Pandangan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Kasus Korupsi Di Indonesia
Ariyandi Ibrahim
Nim: 221423024
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang ada di Indonesia disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenalkan seluk beluk demokrasi yang ada di Indonesia, serta menjelaskan pentingnya sistem hukum dan keadilan.Dalam konteks ini mata pelajaran PKN harus memberikan gambaran serta menanamkan pola pikir akan bahaya dari dampak menyebar luasnya kasus korupsi yang tidak hanya memberikan efek negatif pada masyarakat umum namun juga merusak dasar-dasar nilai yang terkadung di dalam Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang ada di Indonesia disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenalkan seluk beluk demokrasi yang ada di Indonesia, serta menjelaskan pentingnya sistem hukum dan keadilan. Dalam konteks ini mata pelajaran PKN harus memberikan gambaran serta menanamkan pola pikir akan bahaya dari dampak menyebar luasnya kasus korupsi yang tidak hanya memberikan efek negatif pada masyarakat umum namun juga merusak dasar-dasar nilai yang terkadung di dalam Pancasila. melalui mata pelajaran PKN pelajar harus mengenal pentingnya konsep integrasi, transparansi, dan juga akuntabilitas. Para pelajar sudah seharusnya diberikan arahan dan juga edukasi akan kejujuran dan keadilan, serta bagaimana dampak dari korupsi yang dapat mengakibatkan rusaknya moral dan etika di dalam masyarakat. Sebagai contoh, tindakan mencotek dan plagiasi yang sering dilakukan pelajar harus diberi perhatian lebih oleh para guru atau enaga pengajar. Hal sepele seperti inilah yang seringkali tidak dihiraukan namun merupakan tindakan awal yang memicu kepribadian serupa pada para koruptor. Selain itu, para pelajar juga dapat diajak untuk merenungkan kembali dampak negative yang muncul dari kasus korupsi dan pentingnya menolak segala bentuk suap menyuap.