Universitas Negeri Gorontalo Terapkan Kuliah Daring

18 September 2020 22:45:07 Dibaca : 20

Kuliah daring UNG dimulai 16 Maret 2020 hingga batas waktu pemberitahuan selanjutnya.

Wabah virus corona Covid-19 kian merebak di sejumlah wilayah di Tanah Air. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia, hingga Selasa (24/3/2020) sudah mencapai 514 orang.

Sejumlah daerah termasuk Gorontalo mulai mengeluarkan kebijakan untu menghentikan aktivitas kumpul-kumpul dan Work from Home.

Terkait hal ini, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok, Ahad (15/3), mengeluarkan surat edaran untuk dosen dan mahasiswa agar menerapkan kuliah daring (online), dalam kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut. Kebijakan itu berlaku mulai 16 Maret 2020, hingga dengan batas waktu sesuai pemberitahuan selanjutnya.

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran virus coronadi wilayah kampus dan sekitarnya. Dalam hal ini Rektor muda ini menggandeng Telkomsel sebagai provider pendukung untuk mensupport 30 GB untuk lebih mematangkan program ini.

“UNG merupakan 1 dari 3 kampus di Indonesia timur menggandeng telkomsel sebagai provider utama untuk mendukung kuliah dengan sistim daring di UNG,” kata Eduart Wolok

Meskipun ditengah arus protes berbagai kalangan terkait kuliah Daring, keseriusan UNG dalam mengembangkan sistim daring terus dikembangkan.

Terbukti, dari 3 kampus di indonesia timur yang menggaet Provider terkomsel untuk mengoptimalkan Daring Perkuliahan, UNG merupakan Kampus pertama yang menggaet kerjasama bersama Telkomsel.

“Inovasi lain juga terus kembangkan ditengah upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan kampus UNG. ” UNG sesuai edaran awal telah menyediakan 1.932 kelas E-learning. Namun sampai dengan saat ini telah kami kembangkan menjadi 5.654 kelas,” pungkasnya.

Eduart juga meminta para dosen tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Juga tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali bersifat penting. Mohon segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ketika demam, batuk dan pilek," katanya.

Dosen yang sakit tidak diperkenankan masuk kampus dan dapat melaksanakan KBM secara daring. Sementara itu, kegiatan praktikum di laboratorium dan lapangan dapat dijadwalkan kembali dan metode pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan.

Hal berikutnya yang menjadi kebijakan rektor adalah menunda sementara penyelenggaraan seminar nasional dan internasional, untuk menghindari berkumpulnya massa dalam satu tempat. "Ujian diploma, sarjana dan pascasarjana dapat dilakukan bila pesertanya sedikit," tambahnya.

 

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong