Kebebasan berbicara : "Kebebasan Berpendapat dan Berbicara Harus Menghormati HAM Orang Lain"
Nama : Fatrah ismail
Nim : 221423044
"Kebebasan Berpendapat dan Berbicara Harus Menghormati HAM Orang Lain"
Kebebasan berpendapat dan berbicara adalah hak konstitusional yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan baik. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerjanya. Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, menekankan bahwa kritik yang bertanggung jawab dan konstruktif adalah bagian integral dari hak ini. Kritik seharusnya didasarkan pada data dan fakta, berbeda dengan nyinyir yang bersifat subjektif dan tidak berdasarkan fakta.Selain itu, kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan kebencian atau provokasi, terutama terkait isu-isu sensitif seperti agama. Menurut Beka, perbedaan keyakinan adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya memicu konflik atau kebencian. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan pengikutnya berhak mengklaim bahwa agamanya adalah yang terbaik, selama tidak ada upaya untuk menghasut atau memaksa orang lain untuk tidak menyukai agama tertentu.Hakim Samsumar Hidayat menambahkan bahwa ekspresi pendapat harus sesuai dengan norma, hukum, dan menghormati hak asasi orang lain. Kebebasan berpendapat tidak berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa batas, tetapi harus bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain. Saat ini, masyarakat dapat mengekspresikan pendapatnya melalui berbagai media sosial dan saluran resmi, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak fasilitas publik. Ekspresi non-kekerasan dan tanpa siar kebencian adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang sah, sementara tindakan kekerasan dan perusakan tidak termasuk dalam hak ini.
Artikel populer yang berkaitan dengan jurusan ppkn
Judul Artikel : “Membangun Landasan Etika dan Moral Mahasiswa Melalui Pendidikan Kewarganegaraan”
Selama bertahun-tahun, pendidikan kewarganegaraan telah diakui sebagai komponen penting dalam pembentukan identitas dan karakter warga Negara. Membentuk karakter yang moralitas merupakan aspek yang sangat penting dalam pembentukan individu yang berkualitas. Peran pendidikan kewarganegaraan semakin penting ditengah zaman yang modern ini, terutama dalam membentuk moral dan etika mahasiswa. Untuk menghadapi tantangan zaman, mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan calon pemimpin masa depan perlu memiliki landasan moral yang kuat. Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. Fatchul Mu'in (Mu'in & Karakter, 2011) menyatakan bahwa terdapat enam pilar karakter, atau karakter utama yang dapat digunakan untuk menilai kepribadian dan perilaku manusia dalam cara tertentu. Keenam pilar karakter ini diantaranya:Penghormatan (respect),Tanggung jawab (responsibility),Kesadaran berwarga Negara (citizenship civic duty),Keadilan dan kejujuran (fairness),Kepedulian dan keinginan untuk berbagi (caring),Kepercayaan (trustworthiness).Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa diperkenankan pada pemahaman nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati sebagai dasar utama dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan lingkungan disekitarnya. Sebuah penelitian oleh Wijaya et al. (2020) menyatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai alat untuk menanamkan kebiasaan moral, etika, dan kebiasaan baik pada siswa. Pendidikan kewarganegaraan ini menanamkan rasa nasionalisme yang kuat pada mahasiswa dan meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban sebagai warga negara yang baik. Selain memperkenalkan konsep dasar tentang negara dan pemerintahan, pendidikan kewarganegaraan ini juga menekankan pemahaman nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu poin penting dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu mengenai hak asasi manusia dan martabat manusia. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai nilai-nilai tersebut, mahasiswa mampu untuk saling menghargai keberagaman serta memperlakukan semua orang dengan adil, tanpa memandang etnis, agama, atau latar belakang lainnya. Pendidikan kewarganegaraan juga memfasilitasi pengembangan keterampilan berpikir kritis dan analitis. Dengan mempelajari kasus-kasus nyata konflik moral, mahasiswa dapat mempraktekkan pengambilan keputusan yang tepat sehingga membangun kesadaran akan dampak dari setiap tindakan yang diambil. Melalui partisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan merupakan pondasi penting dalam pembentukan karakter. Melalui pemahaman mendalam tentang nilai-nilai etika dan moral yang diajarkan, mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan yang berdampak positif bagi masyarakat , mampu menghadapi tantangan dan aktif berperan dalam membangun masa depan lebih baik.
- https://www.kompasiana.com/medhishitta/66429bae1470937ce34a4a67/membangun-landasan-etika-dan-moral-mahasiswa-melalui-pendidikan-kewarganegaraan