Kesehatan Mental dan Resume Artikel Pancasila sebagai ideologi terbuka
gangguan mental atau jiwa, adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya. Kondisi ini dapat terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama (kronis).
Gangguan ini bisa ringan hingga parah, yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ini termasuk melakukan kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalani hubungan dengan keluarga.
Meski rumit, gangguan kesehatan mental termasuk penyakit yang dapat diobati. Bahkan, sebagian besar penderita mental disorder masih dapat menjalani kehidupan sehari-hari selayaknya orang normal.
Namun, pada kondisi yang lebih buruk, seseorang mungkin perlu mendapat perawatan intensif di rumah sakit untuk menangani kondisinya. Tak jarang, kondisi ini pun dapat memicu hasrat untuk menyakiti diri sendiri atau mengakhiri kehidupannya.
Sementara pada orang dewasa, kondisi ini memengaruhi satu dari empat orang di dunia. Adapun dari kasus tersebut, sekitar setengahnya dimulai pada remaja di bawah usia 14 tahun. Ini merupakan usia rawan munculnya gangguan mental yang kerap terjadi.
Untuk mengenalnya lebih jauh, simak berbagai jenis gangguan yang sering terjadi sebagai berikut:
1. Gangguan Kecemasan
Keluhan pertama yang dialami adalah rasa cemas berlebihan, dimana penderitanya merasa khawatir dan ketakutan secara terus-menerus. Kondisi ini bisa terjadi kepada siapa saja, terutama bagi wanita di atas usia 30 tahun.
2.Gangguan Psikotik
Pada dasarnya kasusnya tidak jauh berbeda dengan skizofrenia dimana, gangguan ini juga membuat penderita kesulitan membedakan antara kenyataan dengan halusinasi. Kondisi ini terjadi karena zat kimia di otak terjadi gangguan karena kelelahan fisik maupun kondisi mental yang sedang terganggu.
3.Depresi
Gangguan mental ini membuat penderitanya merasa gelisah, resah, putus harapan dan tidak berharga. Kondisi tersebut sering dikaitkan dengan bunuh diri karena perasaan putus asa yang berkelanjutan membuat penderitanya merasa sia-sia untuk tetap hidup.
4.Skizofrenia
Keluhan ini sering dikaitkan dengan kesurupan, khususnya bagi masyarakat Jawa. Pada dasarnya skizofrenia ini merupakan penyakit yang mengakibatkan penderitanya halusinasi, sulit berpikir, dan mengalami delusi. Penyakit ini sering menyebabkan penderita sulit membedakan mana yang nyata atau hanya mimpi.
Ringkasan Artikel
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Oleh
Melsiawati bakululu(221423070)
JURUSAN ILMU HUKUM DAN KEMASYARAKATAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup. Melainkan bersifat terbuka, yakni bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar dan nilai instrumental yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dinamika yang ada di dalam negeri. Ideologi terbuka ini lahir dari kesepakatan masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi terbuka terus berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran, dan dorongan dari masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai martabat kemanusiaan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis atau dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, serta aspirasi masyarakat tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai dasar adalah hakikat kelima sila Pancasila, yang terdiri dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai dasar ini mencakup cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai instrumental adalah arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga-lembaga yang digunakan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar dalam pelaksanaan ideologi Pancasila.
Nilai praksis adalah realisasi konkret dari nilai-nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bangsa, dan negara.
Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Selain itu, pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki tiga dimensi yang dapat ditinjau berikut ini:
1. Dimensi Idealis
Nilai-nilai ini mencakup hakikat dari sila-sila Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
2. Dimensi Normatif
Dimensi ini merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan perlu dijabarkan dalam bentuk sistem norma atau peraturan yang mengatur tindakan dan perilaku dalam masyarakat.
3. Dimensi Realistis
Suatu ideologi tidak hanya berisi nilai-nilai ideal dan normatif, tetapi juga harus dapat diaplikasikan secara konkret dalam kehidupan sehari-hari dan dalam sistem pemerintahan.
Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pandangan hidup yang dinamis, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan dihasilkan dari kesepakatan masyarakat. Ideologi ini terus berkembang demi mencapai cita-cita kemanusiaan dengan mempertahankan nilai-nilai dasarnya.