TANTANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA REVOLUSI 4.0
A. Pendahuluan
Saat ini, negara sedang berkoar-koar tentang pembentukan karakter dan penerapan rasa nasionalisme yang lebih nyata di setiap lini kehidupan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Lebih utama lagi dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan (Simamora, 2014). Tantangan mengajar Pendidikan Kewarganegaraan di era milenial saat ini butuh usaha keras. Justru tantangan tersebut bukan datang dari materi atau kurikulum pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Melainkan dari kualitas sumber daya manusia yang kompeten, yaitu guru.Selanjutnya, Pendidikan Kewarganegaraan di lingkup sekolah juga mengembangkan misi sebagai pendidikan bela negara, pendidikan multikultural, pendidikan lingkungan hidup, pendidikan hukum, dan pendidikan anti korupsi. Nah, dari berbagai misi tersebut timbul pertanyaan bagaimanakah pengajar masa kini, terutama guru Pendidikan Kewarganegaraan, bersinergi dan beradaptasi seiring perkembangan globalisasi dan perkembangan teknologi?Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan, bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat diantaranya pendidikan kewarganegaraan. Hal ini berarti pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pembentukan rasa nasionalisme dan pembentukan karakter (character building) bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki kultur dan kepribadian yang terikat oleh Bhineka Tunggal Ika harus dapat mempersiapkan diri untuk mencegah setiap ancaman dan gangguan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa diantaranya melalui pendidikan kewarganegaraan khususnya di perguruan tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu bidang kajian dalam konteks pendidikan nasional yang memiliki peran strategis bagi pembentukan karakter bangsa di tengah heterogenitas masyarakat Indonesia. Realitas pluralitas dan heteroginitas tersebut tergambar dalam prinsip Bhineka Tunggal Ika (Desmon, 2018). Untuk terlaksananya pendidikan kewarganegaraan yang baik tentunya diperlukan dosen yang memiliki kompetensi serta dalam proses pembelajaran antara lain kesiapan dalam mengajar, komunikasi, dan kepribadiaan dosen yang bersangkutan terutama dalam perkembangan teknologi di zaman revolusi industri 4.0.Atas hal tersebut artikel ini bertujuan untuk melihat bagaimana perkembangan pendidikan kewarganegaraan pada era revolusi 4.0 dan bagaimana tantangan kedepan terkait pendidikan kewarganegaraan pada era revolusi 4.0 di Indonesia pada hari ini.
(5 Hal penting yang menjadi isi dari pendahuluan/latar belakang).
1. Pembentukan karakter dan penerpan rasa nasionalisme
2. Tantangan mengajar pendidikan kewarganegaraan
3. Pendidikan kewarganegaraan dilingkungan sekolah
4. Mengembangkan misi pendidikan sebagai bela negara
5. Kesatuan bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan.
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong