Partisipasi Indonesia bagi Perdamaian Dunia

22 February 2013 16:14:57 Dibaca : 5230

Partisipasi Indonesia bagi Perdamaian Dunia

Peran serta indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan amanat pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilaan social. Harapan untuk hidup damai tampaknya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian bangsa disebagian kawasan. Berakhirnya perang dunia II dan perang dingin yang di tandai dengan pembubaran uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak membuat dunia bebas dari konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara raksasa – AS dan – US memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik justru berkecamuk dimana-mana. Di wilayah Balkan, balkin dan bekas Unu Sovyet, afrika, timu tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.

Untuk menjaga perdamaian kawasan konflik PBB membentuk pasukan perdamaian dalam rangka operasi pemeliharaan perdamaian (OPP). Beberapa conto pasukan perdamaian tersebut. Keikutsertanan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan perdamaian pada tahun 1957. pesukan perdamaian Indonesia dinamakan kontingen Garuda. Selain keikutsertaan melalui kontingen Garuda dalam upaya pemeliharaan perdamaian PBB, Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak tiga kali.yaitu:

Periode 1973 – 1974periode 1995 – 1996periode 2007 – 2008

Dukungan yang luas terhadap ke anggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan selama ini dalam upaya dalam menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan maipun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencangkup antara lain keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak tahun 1957. upaya perdamaian seperti kamboja dan Filipina selatan dalam konteks ASEAN ikut serta menciptakan tatanan kawasan di bidang perdamaian dan keamanan. Serta peran aktif di berbagai forum pembahasan isu pelucutan dan non-proliferasi nuklir.

Dengan tepilh menjadi anggota, berati indonesia akan mengemban kepercayaan masyarat internasional untuk berpartisipasi menjadi Dewan Keamanan, sebagai badan yang efektif untuk menghadapi tantangan-tantangan global. Di bidang keamanan dan perdamaian dunia. Keanggotaan Indonesia di Dewan keamanan merupakan wujut dari upaya di bidang diplomasi untuk melaksanakan amanat pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang memandatkan indonesia untuk turut seta aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadialan sosial

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll