Nilai-Nilai yang Terkandung pada Pancasila
Nilai-Nilai yang Terkandung pada Pancasila
Berdasarkan pemikiran filsafati, Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai (Kaelan;2000). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV adalah sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Idonesia.
Kelima sila dari Pancasila pada hakikatnya adalah suatu nilai. Nilai-nilai yang merupakan perasaan dari sila-sila Pancasila tersebut adalah
Nilai Ketuhanan;Nilai Kemanusiaan;Nilai Persatuan;Nilai Kerakyatan;Nilai keadilan.
Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelanggaraan kehidupan bernegara Indonesia.
Beberapa pengertian tentang nilai diberikan sebagai berikut:
Nilai adalah sesuatu yang berharga, baik dan berguna bagi manusi. Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas yang menyangkut jenis dan minat. Nilai adalah suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena saat itu:
- Berguna (useful);
- Keyakinan (beliefe);
- Memuaskan (satisfying);
- Menarik (interesting);
- Menguntungkan (profitable);
- Menyenangkan (pleasant);
Ciri-ciri dari nilai adalah sebagai berikut:
- Suatu realitas abstrak.
- Bersifat normatif.
- Sebagai motivator (daya dorong) manusia dalam bertindak.
Nilai bersifat abstrak, seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Contohnya keadilan, kecantikan, kedermawanan, kesederhanaan adalah hal-hal yang bersifat abstrak. Meskipun abstrak, nilai merupakan suatu realitas, sesuatu yang ada yang dibutuhkan manusia.
Nilai bersifat normative, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku.
Nilai menjadi pendorong/motivator hidup manusia. Tindakan manusia digerakkan oleh nilai. Misalnya, kepandaian. Setiap siswa berharap menjadi pandai dan pintar. Karena mengharapkan nilai itu, setiap siswa tergerak untuk melakukan berbagai perilaku supaya menjadi pandai.
Nilai juga meliki tingkatan.
Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat dikelompokkan dalam tingkatan sebagai berikut.
Nilai-nilai kenikmatanNilai-nilai kehidupanNilai-nilai kejiwaanNilai-nilai kerohanian
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu:
Nilai dasarNilai instrumentalNilai praktis
Secara singkat dinyatakan bahwa nila dasar pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional dari negara Indonesia memiliki konsekuensi logis untuk menerima dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai acuan pokok bagi pengaturan penyelenggaraan bernegara.