Sistem Penjamin Mutu Universitas Negeri Gorontalo

04 August 2021 09:42:22 Dibaca : 10

Absrak :Pusat Penjaminan Mutu LP3M UNG dalam Melaksannakan kegiatan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pusat PENJAMU melaksanakan penyiapan, perumusan kebijakan, fasilitas, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penjaminan mutu di Universitas Negeri Gorontalo.Pembahasan :Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu(LP3M) melalui Pusat Penjaminan Mutu menyelenggarakan Program Pelatihan SPMI dalam rangka menguatkan pemahaman SPMI ditingkat Program Studi. Sekaligus menyiapkan peserta menjadi calon Auditor Mutu Internal bagi yang dinyatakan lulus dalam mengikuti Pelatihan SPMI selama 2 hari, sejak tanggal 17-18 Februari 2020.Pusat Penjaminan Mutu (Pusat PENJAMU), Merupakan salah satu Pusat dalam Struktur Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Negeri Gorontalo. Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Merupakan Kegiatan sistematik untuk meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan sesuai UU NO. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong