MAHASISWA FAKULTAS HUKUM MENGABDI UNTUK DIFABEL
GORONTALO – Setelah melalui kompetisi ketat akhirnya Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo lolos menjadi pemenang hibah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam kegiatan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Tahun 2020.
Dalam kegiatan PHP2D ini, tema yang digagas oleh Tim Pelaksana adalah Pemberdayaan Kelompok Difabel Dengan Metode Rumifabel (Rumah Inovasi Difabel) yang berlokasi di Desa Pilohayanga Kec. Talaga, Kab. Gorontalo.
"Pemilihan Desa Pilohayanga sebagai tempat pelaksanaan kegiatan karena cukup banyak warga difabel di desa ini, yakni sekitar 19 orang," ungkap Suleman Ibrahim yang merupakan Ketua Senat Mahasiswa FH UNG sekaligus Tim Pelaksana kegiatan.
Sigit Ibrahim selalu Ketua Tim mengungkapkan bahwa Tim PHP2D Fakultas Hukum berkeyakinan masyarakat difabel memiliki potensi yang besar dalam pembangunan desa.
“Sehingga mereka perlu diberdayakan agar dapat berkreasi sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki untuk mengembangkan diri mereka sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujar Sigit.
Kegiatan pengabdian akan fokus pada 4 program pelatihan yang akan diberikan kepada warga difabel di Desa Pilohayanga, yakni Tata Boga, Kriya Keramik, Menjahit, dan Perbengkelan. (**)