FULL RANGKUMAN MATERI AGAMA PGSD SEMESTER 1

08 April 2015 20:54:28 Dibaca : 7902

BAB 1 KONSEP KETUHANAN DALAM ISLAM

Pengertian ketuhanan

Tuhan adalah dzat yang maha esa pada wahyu allah dan rosalah wahyu yang diterima rasul, esa dalam segala esa dalam wujudnya, sifatnya maupun kehendaknya.

Perkembangan pemikiraan manusia tentang tuhan

Proses perkembangan pemikiran manusia tentang tuhan menurut teori evolusionalisme adalah munculnya berbagai paham kepercayaan :

Dinamisme : keoercayaan bahwa segalasesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang dapat dipengaruh keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertaahankan hidup.Animisme : keprcayaan kepada rohyang mendiami semua benda (pohon,sungai,batu,gunung dsb)Politeisme (serba dewa) : kepercaayaan atau pemujaan kepada lebih dari satu tuhanMonoteisme : ajaran agama yang mempercayai adanya satu tuhan.Pemikiran umat islam tentang tuhan

Dalam konsep al-qur’an tuhan yang sebenar-benarnya adalah allah dan maha esaan allah tidak melalui teori evolusi melainkan meleui wahyu yang datang dari allah. Keesaan allah adalah mutlak yang tidak didampingkan atau disejajjarkan dengan yang lain, sebagai umat islam yang mengikrarkan kalimat syahadat sebagai prioritas utama dalam gerak tindakan dan ucapan. Keesaan allah meliputi hal-hal sbb :

Keesaan allah dalam dzatnyaKeesaan allah dalam sifat-sifatnyaKeesaan allah dalam kehendaknyaKeesaan allah dalam penciptaannyaKeesaan allah dalam wujudnyaKeimanan dan ketaqwaan

Iman merupakan kesatuan atau keselarasan antara hak, ucapan, dan laku perbuatan. sedangkan kunci ketaqwaan yakni menjalankan perintah allah swt dengan sebenar-benarnya dan menjauhkan larangannya, karena ketaqwaan berlandaskan iman yang mantab dan sempurna. Rukun iman ada 6 yaitu (1) iman kepada allah (2) iman kepada nabi/rasul (3) iman kepad malaikat (4) iman kepada kitaab-kitab aallah (5) iman kepada hari akhir (6) imankepada qada dan qadha

BAB 2 MANUSIA DAN AGAMA

Hakikat manusiaPandangan ilmu pengetahuan

Dalam hal ini al-qur’an menggolongkan manusia kedalam kelompok binatang apabila tidak menggunakan akalnya begitupun sebaliknya. “mereka punya akal tetapi tidak berpikir, mereka punya mata tetapi tidak melihat, mereka punya telinga tetapi tidaak mendengar. Mereka (manusia itu) sama dengan hewan bahkan lebihsesat dari binatang “.

Pandangan materialisme

- Manusia hanya sekempal tanah dari bumi asal kejadiannya, di bumi ia berjalan, makan dan akan kembali

- Manusia tidak lebih dari segumpal daging, darah, tulang, urat-urat dan alat pencernaan serta akal pikiran yang disnggap sebagai barang benda.

- Manusia tidak ada keistimewaan dan hanya dapat disamakan dengan kera yang berevolusi, berasal dari makhlik satu sel.

Dari pandangan tersebut menimbulkan kesan bahwa manusia adalah makhluk yang hina karena hiduppnya hanya untuk memenuhi keperluan dan kepuasan kebendaan semata.

Pandangan menurut al-qur’an

ü Aspek historis

ü Aspek biologis, mencerminkan sifat-sifat fisik kimia-biologisnya. (asal muasal dari tanah liat atau lempeng kering)

ü Aspek kecerdasan, manusia adalah makhluk yang diberi akal sehingga mampu menyerap ilmu pengetahuan.

ü Aspek sosiologis, menunjukkkan sifatnya yang berkelompok sesama jenisnya. Dan manusia sebagai makhluk social yang saling membutuhkan.

Taakdir allah tentang penciptaan manusia

Asal penciptaan manusia

Penciptaan manusia berasal dari tanah asal kejadiannya yaitu nabi Adam dan kturunannya dijadikan dari air mani yang berasal dari saripati-saripati makanan yang berasal dari tanah pula.

Kedudukan manusia dengan makhluk lain

- manusia sebaik-baik ciptaan

- manusia sebaik-baik rezki

- manusia memiliki potensi

- manusia memiliki hak dan kewajiban

- manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi

Agama dan ruang lingkupIstilah agama

Menurut al-qur’an (Din) adalah hhubungan dua arah yaitu arah vertical yakni hubungan manusia dengan Allah serta arah horizontal hubungan sesama manusia.

Jenis dan keberadaan agama

- Agama samawi (agama langit), agama wahyu yang berasal dari allah yang diturunkan melalui jibril kepada nabi/rasul dan selanjutnya diteruskan kepada umat manusia untuk pedoman hidup.

- Agama ardhi (agama bumi) adalah agama budaya yang meruakan hasil produk manusia sendiri dan menjadi anutan bagi manusia tertentu.

BAB 4 HUKKUM ISLAM

TINJAUAN DASAR TENTANG HUKUM ISLAM

Hukum Islam adalah syariat yang berkembang dalam masyarakat seiring dengan perkembangan zaman.Hukum islam mengandung segi kemanusian, ketuhanan,dan mengatur berbagai macam aspek kehidupan manusia.

RUANG LINGKUP HUKUM ISLAM

Ruang lingkup hukum islam sangat luas apabila dilihat dari sumbernya, banyak aspek-aspek yang suadah di atur dan dicari jalan keluarnya. Bagian-bagian dari hukum islam sebagai berikut :

- Munakahaat : hukum yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan, perceraian, serta akibatnya.

- Wirasah : hukum yang mengatur masalah yang berhubungan dengan pewaris, ahli waris, harta peninggalan serta bagian warisan.

- Mu’amalat : hukum yang mengatur masalah kebendaan dan hak-hak atas benda hubungan manusia dalam jual-beli, sewa menyewa dan simpan meminjam.

- Jinayat : hukum yang mengatur aturan mengenai perbuantan yang diancam dengan hukuman baik dalam pidana dan perbuatan pidana yang hukumannya suadah tercantum dalam al-qur’an dan hadist.

- Al-ahkam as-sulthaniyah : hukum mengatur soal ketatanegaraan.

TUJUAN HUKUM ISLAM

Tujuan hukum islam yaitu untuk membantu manusia dalam hal kehidupan yaitu hal yang mengenai mencegah kerusakan dan mendapatkan maanfaat yang berguna. Sealin itu tujuan agama sebagai berikut :

Memelihara agama : memelihara syari’at yang ada yang telah menjadi pedoman dalam agama dan mencegah terjadinya penilaian yang buruk terhadap agama kita yang dikarenakan adanya orang-orang yang telah melanggar syaria’at Islam.Memelihara jiwa : memelihara jiwa kita dan orang lain dari perbuatan yang keji yang bisa merusak jiwa kita seperti melakukan pembunuhan dan hal negative lainnya.Memelihara akal : memelihara akal pikiran kita dari hal yang baik dan sebagai umat beragama harus berifikir Hushusan dan menjauhkan diri dari su’uzhan.Memelihara keturunan : wajib hukumnya untuk menikah atau membentuk rumah tangga. Menikah merupakan ibadah wajib yang di lakukan oleh manusia, apabila seseorang tidak melaksanakannya akan berdosa dan bercampur dengan yang bukan mukhrimnya akan timbul yang namanya dosa (Zina).Memelihara harta : Memelihara termasuk dalam hukum islam karena, harta adalah suatu media (alat kita untuk mempertahankan hidup dan melaksanakan ibadah lainnya). Serta di wajibkan pula bagi yang sudah bersuami untuk memelihara harta dari suaminya.

D. Sumber Hukum Islam

Sumber hukum islam yaitu : Al-Qur’an (ALLAH SWT), Hadits (Nabi Muhammad sebagai Rasul) dan Ijtihad (hukum syariat dari para ulamaa ahli yang berhubungan dengan suatu masalah yang belum ada ketentuannya dalam AL-QUR’AN dan Hadits).

E. Fungsi hukum islam dalam kehidupan bermasyarakat.

1. Fungsi Ibadah: Sebagai landasan untuk menjauhi larangan dan menjalankan Allah Swt dalam hal ini ibadah kepada tuhan

2. Fungsi Amal Makruf Nahi munkar (memerintah kebaikan dan mencegah keburukan) : mengatur praktik kehidupan manusia yang benar dan akan membawa manfaat dalam kehidupan manusia serta tidak membawa efek negative dalam kehidupan manusia.

3. Fungsi Zawazir : Pengharaman tindakan yang buruk seperti membunuh yang akan di kenakan sangsi atau hukuman sesuai tindakan yang dilakukan

4. Fungsi Tanzim Waisla Al-Ummah : Mengatur manuasia agar bias hidup sejahtera dan saling menghormati dan sebagainya.

Penggunaan fungsi hukum islam di Indonesia tidak di resmikan dalam undang-undang kecuali undang-undang yang mengatur tentang undang-undang perkawinan dan KHI No.1 thn 1991. Hal itu di karenakan ideology NKRI yaitu pancasila dan di Indonesia bukan hanya menganut agama islam tetapi masih banyak agama lain.

MASALAH-MASALAH KONTEMPORER DALAM ISLAM

BAYI TABUNG

Hukum bayi tabung diperbolehkan apabila sperma dan ovum (suami istri) dipertemukan di dalam sebuah tabung dan akan di pindah di alam Rahim ibu setelah berumur 3-5 hari.

PENCANGKOKAN ORGAN TUBUH

Pencangkokan organ tubuh tidak di perbolehkan apabila donor dalam keadaan hidup dan donor dalammenghadapi kematian. Donor diperbolehkan apabila pendonor telah mati dalam keadaan darurat.

BEDAH MAYAT

Bedah mayat diperbolehkan apabila dalam keadaan darurat, ada keharusan untuk melakukannya, dan ada izin dari ahli warisnya.

ADU TINJU

Adu tinju diperbolehkan yaitu sebagai olahraga, latihan keterampilan, bela diri selam tidak ada yang menjadi korban.

TRANSFUSI DARAH

Donor darah diperbolehkan karena membantu nyawa orang lain. Dan donor darah membantu kesehatan si pendonor.

KEDUDUKAN HUKUM dari OPERASI KELAMIN

Operasi kelamin tidak diperbolehkan apabila orang yang akan mengoperasi mempunyai kelamin Normal (mengganti alat kelamin), sedangkan operasi kelamin yang diperbolehkan yaitu perbaikan dan adanya alat kelamin ganda agar alat kelaminnya berfungsi secara optimal.

BAB 5 ETIKA, MORAL DAN AKHLAK

Etika dan moralpengertian etika dan moral

etika adalah baik buruk atau benar tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta menyoroti kewajiban –kewajiban manusia (bagaimana manusia seharusnya berbuat daan bertindak).

Moral dalah ajaran yang membahas kebaikan dan keburukan terpuji dan tercela dengan ukuran tradisi yang berlaku di suatu masyarakat.

Pembagian etikaEtika deskriptif, menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu.Etika normative, teori yang mempersoalkan sifat kebaikan dan keharusan memperbaiki tingkah laku.Metaetika, menetapkan arti yang diungkapkan lewat pernyataan yang membenarkan dan menyalahkan suatu tindakan.AkhlakPengertian akhlak, yaitu suatu keadaan yang melekat daalam setiap jiwa. Apabila jiwa dihinggapi sesyatu yang baik maka akan tercipta akhlakyang baik begitupun sebaliknya.Karakteristik akhlak

- Al- akhlaq al-rabbaniyah adalah Akhlak yang bersumber kepada wahyu allah dan al-sunnah

- Al-akhlaq al-insaniyah yakni ajaran akhlak sejalan dan memenuhi fitrah insane ( akhlak manusiawi)

- Al-akhlaq al-syamilah yakni ajatan akhlak yang bersifat menyeluruh sesuai dengan kehidupan manusia, baik dalam dimennsi vertikal maupun horizontal (akhlak universal).

- Al-akhlak al-tawazun yakni ajaran akhlak yang memahami manusia memiliki dua sisi potensi naluri (akhlak keseimbangan) antara jasmani dan rohani.

- Al- akhlaq al-waqi’iyah yakni ajaran akhlak islam yang memperhatikan kenyataan hidup manusia (akhlak realistic)

Ruang lingkup kajian akhlak

- Akhlak terhadap allah

- Akhlak terhadap manusia

- Akhlak terhadap alam semesta

BAB 6 ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Makna iptek dalam islam

Ilmu pengetahuan bersumber dari pikiran manusia yang disusun berdasarkan hasil penyelidikan alam yang bertujuan mencari kebenaran ilmiah. Iptek dalam islam dipandang sebagai kebutuhan manusia dalam rangka mencapai kesejahteraan hidup didunia dan memberi kemudahan pada peningkatan ubudiyah dan keimanan kepada allah yang menjadi pelaksana kewajiban manusia sebagai makhluk allah yang berakal.

Iman, ilmu dan amal sebagai kesatuan

Iman, ilmu dan amal merupakan kesatuanyang tidak bisa dipisahkan. Iman (pondasi/dasar), ilmu(cabang-cabang pengetahuan), amal (buah).

Ilmmu yang harus dikuasai menurut pandanga islam adalah segala ilmu yang dapat membawanya menuju iman kepada alllah, yang memasukkan pancaran ilmu sebagai amalan yang terhormat termasuk ibadah.

Kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmuKewajiban menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan menuntut ilmu seorang muslim dapat membedakan yang baik dan buruk.menuntut ilmu seorang muslim dapat membedakan yang baik dan buruk. Menuntut ilmu merupakan ibadah karena allah meninggikan derajat dan kedudukan orang yang menuntut ilmu. Menuntut ilmu merupakan jihad melawan kebodohan dan bermanfaat bagi orang lain.Mengamalkanilmu merupakan tujuan pokok dari menuntut ilmu kita termasuk orang yang berilmu apabilaki kkita membagikan ilmu.Keutamaan orang yang beriman dan berilmu

Allah memuliakan orang yang berilmu karena orang yang berilmu dan beriman adalah orang yang mempunyai pengetahuan dan keimanan yang baik sehingga bisa membedakan mana yang baik danburuk serta tidak terpengaruh olehlingkungan yang bisa merubah sesuai perkembanganera globalisasi.

Tanggung jawab ilmu penegtahuan terhadap alam lingkungan

Sebagai orang yang erilmu kita harus menjada dan melestarakanalamlingkungan. Dan bertanggung jawab sebagai ilmuan dalampencapaian kelestariaan dan keseimbangan kualitas serta gfungsi lingkunganhidup.

BAB 7 PLURALITAS, MULTIKULTURAL DAN KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA

Islam dan pluralitas (isme) beragama

Pluralisme (perbedaan) agama adalahsuatu system nilai yang memendang keberagaman atau kemajemukan agama secara positif sekaligus optimis dengan menerinya sebagai kenyataan dan berupaya untuk berbuat baik berdasarkan kenyataan itu.

Kerukunan antar umat beragama

Kerukunan yang dimaksud bukanlah kerukunan agamanya tetapi kerukunan antar manusia yang saling berbeda agama begitupun dalam hal beragama dikembalikan ke kitab suci masing-masing agama yang mengaturnya.

Kerja sama intern umat beragama

Persaudaraan atau ukhuwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Persaudaraan atau ukhuwah itu sendiri dibagi menjadi 4 macam yaitu sbb:

Ukhuwah ubudiyah atau saudara sekemaluan dan kesetundukan kepada allahUkhuwah insaniyah, saudara karena semuan berasal dari ayah dan ibu yang sama (adam dan hawa)Ukhuwah wathaniyah wannasab, persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaanUkhuwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.Kerja sama umat Bergama

Hubungan antar muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariaat islam, kecuali bekerja sama daalam persoalan aqqidah dan ibadah. Adapun kerja sama yng bolehdilakukan yakni kerja sama di bidang politik, ekonomi, kesehatan, budaya dll yang dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.

BAB 8 SISTEM EKONOMI ISLAM DAN MASYARAKAT MADANI

System ekonomi islamPengertian ekonomi islam adalah ilmu yang memepelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang berlandaskan oleh nilai-nilai islam yang membantu realisasi kebahagian manusia.

- Aturan –aturan dalam ekonomi islam

Aturan-aturan ekononi islam

Alam semesta, melaksanakan tugas kekhalifahan untuk mengambil keuntungan dann manfaat sesuai dengan kemampuannya dar barang-barang ciptaan allah.Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan individu lainnya.Semua manusia tergantung pada allah.Status khalifah atau pengemban amanat allah itu berlaku secara umum bagi semua manusia, tidak ada hak istimewa bagi individu atau bangasa tertentu sejauh berkaitan degan tugas kekhalifahan.(memiliki hak yg sama)Individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia Dalam islam bekerja dinilai sebagaikebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan Kehidupanadalah proses dinamis menuju peningktan.Jangan membuat (madharat) kesulitan dan jangan ada (madharat) kesulitan.Suatukebaikandalam skala kecil secarajelas dirumuskan.

- Prinsip dan karakteristik ekonomi islam

Sumber daya di pandang sebagai amanah allah kepada manusia yangharus dipertanggung jawabkan kelak.Kepemilikan pribadi diakuai dalam batas tertentu yang berhubungan dengan kepentinganmasyarakat dan tidak mengekui pendpatan yang didapat dengan cara tidaksah.Bekerja adalah peggerak utama kegiatan ekonomi islamKepemilikan kekayaan tidak hanya dimiiki oleh segelintir orang kayaIslam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya dialokasikan untuk kepentingaan orang banyak.Seorang muslim harus tunduk pada allah pada hari pertanggung jawaban di akhirat.Zakat harus dibayar atas kekakyaan yang telah memenuhi batas (nisab)Islam melarang riba dalam segala bentuk.Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidang yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian uang.

Karakteristik eknomi islam

Harta adalah kepunyaan allah dan manusia hanya merupakan khalifah (pengatur) atas harta tersebut.Ekonomi terikat oleh aqidah, syariah dan moral.Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaanEkonomi menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umumKebebasan individu dijamin dalam islamNegara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomianBimbingan konsumsiPetunjuk investasi

Masyarakat madaniPengertian masyarakat madani, adalah masyarakat kota yang sudah disentuh ole peradaban maju (masyarakat sipil)karakteristik masyarakat madani

bertuhan, damai, tolong menolong, toleran, keseimbangan antara hak dan kewajiban social, berpandangan tinggi dan berakhlak mulia.

Langkah-langkah umat islam menuju masyarakat yang madani yaitu :

tauhid,system moral yang benar berdasarkan wahyu allahamal soleh yang didasari akidahserta nilai-nilai moral yang benar, sehingga amal itu tidakhampa.keadilan

BAB 9 KEBUDAYAAN ISLAM

definisi kebudayaan

kebudayaan adalah kseluruhan system gagasan, tindakan, dan hasill karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar.

kebudayaan dikelompokkan menjadi 6 sesuai dengan tinjauan dan sudut pandang masing-nasing yaitu dengan menggunakan pendekatan sbb:

pendekatan deskriptif, dengan menekan pada sejumlah isi yang terkandung didalamnya yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, dat istiadat dan berbagai kemampuan.Pendekatan historis dengan menekan pada warisan social dan tradisi kebudayaan yng meliputi sejumlah totalitas atau organisasi serta warisan social yang diterima sebagai sesuatu yang bermakna yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa.Pendekatan normatif yang menegaskan bahwa kebudayaan suatu masyarakat adalah suatu pandangan hidup dan sekumpulan ide-ide dan kebiasan yang mereka pelajari, mereka miliki kemudian diwariskan dari satu generasi kegenerasi selanjutnya.Pendekatan psikolog yang menekankan pada aspek penyesuaiandin (adjustment) dan proses belajar yang meliputi semua kelangsungan proses belajar suatumasyarakat.Pendekatan structural yang menekankan pada sapek pola dan organisasi kebudayaan yang meliputi pekerjaan dan kesatuan aktivitas sadar manusia yang berfungsi membentuk pola umum dan melangsungkan penemuan baik yang material maupun yang non material.Pendekatan genetic yang memandang kebudayaan sebagai suatu produk, lat-alat, benda, ataupun ide dan simbolyang dapat dipahami sebagai proses dinamis dan produk serta pengolahan diri manusia dan lingkungannya untuk pencampaian akhir individu dan masyarakat.

wujud kebudayaanwujud kebudayaan sebgai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dsb.Wujud kebuyaan sebagai suatu kompleks aktivitas aserta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.Wujud kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.

- Wujud ideal kebudayaaan, bersifat abstrak yang tidak bisa diraba dan digambarkan yang terdapat dalm pikiran manusia dimana kebudayaan bersangkutan hidup.

- Social system, Aktivitas atau tindakan manusia yang berpola yang terdiri dari kativitas manusia berupainteraksi, hubungan satu sama lain serta pergaulan yang berdasarkan atas adat tata kelakuan.

- Kebudayaan fisik, yang merupakan hasil karya manusia dalam masyarakat yang paling konkrit misalnya, candi dll

unsure-unsur kebudayaan

7 unsur yang terdapat dalam semua bangsa yaitu : bahasa, system penegtahuan, organisasi social, sitem peralatan hidup dan teknologi, sitem mata pencaharian hidup, sitem religi dan kesenian.

definisi kebudayaan islam

kebudayaan islam adalah hasil oleh akal, budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai tauhid yang dibimbing oleh agama (wahyu dan aturan yang mengikat) agar tidak terperangkap pada ambisi yang akn merugikan diri sendiri dan menghasilkan kebudayaan yang beradab.

sejarah intelektual islam

proses pendidikan islam pertama kali berlangsung di rumah (darul arqam) dan setelah masyarakat islam terbentuk pendidikan diselenggarakan di masjid (halaqah). Penyebab orang islam sekarang tidak menguasai iptek yaitu karena orang islam tidak mau melanjutkan tradisi keilmuan yang diwariskan oleh para ulama besar pada masa klasik.

nilai-nilai islam dalam budaya Indonesia

nilai islam dalam budaya indonsia sudah mulai berkembang dan menjadi panutan warga masyarakat Indonesia semenjak ajaran islam masuk. Dan lama kelamaan secara tidak sadar sudah hamper semua nilai islam berlaku di Indonesia serta mengikuti perkembangan zaman.

masjid sebagai pusat peradaban islam

masjid sebagai pusat peadaban karena pada zaman nabi Muhammad saw masjid digunakan sebagai tempat belajar al-qur’an dan la-hikmah, bermusyawarah untuk menyelessaikan berbagai persoalan kaum muslimin, membina sikap kaum muslimin terhadap peredaan ras dan agama, serta sebagai tempat berdiskusi mengenai upayaa peningkatan kesejahteraan umat.

BAB 10 SISTEM POLITIK ISLAM

pengertian politik islam

politik islam adalah system ketatanegaraan atau pemerintahan yang memimpin, menjaga, melaksanakan syariah, mewujudkan keadilan dan kesehteraan.

nilai-nilai dasar system politik islam dalam al-qur’ankmestian mewujudkan persatuan dan kesatuan umatkemestian bermusyawarah dalam mnyelesaikan masalah ijtihadiyyahkeharusan menunaikan amanat dan menetapkan hukum secara adilkemestian mentaati allah dan rasulullah dan uli al-amrkeniscayaan mendamaikan konflik antar kelompok dlam masyarakat islamkemestian mempertahankan kedaulatan negaradan larangan melakukan agresi dan invansikemestian mementingkan perdamaian dai pada permusuhankemestianmengikuti kewaspadaan dalambidang pertahanan dan keamanankeharusan menepati janjikeharusan mengutamakan perdamaian bangsa-bangsakemestian peredaranharta pada seluruh lapisan masyarakatkeharusan mengikuti prinsip pelaksanaanhukum dalamhal menyedikitkan beban, berangsur-angsur, dan tidak menyulitkan

ruang lingkup pembahasan siasah dusturiyah

pada garis objek pembahasan politik islam meliputi :

siasah dusturiyah atau hukum tata Negarasiasah dauilyyah atau hukum internasional dalam islamsiasah maalliyyah yaitu hukum yang mengatur tentang pemasukan, pengelolaan dan pengeluaran uamg milik Negara.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll