Definisi BLOG
Nama : Nurain Abas (131413025)
Jurusan : Manajemen Pendidikan
Blog berasal dari kata web dan log (WEBLOG) yang berarti catatan online (yang berada di web). Pengertian yang lebih lengkap, blog adalah situs web yang berisi tulisan, artikel atau informasi bermanfaat yang diupdate (diperbaharui) secara teratur dan dapat diakses secara online baik untuk umum maupun pribadi.
Berikut adalah ciri-ciri blog secara umum, yakni : memiliki nama dan alamat yang bisa diakses secara online, memiliki tujuan, memiliki isi atau postingan yang berupa artikel, catatan, dan informasi lainnya, postingan atau isi blog terarsip (tersimpan sesuai tanggal, bulan dan tahun posting). Isi Blog umumnya selalu bertambah atau terupdate sesuai dengan tujuan blog.
Tujuan Blog Secara Umum, antara lain : menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk diri sendiri maupun bagi orang lain, memberikan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lain, menyalurkan hobby dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif, berkarya atau aktualisasi diri, saling bertukar pengetahuan dengan pembaca, blogger menulis, pengunjung memberikan tanggapan atau komentar, berbagi pengalaman berbagi software berguna, seperti foto, film/video, dokumen, dsb.
Karena blog bermacam-macam jenisnya, maka tujuan blog juga dipengaruhi oleh jenis blog tersebut. misal : >> Tujuan Blog Pribadi : bertujuan untuk memberikan informasi yang update tentang diri pemilik blog. Seputar pengalaman, hal-hal yang berkesan, catatan harian, catatan perjalanan pribadi, dan sebagainya >> Tujuan Blog Kesehatan : bertujuan untuk memberikan informasi kesehatan terkini >> Tujuan Blog bisnis : bertujuan untuk memberikan informasi terkini seputar bisnis sebuah perusahaan Informasi lebih lengkap seputar blog, silahkan baca di situs id.wikipedia.org/wiki/Blog.
Adapun Blogger adalah pemilik blog atau pengarang isi blog. Etika Blogger : memiliki tujuan yang baik, membuat artikel/postingan yang asli, bukan hasil copy paste (plagiat) atau kegiatan lain yang melanggar hak cipta (tanpa ijin pemilik), tidak membuat postingan yang merugikan orang lain, mengganggu, menipu (spam), mengandung kekerasan, isu sara, dan hal negatif lainnya.