Dosen 1 Kali 3
Kegiatan perkuliahan terdiri atas 3 jenis, tatap muka berjadwal, akademik terstruktur dan akademik mandiri. 1 SKS perminggu kegiatan tatap muka dosen dan mahasiswa setara, kegiatan tatap muka terjadwal perminggu sebanyak 1 jam (1 kali 50 menit) perkuliahan, atau 2 jam (2 kali 50 menit) praktikum, atau 4 jam kerja lapangan (4 kali 50 menit) yang masing-masing 1 jam (1 kali 60 menit) kegiatan terstruktur dan sekitar 1 jam (1 kali 60 menit) kegiatan mandiri. (Baca : http://repository.ung.ac.id/data/cari/Pedoman%20Akademik)
Artinya dalam hal ini dosen dan mahasiswa dituntut untuk melakukan pertemuan tatap muka tiap minggu, demi memenuhi SKS yang sudah terjadwalkan sebelumnya. Tapi dalam hal ini dosen mempunyai peran lain selain mengajar, yaitu penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat demi memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurut Syarwani Canon, Wakil Dekan I (Bidang Akademik), Fakultas Ekonomi (FEKON) (13/4). Dosen yang harus memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut, adakalanya dapat menyita banyak waktu dosen. Maka dalam hal ini, dosen tidak dapat memenuhi proses pengajaran untuk mahasiswa. Sehingga untuk mengejar perkuliahan, dosen biasanya melakukan perhitungan 1 kali tatap muka (kuliah) dihitung untuk 3 kali pertemuan. Dan itu dinilainya hal yang tidak bisa dilakukan.
Dia juga mengatakan “jadi kalau sampai ada (dosen) yang tidak bisa kuliah, tapi dia berusaha mengganti, itu wajar. Tapi tidak dengan 1 kali mengajar (pertemuan) dihitung 3 kali, atau ada juga yang 1 kali mengajar dihitung 4 kali, dan itu bahaya. Jang sampe ada juga bukan cuma 3 kali (dalam satu pertemuan), (tapi) 1 kali mengajar dihitung 5 kali pertemuan”.
“Kalau 1 mata kuliah 3 SKS, itu sama dengan 150 menit. Berarti kalau 3 kali pertemuan 450 menit, itu berapa jam? Kalau ada materi-materi tertentu, yang harus diajarkan dosen, itu kayaknya sulit diselesaikan dalam 1 pertemuan. Dan 1 kali baku dapa dianggap 3 kali pertemuan. Saya (lalu) bertanya apakah dosen bisa mengajar selama waktu itu? Itu dikatakan hampir mustahil” jelasnya.
(14/4) FA (inisial), salah satu mahasiswa UNG, mengeluhkan kelakuan dosen yang menurutnya merugikan mahasiswa demi mengejar ketertinggalan kuliah tatap mukanya, “dosen seharusnya tidak begitu, karena tidak ada alasan mendasar bahwa tiba-tiba satu kali masuk, itu kemudian dihitung 3 kali pertemuan. Artinya ada apa sehingga dihitung 3 kali pertemuan? Seharusnya dia absen berdasarkan jam masuk, tatap muka tiap minggu” keluhnya
FA menghawatirkan jika suatu saat dirinya tidak dapat menghadiri kuliah, sedangkan dosen sekali masuk bisa menghitungnya dengan beberapa kali pertemuan “(Karena) secara otomatis mahasiswa mo error. Karena sekalipun mau ikut UAS, mau ikut UTS, kemudian mengumpul tugas atau apa segala, ketika misalkan kehadiranya (tidak memenuhi syarat), maka otomatis dengan sendirinya nilainya akan error” tambahnya
Untuk menghilangkan model seperti ini Syarwani Canon memberikan saran untuk pimpinanan Universitas, “saran saya ke pimpinan Universitas itu, lebih memperhatikan aktivitas jalannya kuliah”
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong