AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN
Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Dosen Pengampu: Muhammad Sarlin,S.Pd,M.Pd
Di Susun Oleh :
Magfira Damilu (151418176)
Kelas : 6 E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2020/2021
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
”Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan”
Lembaga pendidikan, khususnya sekolah, hendaknya tidak mengabaikan kegiatan hubungan dengan masyarakat.kegiatan tersebut dikenal dengan hubungan masyarakat atau humas (public relations).
Kegiatan humas, mempunyai arti besar bagi sekolah karena kegiatan tersebut dapat merangsang partisipasi aktif dan positif masyarakat.berkat kelincahan sekolah dalam kegiatan humas tidak jarang berbagai bantuan datang, baik dukungan materi maupun moral,sehingga proses pendidikan di sekolah berjalan lancar.
Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ø Dinamika perubahan struktur penduduk belum sepenuhnya teratasi dalam pembangunan pendidikan.
Penurunan penduduk usia muda terutama kelompok usia 7-12 tahun sebagai dampak positif program Keluarga Berencana menyebabkan turunnya jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang SD/MI dari tahun ke tahun. Pada saat yang sama terjadi pula perubahan struktur usia siswa SD/MI dengan semakin menurunnya siswa berusia lebih dari 12 tahun dan meningkatnya siswa berusia kurang dari 7 tahun. Hal tersebut terus dipertimbangkan dalam menyediakan fasilitas pelayanan pendidikan sehingga efisiensi dapat terus ditingkatkan. Pada saat yang sama terjadi peningkatan proporsi penduduk usia dewasa yang berdampak pada perlunya untuk terus mengembangkan penyediaan layanan pendidikan sepanjang hayat melalui pendidikan non formal untuk memberi pelayanan pendidikan sesuai kebutuhan mereka.
Sasaran pembangunan pendidikan sampai dengan tahun 2009 adalah meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan dan meningkatnya mutu pendidikan.
Secara lebih rinci sasaran pembangunan pendidikan antara lain ditandai oleh:
1. Meningkatnya taraf pendidikan penduduk Indonesia
2. Meningkatnya kualitas pendidikan
3. Meningkatnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan
Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut, Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dasar yang bermutu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi hak dasar warga negara.
2. Menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah khususnya pada kelas-kelas awal jenjang SD/MI.
3. Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
4. Meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan jumlah dan jenis program studi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi.
5. Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan
Berdasarkan sasaran dan arah kebijakan tersebut diatas, langkah-langkah yang akan ditempuh dijabarkan ke dalam program-program pembangunan dan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut :
1. Program anak usia dini
Program ini bertujuan agar semua anak usia dini baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan tahap- tahap perkembangan atau tingkat usia mereka dan merupakan persiapan untuk mengikuti pendidikan jenjang sekolah dasar.
2. Program wajib belajar pendidkan dasar sembilan tahun
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal yang mencakup SD termasuk SDLB, MI, dan Paket A serta SMP, MTs, dan Paket B, sehingga seluruh anak usia 7–15 tahun baik laki-laki maupun perempuan dapat memperoleh pendidikan, setidak-tidaknya sampai jenjang sekolah menengah pertama atau yang sederajat.
3. Program pendidikan menengah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi penduduk laki-laki dan perempuan melalui jalur formal maupun non-formal, yang mencakup SMA, SMK, MA, dan Paket C.
4. Program pendidikan tinggi
Program ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan tinggi baik untuk penduduk laki-laki maupun perempuan yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas yang bermutu tinggi dan relevan terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni sehingga dapat berkontribusi secara optimal pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
5. Program pendidikan non formal
Program ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan baik untuk laki-laki maupun perempuan sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal guna mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
6. Program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan
Program ini bertujuan untuk (1) meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme pendidik baik laki-laki maupun perempuan pada satuan pendidikan formal dan non formal, negeri maupun swasta, untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran dengan menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, menilai hasil pembelajaran, dan melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mempunyai komitmen secara profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan (2) meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
7. Program pendidikan kedinasan
Program Pendidikan Kedinasan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalisme pegawai dan calon pegawai negeri departemen atau lembaga pemerintah non departemen dalam pelaksanaan tugas kedinasan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan profesi.
8. Program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan
Program ini bertujuan untuk mengembangkan budaya baca, bahasa, sastra Indonesia dan daerah dalam masyarakat termasuk peserta didik dan masyarakat umum guna membangun masyarakat berpengetahuan, berbudaya, maju dan mandiri.
9. Program penelitian dan pengembangan pendidikan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan intensitas dan kualitas penelitian dan pengembangan pendidikan guna mendukung perumusan kebijakan dalam memecahkan permasalahan/kendala pembangunan pendidikan nasional.
10. Program manajemen pelayanan pendidikan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga di pusat dan daerah, mengembangkan tata pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan koordinasi antartingkat pemerintahan, mengembangkan kebijakan, melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan pembangunan pendidikan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
SUMBER :
https://www.bappenas.go.id