Rektor Universitas Negeri Gorontalo mengumumkan Pimpinan Baru UNG
Eduart Wolok Umumkan Formasi Pimpinan Baru UNG 1
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduard Wolok, mengumumkan susunan pimpinan baru periode 2019-2023 yang akan membantu dirinya untuk memimpin kampus tersebut, Selasa (29/10/2019).
Eduart Wolok mengungkapkan, yang menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik yaitu Harto Malik. Kemudian untuk Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan yakni Fence M Wantu.
“Untuk Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alim yaitu, Karmila Machmud, dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Sistem Informasi yaitu Ikhfan Haris,” kata Eduart Wolok saat konferensi pers sore tadi.
Baca juga: Resmi, Eduart Wolok Dilantik sebagai Rektor UNG
Tak hanya itu, dirinya juga menunjuk Ishak Isa sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M). Sedangkan Ansar menjadi Ketua Lembaga Pendidikan, Pengajaran dan Pendidikan Mutu (LP3M).
“Untuk yang menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo yaitu Asna Aneta untuk membantu saya ke depan,” ujarnya.
Dia menyebut, tujuh pejabat baru jajaran pimpinan UNG itu akan dilantik besok, Rabu (30/10/2019). Dirinya berharap, para pejabat baru itu bisa meningkatkan kualitas dan mutu UNG.
Eduart menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi masalah atau perpecahan di internal UNG. Sebab, dirinya sudah membangun konsolidasi dan semuanya bersatu seperti biasanya.
“UNG itu merupakan keluarga besar, jadi hari ini sudah tidak ada lagi masalah internal, dan tidak ada lagi kubu-kubuan. Ini semua sudah berjalan dengan baik,” tutupnya.
Biaya Kuliah di Universitas Negeri Gorontalo
Biaya Kuliah di Universitas Negeri Gorontalo
Universitas Negeri Gorontalo memiliki tingkatan biaya agar bisa mengakomodir mahasiswanya yang berasal dari berbagai kalangan. Ada tujuh tingkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang nilainya berbeda-beda pada tiap fakultas. Berikut informasi biaya kuliah di UNG:
No. Fakultas Kisaran biaya UKT
1. Fakultas Ilmu Sosial
(Kecuali prodi sosiologi : Rp 500 ribu – Rp 5 juta)
Rp 425 ribu – Rp 3,5 juta
2. Fakultas Ilmu Pendidikan Rp 425 ribu – Rp 3,5 juta
3. Fakultas Sastra dan Budaya Rp 425 ribu – Rp 3,5 juta
4. Fakultas Ekonomi Rp 425 ribu – Rp 3,5 juta
5. Fakultas MIPA
(Kecuali prodi biologi: Rp 425 ribu – Rp 3,5 juta)
Rp 500 ribu – Rp 5 juta
6. Fakultas Teknik Rp 500 ribu – Rp 5 juta
7. Fakultas Hukum
8. Fakultas Pertanian Rp 500 ribu – Rp 5 juta
9. Fakultas Olahraga dan Kesehatan Rp 500 ribu – Rp 5 juta
10. Fakultas Perikanan Rp 500 ribu – Rp 5 juta
*Biaya dapat berubah, tergantung kebijakan universitas
Sedangkan biaya kuliah jalur mandiri dibebankan atas SPP dan BPP (uang pangkal). Dengan besaran SPP Rp 2 juta sampai Rp 3 juta dan BPP antara Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Biaya ini tergantung prodi yang kamu pilih. Selamat memilih program studi ya.
Sejarah Universitas Negeri Gorontalo
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan universitas yang dikembangkan atas dasar perluasan mandat (wider mandate) dari IKIP Negeri Gorontalo. Keberadaan Universitas Negeri Gorontalo dimulai dari Junior College FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah (UNSULUTTENG) Manado di Gorontalo berdasarkan surat keputusan pejabat Rektor UNSULUTTENG Nomor 1313/II/E/63 tanggal 22 Juni 1963, Cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963, IKIP Manado Cabang Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 114 tahun 1965 tanggal 18 Juni 1965, FKIP UNSRAT Manado di Gorontalo berdasarkan Keppres nomor 70 tahun 1982 tanggal 7 September 1982, STKIP Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 9 tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993, IKIP Negeri Gorontalo berdasarkan Kepres RI nomor 19 tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001.
Perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo ditetapkan dengan surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004. Hari lahir UNG ditetapkan sama dengan lahirnya cabang FKIP UNSULUTTENG di Gorontalo yaitu, tanggal 1 September 1963 sebagaimana dinyatakan dalam surat keputusan menteri PTIP nomor 67 tahun 1963 tanggal 11 Juli 1963. Dalam perjalanannya selama 50 tahun telah mengalami tujuh kali pergantian pimpinan dan enam kali perubahan nama lembaga.