KIP KULIAH PENGGANTI BIDIKMISI

04 August 2021 13:45:38 Dibaca : 7

Pada tahun ini (2021) biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) resmi digantikan oleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan dokumen resmi APBN 2021. Nilainya Rp2.528,8 triliun, mengalami kenaikan sekitar 2,75 persen dari APBN 2020. Sedang alokasi anggaran ke sektor pendidikan mencapai Rp505,8 triliun untuk beasiswa, perguruan tinggi, penelitian, serta seni budaya.

Bidikmisi kini telah berubah menjadi KIP-Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada siswa SLTA sederajat yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tetapi terkendala atau tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik baik.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui website resminya di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah seperti keunggulan KIP Kuliah, cakupan KIP Kuliah, syarat mendaftar KIP Kuliah, tahapan pendaftaran KIP Kuliah, tanggal pendaftaran, dan lain-lain dapat ditemukan pada artikel-artikel Pendaftaran KIP Kuliah yang ada di setiap instansi.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong