Jakarta - Sejumlah fraksi di DPR berrubah sikap soal RUU Pilkada. Mereka yang tadinya ngotot meminta Pilkada dilakukan secara langsung, kini 'balik badan' menyetujui digelarnya Pilkada melalui DPRD.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan yang menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR. Djohermansyah menyebut sejumlah fraksi kini memilih mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Dulu kecenderungannya fraksi-fraksi banyak menginginkan pemilihan langsung karena itu pemerintah mengalah, ikut terbanyak mayoritas fraksi yakni pemilihan langsung. Tapi ketika pemerintah ikut fraksi-fraksi, ternyata fraksi-fraksinya berubah terutama yang bergabung di Koalisi Merah Putih," kata Djohermansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (5/9/2014).

Perubahan sikap ini mengemuka dalam rapat pembahasan RUU Pilkada di Wisma DPR di Kopo, Puncak, Bogor, pada 1-3 September 2014. Pada rapat tersebut, PKS menurut Djohermansyah tetap menginginkan pemilihan langsung. Namun belakangan sikap ini berubah.

Rapat itu akhirnya memutuskan 2 opsi yang akan diputuskan dalam rapat lanjutan di DPR pada tanggal 9 dan 10 September mendatang. Opsi pertama, gubernur, walikota dan bupati dipilih langsung oleh masyarakat seperti saat ini. Opsi kedua, pemilihan kepala daerah di tiga tingkatan tersebut dilakukan melalui DPRD.

"Dua opsi ini akan dipilih dalam rapat tim perumus dan tim sinkronisasi pemerintah dan DPR tanggal 9-10 September," sebut Djohermansnyah.

Anggota Panja dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, sebelumnya memaparkan opsi pemilhan langsung didukung PDIP, PKS, Hanura, PKB dan pemerintah. Sedangkan pemilihan melalui DPRD didukung Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan

Gerindra yang juga anggota Koalisi Merah Putih. Namun kini PKS bergabung bersama rekan-rekan koalisinya.


www.detik.com

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll