Tugas Menganalisis ketidakadilan gender

07 February 2020 18:12:55 Dibaca : 1654

Laki-laki dan perempuan berada di muka bumi ini mempunyai tugasnya masing-masing. Tugas itu bisa berupa tugas alami atau kodrati dan tugas yang melekat padanya karena bangunan atau konstruksi sosial, adat, agama dan masyarakat di mana mereka huni. Masing-masing ada jatahnya.

 

Berpijak pada analisis gender yang bertujuan untuk menghapus kesalahpahaman masyarakat tentang dua kata “gender dan sex” juga bertujuan untuk menghilangkan ketidakadilan gender (gender inequality). Ketidakadilan gender berdampak buruk terutama terhadap perempuan yang sering dirugikan akibat kesalahpahaman tersebut.

 

Sosialisasi gender yang telah berlangsung di tengah masyarakat dalam waktu yang tidak sedikit mengakibatkan menancapnya pemahaman, bahkan keyakinan, bahwa apa yang dilakukan perempuan dan laki-laki serta perannya dalam masyarakat merupakan hal yang kodrati. Oleh karena itu, pandangan umum masyarakat tentang perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan sudah tidak bisa dipertukarkan.

 

Subordinasi

 

 

Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.

 

Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.

 

Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.

 

Contoh :

 

  • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
  • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
  • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong