arwildayanto@ung.ac.id
makalah
MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
DISUSUN
O
L
E
H
PUSPITA PULUHULAWA
SULISTIA PAUDI
HARIANTO U. KADIR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah seru sekalian alam. Dalam makalah ini akan dibahas pentingnya “Metode berfikir ilmiah dan metode berfikir lannya” dengan harapan dapat mengembangkan wawasan penulis dan memenuhi tugas pembuatan makalah mata kuliah filsafat.
Dalam penyusunan makalah ini tentu tidak bisa lepas dari kesalahan sehingga penulis menyampaikan maaf. Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. Sitti Roskina Mas, M. PD sebagai dosen mata kuliah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun dan para pembaca.
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Penyusun
Kelompok II
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR............................................................................................................................ i
DAFTAR ISI.......................................................................................................................................... ii
BAB I: PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG................................................................................................................ iiiB. RUMUSAN MASALAH............................................................................................................ iiiC. TUJUAN.................................................................................................................................... iii
BAB II: PEMBAHASAN
A. KONSEP DASAR MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN........................................ 11. PENGERTIAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN................................................................ 12. JENIS-JENIS PEMBIAYAAN PENDIDIKAN................................................................... 13. SUMBER-SUMBER BIAYA PENDIDIKAN...................................................................... 2
BAB III: PENUTUP
A. KESIMPULAN.......................................................................................................................... 3B. SARAN....................................................................................................................................... 3
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................................. 4
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seperti diketahui manajemen pembiayaan pendidikan terus berkembang hingga saat ini. Oleh karena itu makalah ini membahas mengenai pengertian pembiayaan pendidikan, jenis-jenis pembiayaan pendidikan, dan sumber-sumber biaya pendidikan.
Selain memberikan penjelasan tentang konsep dasar manajemen pembiayaan diharapkan tulisan ini dapat memberikan sumbangan terhadap ruang lingkup dan perkembangan manajemen pembiayaan pendidikan. Secara teoritis, konsep biaya di bidang lain mempunyai kesamaan dengan bidang pendidikan, yaitu lembaga pendidikan dipandang sebagai produsen jasa pendidikan yang menghasilkan keahlian, keterampilan, ilmu pengetahuan, karakter dan nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang lulusan. Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah.
B. Rumusan Masalah
1) Apa pengertian pembiayaan pendidikan?
2) Apa jenis-jenis pembiayaan pendidikan?
3) Apa sumber-sumber biaya pendidikan?
C. Tujuan
1) Menjelaskan pengertian pembiayaan pendidikan!
2) Menjelaskan jenis-jenis pembiayaan pendidikan!
3) Menjelaskan sumber-sumber biaya pendidikan!
BAB II: PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1. Pengertian pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan diartikan sebagai sejumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan kemampuan profesional guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang belajar, pengadaan parabot/mebeler, pengadaan alat-alat pelajaran, pengadaan buku-buku pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan ekstakulikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pembinaan pendidikan serta ketataushaan sekolah (Nanang Fattah, 2006:112).
Secara teoritis, konsep biaya di bidang lain mempunyai kesamaan dengan bidang pendidikan, yaitu lembaga pendidikan dipandang sebagai produsen jasa pendidikan yang menghasilkan keahlian, keterampilan, ilmu pengetahuan, karakter dan nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang lulusan (Nanang fattah, 2006:4).
Dana (uang) memainkan peran dalam pendidikan dalam tiga area; pertama, ekonomi pendidikan dalam kaitannya dengan pengeluaran masyarakat secara keseluruhan; kedua, keuangan sekolah kaitannya dengan kebijakan sekolah untuk menerjemahkan uang terhadap layanan kepada peserta didik; dan ketiga, pajak administrasi bisnis sekolah yang harus diorganisir secara langsung berkaitan dengan tujuan kebijakan (Mulyasa, 2006:195).
Pusat perhatian mendasar dari konsep ekonomi adalah bagaimana mengalokasikan sumber-sumber terbatas untuk mencapai tujuan yang beraneka ragam mungkin tak terhingga (Nanang fattah, 2006:18)
Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efisiensi keuangan sekolah dalam pemanfaatan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (out put) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisis biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan per siswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah (Enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Nanang fattah, 2006:25).
2. Jenis-jenis Pembiayaan Pendidikan
Menurut Nanang Fattah (2006:23) Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa itu sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung adalah berupa keuntungan yang hilang (earning forgane) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan siswa selama belajar.
Menurut Marno dan Priyo Supriyanto (2008:79) Alokasi dana ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi pengeluaran operasional atau pendapatan (rivenue expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure) pengeluaran operasional merupakan semua pengeluaran yang dilakukan untuk kegiatan yang mendukung proses kegiatan mengajar seperti gaji kepala sekolah, gaji guru tetap maupun tidak tetap, penyusunan aktiva tetap, biaya listrik dan telpon. Sedangkan pengeluaran modal merupakan semua pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai barang modal seperti membeli tanah, membangun gedung dan membeli peralatan sekolah.
3. Sumber-sumber Biaya Pendidikan
Dalam hal menghimpun dana (raising funds), dana pada dasarnya dapat digali dari dua sumber, yaitu berasal dari dalam lembaga sendiri (intern) dan melalui pihak luar (ekstern). Di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Pemerintah dan masyarakat
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nomor 20 tahun 2003 pasal 46 ayat 1 dijelaskan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam pasal 49 ayat 3 juga dijelaskan bahwa dana dari pemerintah tersebut berbentuk hibah untuk satuan pendidikan.
Berdasarkan Undang-undang diatas, jelaslah bahwa sumber utama bagi pendanaan pendidikan berasal dari pemerintah yang di dukung oleh masyarakat. Masyarakat harus pro aktif dalam mensukseskan proses pendidikan baik dengan membantu secara finansial maupun membantu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
b. Wakaf
Wakaf adalah sumbangan dalam pengertian umum merupakan hadiah yang diberikan untuk memenuhi banyak kebutuhan spiritual dan temporal kaum muslimin. Dana-dana yang diperoleh dari sumbangan tersebut digunakan untuk membangun dan merawat tempat ibadah, mendirikan sekolah dan rumah sakit, menafkahi para ulama dan da’i, mempersiapkan kebutuhan kaum muslimin dan memasok senjata bagi para pejuang yang berperang di jalan Allah (Ramayulis, 2008:293).
Salah satu sumber dana bagi pendidikan islam ialah wakaf dari orang islam. Wakaf berasal dari amal dengan cara memanfaatkan harta, dan harta itu harus dikekalkan, atau yang digunakan adalah hasil harta itu, tetapi asalnya tetap. Dengan melihat definisi ini saja kita sudah menangkap bahwa biaya pendidikan yang berasal dari wakaf pasti amat baik karena biaya itu terus menerus dan modalnya tetap. Ini jauh lebih baik dari pada pemberian uang atau bahan yang habis sekali pakai (Ahmad Tafsir, 2004:99).
c. Zakat
Pendidikan termasuk ke dalam kepentingan sosial, sudah sepantasnya zakat dapat dijadikan sumber dana pendidikan. Dana zakat harus dikelola secara profesional dan transparan agar sebagiannya dapat dipergunakan untuk membiayai lembaga pendidikan islam (Ramayulis, 2008:297).
Kalau penulis perhatikan, di Indonesia banyak lembaga Badan Amil Zakat yang mendanai lembaga-lembaga pendidikan. Contohnya Program Dompet Dhuafa, Dompet Peduli Umat Darut-Tauhid dan sebagainya.
d. Shodaqoh
Shodaqoh atau disebut juga shodaqoh sunnah, merupakan anjuran agama yang sangat besar nilainya. Orang yang bersedekah pada jalan Allah akan mendapat ganjaran dari Allah tujuh ratus kali nilainya dari harta yang disedekahkan, bahkan melebihi dari itu. Dari penjelasan di atas maka sedekah pula dapat dijadikan sumber pembiayaan pendidikan seperti untuk gaji pengajar, beasiswa maupun untuk sarana dan prasarana pendidikan islam. (Ramayulis, 2008:298).
Menurut penulis, shodaqoh merupakan salah satu sumber dana bagi pendidikan islam, karena pendidikan termasuk ke dalam kategori fie sabilillah (berada di jalan Allah). Penggunaan shodaqoh dalam hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat at-taubah ayat 60 yang berbunyi :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Qs 9. at-taubah : 60)
e. Hibah
Hibah adalah pengeluaran harta semasa hidup atas dasar kasih sayang untuk kepentingan seseorang atau untuk badan sosial, keagamaan dan ilmiyah. Melihat pengertian hibbah, jelas bahwa hibbah ini termasuk salah satu sumber pembiayaan dalam pendidikan (Ramayulis, 2008:298).
f. Sumber dana lain yang tidak mengikat
Menurut Ramayulis (2008:298) sumber dana bagi lembaga pendidikan islam bisa berasal dari sumber lainnya, baik sumber intern maupun sumber ekstern. Sumber dana yang bersifat intern ini bisa diperoleh dari pembentukan badan usaha atau wirausaha, membentuk lembaga Badan Amil Zakat (BAZ) maupun dengan melakukan promosi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang bisa menunjang dana kegiatan. Sedangkan sumber dana yang bersifat internal bisa diperoleh dari donatur tetap ataupun bantuan dari luar negeri. Bahkan Ahmad Tafsir berharap bahwa sumber dana ini salah satunya berasal dari pemanfaatan bank.
BAB III: PENUTUP
A. Kesimpulan
Seperti yang kita ketahui bahwa dilembaga pendidikan tanpa pembiayaan, maka lembaga pendidikan itu tidak akan berjalan sesuai tujuan. Pada dasarnya manajemen pembiayaan itu memang harus diadakan dalam suatu proses pendidikan, karena lembaga pendidikan tidak lepas dari pembiayaan, misalnya dalam membangun gedung, maka perlu adanya manajemen pembiayaan.
B. Saran
Diharapkan pembaca bisa memahami bagaimana cara me manajemen pembiayaan di lembaga pendidikan, karena itu sangatlah penting.
Untuk dosen penanggung jawab, diharapkan bisa mengkritik kesalahan-kesalahan yang kami tuliskan pada makalah ini.