TANTANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA REVOLUSI 4.0
Kewarganegaraan di era milenial saat ini butuh usaha keras. Justru tantangan tersebut bukan datang dari materi atau kurikulum pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Melainkan dari kualitas sumber daya manusia yang kompeten, yaitu guru.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian dalam konteks pendidikan nasional yang memiliki peran strategis bagi pembentukan karakter bangsa di tengah heterogenitas masyarakat Indonesia. Realitas pluralitas dan heteroginitas tersebut tergambar dalam prinsip Bhineka Tunggal Ika (Desmon, 2018). Untuk terlaksananya pendidikan kewarganegaraan yang baik tentunya diperlukan dosen yang memiliki kompetensi serta dalam proses pembelajaran antara lain kesiapan dalam mengajar, komunikasi, dan kepribadiaan dosen yang bersangkutan terutama dalam perkembangan teknologi di zaman revolusi industri.
Ada tiga komponen utama Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan sikap kewarganegaraan (civic disposition). Di era milenial ini, ketiga komponen tersebut akan lebih mudah dicerna dan diresapi anak didik dengan contoh nyata dan realis (Laurensius Arliman S, 2018). Tidak sekedar ceramah yang membosankan dan bikin kantuk. Logikanya, anak didik milenial yang memiliki lebih banyak pengetahuan dan sikap kewarganegaraan (Martaria Rizky Rinaldi, 2020) akan menjadi warga negara yang percaya diri (civic competence). Kemudian warga negara yang memiliki pengetahuan dan keterampilan kewarganegaraan akan menjadi warga negara milenial yang mampu (civic competence). Selanjutnya, warga negara milenial yang memiliki sikap dan keterampilan akan menjadi warga negara milenial yang komitmen (civic commitment).
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong