rancangan pelaksanaan pembelajaran
RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Fakultas : Ilmu Sosial
Prodi : Pendidikan Kewarganegaraan
Jurusan : Ilmu Hukum Kemasyarakatan
Mata kuliah : Hukum Tata Negara
Semester : IV ( Empat )
Alokasi waktu : 2 x 15 menit
================================================================
Standar Kompetensi :
siswa dapat memahami hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya.
Kompetensi Dasar :
siswa mampu memahami hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya.
Indikator :
menjelaskan hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnyamenguraikan hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya.
Tujuan Pembelajaran :
siswa dapat memahami hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya.mampu mendeskrifsikan hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya.
Materi Standar :
Menjelaskan hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya
Uraian Materi :
menjelaskan hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnyamenguraikan hubungan hukum tata negara dengan ilmu-ilmu lainnya.
Metode Pembelajaran :
ceramah bervariasitanya jawab
Media Pembelajaran :
laptopspidolpapan tulispenghapus
Sumber Pembelajaran :
buku paketreferensi dari internet
Kegiatan Pembelajaran :
pendahuluan
ü mengucapkan salam
ü melakukan absensi
ü menyampaikan materi secara singkat
kegiatan inti
ü penyampaian materi secara keseluruhan
ü memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya terkait materi yang tidak di mengerti
ü memberikan penguatan kepada siswa jika diperlukan
penutup
ü menyimpulkan materi yang disampaikan
ü memberikan tugas kepada siswa
ü menutup mata proses belajar mengajar
Penilaian Pembelajaran :
keaktifan siswa didalam kelaspenilaian melalui kuis dan teskeuletan siswa menyelesaikan tugas
Gorontalo, Juni 2013
Dosen
Mahasiswa
Kategori
Arsip
Blogroll
- Masih Kosong