PKKMB Universitas Negeri Gorontalo di masa pandemi Corona
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo di masa pandemi
Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus, bagaimana tidak pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) dihadapkan dengan masa pandemi yang mengharuskan pelaksanaannya dilakukan secara Daring (Dalam Jaringan). Menyikapi permasalahan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan edaran dengan No. 531/E.E2/KM/2020 terkait panduan umum pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Panduan ini sebagai upaya dalam menyamakan persepsi dan menghindari perbedaan interpretasi terkait pelaksanaan PKKMB. Menyikapi Edaran tersebut, Universitas Negeri Gorontalo sebagai salah satu kampus negeri dan terbesar di Provinsi Gorontalo menyambut baik dan berupaya menyusun panduan PKKMB yang lebih spesifik namun tetap merujuk pada edaran panduan yang diberikan.
Panduan PKKMB oleh Universitas Negeri Gorontalo(UNG) sebagai bukti dan komitmen UNG sebagai kampus negeri yang tetap akan melaksanakan masa pengenalan kampus dalam masa pandemi dengan perencanaan yang matang. Perencanaan ini tentunya didasari oleh pentingnya peran dan fungsi PKKMB selain sebagai masa pengenalan kampus, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk memberikan pemahaman terkait kesadaran bela negara, etika hidup bernegara serta bagaimana penanggulangan radikalisme, terorisme dan penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo terkait tantangan revolusi industri di abad 21.