Sejarah terbentuknya universitas negeri gorontalo

06 August 2021 20:09:59 Dibaca : 15

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah menjalani sejarah yang panjang dari mulai berdirinya sampai saat ini. Berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963 dibentuk Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo. Pada Tahun 1963 berubah status menjadi Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Tanggal 18 Juni 1965 Lembaga ini berubah status menjadi IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965. Pada tahun 1982 berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, lembaga ini kembali berubah status menjadi FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo. Tahun 1993 lembaga ini berubah status menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993. Saat itu STKIP Gorontalo terdiri atas 4 fakultas yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Selanjutnya berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001, STKIP berubah status menjadi IKIP Negeri Gorontalo.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni

2004, IKIP Negeri Gorontalo kemudian berubah status menjadi Universitas Negeri

Gorontalo (UNG).

 

Sejak berubah status menjadi universitas telah terjadi perubahan yang sangat pesat baik dari segi struktur kelembagaan maupun jumlah mahasiswa. Beberapa fakultas yang dilahirkan sejak UNG terbentuk adalah Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu-ilmu Pertanian serta Fakultas Ilmu Kesehatan dan Keolahragaan, selain itu didirikan pula Program Pascasarjana. Lembaga dan Badan yang menunjang operasionalisasi universitas yang didirikan sejak perubahan status UNG adalah antara Lembaga Pengkajian dan pengembangan Pendidikan (LP3), Badan Penjamin Mutu, Badan Audit Internal, badan pemberdayaan Aset dan Badan Pengembangan Universitas. Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Negeri Gorontalo merupakan unsur pelaksana tri dharma perguruan tinggi di bidang penelitian yang bertugas mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh dosen serta melakukan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui penyelenggaraan program dan kegiatan penelitian. Untuk mengkoordinasikan serta memantau pelaksanaan penelitian oleh dosen maka Lembaga Penelitian UNG sangat berperan guna terciptanya profesionalitas peneliti dan mampu berkompetisi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Dalam upaya peningkatan mutu penelitian, perlu kiranya melakukan evaluasi diri yang merupakan upaya untuk memotret aset, program dan capaiannya dalam jangka waktu beberapa tahun kebelakang dalam prespektif kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan bahkan ancaman dalam bidang

penelitian.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong