuhan emosional dan intelektual kita, dengan memupuk hubungan yang hangat dengan orang-orang disekitar kita. Tanpa pengasuhan dna pendidikan yyang wajar, manusia akkkan mengalami kemerosotan emosional dan intelektual. Kebutuhan emosional dan intelektual itu kita peroleh petama-tama dari keluarga kita, lalu dari orang-orang dekat disekeliling kita seperti kerabat dan kawan-kawan sebaya dan barulah dari masyarakat umumnya. Orang yang tidak memperoleh kasih sayang dan kehangatan dari orang-orang disekelilingnya cendrung agresif

Dalam komunikasi eksternal, bentuk komunikasi transactional ini juga ada, tetapi selain itu masih ada lagi bentuk lain, yaitu komunikasi interactional yang bertujuan untuk menjaga atau mempertahankan hubungan sosial sesama anggota masyarakat. Situasi komunikasi apa yang terjadi, dan struktur pola apa yang ada dalam situasi tersebut, serta nilai budaya apa yang diyakini partisipan menjadi dasar pertimbangan dalam memilih tindak tutur yang pas atau tepat untuk memelihara dan mempertahankan hubungan sosial seperti itu. Berdasarkan uraian ini, dapat ditarik simpulan bahwa agar anggota komunitas kampus memiliki kompetensi komunikasi didalam masyarakat dia harus memiliki ketiga faktor utama penentu kompetensi komunikasi sebagai mana diuraika pada uraian komunikasi internal, yaitu

(1) pengetahuan Linguistik yang meliputi (a) aspek verbal, (b) aspek non verbal,(c) struktur pola peristiwa komunikasi,(d) kemungkinan variasi bahasa, dan (e) makna setiap variasi dalam berbagai situasi komunikasi

(2), keterampilan berinteraksi yang meliputi (a) persepsi terhadap makna 'diam' dalam situasi komunikasi, (b) seleksi dan interpretasi bentuk bahasa yang sesuai dengan situasi komunikasi, interpretasi peranan dan interpretasi hubungan antara kaidah dan penggunaan bahasa, (c) norma interaksi dan interpretasi, dan (d) strategi pencapaian tujuan komunikasi

(3) pengetahuan budaya yang mencakup (a) struktur sosial, (b) nilai dan sikap,(c) peta kognitif (schema) da (d) transmisi pengetahuan dan keterampilan. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi internal dan eksternal pada dasarnya menuntut penguasaan pengetahuan komunikasi yang sama. Keduanya hanya berbeda dalam hal keluasan cakupan di mana komunikasi eksternal lebih luas cakupannya dibanding dengan komuniasi internal dan keluasaan cakupan ini terletak pada ketiga unsur yang telah disebutkan di atas, yakni (1) participant, atau mitra tutur (2) situasi komunikasi dan (3) topik, ditambah dengan fungsi komunikasi interactional

2. Contohnnya

Contohnya yang pertama : dalam sebuah perusahaan pabrik gula misalkan yang dimana komunikasi menjadi yang paling utama antara atasan dan kariawan beserta buruhnya. Atasah harus menjelaskan bagaimana seharusnya seorang kariawan (mandor) memperlakukan seorang buruh misalnya dari jamberapa seharusnya mulai bekerja menebang tebu pada siang hari jam berapa mereka istirahat, berapa lama mereka harus istirahat, dan jam mereka harus bekerja kembali dan jam berapa mereka harus berenti bekerja. Serta bagaimana cara seorang kariawan (mandor) itu menyampaikan aturan-aturan kerja pada sebuah perusahan tersebut.

Kemudian begitu pula seorang buruh menyampaikan keluhan-keluhanya lewat kariawan (mandor) kepada atasanya dari pengeluhan mereka terhadap aturan yang ada pasilitas yang mereka dapatkan. Dan keluhan keluhan serta kesejateraan kariawan (mandor) yang mengawasi buruh yang bekerja dilapangan dan nantinnya menjadi pekerjaan rumah bagi atasan (menejer) untuk kelangsungan proses produksi dan manajemen sebuah perusahaan.Sehingga komunikasi menjadi sangat penting dan utama dalam menjalankan sebuah roda perusahaan sehingga terjadi keseimbangan dan manajemen perusahaan dengan baik.

Contoh yang kedua : dalam sebuah rapat pembentukan panitia pelaksana kegiatan ulang tahun desa misalnya dimana kepala desa beserta setaf pengurus desa dengan beberapa orang penduduk berkumpul, disitu kepala desa harus memberi konsep awal bagaimana akan keberlangsungan sebuah acara ulang tahun dan setelah itu menanyakan kepada pegawai serta beberapa penduduk hal-hal apa saja yang penting yang harus dilaksanakannya untuk mengisi sebuah pesta perayaan ulang tahun desa. Satu persatu peserta rapat berpikir hal apa saja yang harus disediakan dan acara apa yang harus digelar, di dalam peroses tersebut terjadi pengungkapan emosional dan informasi. Dalam sebuah perbincangan yang panjang gagasan demi gagasan yang keluar dari benak masing-masing anggota rapat kepala desa harus tegas mengambil sebuah kesimpulan kegiatan apa yang harus dilaksanakan.

Daftar Pustaka

Dikky Z.23 juni 2014.komunikasi sosial. http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_sosial

Prakoso, adi. 19 juni 2014. pengertian komunikasi. http://adiprakosa.blogspot.com/2008/09/pengertian-komunikasi.html

Sibarani, berlin. 2002. Perilaku Komunikasi Verbal Masyarakat Kampus Berbasis Karakter. Universitas medan

mssalah pedesaan

22 May 2013 06:10:45 Dibaca : 506

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Blakang

Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa besar secara geografis dan kependudukan. Secara geografis Indonesia terbentang dari ujung barat ke ujung timur, dari Sabang hingga ke Merauke. Masing-masing wilayah tersebut memiliki variasi suku, etnis, bahasa serta budaya. Masing-masing varian tersebut membentuk kelompok-kelompok, misal kelompok suku, kelompok etnis yang kesemuanya itu merupakan detail-detail dari kelompok sosial. Manusia sebagai makhluk sosial berinteraksi dengan sesamanya membentuk kerjasama-kerjasama atau simbiosis. Adanya kelompok sosial tersebut merupakan suatu hal yang lumrah yang berangkat dari atau yang dihasilkan oleh pola interaksi sosial.

Di negara kita ini, keberadaan kelompok-kelompok etnis tumbuh subur dan berkemabang demikian rupa. Sebut saja, oraganisasi-organiasasi yang berlebelkan daerah asal yang merupakan perwujudan dari pengelompokan etnis di suatu wilayah. Misal: Ikatan Keluarga Bone juga Ikatan Keluarga Makassar perwujudan dari kelompok etnis bugis, dan masih banyak lagi lainnya, diantaranya perwujudan kelompok etnis melayu dan tionghoa.

Selain menghasilkan kelompok sosial yang salah satu diantaranya adalah kelompok etnis (detail yang kita bahas dalam makalah ini), interaksi sosial juga adakalanya menghasilkan konflik. Timbulnya konflik bermula dari adanya interaksi sosial. Jenis konflik berbeda-beda, sesuai dengan penyebab yang berbeda pula misalnya konflik karena ketegangan sosial atau kecemburuan sosial yakni etnis tertentu dalam banyak hal lebih unggul dari etnis lainnya.

1.2 Latar Belakang Masalah

1. apa sebenarnya konflik ?

2. apa yang menyebabkan konflik antara etnis pada daerah tranmigrasi ?

3. bagaimana cara penyelesaian konflik atau pencegahannya ?

1.3 Tujuan

Tujuan karya tulis ini adalah selain sebagai tugas wajib juga menambah wawasan tentang permasalaha pada masyarakat majemuk yang sering terjadi konflik, khususnya pada masyarakat tranmigrasi.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Konflik

­­Menurut Soerjono Soekanto, Pengertian konflik sosial adalah suatu proses social dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan Menurut teori konflik, masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang di tandai oleh pertentangan yang terus menerus diantara unsure-unsurnya. Teori konflik melihat bahwa setiap elemen memberikan sumbangan terhdapa disintegrasi sosial. Teori konflik melihat bahwa keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas golongan yang berkuasa.

Dalam teori hubungan masyarakat, Fisher menyebutkan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, serta tidak adanya saling percaya dalam masyarakat yang melahirkan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. selain itu, penyebab konflik dalam masyarakat juga dapat disebabkan oleh kebutuhan-kebutuhan dasar manusia. Dalam teori kebutuhan manusia, Fisher mengatakan bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik), mental dan social yang tidak terpenuhi atau dihargai.

Hoult (1969) sebagaiman di kutip Wiradi (2000) menyebut konflik sebagai situasi proes interaksi antara dua (atau lebih) orang atau kelompok yang masing-masing memperjuangkan kepentingannya atas obyek yang sama, yaitu tanah dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, seperti air dan perairan, tanaman, tambang , dan juga udara yang berada di atas tanah yang bersangkutan. Konflik yang terjadi dapat berupa konflik vertical, yaitu antar pemerintah , masyarakat dan swasta, antar pemerintah pusat, pemerintah kota dan desa, serta konflik horizontal yaitu konflik antar masyarakat.

Menurut teori konflik, unsur-unsur yang terdapat di dalam masyarakat cenderung bersifat dinamis atau sering kali mengalami perubahan. Setiap elemen-elemen yang terdapat pada masyarakat dianggap mempunyai potensi terhadap disintegrasi sosial. Menurut teori ini keteraturan yang terdapat dalam masyarakat hanyalah karena ada tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari golongan yang berkuasa. Adanya perbedaan peran dan status di dalam masyarakat menyebabkan adanya golongan penguasa dan yang dikuasi. Distribusi kekuasaan dan wewenang yang tidak merata menjadi faktor terjadinya konflik sosial secara sistematis (Ritzer, 2002).

­Secara teoritis, konflik yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan kedalam dua bentuk, yaitu konflik sosial vertikal dan horizontal. Konflik sosial vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dan Negara dan dapat dikatakan konflik laten, sebab benih-benih konflik sudah ada dan telah terpendam pada masa sebelumnya. Konflik sosial horizontal, disebabkan karena konflik antar etnis, suku, golongan, agama, atau antar kelompok masyarakat yang dilatar belakangi oleh kecemburuan

Pola konflik dibagi kedalam tiga bentuk; pertama, konflik laten sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan sehingga dapat ditangani secara efektif. Kedua, konflik terbuka adalah konflik yang berakar dalam dan sangat nyata, dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai macam efeknya. Dan yang ketiga adalah, konflik di permukaan memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sesuatu yang dapat diatasi dengan menggunakan komunikasi (Fisher,2001).

2.2 Penyebab Konflik Antara Etnis Pada Daerah Tranmigrasi

Berdasarkan realita dalam kehidupan ini, maka Green seorang penulis buku sosilogi bisa mengklasifikasikan konflik pada dua jenis yaitu konflik terbuka atau terang-terangan (overt) dan konflik latien yakni konflik yang berjalan secara tidak terang-terangan. Konflik, lumrah terjadi sebagai alur alamiah kehidupan yang berangkat dari interaksi sosial.

Penyebab konflik antar etnis di daerah trasmigrasi disebabkan oleh :

a. Kecemburuan Sosial

mempertahankan eksistensi etnis lokal dalam hal wilayah adat, ialah kecemburuan sosial. Etnis tertentu dipandang oleh etnis lainnya sebagai etnis yang selalu dominan dalam berbagai bidanag kehidupan dan dapata dengan mudah meraih kesuksesan. Hal seperti ini juga bisa berakibat pada konflik yang berkepanjangan.

Kelompok etnis hanyalah satu dari bagian-bagian yang dapat memicu timbulnya konflik sosial. Selain karena adanya faktor etnis, konflik sosial juga bisa terjadi karena adanya lain seperti ekonomi dan agama. Walaupun sebenarnya tidaklah etis kiranya membawa-bawa agama dalam perkara konflik. Namun seperti itulah kenyataan yang kita dapatkan di lapangan. Contohnya : Konflik Sosial Politik Etnis Samawa dengan Etnis Bali pemicu konflik, yaitu munculnya isu ketidakadilan, kecemburuan sosial dan prasangka di kalangan warga etnis Samawa, bahwa “Sumbawa telahdikuasai oleh etnis Bali”. Konflik akhirnya dipicu oleh perkelahian pemuda Bali dengan pemuda Sumbawa, melebar ke kasus kawin lari yang sering terjadi sepanjang tahun, sampai kepada terjadinya penembakan oleh oknum pejabat/aparat yang mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia, akhirnya memicu meletusnya konflik secara meluas pada tanggal 17 November 1980 (puncak amuk massa secara besar-besar di seluruh kota maupun di beberapa desa/kecamatan)

b. Salah paham

Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain.

c. Ada pihak yang dirugikan

Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci.

d. Perasaan sensitive

Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional.

2.3 cara penyelesaian konflik

Upaya Resolusi Konflik Resolusi konflik yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah upaya untuk membangun hubungan baru dan bertahan lama di antara kelompok etnis Samawa dengan etnis Bali yang pernah berkonflik, yaitu dengan mengacu pada berbagai strategi penanganan konflik yang berbasis komunitas etnis. Tujuannya adalah mencapai suatu kesepakatan untuk mengakhiri konflik maupun mencari formula baru karena masih adanya berbagai perbedaan pemahaman terhadap sumber dan penyebab konflik. Atau dengan kata lain resolusi konflik adalah upaya pengelolaan keharmonisan hubungan di antara kelompok etnis yang pernah berkonflik.

Adapun beberapa upaya resolusi konflik etnis Samawa dengan etnis Bali yang ditempuh oleh berbagai kalangan pasca konflik, antara lain:

1) rapat koordinasi di tingkat muspida dengan melibatkan berbagai tokoh etnis yang ada di Sumbawa, khususnya dari etnis Bali dalam rangka meredam konflik yang lebih luas

2) meningkatkan intensitas komunikasi antar etnis dan golongan dalam upaya mengantisipasi isu-isu yang sifatnya provokatif;

3) menindak tegas para pelaku dan otakkerusuhan melalui upaya mencari, menahan/menangkap serta menghukum sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku;

4) menghimbau kepada etnis Bali agar tetap tenang dan sabar dan untuk masa-masa yang akan datang dapat meninjau kembali pola penampilan adat/budaya yang tidak sesuai dengan tradisi/adat/budaya orang Sumbawa;

5) memberikan bantuan santunan untuk kebutuhan hidup sehari-hari kepada etnis Bali yang mengalami kerugian harta benda maupun jiwa.

BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

Jadi ­­Menurut Soerjono Soekanto, Pengertian konflik sosial adalah suatu proses social dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan Menurut teori konflik, masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang di tandai oleh pertentangan yang terus menerus diantara unsure-unsurnya. Teori konflik melihat bahwa setiap elemen memberikan sumbangan terhdapa disintegrasi sosial. Teori konflik melihat bahwa keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas golongan yang berkuasa.

Beberapa hal yang Penyebab konflik antar etnis di daerah trasmigrasi yaitu: kecemburuan sosial, salah paham, ada pihak yang di rugikan, dan perasaan sensitif. Maka akan timbulah gesekan-gesekan yang akan menimbulkan sebuah konflik.

Ada beberapa hal cara atau jalan mengatasi konflik yang terjadi misalnya:

1) rapat koordinasi di tingkat muspida dengan melibatkan berbagai tokoh etnis yang ada di Sumbawa, khususnya dari etnis Bali dalam rangka meredam konflik yang lebih luas

2) meningkatkan intensitas komunikasi antar etnis dan golongan dalam upaya mengantisipasi isu-isu yang sifatnya provokatif;

3) menindak tegas para pelaku dan otakkerusuhan melalui upaya mencari, menahan/menangkap serta menghukum sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku;

4) menghimbau kepada etnis Bali agar tetap tenang dan sabar dan untuk masa-masa yang akan datang dapat meninjau kembali pola penampilan adat/budaya yang tidak sesuai dengan tradisi/adat/budaya orang Sumbawa;

5) memberikan bantuan santunan untuk kebutuhan hidup sehari-hari kepada etnis Bali yang mengalami kerugian harta benda maupun jiwa.

3.2 Saran

Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat baik itu mahasiswa, guru, dosen dan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki peran penting dalam sebuah masyarakat bias memberikan sebuah arahan atau pengertiah bahwa pentingnya kedamaian dalam mewujudkan masyarakat yang sejatera bagi masyarakat desa khususnya masyarakat yang menjadi sebuah kawasan transmigrasi, sehingga antara penduduk asli, dan pendatang akan terjalin hubungan yang baik antara satu dan yang lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ardiansyah, S. I. (2010) Konflik Etnis Samawa dengan Etnis Bali: Tinjauan Sosial Politik dan Upaya Resolusi Konflik. FIS dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar,NTB

Rahayu Ani .Negara, Kelompok Etnis dan Konflik Sosial

http://juraganmakalah.blogspot.com/2013/03/negara-kelompok-etnis-dan-konflik-sosial.html (11:50)

BeStudy (2012) konflik socialhttp://bestudy.wordpress.com/2012/11/25/konflik-sosial/(10:56)

http://www.psychologymania.com/2012/10/pengertian-konflik-sosial.html (11:44)

tugas 1

11 March 2013 14:08:56 Dibaca : 216

HTML (hypertext mark up language) adalah bahasa pemograman yang sifatnya untuk memberikan tanda (mark up) pada suatu naskah teks

Hypertext

Link Hypertext adalah suatu naskah yang bila di klik maka web browser kita akan membawa kita ke link yang dituju naskah/dokumen.

Link hypertext juga bisa terdapat di gambar dan bila klik web browser akan membawa ke link yang di tuju gambar itu

Markup

Merupakan tanda didalah file HTML untuk memberikan intruksi pada dokumen tersebut

Language

Bahasa yang memperintahkan intruksi pada dokumen/naskah tersebut

Tag HTML :

( p ) untuk membuat suatu paragraf( b ) membuat suatu teks menjadi tebal ( textarea) membuat suatu kolom khusus untuk text( big ) membuat teks menjadi besar( br ) membuat garis baru( caption ) membuat caption pada tabel( html ) dokumen html

seperti contohnya:

 

 

Judul Titel

 

 

Isi………

 

 

Kode program diatas merupakan kerangka dari file HTML. Pada tag menandakan bahwa ini merupakan file berupa HTML. Berikut nya tag sebagai kepala dari tampilan dimana terdapat tagyang dapat digunakan sebagai letak dari judul tampilan. Selanjutnya terdapat tagyang merupakan letak untuk menulis isi konten dari tampilan. Pada praktikum kali ini pembuatan HTML disertai dengan file CSS. File CSS ini akan mendukung tampilan dari file HTML menjadi lebih mudah diatur tata letak, warna, bahkan background. Seperti pada kode program sebelumnya bahwa keterkaitan file CSS dan file HTML harus diletakkan beberapa kode program dalam tag yaitu,

 

Website Bahari

 

 

Penyimpanan file HTML dan CSS harus berada pada folder yang setingkat atau sama. Link href dimaksudkan adalah untuk nama dari file CSS yang ingin disertai ke HTML. Dalam membuat file CSS terdapat penulisan menggunakan tanda # dan . seperti,

#halaman {

width: 1000px;

margin: 0 auto;

padding: 0 auto;

}

Penggunaan tanda # adalah tanda kepemilikan seluruh properties dan value untuk div id yang telah dibuat dalam file HTML. Seperti kode program diatas bahwa #halaman adalah div id yang telah dideklarasikan di file HTML dengan nama yang sama sehingga properties dan valuenya dalam #halaman hanya akan berlaku untuk file HTML yang memiliki div id=”halaman”. Width, adalah mengatur ukuran tampilan isi konten dari div id halaman sebesar 100pixel dari layar. Sedangkan margin adalah ukuran yang diberi secara automatic begitupula padding atau jarak antar baris yang diatur secara automatic.

Dalam penggunaan div id, dalam HTML juga dapat menggunakan div class. Div class merupakan anak dari induk div id. Seperti dalam kode program diatas,

 

 

Div class=”tengah” merupakan anak dari div id=”konten”, hal tersebut untuk memberikan kemudahan dalam mengatur tampilan isi konten secara detail. Penggunaan div class juga dapat diberikan pengaturan tampilan dalam CSS seperti,

#konten {

width: 1000px;

margin: 0;

padding: 0;

}

.tengah {

width: 1000px;

height: 200px;

float: left;

background: grey;

}

#konten akan menandakan bahwa file HTML yang telah dibuat memiliki div id=”konten” kemudian memiliki pengaturan properties dan value yang telah ditentukan. Kemudian terdapat .tengah yang merupakan div class=”tengah” dari div id=”konten”. Dan .tengah berisi tentang properties dan value yang diatur untuk div class=”tengah” saja. Perbedaan antar div class dan div id adalah div class dapat digunakan berkali-kali sedangkan div id hanya dapat sekali.

Selanjutnya pembuatan table dalam HTML, pembuatan table diwakilkan oleh kode program sebagai berikut,

 

 

No

Menu Makanan

Harga

 

 

1

Nasi Goreng Biasa

Rp 7000

 

Untuk membuat table maka digunakan tag

, tag ini akan memiliki tag didalamnya yang mewakili baris yaitu,dan kolom yaitu,

. Properties yang dapat digunakan dalam tagdiantaranya salah satunya adalah border dan align. Border merupakan tingkat ketebalan garis yang dibuat sebagai garis dalam membentuk table. Sedangkan aling merupakan letak paragraph untuk table yang akan ditampilkan.

Contoh kode program keseluruhannya menjadi seperti ini,

index.html

 

 

Website Bahari

 

 

 

 

 


…::::Warteg Slawi::::….


 

 

 

Menu Makanan Yang Tersedia :

 

 

No

Menu Makanan

Harga

 

 

1

Nasi Goreng Biasa

Rp 7000

 

 

2

Nasi Goreng Spesial

Rp 9500

 

 

3

Nasi Goreng Kambing

Rp 9500

 

 

::::::::Terima Kasih::::::::

 

 

 

 


Makanan Disini

 

 

  • Enak

 

 

  • Murah

 

 

  • Meriah

 

 

 

 

 

 

File style.css

#halaman {

width: 1000px;

margin: 0 auto;

padding: 0 auto;

}

#judul {

width: 1000px;

height: 100px;

background: grey;

margin: 0;

padding: 0;

}

#konten {

width: 1000px;

margin: 0;

padding: 0;

}

.tengah {

width: 1000px;

height: 200px;

float: left;

background: grey;

}

.footer {

height: 150px;

background: grey;

clear: both;

}

.judul {

color:red;

padding: 10px 0 0 10px;

 

http://yuanhera.wordpress.com/2013/01/15/contoh-pembuatan-web-html-dan-css-sederhana/