Posisi Negara Dalam Era Global
Posisi Negara Dalam Era Global
Globaliasasi adalah proses social yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan komunikasi dan informasi.
Beberapa pendapat mengenai global dan globalisasi sebagai berikut;
Kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal atau internasional. Jadi globalisasi maksudnya adalah universalisasi atau internasionalisasi.globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembnagan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.beberapa pakar mengatakan era globalisasi adalah era yang tercipta berkat kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi yang semakin pesat dan canggih.istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh duniaglobal artinya sejagat. Era global berarti era kesejagatanglobalisasi menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat dan individu anggota masyarakat. Globalisasi menyangkut kesadaran baru mengenai dunia sebagai satu kesatuan.globalisasi didefinisikan sebagai fenomena yang menjadikan dunia mengecil dari segi perhubungan manusia disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Namun sebagai sebuh proses, globalisasi memiliki karakteristik sebagai berikut.
terkait erat dengan kemajuan teknologi, arus informasi dan komunikasi yang lintas batas negara;tidak dapat dilepaskan dari adanya akumulasi capital, tingginya arus investasi, keuangan, dan perdagangan global;berkaitan dengan semakin tingginya intensitas perpindahan manusia, barang, jasa dan pertukaran budaya yang lintas batas negara;ditandai dengan semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya antarbangsa/negara tetapi juga antar masyarakat (poppy S Winanti, 2002)
Globalisasi abad XXI diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa. Globalisasi akan menimbulkan ancaman dan tantangan yang ditengarai bias berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Namun disisi lain globalisasi memberikan peluang yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Dalam menghadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa didunia memberi respon atau tangggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut
sebagian bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar untuk perbaikan nasib umat manusia.Sebagian masyarakat yang krisis menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru penjajahan melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional dibidang politik, ekonomi, dan budaya.Sebagian yang lain tetap menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transportasi tetapi tetap krisis terhadap akibat negatif globalisasi.
Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya nilai-nilai materialistis pada masyarakat indonesia. Disisi lain nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia makin pudar.
Dalam naskah rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2004-2009 telah dimunculkan program pengembangan nilai budaya. Program ini bertujuan untuk memperkuat jati diri bangsa dan memantapkan budaya nasional.
Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, gotong royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan tersebut dilaksanakan pula melalui pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada setiap aspek pembangunan.
Kegiatan pokok yang kaan ditempuh antara lain adalah
1) Aktualisasi nilai moral dan agama
2) Revitalisasi dan rektualisasi budaya lokal yang bernilai luhur termasuk didalamnya pengembangan budaya maritim, dan
3) Transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru yang positif untuk memperkaya dan memperkokoh khazanah budaya bangsa.