Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah tuhan yang maha esa. Mustafa kemal pasha menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia ialah hak-hak dasar manusia yang dibawah sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT
Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, sebagai berikut
Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia.kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya.
Landsasan yang kedua dan yang lebih dalam tuhan menciptakan manusia semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan yang Maha Esa.
Hak asasi manusia wajib dihormati , dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Secara definitif, hak artinya kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang atas suatu diluar dirinya (Suria Kusuma, 1986), kabalikan dari hak adalah kewajiban berarti tugas yang harus dijalankan manusia untuk mengakui kekuasaan itu. Setiap orang memiliki hak dasar memeluk agama, yang berarti kebebasan dan kewengan dia untuk menganut suatu agama sedangkan orang lain memiliki kewajiban untuk mengakui kewengan orang tersebut. Hubungan ini akan terjadi bilamana ada pengakuan yang sama antar manusia itu sendiri.
Istilah hak azazi manusia bermula dari Barat yang dikenal dengan Right of man untuk menggantikan natural right. Karena istilah right of man tidak mencakup right of woman maka oleh elanor roselvelt diganti dengan istilah human right yang lebih universal dan netral (Gazali, 2004).
Istilah natural right berasal dari konsep Jhon Looke (1632-1704) mengenai hak-hak alamiah manusia. John Looke mengambarkan bahwa kehidupan manusia yang asli sebelum bernegara (state of nature) memiliki hak-hak dasar perorangan yang alami. Hak-hak alamiah itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk kemerdekaan, dan hak milik, serta bernegara , hak-hak itu tidak lenyap tetapi justru harus dijamin dalam kehidupan bernegara.