Tugas Komunikasi Gender

07 February 2020 18:21:57 Dibaca : 1883

Dosen Ibu Zulaeha Laisa

Dari contoh kasus ketidakadilan gender yang saya dapatkan yaitu Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. Contoh : 1. Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga. 2. Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan. 3. Pelecehan seksual. 4. Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi

Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. Kekerasan dapat berupa perilaku kasar, sehingga menyebabkan suatu yang mencemaskan, rasa takut sehingga berdampak pada sesuatu yang tidak menyenangkan. Bentuk-bentuk ketidakadilan pada perempuan menunjukkan bahwa ketidakadilan dalam gender dari dulu hingga sekarang tetap ada bahkan akan terus ada, dan realitanya perempuan menjadi pihak yang banyak mendapat perlakuan tidak adil. Jika keadilan terwujud maka kesetaraan gender pun terwujud, dan keadilan akan terwujud selama laki-laki, masyarakat, dan negara sadar akan gender.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong