Tugas Ketidakadilan Gender

07 February 2020 19:13:09 Dibaca : 1645

Ketertinggalan Perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara Laki-laki dan perempuan diindonesia. Sesungguhnya perbedaan gender dengan Pemilihan Sifat,peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirka ketidakadilan, namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, bukan saja bagi perempuan tetapi juga bagi kaum laki-laki.

  Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran funsi dan tanggung Jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi tersebut mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi deskriminasi terhadap laki-laki maupun perempuan.

Contoh ketidakadilan gender:

1. Pelecehan seksual

2. Kekerasan fisik maupun nonfisik yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya didalam rumah tangga

3. Eksplolitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.

 

  Berbagai perbedaan peran dan kedudukan antara perempuan dan laki-laki baik secara lansung yang berupa perlakuan maupun sikap, dan yang tidak lansung berupa dampak sesuatu peraturan UU maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan. Ketidakadilan Gender terjadi karena adanya Keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam bentuk yang bukan hanya menimpa perempuan tetapi juga dialami oleh laki-laki.

Ketidakadilan  Gender ini bersifat:

1. Lansung, yaitu perbedaan perilaku secara terbuka dan berlansung baik disebabkan perilaku,sikap,norma, nilai maupun aturan yang berlaku.

2. Tidak lansung, seperti peraturan sama tapi pelaksanaannya Menguntungkan Jenis kelamin tertentu.

3. Sistematik, yaitu katidakadilan yang berakar dalam sejarah,norma atau struktur masyarakat yang mewariskan keadaan yang bersifat membeda-bedakan.

Blogroll

  • Masih Kosong