MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB
NAMA: ZEINTRI NANDA MALAYU
NIM:221423023
JURUSAN: ILMU HUKUM KEMASYARAKATAN
PRODI:PPKN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Mahasiswa adalah sebuah title yang disandang oleh seorang akademisi kampus yang mempunyai jiwa idealisme, mempunyai dasar pemikiran yang kritis, teoritis serta sitematis sehingga tampil sebagai individu yang profesioanal dan siap diaplikasikan di masyarakat. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.[3]
Dalam AD PMII BAB III Pasal 3 PMII mempunyai sifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan profesional[4]. Jadi Mahasiswa PMII harus mempunyai sifat religius, nasionalis, populis, mandiri dan tampil sebagi kader yang profesional. Agar bermanfaat sepanjang jaman dan sesuai perdaban dan dimanapun berada.
Hak-Hak Mahasiswa
Hak adalah sebuah kekayaan yang melekat pada individu yang boleh diminta oleh individu tersebut. Hak-hak mahasiswa sudah melekat sejak mereka resmi terdaftar menjadai mahasiswa disebuah perguruan tinggi, hak-hak tersebut merupakan suatu yang ditawarkan oleh perguruan tinggi sehinga mahasiswa menjadi tertarik memilih perguruan tinggi tersebut, antara lain:
Mengunakan fasilitas yang di sediakan kampusMemperoleh pembinaan dan pelajaran.Mendapatkan bekal yang mumpuni untuk digunakan di masyarakat.Mendapat pengakuan legalitas dari kampus untuk digunakan di masyrakat.Dls.
Kwajiban Mahasiswa
Diasamping hak-hak mahasiswa yang telah disebutkan diatas mahasiswa juga mempunyai tangung jawab sebagai insan yang tinggi derajatnya di masyarakat. Mahasiswa digadang-gadang menjadi inisiator dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat RI. Masyarakat tengah menunggu peran dan fungsi atas keberadaan mahasiswa. Peran Mahasiswa antara lain:
a. Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan[5]. Sesuai dengan tujuan PMII yaitu Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia[6].
b. Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Perkembangan zaman sudah tak terelakkan, globalisasi dan modernitas sudah menjadi candu setiap pemuda. Sejalan dengan hal tersebut Kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini sudah mulai surut, dahulu pemuda Indonesia sangat sopan dan menghargai yang lebih tua sekarang tak ada beda antara tua maupun muda, tidak hormat pada pimpinan, moral dan tata cara berpakaian pemuda dahulu elegan sopan dan terlihat anggun sekarang terlihat menawan dan merangsang, dahulu dijalanan orang gila aja berpakaian sekarang orang waras malah telanjang, Apakah Itu sebuah kebenaran? Semua yangdi anggap wajar adalah suatu kebenaran.
c. Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Pemuda adalah tulang punggung Negara, perkembangan dan pertumbuhan negara tergantung pada pemudanya dan kerusakannyapun tergantung pada pemudanya. Karena pemuda adalah penerus perjuangan kemerdekaan dan kesejahteraan masyarakat, maka dari itulah pemuda harus melakukan perubahan–perubahan untuk lebih baik dengan mengunakan daya fikir dan keilmuannya, tanpa usaha tujuan tidak akan tercapai seperti yang tersurat dalam Al-Qur’an;
d. Mahasiswa Sebagai “ Agent Of Sosial Control”
Hari ini permasalahan yang di hadapai Indonesia adalah ketidak sesuaian antara keinginan masyarakat (publik) dan keinginan para Stake holder. Ketimpangan kepentingan ini adalah sebuah sebuah masalah yang harus di selesaikan. Jangan sampai disaat pejabat kaya raya masyarakat sengsara.
Titik permasalahannya adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah atau lebih uum dikenal dengan kebijakan Publik. Menurut Lester dan stewart kebijakan Publik merupakan kebijakan yang dibuat oleh institusi otoritatif yang ditunjukan dan berdampak kepada publi serta ditunjukan untuk mengatasi persoalan-persoalan publik.[9]
RINGKASAN ARTIKEL
PERAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER WARGA NEGARA
Pendidikan Kewarganegaraansama dengan Pendidikan Demokrasi yang memiliki tujuan untuk mempersiapkanwarga masyarakat untuk dapat berfikir kritis dan bertindak demokratis, melaluiaktivitas menanamkan kesadaran demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakatyang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Somantri memberikan ciri-cirimengenai PKn yaitu: 1) PKn merupakan kegiatan seluruh program sekolah; 2)PKn meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkanhidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokratis; dan, 3) dalamPKn termasuk pula hal-hal yang bersangkutan dengan pengalaman, kepentinganmasyarakat, pribadi dan syaratsyarat objektif untuk hidup bernegara.
Rosyada, dkk (2003) menyatakan bahwa tujuan dari PKn diantaranyasebagai berikut: (1) Untuk membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat, baik ditingkat lokal,nasional, regional dan global; (2) Menjadikan warga masyarakat yang baik danmampu menjaga persatuan dan integrasi bangsa guna mewujudkan Indonesia yangkuat, sejahtera, dan demokratis; (3) Menghasilkan mahasiswa yang berfikirankomprehensif, analitis, kritis, dan bertindak demokratis; (4) Mengembangkakultur demokrasi, yaitu kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi,kemampuan mengambil keputsan serta kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan politik kemasyarakatan; (5) Mampu membentuk mahasiswa menjadi good andresponsible citizen (warga negara yang baik dan bertanggung jawab) melalui penanaman moral dan keterampilan (social skills) seingga kelak mereka mampumemahami dan memecahkan persoalan-persoalan actual kewarganegaraan sepertitoleransi, perbedaan pendapat, bersikap toleransi, perbedaan pendapat, bersikapempati, menghargai pluralitas, keasadaran hukum dan tertib sosial, menjunjungtinggi HAM, mengembangkan demokratisasi dalam berbagai lapangan kehidupan,dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).
Pendidikan merupakan upaya yangstrategis dalam pembentukan sistem nilai yang ada dalam diri seseorang, yangkaitannya dengan perwujudan hrkat dan martabat sebagai manusia sesuai dengantatanan kehidupan masyarakt yang melingkupinya. Pendidikan senantiasammengarahkan upaya dalam peningkatan kesadaran dan martabat seseorang baiksecara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat suatu bangsa. Pendidikanadalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran