CATCALLING

30 May 2024 00:22:35 Dibaca : 273

Nama: Kristopan Manoppo

kelas: 2/A

UAS: Psikologi Pendidikan

Dosen Pengampu: Ibu Ayu Hidayanti Ali, S.Pd, M.Pd.

Pengertian Catcalling:

Catcalling menurut Chhun (Hidayat & Yugih, 2019) adalah pengungkapan kata-kata yang berorientasi seksual yang ditujukan untuk korbannya dengan menggunakan ekspresi verbal maupun non verbal yang seringkali terjadi di tempat umum seperti transportasi umum, trotoar, dan jalan raya (Helgert, 2021b). Secara verbal, catcalling kebanyakan dilakukan dengan siulan atau komentar terhadap penampilan fisik yang ditujukan untuk perempuan. Secara non verbal dapat berupa lirikan atau gestur fisik sebagai tanda penilaian terhadap penampilan perempuan, Chhun (Hidayat & Yugih, 2019). Menurut Hampton (Nidya, 2014) dampak catcalling yaitu menarik diri dari lingkungan masyarakat dan dapat mengubah perilaku yang dimiliki individu. Hal ini sesuai dengan salah satu faktor terbentuknya self esteem dalam diri individu yaitu faktor lingkungan sosial. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan beberapa subjek, salah satunya mengatakan bahwa dia menarik diri dari interaksinya dengan teman-teman laki-lakinya dikarenakan beberapa kali mendapatkan perilaku catcalling di tempat umum.

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang sering kita temui di publik, yang di mana kejadian catcalling ini sering terjadi kepada pihak perempuan. Banyak bentuk catcalling dapat kita temui yaitu berupa siulan, kata-kata yang tidak sopan, klakson mobil atau motor, menguntit, dan tindakan lainnya yang membuat korban tidak nyaman atau terganggu. Kekerasan verbal atau psikis, seperti catcalling ini juga dapat memicu ganguan mental kepada korban, karena catcalling secara tidak langung dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual karena terdapat unsur nuansa seksual dalam ucapan, komentar, siulan, atau pujian yang disertai dengan kedipan mata.

Istilah "catcalling" mengacu pada tindakan verbal, seperti siulan atau komentar yang mencoba menarik perhatian, tetapi dengan fokus pada karakteristik seksual tertentu, sehingga tindakan ini termasuk dalam kategori pelecehan seksual. Catcalling biasanya dilakukan di tempat umum oleh orang asing yang tidak kenal satu sama lain. Catcalling dapat didefinisikan sebagai penggunaan kata-kata yang tidak senonoh, baik secara verbal maupun non-verbal, yang terjadi di tempat publik, seperti di jalan raya, trotoar, atau perhentian bus. Secara verbal, catcalling biasanya dilakukan melalui siulan atau komentar mengenai penampilan seorang wanita, sedangkan ekspresi nonverbal juga termasuk lirikan atau gestur fisik yang bertindak untuk memberikan penilaian terhadap penampilan seorang wanita.

Faktor yang dapat memicu munculnya catcalling:

Ada dua faktor pemicu munculnya catcalling ini, yaitu:

1. Faktor biologis 

Karena dengan dorongan hasrat yang sangat besar dari laki - laki di bandingkan perempuan menjadi pemicu utama munculnya catcalling. Dengan perbedaan hasrat yang sangat tinggi, laki - laki mungkin terdorong menjadi pelaku catcalling dan tanpa sadar bahwa yang dilakukan pelaku ini bisa mengganggu mental dan kesehatan korban.

2. Faktor budaya 

Budaya sosial yang biasa membenarkan perilaku atau tindakan pelecehan seksual ini juga menjadi pemicu munculnya catcalling, karena banyaknya ketidaksadaran masyarakat tentang kesetaraan gender menjadi ruang bagi pelaku - pelaku pelecehan seksual atau catcalling.

Pentingnya kesadaran bagi pelaku catcalling

kesadaran bagi pelaku catcalling sangatlah penting, karena dengan kesadaran ini bisa mengurangi ganguan mental. Tidak hanya itu dengan adanya kesadaran ini juga bisa mencerminkan keadilan, kesetaraan, dan keperdulian tentang hak asasi manusia. Kesadaran ini juga bisa menjadi langkah awal agar pelaku bisa menghormati, memperdulikan, serta dapat pemahaman tentang pentingnya dampak negatif yang akan didapatkan oleh pelaku catcalling. Penting sekali menerapkan berpikir sebelum bertindak. Selain itu hal yang perlu disadari catcalling juga termasuk melanggar hak asasi manusia, karena manusia berhak mendapatkan rasa aman di mana pun mereka berada.

 

Dampak catcalling:

Catcalling dapat mempengaruhi semua aspek kesehatan seseorang, dari psikologis, seksual, fisik, sosial, dan pekerjaan. Baik dalam jangka pendek maupun panjang, korban pelecehan seksual ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental mereka. Korban mungkin merasa marah, kesal, malu, terancam, dan takut bahwa keadaan yang mereka alami akan terulang. Catcalling juga dikaitkan dengan lebih banyak ketakutan dan persepsi bahwa ada kemungkinan mereka akan diperkosa. Ketika sekelompok pria memanggil seorang wanita yang sedang sendirian, hasilnya dapat sangat berbahaya.

Selain itu, bagi perempuan, mengalami pelecehan catcalling dikaitkan dengan objekifikasi diri. Wanita dapat merasa malu dan cemas akan penampilannya karena terlalu objektif. Objektifikasi diri terkait dengan hasil kesehatan mental yang buruk, seperti gangguan makan dan depresi. Bahkan, terutama dalam kasus kekerasan di tempat kerja, catcalling dikaitkan dengan produktivitas yang lebih rendah.

Solusi dan saran untuk menangani:

1. Edukasi dan Kesadaran: Penting untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari catcalling. Melalui program edukasi di rana pendidikan, media sosial, dan edukasi publik, agar masyarakat dapat memahami bahwa catcalling tidak hanya tidak etis, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan.

2. Penguatan Hukum: Meningkatkan perlindungan hukum terhadap korban catcalling dengan menegakkan undang-undang yang melarang pelecehan verbal. Memastikan bahwa pelaku catcalling ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Intervensi Sosial: Melibatkan komunitas dalam menghentikan perilaku catcalling dengan cara yang aman dan efektif. Misalnya, melibatkan saksi untuk mengintervensi saat melihat catcalling terjadi.

4. Pendidikan Gender: Penting untuk memperkuat pendidikan gender yang mengajarkan kesetaraan dan penghormatan antara gender. Melalui pendidikan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap individu berhak untuk dihormati tanpa takut menjadi korban catcalling.

Daftar pustaka:

Hidayat, A., & Yugih, S. (2019). Fenomena Catcalling sebagai Bentuk Pelecehan Seksual                     secara Verbal terhadap Perempuan di Jakarta. Jurnal Koneksi, 3(2), Jakarta.

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong