OS (operating system)

17 February 2014 12:35:18 Dibaca : 109

Hak cipta/Copyright
(lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.

Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian.

Freeware adalah suatu software atau aplikasi yang dapat digunakan oleh semua orang/pengguna tanpa membayar.

free adalahkebebasan menggunakan produk tanpa ada keterkaitan dengan hak cipta.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong