tugas fisika kep - perbedaan fardhu ain dan fardhu kifayah -

17 September 2014 21:55:19 Dibaca : 1894

Kewajiban yang dituntut oleh Allah kepada manusia ada dua macam; kewajiban individual dan kolektif. Macam yang pertama disebut dengan Fardlu ‘Ain dan yang kedua disebut dengan Fardlu Kifāyah. Dua macam ini merupakan pembagian hukum wajib dilihat dari segi siapa yang dikenai tuntutan untuk mengerjakannya.

Perbuatan yang Fardlu ‘ain adalah perbuatan yang dituntut oleh syariat kepada tiap-tiap orang mukallaf agar dikerjakan. Setiap orang mukallaf dibebani perbuatan tersebut tanpa bisa digantikan oleh yang lain. Termasuk kategori perbuatan ini adalah mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan lain semacamnya.[i]

Sedangkan perbuatan yang fardlu kifayah adalah perbuatan yang dituntut oleh syariat kepada orang-orang mukallaf secara kolektif. Artinya, jika ada salah seorang yang mengerjakan perbuatan tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika sama sekali tidak ada yang mengerjakan, maka berdosalah seluruhnya. Termasuk kategori perbuatan ini adalah merawat mayyit (tajhīz al-mayyit), melaksanakan jihad, melakukan amar makruf nahi mungkar, membangun sekolah atau rumah sakit, menjabat sebagai presiden, dan lain semacamnya.[ii]

Apa yang membedakan antara perbuatan yang fardlu ‘ain dan fardlu kifayah? Pertama, dari sisi kepada siapa perintah perbuatan tersebut ditujukan. Perintah untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu ‘ain ditujukan kepada tiap-tiap orang mukallaf (al-kully al-afrādy). Perintah Allah kepada manusia untuk melakukan shalat lima waktu, misalnya, ditujukan kepada tiap-tiap orang mukallaf. Setiap orang mukallaf dibebani untuk melaksanakannya tanpa bisa digantikan oleh yang lain. Sedangkan perintah untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah tidak ditujukan kepada masing-masing orang mukallaf, melainkan keseluruhannya (al-kully al-majmÅ«’iy/al-hai’ah al-ijtimā’iyah).[iii] Perintah syariat agar ada pemimpin bagi suatu daerah tidak ditujukan kepada tiap-tiap orang yang ada di daerah tersebut, melainkan secara keseluruhan. Artinya, tidak setiap orang di daerah tersebut harus menjadi pemimpin. Jika ada salah seorang di antara mereka yang dipilih menjadi pemimpin, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.

Namun demikian, sebenarnya ulama berdebat mengenai kepada siapa tuntutan untuk melakukan perbuatan fardlu kifayah. Dalam contoh kewajiban merawat mayyit, misalnya, kepada siapa tuntutan kewajiban untuk melaksanakannya ditujukan?

Pertama, tuntutan kewajiban itu ditujukan kepada sebagian orang saja. Sebagian orang ini adalah mereka yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakan perbuatan tersebut. Jadi, yang dikenai kewajiban untuk merawat mayyit, misalnya, adalah orang yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakannya. Jika ia menduga sudah ada orang lain yang mengerjakan, maka ia tidak dikenai kewajiban. Soal siapa sebagian itu, pendapat ini masih terbelah menjadi tiga kubu. Ada yang mengatakan bahwa sebagian itu tidak tertentu atau mubham. Ada pula yang mengatakan bahwa yang sebagian itu sudah ditentukan oleh Allah. Sedangkan yang lain menyatakan bahwa yang sebagian itu adalah orang yang telah melaksanakannya.[iv]

Kelompok ini beralasan, perintah-perintah syariat yang menuntut untuk melakukan perbuatan fardlu kifayah tidak ditujukan kepada seluruh manusia, melainkan sebagian saja. Misalnya firman Allah,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imrān [3]: 104)

Ayat di atas menuntut pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Tuntutan kewajiban yang ada pada ayat tersebut ditujukan kepada sebagian umat saja, tidak seluruhnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya kata مِنْكُمْ . Kata min tersebut memberi pengertian tab’Ä«dl, yaitu sebagian. Di samping itu, kelompok ini juga beralasan, oleh karena kewajiban fardlu kifayah ini gugur jika ada sebagian orang yang mengerjakannya maka yang wajib mengerjakan hanya sebagian saja.

Kedua, kewajiban itu adalah untuk tiap-tiap orang (al-kully al-afrādy) sebagaimana fardlu ‘ain, namun gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Pendapat ini berargumen dengan dua alasan; Pertama, perintah yang menuntut untuk melakukan perbuatan yang fardlu kifayah seringkali berbentuk umum. Misalnya firman Allah,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Perbuatan jihad yang diperintahkan oleh ayat di atas adalah perbuatan fardlu kifayah. Perintah dalam ayat tersebut bersifat umum, mencakup kepada tiap-tiap orang mukallaf. Di samping itu, argumen kedua dari kelompok ini adalah, bahwa apabila perintah untuk melaksanakan perbuatan fardlu kifayah diabaikan, maka semua orang berdosa. Ini menunjukkan, bahwa kewajiban untuk melakukan perbuatan yang fardlu kifayah ditujukan kepada setiap orang mukallaf.[v]

Ketiga, kewajiban itu ditujukan kepada keseluruhan orang mukallaf (al-kully al-majmÅ«’iy/al-ha’iah al-ijtimā’iyah) dan gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Mengapa demikian? sebab jika kewajiban itu ditujukan kepada tiap-tiap orang sebagaimana pendapat sebelumnya, berarti itu sama dengan menghapus kewajiban yang telah ditetapkan. Menghapus kewajiban itu hanya bisa dilakukan dengan dalil yang menghapus (nasakh) kewajiban tersebut. Sedangkan kewajiban fardlu kifayah ini sama sekali bukan menasakh suatu kewajiban.[vi]

Ketiga pendapat di atas memiliki argumen yang kuat dan benar menurut masing-masing. Namun demikian, semuanya sepakat, bahwa perbuatan fardlu kifayah, apabila dikerjakan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan jika tidak ada seorangpun yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruhnya.[vii]

Perbedaan fardlu ‘ain dan fardlu kifayah yang kedua adalah, dalam perbuatan yang fardlu ‘ain, ada dua hal yang diperhatikan, yaitu siapa yang mengerjakan dan ketercapaian maksud perbuatannya. Sedangkan dalam fardlu kifayah, siapa yang mengerjakan tidak menjadi perhatian utama, yang penting maksud dari perbuatan yang diperintahkan bisa tercapai. Perbedaan ini dapat dilihat dari pengertian, bahwa fardlu kifayah adalah,

مُهِمٌ يُقْصَدُ حُصُوْلُهُ مِنْ غَيْرِ نَظْرٍ بِالذّاتِ اِلى فَاعِلِهِ

“Perbuatan penting yang ingin dicapai (tujuannya) tanpa memperhatikan secara terutama terhadap pelakunya.”[viii]

Membangun rumah sakit di sebuah daerah, misalnya, adalah perbuatan yang fardlu kifayah. Tujuannya adalah agar orang-orang dapat berobat ketika sakit. Untuk mencapai tujuan ini, tidak menjadi soal utama siapa yang mengerjakannya. Yang penting tujuan bisa tercapai. Berbeda dengan shalat lima waktu. Tujuannya adalah tercapainya kekhusyu’an sebagai bentuk ketundukan dan ketakwaan kepada Allah. Dalam shalat ini, siapa pelakunya menjadi perhatian utama.

Perbedaan yang ketiga adalah dari sisi maslahat yang dicapai. Maslahat yang dicapai dalam mengerjakan perbuatan fardlu ‘ain bersifat individual, artinya, ketika perbuatan tersebut dikerjakan, yang selamat dari dosa hanyalah orang yang mengerjakannya saja. Berbeda dengan perbuatan fardlu kifayah, yang selamat dari dosa tidak hanya orang yang mengerjakan saja. Dari sini, muncul perdebatan di kalangan pakar ushul fiqh, soal lebih utama mana antara fardlu ‘ain dan fardlu kifayah. Sebagian mengatakan lebih utama fardlu ‘ain, sebab dari saking pentingnya, syariat mewajibkan kepada setiap orang mukallaf untuk mengerjakannya. Sementara sebagian yang lain mengatakan lebih utama fardlu kifayah, sebab jika perintahnya dilaksanakan oleh sebagian orang, itu bisa menyelamatkan sebagian lain yang tidak megerjakan dari dosa.[ix]

Selanjutnya, perbuatan yang fardlu kifayah dapat berubah menjadi fardlu ‘ain. Hal tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, ketika yang mampu melaksanakan perbuatan fardlu kifayah hanya satu orang. Misalnya, jika ada orang tenggelam, dan hanya seorang yang mampu menyelamatkannya, maka ia hukumnya fardlu ‘ain untuk menyelamatkan orang yang tenggelam itu. Kedua, ketika perbuatan fardlu kifayah itu telah dikerjakan. Jika telah mengerjakan perbuatan yang fardlu kifayah, maka itu sama dengan fardlu ‘ain, artinya sama-sama harus diselesaikan.[x]

Di samping fardlu ‘ain dan fardlu kifayah, ada juga yang disebut dengan sunnah ‘ain dan sunnah kifayah. Perbedaannya dengan fardlu adalah ketegasan perintahnya. Jika perintah fardlu ‘ain dan kifayah bersifat tegas, sementara sunnah ‘ain dan sunnah kifayah bersifat tidak tegas. Perbuatan sunnah ‘ain seperti shalat dhuha. Sedangkan perbuatan yang sunnah kifayah seperti mendoakan orang yang bersin (tasymÄ«t). Wallahu a’lam.

[i] Wahbah az-Zuhaily, Ushūl al-Fiqh al-Islāmy, juz 1, h. 60.

[ii] Ali Hasballah, UshÅ«l at-TasyrÄ«’ al-Islāmy, h. 336.

[iii] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[iv] JalaluddÄ«n al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 185-186.

[v] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[vi] Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 40.

[vii] Lebih jauh, Khudlary Bik menjelaskan, perbuatan yang fardlu kifayah ada yang bisa dikerjakan oleh semua orang, ada pula yang hanya bisa dikerjakan oleh orang yang mampu saja, misalnya mendirikan sekolah demi kepentingan pendidikan masyarakat. Tentu tidak semua orang dapat mendirikannya. Akan tetapi, baik orang yang mampu maupun yang tidak mampu tetap mendapatkan kewajiban. Orang yang mampu mendapatkan kewajiban untuk melaksanakannya, sedangkan yang tidak mampu mendapatkan kewajiban untuk mendorong yang mampu agar melaksanakannya. Muhammad Hudlary Bik, Ushūl al-Fiqh, h. 41-42.

[viii] JalaluddÄ«n al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 183.

[ix] JalaluddÄ«n al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 184-185.

[x] Wahbah az-Zuhaily, UshÅ«l al-Fiqh al-Islāmy, juz 1, h. 64; JalaluddÄ«n al-Mahalli, Syarh Jam’ul Jawāmi’, juz 1, h. 186-187.

 

 

 

Fardhu Ain diwajibkan kepada individu-individu sementara Fardu Kifayah akan gugur bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain.

tugas fisika kep. - adab berdoa -

17 September 2014 21:49:26 Dibaca : 1113

ADAB BERDOA
Allah Berjanji Untuk Mengabulkan Doa Orang yang Berdoa. Dibawah ini diberikan beberapa adab berdoa berpandukan al-Quran dan hadis.

Allah berfirman: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahawasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” Al Baqarah: 186
Ada beberapa adab dan peraturan yang disunahkan agar mendapat kelebihan dan barakah dari Allah dan supaya doa itu dimakbulkan. Berikut ini diberikan beberapa panduan menurut Al-Quran dan sunnah.

Berdoalah dengan suara yang lembut

Doa adalah ditujukan kepada Allah yang Maha Mendengar. Apa sahaja doa kita akan didengari Allah. Oleh yang demikian tak perlulah kita mengeraskan suara.

Berdoa dengan penuh yakin

Hendaklah berdoa dengan penuh yakin bahawa doa kita akan dimakbulkan. Dari Anas r.a. katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda”: “Apabila kamu berdoa, hendaklah kamu bersungguh-sungguh, yakin dalam doa (bahawa Allah taala mendengar dan mengabulkan). Janganlah kamu berdoa dengan kalimah: “Ya Allah, jika Engkau mahu, berilah aku!” Kerana sesungguhnya Allah Taala tidak dipaksa memenuhi sesuatu doa.” H.R. Anas r.a.

Memohon Sebanyak Tiga Kali

Ulangilah doa sebanyak 3 kali. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahawa Abdullah Bin Mas’ud berkata: Baginda Rasulullah s.a.w. jika berdoa, baginda berdoa sebanyak tiga kali, dan jika baginda memohon baginda memohon sebanyak tiga kali. (H.R Bukhari dan Muslim)

Bersalawat Kepada Nabi s.a.w.:

Sabda Rasul s.a.w.: Tiap tiap doa akan terhalang sehingga dia bersalawat kepada Nabi s.a.w. (Hadis Hasan) Doa hendaklah dimulakan dan diakhirkan dengan berselawat ke atas Nabi Muhammad s.a.w.

Menghadap qiblat.

Dari Abdullah Bin Mas’ud r.a., katanya: Nabi Muhammad s.a.w. menghadap ke Ka’bah, lalu beliau berdoa mengutuk beberapa orang dari golongan Quraisy. H.R. Bukhari dan Muslim

Mengangkat Kedua-dua Belah Tangan Sambil Berdoa

Abdullah Bin Omar (ra) berkata: Nabi Muhammad SAW. mengangkat kedua-dua tangannya, lalu baginda berdoa: Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu daripada apa yang dilakukan oleh Khalid (dua kali). (Diriwayatkan oleh Al Bukhari)

Dalam hadis lain, berkata Abu Musa: Kemudian baginda Rasul s.a.w. mengangkat kedua-dua tangannya, lalu beliau berdoa: Ya Allah, ampunilah dosa ‘Ubaid Bin ‘Amir, dan aku melihat keputihan ketiak baginda. (HR Imam Bukhari)

Berwudhu’ Sebelum Berdoa

Berkata Abu Musa (ra): Sebelum ‘Ubaid Abu ‘Amir meninggal dunia, dia telah berpesan kepada aku agar aku menyampaikan salamnya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan memohon doanya agar Allah mengampuni dosa-dosanya. Ketika pesanan tersebut aku sampaikan kepada baginda Rasul s.a.w. lalu baginda menyuruhku agar mengambil sebekas air untuknya. Kemudian beliau berwudhu’ dan mengangkatkan kedua-dua tangannya sambil berdoa: Ya Allah, ampunilah dosa ‘Ubaid Abi ‘Amir; dan aku melihat keputihan ketiak baginda. Baginda seterusnya berdoa: Ya Allah, ampunilah dosa ‘Ubaid Abi ‘Amir dan aku melihat keputihan ketiak baginda. Baginda seterusnya berdoa): Ya Allah, jadikanlah dia pada Hari Kiamat sebagai orang yang mulia mengatasi kebanyakan makhluk-Mu. Lalu akupun berkata: Mohon ampunan jugalah untuk aku ya Rasulullah. Kemudian baginda berdoa: Ya Allah, ampunilah dosa dosa Abdullah Bin Qais (Abu Musa), dan masukkanlah dia ke dalam tempat masuk yang mulia pada Hari Kiamat. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Berdoa Sambil Menangis

Dari Abdullah Bin ‘Amr Bin Al ‘Ash r.a, bahawa Nabi Muhammad s.a.w. membaca ucapan Nabi Isa a.s.: Ertinya: “Sekiranya Engkau seksakan mereka sesungguhnya mereka adalah hamba hamba-Mu, dan sekiranya Engkau ampuni mereka, sesungguhnya Engkau adalah Maha Mulia lagi Maha Bijaksana”. (Al Maidah: 11)

Lalu Rasul s.a.w. menganqkat kedua-dua tangannya dan berdoa: “Ya Allah, umatku, umatku “, (sambil baginda menangis). Selanjutnya Allah s.w.t. berfirman kepada Jibril (a.s.): Hai Jibril, pergilah engkau kepada Muhammad, dan katakan kepadanya: “Sesungguhnya Kami akan meredainya dan umatnya, dan kami tidak akan menyusahkan kamu “. (HR Imam Muslim)

Berdoa Dengan Merendah Diri

Allah s.w.t. menceritakan tentang keadaan para Nabi ketika mereka memohon kepada-Nya, antaranya: “Dan (ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia menyeru Tuhannya: (“Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang diantara semua penyayang.” (Al Anbiyaa: 83)

“Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri, dan Engkaulah waris yang paling baik”. (Al Anbiyaa: 89)

Berdoa Pada Beberapa Waktu dan Keadaan yang Mustajab

Ada beberapa waktu berdoa yang mustajab menurut hadis dan al-Quran. Antaranya ialah ketika berpuasa, ketika sebelum berbuka, ketika hujan lebat, selepas berzikir dan sebagainya. Doa orang yang teraniaya atau dizalimi juga dimakbulkan, oleh yang demikian, janganlah kita menganiayai sesiapa sahaja.

Allah s.w.t. telah menetapkan beberapa waktu atau masa yang sangat baik jika kita berdoa didalamnya. Waktu waktu itu antara lain: Pada malam Lailatul Qadr, pada dua pertiga malam, setelah solat waktu dan pada waktu bersujud dalam sujud rakaat terakhir (doa dalam hati. tanpa mengeluarkan suara.)

Rasulullah s.a.w. pernah ditanya: Do’a yang manakah yang paling didengar (diterima)? Jawab baginda: (Do’a) akhir malam dan setelah solat wajib. H.R. At-Tarmizi – Sahih

Doa Pada Sepertiga Akhir Malam Sangat Makbul. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahawa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Allah (Yang Maha Suci Lagi Agung) turun ke langit dunia pada sepertiga yang akhir di setiap malam. Dia berfirman: “Barangsiapa mendoa kepada-Ku, akan Ku perkenankan doanya. Barangsiapa meminta kepada-Ku akan Kuberi dia. Siapa yang minta ampun, akan Kuampuni dia.” H.R. Bukhari.

Tugas Fisika - 4. Sholat tahajjud -

17 September 2014 21:46:54 Dibaca : 861

Sholat Tahajud

Panduan Sholat TahajudSholat tahajud merupakan sholat sunnah yang dilakukan pada waktu malam hari dalam satuan dua rakaat satu kali sala, pada waktu malam hari yaitu pada sepertiga malam akhir, atau setengah malam akhir, atau mendekati dua pertiga malam hingga waktu menjelang sholat subuh. Sholat sunnah tahajud dalam bahasa arab disebut Sholatun Lail yang artinya sholat di malam hari. Mengenai waktu pelaksanaan sholat tahajud para ulama memiliki pendapat yang berbeda ada yang mengatakan bahwa sholat tahajud mesti setelah terbangun dari tidur di malam hari, namun ada juga yang berbendapat bahwa sholat tahajud tidak mesti harus tidur terlebih dahulu.
Niat Sholat Tahajud

Untuk niat sholat tahajud tidak jauh berbeda atau hampir sama dengan sholat sunnah lainnya, cukup pendek dan mudah untuk diingat. Niat sholat tahajud adalah sebagai berikut :

niat sholat tahajud

bahasa latin : Ushollii sunnatat tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

arti dalam bahasa Indonesia-nya : Aku (niat). shalat sunat tahajud 2 rakaat, karena Allah Ta’ala
Tata Cara Sholat Tahajud

Mengenai cara sholat tahajud tidak jauh berbeda dengan sholat sunnah umumnya yaitu sebagai berikut :

1. Membaca niat sholat tahajud seperti yang terlah tertulis di atas dengan suara yang pelan saja, diikuti dengan artinya di baca dalam hati.

2. setelah membaca niat dilanjutkan dengan membaca takbir, (membaca Allahhuakbar) sambil tangannya di angkat ke atas

3. Kemudian membaca doa iftitah (sunah)

4. Lalu membaca surat alfatihah, setelah alfatihah membaca surat pendek yang ada dalam Al Qur’an yang telah dihafal, seperti surat Al Ikhlas, Annas, Alfalaq, dan lain-lain

5. Kemudian lanjutkan seperti pada langkah langkah sholat pada umumnya. Seperti rukuk, sujud, hingga salam.

Setelah salam disunahkan membaca bacaan wirid, tasbih, tahmid, takbir, sholawat, istigfar, kemudian membaca doa sholat tahajud.
Doa Sholat tahajud

Di bawah ini merupakan bacaan sholat sholat tahajud dalam bahasa Arab

doa sholat tahajud bahasa arab

Apabila belum bisa membaca bahasa Arab, silahkan baca Doa sholat tahajud dalam teks latin di bawah ini

ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA’DUKAL HAQQU, WA LIQAA’UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA’ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA ‘ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A’LANTU, WA MAA ANTA A’LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU’AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH

Arti Doa Sholat Tahajud

Di bawah ini merupakan arti doa sholat tahajud dalam bahasa Indonesia

“Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itu benar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”
Jumlah Rakaat sholat Tahajud

Jumlah rakaat rakaat sholat tahajud minimal adalah dua rakaat dua kali salam, dan paling banyak atau maksimal bisa sebanyak-sebanyaknya sesuai dengan kemampuan. Nabi Junjungan kita yaitu Muhammad SAW saw, beliau pernah mengerjakan shalat tahajud sebanyak 10 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, pernah juga 8 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, dan dan pernah juga 8 rakaat ditambah 3 rakaat sunat witir. Jadi dalam melaksanakan shalat tahajud sebaiknya ditambah dengan shalat sunat witir.

Shalat tahajud ini hendaknya dikerjakan dua rakaat satu salam, sementara itu untuk shalat sunat witirnya, jika dikerjakan lebih dari satu rakaat, misalnya 3 rakaat, boleh dikerjakan sekaligus dengan satu salam, boleh pula dikerjakan 2 rakaat dahulu kemudian salam, dilanjutkan 1 rakaat lalu salam
Waktu Sholat Tahajud

Untuk waktu pelaksanaan shalat tahajud adalah ketika setelah bangun dari tidur dan setelah shalat isya, baik di awal malam (sepertiga malam pertama antara waktu Isya dan pukul 22.00 WIB), tengah malam (sepertiga malam kedua, antara pukul 22.00 dan pukul 01.0.0 WIB), maupun akhir malam (sepertiga malam yang terakhir, antara pukul 01.00 dan menjelang subuh). Sepertiga malam yang terakhir inilah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud. Karena menurut hadits nabi, pada waktu itu rahmat Allah turun, sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan diberikan, dan barang siapa memohon ampun akan diampuni oleh Allah. Aamiin

Itulah ulasan kami mengenai Panduan sholat Tahajud lengkap dengan bacaan niat, doa sholat tahajud dan artinya. Semoga bisa bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan. perliharalah sholat tahajud pada tengah malam, Selain semakin dekat dan disayang Allah, ada banyak sekali manfaat yang didapatkan dari sholat Tahajud. Semoga Allah senantiasa menjaga iman kita, melindungi diri kita dari godaan syetan yang terkutut, dan semakin dekat kepada-Nya. Aamiin.
Keutamaan Sholat Tahajud

Sholat Tahajud merupakan salah satu sholat malam yang memiliki banyak keutamaan, baik keutamaan untuk dunia maupun akhirat. Keutamaan sholat tahajud antara lain sebagai berikut

1. Dikabulkannya doa-doa kita

Dari Jabir radliyallahu’anhu, ia berkata, “aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam” (HR Muslim dan Ahmad)

2. Shalat yang paling utama

Bersabda Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasaalam, “seutama-utama shalat sesudah shalat fardu ialah shalat sunnat di waktu malam (HR Muslim)

3. Allah menjanjikan surga bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail

Abdullah bin salam mengatakan, bahwa nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah di waktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk surga dengan selamat” (HR Tirmidzi)

4. Akan mendapatkan tempat yang terpuji

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ke tempat yang terpuji (qs. Al Isra: 79)

Melihat begitu tingginya nilai sholat tahajud sudah sepatasnya jika kita membiasakan diri untuk sholat tahajud setiap malam. Bagi yang belum terbiasa, cobalah dengan sungguh-sungguh. Mungkin pada awalnya akan sulit, tapi lama kelamaan jika sudah sudah terbiasa akan terasa ringan untuk dijalankan.

Tugas fisika - 3. Doa shalat tahajjud -

17 September 2014 21:43:20 Dibaca : 1122

 

Apabila belum bisa membaca bahasa Arab, silahkan baca Doa sholat tahajud dalam teks latin di bawah ini

ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA’DUKAL HAQQU, WA LIQAA’UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA’ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA ‘ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A’LANTU, WA MAA ANTA A’LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU’AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH

 

Ya Allah, bagi-Mu lah segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi dan sesuatu yang berada di antara keduanya, bagiMu segala puji, Engkau adalah pemelihara langit dan bumi dan siapa saja yang menghuninya, Engkau adalah benar, dan janji-Mu benar, firman-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, surga-Mu benar, neraka-Mu benar, kiamat benar, para nabi benar, dan Muhammad adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku menyandarkan diri, karena-Mu aku memusuhi, dan kepada-Mu aku meminta penghakiman, maka ampunilah bagiku apa yang telah aku perbuat dan apa yang belum aku lakukan, apa yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi dan apa yang aku lakukan secara terang-terangan, Engkaulah Dzat Yang Maha terdahulu dan Engkaulah Dzat Yang Maha terakhir, tiada sesembahan yang hak selain Engkau ."
(Shahih Bukhari : 5842)

Tugas Fisika - 2. Doa Belajar -

17 September 2014 21:34:05 Dibaca : 2397

Do’a Sebelum Belajar

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا، وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Robbii Zidnii ‘Ilmaa, Warzuqnii Fahmaa, Waj’alnii Minash-Shoolihiin Amiin Ya Robbal ‘Aalamiin

Artinya : Ya Alloh Tambahkanlah aku ilmu, Dan berilah aku karunia untuk dapat memahaminya, Dan jadikanlah aku termasuk golongannya orang-orang yang shoolih. Ya Alloh kabulkanlah do’aku ini.
Do’a Sesudah Belajar

اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّـبَاعَه وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Aallohumma Arinal Haqqo Haqqon Warzuqnattibaa’ahu. Wa Arinalbaathila Baa-Thilan Warzuqnajtinaabahu

Artinya : Ya Alloh, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sehinggga kami dapat mengikutinya. Dan tunjukkanlah kepada kami kejelekan sehingga kami dapat menjauhinya

atau

Kategori

  • Masih Kosong