Soal Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bersikap Bijak

21 May 2024 11:36:58 Dibaca : 48

 

NAMA: Sitria Haluti

NIM: 221423079

 

1. Jadikan Pancasila sebagai Landasan dan Batasan dalam Berbicara dan Bermedia Sosial

Jadikan Pancasila sebagai Landasan dan Batasan dalam Bermedia SosialDi era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga menyimpan potensi bahaya, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.

Oleh karena itu, penting untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan dan batasan dalam bermedia sosial. Nilai-nilai luhur Pancasila, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, menjadi kompas moral dalam beraktivitas di media sosial.

Pertama, kita harus menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dengan menghormati perbedaan keyakinan dan tidak menyebarkan konten yang menodai agama.

Kedua, kita harus menjunjung tinggi nilai Kemanusiaan dengan menghormati privasi orang lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan tidak melakukan cyberbullying.

Ketiga, kita harus menjunjung tinggi nilai Persatuan dengan mempromosikan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak menyebarkan berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat, dan selalu mengedepankan rasa cinta tanah air.

Keempat, kita harus menjunjung tinggi nilai Kerakyatan dengan menggunakan media sosial untuk menyampaikan pendapat secara sopan dan santun, serta menghargai perbedaan pendapat.

Kelima, kita harus menjunjung tinggi nilai Keadilan dengan menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar dan objektif, serta melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan dan batasan dalam bermedia sosial, kita dapat menciptakan ruang digital yang kondusif, positif, dan bermanfaat bagi semua.

Mari kita jadikan media sosial sebagai alat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyebarkan nilai-nilai positif yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia.

 

2.  Kemenkominfo: Kebebasan Berpendapat di Dunia Digital Harus Dijalankan dengan BijakKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan ruang digital. Hal ini penting untuk menjaga kebebasan berpendapat dan menciptakan ruang digital yang sehat.

Kemenkominfo menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, kebebasan ini harus diiringi dengan tanggung jawab dan etika dalam bermedia sosial.

Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan konten negatif lainnya. Konten-konten tersebut dapat berdampak negatif terhadap individu lain dan mengganggu ketertiban umum.

Sebagai gantinya, masyarakat didorong untuk menggunakan ruang digital untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang edukatif, membangun komunikasi yang positif, dan berkarya.

Kemenkominfo juga menyediakan berbagai program edukasi dan literasi digital untuk membantu masyarakat dalam menggunakan ruang digital dengan bijak. Masyarakat dapat mengikuti program-program tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bermedia sosial.

Dengan sikap bijak dan bertanggung jawab, masyarakat dapat menciptakan ruang digital yang sehat dan positif. Ruang digital yang seperti ini dapat mendukung kebebasan berpendapat dan memajukan bangsa Indonesia.

Berikut beberapa poin penting dari ringkasan:

Kemenkominfo menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan ruang digital.Kebebasan berpendapat dijamin, namun harus dengan tanggung jawab dan etika.Hindari menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.Gunakan ruang digital untuk hal yang positif dan bermanfaat.Kemenkominfo menyediakan program edukasi dan literasi digital untuk membantu masyarakat.Dengan mengikuti imbauan Kemenkominfo dan menggunakan ruang digital dengan bijak, masyarakat dapat menciptakan ruang digital yang sehat dan positif yang mendukung kebebasan berpendapat dan kemajuan bangsa.

 

https://kilaskementerian.kontan.co.id/news/jadikan-pancasila-sebagai-landasan-dan-batasan-dalam-bermedia-sosial

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/18334021/soal-kebebasan-berpendapat-di-dunia-digital-kemenkominfo-minta-masyarakat

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong