AKREDITASI DI UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
AKREDITASI DI UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Akreditasi merupakan proses penilaian kualifikasi dengan menggunakan kriteria baku muytu yang ditetapkan dan bersifat terbuka. Penilaian baku mutu ini, umumnya meliputi pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan maupun perguruan tinggi. Jadi, dengan kata lain akreditasi adalah penilaian layak atau tidaknya suatu lembaga pendidikan. Penilaian akreditasi terhadap lembaga pendidikan diantaranya, "sudah sangat baik", "Baik", ataupun "cukup baik".
Universitas Negeri Gorontalo merupakan perguruan tinggi yang berada di Provinsi Gorontalo. Universitas Negeri Gorontalo telah mendapatkan Akreditasi "A" sesuai dengan Sk 22/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018. Akreditasi terhadap universitas ini diberikan langsung oleh BANPT( Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Nilai-nilai akreditasi yang ada pada Universitas Negeri Gorontalo meliputi, nilai A(361-400), B(301-360), dan C(201-300). Pada umumnya akreditasi yang didapatkan Universitas Negeri Gorontalo yaitu Akreditasi B, Yang mana, penilaian ini berpengaruh terhadap suatu ijazah yang nantinya akan diterbitkan.
Beberapa contoh Akreditasi jurusan di Universitas Negeri Gorontalo antara lain, Akreditasi A untuk jenjang S1 Bimbingan konseling, Budidaya Perairan, Pendidikan Seni Rupa,dan beberapa prodi pendidikan lainnya, sedangkan Akreditasi B meliputi, jenjang S1Teknik Sipil, Ilmu Hukum, Sistem Informasi, dan Prodi-prodi lainnya.
Akreditasi sangatlah berpengaruh terhadap mutu dan kualitas suatu universitas. Jadi sistem akreditasi di indonesia sepatutnya dilakukan. Agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang bisa bersaing di ajang pendidikan perguruan tinggi.