DEMOKRATISASI

22 February 2013 15:56:11 Dibaca : 6052

DEMOKRATISASI

Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip ddemokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi.

Demokratisasi melalui beberapa tahapan, yaitu

a. tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokrastisasi ke penguasa demokrasi;

b. tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi;

c. tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi;

d. tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.

Dalam rumusan yang hampir sama, Samuel Huntington (2001), menyatakan bahwa proses demokratisasi melalui 3 tahapan, yaitu pengakhiran rezim nondemokratis, pengukuhan rezim demokratis, dan pengkonsolidasian sistem yang demokratis. Nilai atau kultur demokrasi penting untuk tegaknya demokrasi suatu negara.

1. Nilai (Kultur) Demokrasi

Henry B. Mayo dalam Mirriam Budiardjo (1990) menyebutkan adanya delapan nilai demokrasi, yaitu:

1. menyelesaikan pertikaian-pertikaian secara damai dan sukarela;

2. menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah;

3. pergantian penguasa dengan teratur;

4. penggunaan paksaan sesedikit mungkin;

5. pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman;

6. menegakkan keadilan;

7. memajukan ilmu pengetahuan;

8. pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan.

Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Nilai-nilai tersebut antara lain: kebebasan (berpendapat, berpartisipasi), menghormati orang/ kelompok lain, kesetaraan, kerja sama, persaingan, dan kepercayaan (Asykuri Ibn Chamim, dkk, 2003).

Rusli Karim (1991) menyebutkan perlunya kepribadian yang demokratis meliputi; inisiatif, disposisi resiprositas, toleransi, kecintaan terhadap keterbukaan, komitmen dan tanggungjawab dan kerja sama keterhubungan.

Pendapat bahwa demokrasi sudah merupakan pola kehidupan, antara lain sebagai berikut:

a. John Dewey dalam Zamroni (2001), demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dari perlunya partisipasi dari warga negara dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehdupa bersama.

b. Padmo Wahyono dalam Alfian dan Oetojo Usman (1990), demokrasi adalah pola kehidupan berkelompok yag sesuai dengan keinginan dan pandangan hidup orang-orang yang berkelompok tersebut.

c. Tim ICCE UIN Jakarta (2003), demokrasi sebagai way of life (pandangan hidup) dalam seluk-beluk sendi kehidupan bernegara, baik oleh rakyat (masyarakat) maupun pemerintah.

2. Lembaga (Struktur) Demokrasi

Menurut Marriam Budiardjo (1997), untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan lembaga-lembaga, antara lain sebagai berikut.

a. Pemerintahan yang bertanggungjawab .

b. Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan dan kepentingan dalam masyarakat yang diplih melalui pemilihan umum yang bebas dan rahasia.

c. Suatu organisasi politik yang mencakup lebih dari satu partai (sistem dwipartai, multi partai). Partai menyelenggarakan hubungan yang kontinu dengan masyarakat.

d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.

e. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak asasi manusia dan mempertahankan keadilan.

Dengan demikian untuk keberhasilannya demokrasi dalam suatu negara, terdapat dua hal penting sebagai berikut.

a. Tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi sikap dan pola hidup masyarakat dan penyelenggara negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Terbentuk dan berjalanya lembaga-lembaga demokrasi dalam sistem politik dan pemerintahan.

Jadi, suatu negara dikatakan negara demokrasi apabila memenuhi dua kriteria, yaitu

a. pemerintahan demokrasi yang berwujud pada adanya institusi (struktur) emokrasi;

b. masyarakat demokrasi yang berwujud pada adanya budaya (kultur) demokrasi

Dengan demikian dapat disimpulkan, demokrasi tidak hanya memerlukan institusi, hukum,aturan, ataupun lembaga-lembaga negara lainnya. Demokrasi sejati memerlukan sikap dan perilaku hidup demokratis masyarakatnya. Demokrasi ternyata memerlukan syarat hidupnya, yaitu warga negara yang memiliki dan menegakkan nilai-nilai demokrasi.

3. Ciri Demokratisasi

Demokratisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut. (Maswadi Rauf,1997)

a. Berlangsung secara evolusioner

b. Proses perubahan secara persuasif bukan koersif

c. Proses yang tidak pernah selesai

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll