Kebebasan Berekspresi di Era Digital

23 May 2024 12:05:19 Dibaca : 27

NAMA :FAHRY S.HAMIDI

NIM.    :221423048

Kebebasan Berekspresi di Era Digital

Era digital telah membuka gerbang baru bagi kebebasan berekspresi, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip dasar PPKN yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan demokrasi. Media sosial dan berbagai platform online lainnya memungkinkan setiap orang untuk menyuarakan pendapat dan idenya kepada khalayak luas, selaras dengan nilai-nilai kemerdekaan dan kedaulatan rakyat yang terkandung dalam Pancasila.Namun, di sisi lain, era digital juga menghadirkan berbagai rintangan yang tak kalah mengkhawatirkan. Misinformasi dan disinformasi merajalela, bertentangan dengan nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang dianut dalam Pancasila. Ujaran kebencian dan cyberbullying merajalela, melanggar nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang menjadi dasar PPKN. Privasi dan keamanan data pun kian terancam, bertentangan dengan nilai demokrasi dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.Meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan, kebebasan berekspresi di era digital adalah hak fundamental yang dilindungi oleh UUD 1945 dan selaras dengan nilai-nilai PPKN. Kebebasan ini menjadi pilar utama bagi masyarakat yang demokratis dan terbuka, di mana suara rakyat didengar dan ide-ide segar dapat berkembang, selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat dan musyawarah mufakat yang dijunjung tinggi dalam Pancasila. Kita, sebagai individu dan sebagai bagian dari masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperkuat pilar ini, sesuai dengan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dalam PPKN.Kita harus meningkatkan literasi digital, membekali diri dengan pengetahuan dan kemampuan untuk menggunakan media digital secara bertanggung jawab, sesuai dengan nilai-nilai kemerdekaan dan tanggung jawab yang diajarkan dalam PPKN. Kita harus menjadi pemilih informasi yang cerdas, kritis dalam menerima informasi, dan tidak mudah termakan oleh hoaks dan ujaran kebencian, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam bermasyarakat. Kita harus mendukung regulasi yang seimbang, yang melindungi kebebasan berekspresi tanpa mentolerir pelanggaran dan penyalahgunaan, selaras dengan nilai demokrasi dan supremasi hukum yang ditegakkan dalam PPKN. Kita harus mendorong platform online untuk lebih bertanggung jawab, dalam memerangi misinformasi, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi, sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dan yang terpenting, kita harus membangun budaya dialog dan toleransi, di mana perbedaan pendapat dihormati dan dibahas dengan konstruktif, sesuai dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang dianut dalam Pancasila.Masa depan kebebasan berekspresi di era digital ada di tangan kita. Dengan kolaborasi dan tekad yang kuat, kita dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan era digital untuk memperkuat demokrasi, membangun masyarakat yang adil dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap orang memiliki ruang untuk menyuarakan suaranya tanpa rasa takut, selaras dengan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan prinsip-prinsip dasar PPKN.Mari kita jaga kebebasan berekspresi, demi masa depan yang lebih cerah dan terbuka bagi semua, demi mewujudkan cita-cita bangsa dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan PPKN dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Tanggapan Kebebasan Berekspresi di Era Digital:Kebebasan berekspresi di era digital bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, ia membuka ruang bagi demokrasi, partisipasi publik, dan kreativitas. Di sisi lain, ia menghadirkan misinformasi, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi.Sebagai individu dan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebebasan berekspresi ini agar tetap berada di jalur yang positif. Kita harus meningkatkan literasi digital, menjadi pemilih informasi yang cerdas, mendukung regulasi yang seimbang, mendorong platform online untuk bertanggung jawab, dan membangun budaya dialog dan toleransi.Hanya dengan usaha bersama, kita dapat memanfaatkan era digital untuk memperkuat demokrasi, membangun masyarakat yang adil dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap orang memiliki ruang untuk menyuarakan suaranya tanpa rasa takut. Mari kita jaga kebebasan berekspresi, demi masa depan yang lebih cerah dan terbuka bagi semua.

Kategori

  • Masih Kosong

Arsip

Blogroll

  • Masih Kosong