Pandemi COVID-19
Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia ini menyebabkan kepanikan luar biasa bagi seluruh masyarakat, juga meluluh lantakkan seluruh sektor kehidupan . Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penerapan social distancing, dimana warga harus menjalankan seluruh aktivitas di rumah, seperti bekerja, belajar, termasuk dalam melaksanakan ibadah.
Penerapan kebijakan social distancing ini jelas sangat berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan, terutama pada sektor perekonomian, yang secara tidak langsung menyebabkan tersendatnya laju perekonomian.
Selain berdampak pada sektor perekonomian, sektor pendidikan juga turut terkena dampak yang cukup fatal. Kegiatan belajar mengajar harus dilakukan dalam jarak jauh.
terlebih memasuki lingkungan baru di Universitas Negeri Gorontalo yang mengharuskan para Mahasiswa baru melakukan Kuliah Daring, dimana para mahasiswa harus melakukan pembelajar online melalui situs website tertentu dan tidak mengharuskan untuk melakukan pmbelajaran secara langsung atau Luring. ini menyebabkan dampak positif sekaligus negatif bagi mahasiswa.