UNG : PKKMB Daring

19 September 2020 18:56:20 Dibaca : 11

Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) karena dihadapkan dengan masa pendemi yang mengharuskan pelaksanaannya di lakukan secara Daring (dalam jaringan).

Untuk menyikapi permasalahan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan edaran dengan No. 531/E.E2/KM/2020 terkait panduan umum pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru.

PKKMB tahun ini lebih mengedepankan pada pembangunan karakter, pembinaan idealisme, penguatan rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) Secara Daring di laksanakan dengan landasan Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong