Landasan dan Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Landasan dan Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Ketetapan bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah ideologi bagi negara dan bangsa Indonesia adalah sebagai tertuang dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai dasar Negara.
Adapun makna Pancasila sebagai ideologi nasional menurut ketetapan tersebut adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi cita-cita normatifpenyelenggaraan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia memiliki makna sebagai berikut:
1) Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara;
2) Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan olehkarena itu menjadi salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.