hukum liebig

22 October 2014 20:22:52 Dibaca : 19508

Hukum Minimum Liebig

SEJARAH

“Hukum minimum Liebig” merupakan konsep yang telah berkembang dalam ilmu pertanian. Pada tahun 1828, Carl Sprengel mendalilkan teori nutrisi mineral tanaman, yang menyatakan bahwa tanaman membutuhkan unsur-unsur mineral untuk berkembang. Kemudian teori ini diformulasikan ke dalam hukum minimum (van der Ploeg et al. 1999).

Carl Sprengel adalah seorang ahli kimia yang telah banyak menulis buku-buku mengenai kimia pertanian, ilmu tanah, perbaikan tanah, pupuk dan nutrisi tanaman, dan produksi tanaman pertanian. Meskipun begitu, artikel yang ditulis Carl Sprengel mengenai hukum minimum tidak begitu menjadi perhatian pada eranya.

Hukum ini lebih populer melalui buku yang ditulis oleh seorang ahli agronomi, Justus von Liebig (1855). Hal ini disebabkan oleh isi bukunya lebih bersifat umum dan membahas isu terbaru pada masa itu, mengenai pertumbuhan populasi dan ancaman kelaparan. Pada buku tersebut tersisip tulisan Liebig yang menyatakan bahwa pertumbuhan tidak dikendalikan oleh total sumberdaya yang tersedia, tetapi dikendalikan oleh sumberdaya yang paling sedikit (faktor pembatas) (Jerz 2013). Sehingga hukum ini lebih dikenal sebagai “Hukum Minimum Liebig”. Kontroversi mengenai penemu hukum tersebut, memicu para ahli untuk menamainya sebagai “Hukum Minimum Sprengel-Liebig”.

HUKUM MINIMUM: TEORI DAN APLIKASI

Pada dasarnya konsep hukum minimum dikembangkan untuk tanaman pertanian guna meningkatkan hasil panen. Liebig merumuskan hukum ini hanya terhadap nutrisi tanaman yang diantaranya:

Pertumbuhan dibatasi oleh sumberdaya yang disediakan, setidaknya cukup bagi yang dibutuhkan oleh tanaman.Pertumbuhan sebanding dengan ketersediaan sumberdaya yang terbatas.Pertumbuhan tidak dapat ditingkatkan melalui penambahan sumberdaya lain yang bukan merupakan faktor pembatas.

Pada intinya, hukum tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan tanaman dibatasi oleh satu – dan hanya satu – sumber daya pada satu waktu tertentu (Farrior et al. 2013). Hal ini terjadi setelah tanaman memerlukan satu sumber daya pembatas tersebut dan di sisi lain sumber daya lain kemungkinan menjadi terbatas. Liebig menggunakan sebuah tong (barrel) untuk mengilustrasikan hukumnya (Gambar 1). Kini ilustrasi ini dikenal dengan nama “Liebig’s barrel” (Jerz 2013).

Liebig’s barrel mengasumsikan setiap individu papan sebagai sumber daya (misalnya nitrogen atau air) dan tinggi masing-masing papan dapat disamakan sebagai persediaan sumber daya yang diperlukan tanaman. Kemudian biomasa tanaman digambarkan oleh level air di dalam tong. Berdasarkan gambar 1 dijelaskan bahwa pertumbuhan dibatasi oleh tinggi dari papan yang paling pendek, yaitu ketersediaan sumber daya yang paling sedikit.Tong akan menahan air lebih banyak jika dilakukan peningkatan terhadap tinggi papan (sumber daya yang menjadi pembatas). Apabila papan yang terpendek ditambahkan atau menjadi lebih panjang daripada papan yang lain maka hal ini akan mengubah status sumber daya yang paling sedikit, dan pertumbuhan tanaman tidak akan meningkat sampai sumber daya yang paling sedikit tersebut ditingkatkan (Christiansen 2012). Artinya, sumber daya yang bukan merupakan sumber daya pembatas akan sia-sia jika status sumber daya lain yang menjadi pembatas tidak diselesaikan terlebih dahulu.

Sebuah uji sederhana telah dilakukan terhadap hipotesis dari hukum minimum tersebut, yakni respon pertumbuhan tanaman terhadap persediaan nitrogen (N) dan fosfor (P).

Gambar diatas menunjukkan bahwa tidak ada respon terhadap pertumbuhan tanaman atas penambahan P. Kemudian, pada Gambar 2b dapat dilihat bahwa terjadi peningkatan pertumbuhan tanaman setelah ditambah dengan faktor pembatas tunggalnya, yaitu N. Namun, ketika tanaman dibatasi oleh satu sumber daya saja yaitu N, maka penambahan P tidak akan meningkatkan biomassa tanaman.

Hal tersebut juga telah terbukti pada penelitian Suyamto (2010) dalam menyusun strategi penerapan pemupukan rasional spesifik lokasi. Pemupukan rasional spesifik lokasi adalah memberikan jenis hara yang memang kurang ke dalam tanah melalui pemupukan (N, P, K) dengan dosis sesuai kebutuhan tanaman pada lokasi/kondisi kesuburan tanah tertentu (spesifik). Menurut Suyamto (2010), apabila hara yang kurang hanya N maka yang ditambahkan hanya pupuk N dan tidak memerlukan pupuk majemuk lengkap.

REFERENSI

Christiansen CT. 2012. The Oposing Paradigms in Resource Limitation on Plant Growth. [29-09-2013; 5.57 am]. diakses pada http:// http://post.que ensu.ca/~biol953/Casper%20Christiansen%20-%20The%20opposing%20paradig ms%20in%20resource%20limitation%20on%20plant%20growth.pdf.

Farrior CE, Tilman D, Dybzynki R, Reich PB, Levin SA, Pacala SW. 2013. Resource limitation in a competitive context determines complex plant responses to experimental resource additions. Ecological Society of America (in press).

Jerz JL. 2013. Liebig’s Law of The Minimum. [29-09-2013; 06.00 am] diakses pada http://en.wikipedia.org/wiki/Liebig%27s_law_of_the_minimum.

Suyamto. 2010. Strategi dan implementasi pemupukan rasional spesifik lokasi. Pengembangan Inovasi Pertanian. 3(4): 306-318.

van der Ploeg, Böhm W, Kirkham MB. 1999. History of soil science: On the origin of the theory of mineral nutrition of plants and the law of the minimum. Journal of Soil Science Society of America. 63:1055–1062

Makalah Bahasa Indonesia

16 September 2014 18:58:01 Dibaca : 8727

KATA PENGANTAR

Assalam’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Adapun penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk menjadi salah satu media pembelajaran bagi pembaca selain sebagai tugas yang telah diamanatkan oleh dosen pembimbing khususnya mata kuliah Bahasa Indonesia. Makalah ini diharapkan dapat dijadikan panduan pembelajaran khususnya mengenai “Hakikat Bahasa Indonesia” bagi para pembaca.

Terima kasih kami ucapkan kepada teman-teman serta seluruh pihak yang telah membantu atas terselesainya makalah ini. ”Tiada gading yang tak retak”, demikian pula dengan makalah ini yang masih jauh dari titik kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik serta saran dari teman-teman maupun seluruh pihak pembaca sangatlah kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Sekian.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Gorontalo, September 2014

Penyusun

Kelompok 1 ( satu )

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ………………………...…………………………………1

Daftar Isi ………………………………….………………………………2

BAB I : PENDAHULUAN …………….……………………………………3

Latar Belakang …………………...……………………………………3Tujuan Penulisan …………….……………………………………3Identifikasi Masalah …………….……………………………………3Rumusan Masalah …………….……………………………………4Pembatasan Masalah …………….……………………………………4Kerangka Pemecahan Masalah …………………………………....4

BAB II : PEMBAHASAN ………………………………………………….5

Pengertian Bahasa ………………………………………………….5Hakikat Bahasa ...………………………………………………………6Fungsi Bahasa ………………………………………………………...7

BAB III : PENUTUP ………………………………………………………...9

Kesimpulan ….……………………………………………………..9Saran ……………………………………………………………….9

DAFTAR PUSTAKA .……………………………………………………….10

BAB I

PENDAHULUAN

A. LatarBelakang

Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama. Manusia harus mengadakan interaksi sosial untuk dapat hidup dengan sesamanya, karena interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Syarat terjadinya Interaksi sosial yaitu adanya kontrak sosial dan komunikasi.

Kontrak sosial merupakan tahap pertama terjadinya interaksi sosial. seorang individu atau kelompok yang menyadari keberadaan individu atau kelompok yang lain dan menghendaki terciptanya interaksi sosial harus mengadakan komunikasi. Oleh sebab itu, manusia harus memiliki alat komunikasi yang disebut bahasa. Jadi hakikat bahasa dapat dimaksudkan bahasa menjadi alat komunikasi yang diperlukan dalam komunikasi antar manusia sebagai makhluk sosial.

Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer (mana suka) yang dipergunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi / mengidentifikasi diri. (Kridalaksana,1993). Menurut Keraf (1984:17) Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, yang berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

B. Tujuan Penulisan

Makalah ini disusun dengan tujuan agar penulis khususnya, mahasiswa dan pembaca umumnya dapat menguasai dan memahami tentang kebahasaan. Selain itu juga sebagai salah satu tugas terstruktur dalam mata kuliah Bahasa Indonesia.

C. Identifikasi Masalah

Melihat semua hal yang melatarbelakangi Hakikat Bahasa Indonesia, maka kami menarik beberapa masalah dengan berdasarkan kepada :

1. Kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya bahasa dalam berinteraksi,

2. Sedikitnya pemahaman makna bahasa, dan

3. Tidak meratanya acuan pembelajaran tentang Hakikat Bahasa Indonesia.

D. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian bahasa ?
2. Apa hakikat bahasa ?

E. Pembatasan Masalah

Karena cakupan bahasa yang begitu luas dan meliputi banyak aspek, maka kami hanya memberi batasan pembahasan materi hanya dari segi Hakikat Bahasa Indonesia saja.

F. Kerangka Pemecahan Masalah

Adapun kerangka pemecahan masalah untuk pokok bahasan pada makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Menjelaskan pengertian bahasa,

2. Mengemukakan pengertian bahasa menurut para ahli, dan

3. Menjelaskan hakikat bahasa.

Dengan kerangka pemecahan masalah tersebut diatas, identifikasi dan rumusan masalah dapat terjawab dengan sebaik-baiknya.

Selengkapnya simaklah pembahasan materi pada bab berikutnya !

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Bahasa

Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

Pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli :

1.Bill Adams
Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
2. Wittgenstein
Bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
3. Ferdinand De Saussure
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
4. Plato
Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
5. Bloch & Trager
Bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
6. Carrol
Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
7. Sudaryono
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.

8. Saussure
Bahasa adalah objek dari semiologi.
9. Mc. Carthy
Bahasa adalah praktik yang paling tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir.
10. William A. Haviland
Bahasa adalah suatu sistem bunyi yang jika digabungkan menurut aturan tertentu menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.

B. Hakikat Bahasa

1. Dinamis
Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Tak ada kegiatan manusia yang tak disertai oleh bahasa. Bahkan dalam bermimpi pun manusia menggunakan bahasa. Bahasa bersifat dinamis berarti bahwa bahasa itu tidak lepas dari berbagai kemungkinan perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi. Pada setiap waktu mungkin saja terdapat kosakata baru yang muncul, tetapi juga ada kosakata lama yang tenggelam atau tidak digunakan lagi.
2. Unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Bahasa itu unik, maksudnya, setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat atau sistem-sistem lainnya. Misalnya perbedaan sestem bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris dari segi bunyi dan lain sebagainya.
3. Universal
Selain bersifat unik, bahasa itu bersifat universal, artinya, ada ciri-ciri sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri-ciri yang universal itu tentunya merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain. Misalnya setiap bahasa mempunyai bunyi konsonan dan bunyi vocal.
4. Kreatif

Setiap pola dalam bahasa dapat mewakili sejumlah ungkapan yang tidak terbatas

Baik dalam bentuk kata kata, kalimat ataupun ujaran dan tuturan lainnya. Satu ungkapan dapat berbeda dengan ungkapan lainnya. Sifat kreatif ini memungkinkan kita untuk membuat sebanyak mungkin kalimat yang berbeda. Misalnya, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan WJS. Purwadarminta bahasa Indonesia hanya mempunyai kurang lebih 23.000 kosa kata, tetapi dengan 23.000 buah kata tersebut dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.

5. Konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa suatu lambang digunakan untuk mewakili konsep yang dilambangkannya. Misalnya, lambang ‘buku’ hanya digunakan untuk menyatakan ‘tumpukan kertas bercetak yang dijilid’, dan tidak untuk melambangkan konsep yang lain.
6. Arbitrer

Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, manasuka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud leh lambang tersebut. Umpamanya, antara [kuda] dengan yang dilambangkannya, yaitu “sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai”. Kita tidak dapat menjelaskan mengapa binatang tersebut dilambangkan dengan bunyi [kuda], bukan [aduk] atau [akud].
7. Bermakna
Dari tulisan sebelumnya sudah dibicarakan bahwa bahasa itu adalah sistem lambang yang berwujud bunyi, atau bunyi ujar. Sebagai lambang tentu ada yang dilambangkan. Maka, yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, konsep, ide atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi. Oleh karena lambang-lambang itu mengacu pada suatu konsep, ide atau pikiran, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna.
8. Bunyi
Kata bunyi sering sukar dibedakan dengan suara, sudah biasa kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Secara teknis, menurut Kridalaksana, bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara. Bunyi itu bisa bersumber pada gesekan atau benturan benda-benda, alat suara pada binatang dan manusia.
9. Lambang
Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol dengan pengertian yang sama. Lambang dengan segala seluk-beluknya dikaji orang dalam kegiatan ilmiah dalam bidang kajian yang disebut ilmu semiotika atau semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia, termasuk bahasa. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon.

C. Fungsi Bahasa

1. Fungsi Personal atau Pribadi
Dilihat dari sudut penutur, bahasa berfungsi personal. Maksudnya, si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya. Si penutur bukan hanya mengungkapkan emosi lewat bahasa, tetapi juga memperlihatkan emosi itu sewaktu menyampaikan tuturannya. Dalam hal ini pihak pendengar juga dapat menduga apakah si penutur sedang sedih, marah atau gembira.

2. Fungsi Direktif
Dilihat dari sudut pendengar atau lawan bicara, bahasa berfungsi direktif, yaitu mengatuf tingkah laku pendengar. Di sini bahasa itu tidak hanya membuat si pendengar melakukan sesuatu, tetapi melakukan kegiatan yang sesuai dengan yang dikehendaki pembicara.
3. Fungsi Fatik
Bila dilihat segi kontak antara penutur dan pendengar, maka bahasa bersifat fatik. Artinya bahasa berfungsi menjalin hubungan, memelihara, memperlihatkan perasaan bersahabat atau solidaritas sosial. Ungkapan-ungkapan yang digunakan biasanya sudah berpola tetap, seperti pada waktu pamit, berjumpa atau menanyakan keadaan. Oleh karena itu, ungkapan-ungkapan ini tidak dapat diterjemahkan secara harfiah.
4. Fungsi Referensial
Dilihat dari topik ujaran bahasa berfungsi referensial, yaitu berfungsi untuk membicarakan objek atau peristiwa yang ada disekeliling penutur atau yang ada dalam budaya pada umumnya. Fungsi referensial ini yang melahirkan paham tradisional bahwa bahasa itu adalah alat untuk menyatakan pikiran, untuk menyatakan bagaimana si penutur tentang dunia di sekelilingnya.
5. Fungsi Metalingual atau Metalinguistik
Dilihat dari segi kode yang digunakan, bahasa berfungsi metalingual atau metalinguistik. Artinya, bahasa itu digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Biasanya bahasa digunakan untuk membicarakan masalah lain seperti ekonomi, pengetahuan dan lain-lain. Tetapi dalam fungsinya di sini bahasa itu digunakan untuk membicarakan atau menjelaskan bahasa. Hal ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran bahasa di mana kaidah-kaidah bahasa dijelaskan dengan bahasa.
6. Fungsi Imajinatif
Jika dilihat dari segi amanat (message) yang disampaikan maka bahasa itu berfungsi imajinatif. Bahasa itu dapat digunakan untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan; baik yang sebenarnya maupun yang hanya imajinasi (khayalan) saja. Fungsi imaginasi ini biasanya berupa karya seni (puisi, cerita, dongeng dan sebagainya) yang digunakan untuk kesenangan penutur maupun para pendengarnya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

B. Saran

Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan masukan dan kritikan yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Atas masukan kritikan dan sarannya, penulis ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

http://jimmyandrio.blogspot.com/2013/09/bahasa-indonesia-hakikat-fungsi-dan.html#sthash.8W2xw1iE.dpufi

Nikelas, Syahwin, Pengantrar Liguistik Untuk Guru Bahasa, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Jakarta 1998

 

QS An-Nisa: 59

14 September 2014 14:10:22 Dibaca : 92
[Tanpa Konten]

Bahan Makalah Hakikat Bahasa Indonesia

12 September 2014 08:45:50 Dibaca : 5045

Hakikat Bahasa Indonesia


Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama. Manusia harus mengadakan interaksi sosial untuk dapat hidup dengan sesamanya, karena interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. syarat terjadinya Interaksi sosial yaitu adanya kontrak sosial dan komunikasi. Kontrak sosial merupakan tahap pertama terjadinya interaksi sosial. seorang individu atau kelompok yang menyadari keberadaan individu atau kelompok yang lain dan menghendaki terciptanya interaksi sosial harus mengadakan komunikasi. Oleh sebab itu, manusia harus memiliki alat komunikasi yang disebut bahasa. Jadi hakikat bahasa dapat dimaksudkan bahasa menjadi alat komunikasi yang diperlukan dalam komunikasi antar manusia sebagai makhluk sosial.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer (mana suka) yang dipergunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi / mengidentifikasi diri. (Kridalaksana,1993). Menurut Keraf (1984:17) Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, yang berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Sifat-sifat Bahasa

Bahasa bersifat sistematik : Bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. bahasa diatur oleh sistem, setiap bahasa mengandung dua sistem yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
Bahasa bersifat manasuka : Bahasa dipilih dari unsur-unsurnya secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara makna dan bunyi yang disimbolkan. bahasa terbentuk atas kesepakatan-kesepakatan.
Bahasa bersifat ujar : Hakikat bahasa yang sebenarnya adalah bunyi yang dihasilkan oleh articulator (alat ucap), sehingga bahasa yang sebenarnya adalah bahasa lisan yang diujarkan oleh manusia.
Bahasa bersifat manusiawi : Bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang menggunakan dan memanfaatkannya, bukan makhluk lain.
Bahasa bersifat komunikatif : Bahasa mempunyai arti penting dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai alat komunikasi atau perhubungan antar sesama manusia sebagai alat interaksi.

Fungsi bahasa ( umum )

Alat ekspresi diri : Bahasa sebagai alat ekspresi diri berarti dengan bahasa manusia dapat menyatukan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam pikiran manusia untuk mengekspresikan diri.
Alat komunikasi : Bahasa merupakan saluran yang memungkinkan untuk bekerja sama dengan sesama manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi memungkinkan setiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial tertentu, dan dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan serta memungkinkan integrasi (pembauran) .
Alat integrasi dan adaptasi sosial : Bahasa sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturannya merasa diri terikat dalam kelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama, para anggota kelompok itu dapat melakukan kerja sama dan membentuk masyarakat. Bahasa yang sama yang memungkinkan mereka bersatu atau berintegrasi di dalam masyarakat tersebut.
Sebagai alat kontrol sosial : Bahasa dapat digunakan untuk mengatur berbagai aktivitas sosial, merencanakan berbagai kegiatan, dan mengarahkan kedalam suatu tujuan yang di inginkan. Bahasa pula yang dilakukan oleh seseorang. Segala kegiatan atau aktivitas dapat berjalan dengan baik apabila diatur atau dikontrol dengan bahasa. Menurut Keraf (1984:6) proses sosialisasi dapat dilakukan dengan cara :

Mempunyai keahlian bicara, membaca dan menulis
Bahasa saluran utama dalam memberikan kepercayaan kepada anak-anak yang sedang tumbuh
Bahasa menjelaskan dan melukiskan perasaan anak untuk mengidentifikasi dirinya, supaya dapat mengambil tindakan-tindakan yang di perlukan
Bahasa menawarkan dasar keterlibatan pada si anak tentang masyarakat bahasanya

Fungsi bahasa ( khusus)

Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan pembangunan

OSPEK UNG 2014 RICUH

05 September 2014 14:33:15 Dibaca : 160

Ratusan Mahasiswa Pingsan dan Kerasukan Massal
SALAH seorang peserta MOMB UNG mengalami kerasukan saat kericuhan di gedung indoor UNG.

SALAH seorang peserta
MOMB UNG mengalami kerasukan
saat kericuhan di gedung
indoor UNG.

GORONTALO – Sungguh memprihatinkan. Baru hari pertama digelar, Masa Orientasi Mahasiswa Baru (MOMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sudah diwarnai kericuhan, Senin (25/8). Sejumlah mahasiswa senior Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan dan Keolahragaan (FIKK) bersitegang dengan Panitia Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG. Hal itu dipicu penarikan mahasiswa baru peserta MOMB oleh mahasiswa senior FIKK.
Akibat kericuhan, sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa senior FIKK, mahasiswa baru dengan panitia dan petugas pengamanan UNG. Selain itu ratusan mahasiswa mengalami kesurupan dan pingsan. Sebagian mahasiswa yang pingsan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kericuhan berawal ketika para mahasiswa baru peserta MOMB menerima materi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di gedung indoor, UNG. Materi disampaikan Ketua DPM Ronal berkaitan eksitensi DPM. Ditengarai materi yang disampaikan berbau provokasi terhadap pihak rektorat UNG. Di kala penyampaian materi sedang berlangsung, para mahasiswa senior FIKK UNG merengsek masuk ke dalam gedung indoor. Mereka meminta mahasiswa baru FIKK keluar dan tak lagi melanjutkan materi. Praktis, langkah para mahasiswa senior FIKK itu dihalau resimen mahasiswa (Menwa) dan petugas pengaman kampus yang berjaga di depan pintu indoor.

Lantaran tak bisa masuk, mahasiswa senior FIKK berteriak-teriak dari luar. Mereka meminta mahasiswa baru FIKK segera keluar. “Kami minta mahasiswa FIKK untuk tidak lagi melanjutkan kegiatan di BEM,” teriak para mahasiswa senior FIKK menggunakan megaphone. Aksi yang dilakukan mahasiswa senior FIKK itu membuat suasana di dalam gedung indoor mulai tak terkendali. Sebagian mahasiswa baru berteriak-teriak. Meski begitu, pemateri tetap tak memperkenankan mahasiswa baru untuk keluar. “Saya bertanggung jawab semua ini, kalian tidak perlu takut,” kata Ketua DPM Ronal.

Di tengah kegaduhan yang semakin meningkat, Direktur PKM UNG Udin Hamim melakukan komunikasi dengan mahasiswa senior FIKK. Komunikasi itu membuat pihak mahasiswa senior FIKK mereda. Namun di dalam gedung indoor suasana makin tak terkendali. Aksi teriak-teriak terus saja dilakukan sebagian mahasiswa. Suasana makin tak terkendali itu membuat mahasiswa baru khususnya kalangan perempuan ketakutan. Bahkan saking ketakutan, ratusan mahasiswa umumnya perempuan mengalami kerasukan massal dan pingsan. Mereka ada yang terjepit di tengah-tengah kerumunan mahasiswa lainnya.

Panitia pun dibuat kewalahan mengevakuasi mahasiswa yang pingsan dan kerasukan. Sebab, di pintu keluar sudah berjubel mahasiswa baru lain yang hendak meninggalkan gedung indoor. Mobil kesehatan milik kampus tak cukup untuk menampung mahasiwa yang pingsan. Sehingga sebagian dibawa ke Sekretariat BEM, Security Center dan ada yang dilarikan ke rumah sakit Bunda, Kota Gorontalo. Sementara itu, begitu berada di luar, mahasiswa baru FIKK langsung disendirikan oleh mahasiswa senior FIKK.

Mereka diberi arahan untuk tidak lagi mengikuti kegiatan di BEM, bahkan kaus MOMB dari BEM langsung dibalik oleh para mahasiswa laki-laki sebagai bentuk protes terhadap BEM. Bahkan ketika hendak membubakan diri, mereka membakar atribut dari BEM. “Kami menarik diri dari BEM, karena kami tidak mengakui BEM yang ada saat ini,” kata Hasrun Muhamad salah satu mahasiswa senior FIKK.
Ketua Senat FIKK, Clara Sinta Dilapangga, mengatakan bahwa penarikan para mahasiswa tersebut karena ingin mengamankan mahasiswa baru, agar tidak terlibat dalam kericuhan yang berlangsung. “Kami tidak ingin mahasiswa baru jadi korban,” ungkapnya.

Dan mulai Besok (Hari ini,red), seluruh Mahasiswa FIKK akan melanjutkan kegiatan MOMB di tingkat Fakultas sampai dengan selesai. “Kami juga telah memberikan pemberitahuan kepada pihak rektorat untuk melakukan penarikan kepada Maba FIKK,” jelas srikandi FIKK ini.

Ketua Panitia, Ardi Wiranata mengatakan bahwa, yang pingsan tersebut memang diluar dugaan dari panitia, kerana panitia juga telah menyiapkan tempat dan tenaga kesehatan, namun karena jumlahnya ratusan maka panitia sangat kewalahan. “Tapi kami sudah berusaha maksimal. Sebelum mengikuti MOMB kami telah memberitahukan kepada mahasiswa baru agar makan terlebih dahulu dan menyiapkan snack dan roti untuk dimakan saat materi berlangsung,” pungkasnya. Kegiatan MOMB ditingkat BEM akan dilaksanakan hari ini, dan dilanjutkan di tingkat Fakultas dan HMJ sampai Sabtu (30/8).

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong