Penerapan Kuliah Daring Oleh UNG Di Masa Pandemi Covid-19
Melalui pembelajaran daring mahasiswa dapat belajar seperti biasanya dan tidak akan ketinggalan materi perkuliahan, serta waktu yang lebih fleksibel. “Sesuai dengan edaran Rektor nomor: 345/UNG47/TU/2020, UNG para Dosen diminta untuk lebih mengoptimalkan sistem kuliah Daring dengan menggunakan aplikasi SIAT maupun aplikasi lainnya,” ungkap Kepala Subbagian Hukum dan Humas UNG Lenny Muda, S.H,.
Namun pembelajaran daring ini tidak sepenuhnya disambut baik oleh para mahasiswa, karena ada sebagian mahasiswa yang menganggap pembelajaran daring ini lebih menyulitkan dibandingkan dengan pembelajaran biasa, belum lagi kuota internet harus tersedia dan ini adalah kesulitan terbesar yang dialami mahasiswa, kendala pada jaringan, ketersediaan perangkat pembelajaran seperti laptop, tingkat pemahaman materi yang dirasa lebih baik jika melakukan kuliah tatap muka, dan juga tidak semua dosen dan mahasiswa siap mengoperasikan sistem pembelajaran daring dengan cepat, termasuk juga mempersiapkan bahan perkuliahan secara digital.
Kuliah daring di masa pandemi Covid-19 ini adalah cara yang dianggap paling tepat untuk melaksanakan proses pembelajaran bagi mahasiswa, Kegiatan perkuliahan daring bisa dilakukan melalui berbagai aplikasi pembelajaran seperti WA Group, Google Classroom, Zoom, Google Meet dll, walaupun disadari bahwa hasil yang dicapai tidak akan semaksimal jika prosesnya dilakukan secara tatap muka di dalam kampus, olehnya itu perlu adanya controling oleh program studi melalui mekanisme pedoman pembelajaran dan diharapkan dapat berjalan dengan baik.